MUH.FUAD RANDY.SE.MM STIE YPUP MAKASSAR BANK & LEMBAGA KEUANGAN NON BANK.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UU NO 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN
Advertisements

REGULASI PERBANKAN DI INDONESIA
Gambaran umum perbankan
Kesehatan Bank Comunicación y Gerencia
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
PERSEKUTUAN FIRMA.
SISTEM MONETER.
o j k Otoritas jasa keuangan
Likuidasi Bank.
KESEHATAN BANK Thomas Andrian.
Aspek Kerahasiaan dalam kegiatan Perusahaan
Bank Sentral : Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter,
BANK INDONESIA Oleh ERVITA SAFITRI.
Kesehatan bank kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan.
Teori tentang Rahasia Bank
Segi Hukum Kartu Kredit
NOTARIS SEBAGAI PIHAK TERAFILIASI
LEMBAGA KEUANGAN BANK.
Tindak Pidana di Bidang Perbankan & Money Laundering
2. Bank Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Rini Aprilia, M.Sc1.
Aspek Hukum Perbankan Di Indonesia
Pertemuan ke-2 BANK SENTRAL.
Bank dan Lembaga keuangan 1 PTA 2015/2016
Oleh: Irdanuraprida Idris
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
REGULASI DAN PENGATURAN BANK
Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan Syariah
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
Bab III Ruang lingkup lembaga keuangan bank
PENGERTIAN KESEHATAN BANK
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
REGULASI DAN PENGATURAN BANK
SISTEM MONETER.
REGULASI DAN PENGATURAN BANK
Kesehatan Bank dan Comunicación y Gerencia Kesehatan Bank dan
Kesehatan Bank dan Comunicación y Gerencia Kesehatan Bank dan
REGULASI DAN PENGATURAN BANK
REGULASI DAN PENGATURAN BANK
PENANGANAN BANK BERMASALAH
Asas, Fungsi dan Tujuan Bank
Teori tentang Rahasia Bank
Dr. Ramlan Ginting, S.H., LL.M 2012
Ekonomi Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), OJK dan Bank Sentral Oleh : Rita sari A Modul Ekonomi SMA X.
BANK SYARIAH.
Hukum Perbankan.
BAB 4 BANK SENTRAL (BANK INDONESIA)
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
Bank Sentral : Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter,
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK
Oleh: Irdanuraprida Idris
KERAHASIAAN BANK PENGERTIAN RAHASIA BANK :
Sari Yuniarti,SE.,MM. KERAHASIAAN BANK Sari Yuniarti,SE.,MM.
KERAHASIAAN BANK PENGERTIAN RAHASIA BANK :
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB ORGAN PERUSAHAAN DALAM KERANGKA PELAKSANAAN GCG DUTY OF BOARD TUTI RASTUTI, S.H.,M.H.
Kelompok 6 Alvadrian Yoel Bendri Andreansyah Novario Ola Koban
HUKUM PERBANKAN 9/16/2018.
LEMBAGA KEUANGAN.
Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ
Tingkat kesehatan bank
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
PEMBINAAN & PENGAWASAN PERBANKAN Pertemuan VII
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
Pengertian Kesehatanan bank diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua.
Kesehatan Bank.
Transcript presentasi:

MUH.FUAD RANDY.SE.MM STIE YPUP MAKASSAR BANK & LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

IZIN PENDIRIAN DAN BENTUK HUKUM BANK UU NO 10 TAHUN 1998  Susunan Organisasi & Kepengurusan  Permodalan  Keahlian di bidang Perbankan  Kelayakan Rencana Kerja

Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Koperasi Perseroan Daerah

Jenis – Jenis Kantor Bank Kantor Pusat Kantor Cabang Penuh Kantor Cabang Pembantu Kantor Kas

PENILAIAN KESEHATAN BANK ASPEK PERMODALAN ASPEK KUALITAS ASET ASPEK KUALITAS MANAGEMENT ASPEK LIKUIDITAS ASPEK RENTABILITAS ASPEK SENSITIVITAS

PENGGABUNGAN USAHA BANK MERGER KONSOLIDASI AKUISISI

PEMBINAAN & PENGAWASAN BANK Pelaksanaan, pembinaan & pengawasan terhadap Dunia Perbankan Indonesia dilakukan oleh Bank Indonesia. Apabila menurut penilaian Bank Indonesia menilai mengalami kesulitan dan mebahayakan kelangsungan hidupnya, maka Bank Indonesia melakukan tindakan agar :  Pemegang Saham harus menambah modal  Pemegang Saham harus mengganti Dewan Komisaris atau Direksi

LANJUTAN  Bank menghapusbukukan Kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah yang macet & memperhitungkan kerugian Bank & Modalnya  Melakukan Merger atau Konsolidasi dengan Bank lain  Bank dijual kepada pembeli yang bersedia mengambil alih seluruh kewajiban.  Bank menyerahkan pengelolaan seluruh atau sebagian kegiatan bank kepada pihak lain.  Bank menjual sebagian atau seluruh harta dan/atau kewajiban kepada pihak Bank atau Pihak lain

RAHASIA BANK DAN ADMINISTRATIF Untuk kepentingan Perpajakan Pimpinan Bank Indonesia atas permintaaan Menteri Keuangan. Untuk penyelesaian piutang Bank yang sudah diserahkan kepada Badan Urusan Piutang Negara/Panitia Urusan Piutang Negara Untuk kepentingan Peradilan dalam perkara pidana Dalam rangka tukar menukar informasi antar bank.

TUJUAN BANK INDONESIA Mencapai & Mememlihara kestabilan Nilai Rupiah Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

LENDER OF THE RESORT Bank Indonesia berfungsi sebagai pemberi pinjaman kepada bank dalam keadaan yang memaksa untuk menjaga likuiditas dari bank tersebut.

TERIMA KASIH