PENGERTIAN Reksa Dana adalah : wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi
MANFAAT BAGI PEMODAL Dananya dikelola oleh Manajer Investasi secara profesional Resiko investasi kecil Biaya relatif kecil Dapat dijual kembali kepada Manajer Investasi Investor dapat melihat perkembangan dananya, melalui pengumuman Nilai Aktiva Bersih setiap hari kerja di koran
LEMBAGA YANG TERKAIT DENGAN AKTIVITAS REKSADANA BAPEPAM MANAJER INVESTASI BANK KUSTODIAN NOTARIS KONSULTAN HUKUM AKUNTAN PUBLIK
MEKANISME INVESTASI REKSADANA Instrumen Pasar Modal Saham Obligasi Instrumen Pasar Uang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) Surat Pengakuan Hutang (SPH) Sertifikat Deposito dll. Setor BANK KUSTODIAN Dikelola PEMODAL MANAJER INVESTASI Investasi Hasil pengelolan
MEKANISME KEGIATAN REKSADANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
NILAI AKTIVA BERSIH ( NAB ) REKSADANA NILAI AKTIVA BERSIH (NAB) adalah : salah satu tolok ukur dalam memantau hasil dari suatu Reksa Dana. NAB mencerminkan nilai sebenarnya dari dana masyarakat pemodal yang ditanamkan dalam Reksa Dana pada suatu periode, dan perhitungan NAB harus menggunakan nilai pasar wajar yang ditentukan oleh Manajer Investasi. Untuk menghitung NAB pada hari tertentu maka terlebih dahulu harus dicari perubahan bersih NAB yang terjadi sampai hari itu (NCIN = Net Change In NAV) NAB Per Saham/Unit Penyertaan Nilai Pasar yang wajar dari Portofolio efek dan kekayaan lain suatu Reksa Dana setelah dikurangi biaya operasional dan seluruh kewajibannya, kemudian dibagi dengan jumlah saham/Unit Penyertaan yang telah beredar (dimiliki nasabah) pada saat tersebut
NILAI AKTIVA BERSIH ( NAB ) REKSADANA
PRODUK/JENIS REKSADANA BERDASARKAN KONSENTRASI/ALOKASI PORTOFOLIO : Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds) Reksa dana Pendapatan tetap (Fixed Income Funds) Reksa Dana Saham (Equity Funds) Reksa Dana Campuran (Mixed Balance Mutual Fund)
REKSADANA PASAR UANG (MONEY MARKET FUNDS) Definisi : Reksa Dana yang hanya melakukan Investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun Contoh : Serifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SPBU), Sertifikat Deposito, Surat Pengakuan Hutang (SPH), Commercial Paper (CP) Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal Karateristik / Ciri Umum : Tidak memungut biaya penjualan dan biaya pembelian kembali Unit Penyertaan
REKSADANA SAHAM (EQUITY FUNDS) Berdasarkan risk-return, jenis resiko Reksa dana saham : Aggressive Growth Funds mengandalkan apresiasi harga dengan melakukan investasi pada saham yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi yang diikuiti dengan karakteristik risiko yang besar Growth Funds lebih mengutamakan appresiasi harga dalam jangka panjang dengan melakukan penempatan pada saham-saham yang diproyeksikan memiliki earning yang tinggi terus menerus Income Funds memprioritaskan pendapatan dari dividen dengan melakukan investasi pada saham yang menawarkan dividen yang lebih signifikan Growth-Income Funds kombinasi antara growth dan income funds
REKSADANA CAMPURAN (MIXED BALANCE FUNDS) Definisi : Reksa Dana yang melakukan Investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat ekuitas Melakukan investasi yang perbandingan komposisi portofolionya sangat beragam baik dalam bentuk efek hutang, ekuitas maupun efek pasar uang Reksa dana berisiko moderat dengan tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi daripada Reksa Dana Pendapatan Tetap
RESIKO REKSADANA Risiko Politik dan Ekonomi Risiko Pasar Risiko inflasi Risiko spesifik/peraturan pemerintah Risiko menurunnya nilai Unit Penyertaan disebabkan fluktuasi harga efek dan bunga bank Risiko likuiditas
PEMBAGIAN KEUNTUNGAN INVESTASI REKSADANA KEUNTUNGAN DARI INVESTASI REKSA DANA AKAN DIINVESTASIKAN KEMBALI SECARA OTOMATIS OLEH MANAJER INVESTASI BAGI INVESTOR YANG INGIN MENGAMBIL KEUNTUNGAN DARI HASIL INVESTASINYA DAPAT DILAKUKAN DENGAN MEREDEEM SEBAGIAN UNIT PENYERTAANNYA
TOLAK UKUR PEMBANDING DALAM PENENTUAN KINERJA REKSADANA Reksa Dana Pasar Uang Rata-rata bunga deposito 3 bank Pemerintah dan 3 Bank Swasta untuk periode 3 bulan setelah pajak Reksa Dana Campuran Ketiga Pembanding di atas dengan bobot rata-rata sebesar masing-masing sepertiga
TOLAK UKUR PEMBANDING DALAM PENENTUAN KINERJA REKSADANA Pembanding dalam mengukur kinerja Reksa dana masing-masing kelompok Reksa dana sebagai berikut : Reksa Dana Saham Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG ) Reksa Dana Pendapatan Tetap Rata-rata bunga deposito 3 bank Pemerintah dan 3 Bank Swasta untuk periode 12 bulan