TEP315 ERGONOMIKA DAN KESELAMATAN KERJA PENGUKURAN TINGKAT KEBISINGAN TERHADAP GANGGUAN KESEHATAN PEKERJA DI PABRIK IB PT PUPUK SRIWIDJAJA PALEMBANG DISUSUN OLEH: WASGINAJ1B116010
PENDAHULUAN Kemajuan ilmu dan teknologi telah mendorong pesatnya laju industrialisasi Proses produksi memakai mesin- mesin dan peralatan teknologi yang canggih Sisi negatif pemakain mesin dapat berupa kebisingan yang dapat membahayakan keselamatan para pekerja Pengukuran kebisingan terhadap kesehatan pekerja di Pabrik IB PT Pupuk Sriwidjaja Palembang
METODE PENELITIAN 1. Data Primer Data primer merupakan informasi atau data tingkat kebisingan yang dikumpulkan secara langsung oleh peneliti. Untuk mengambil data kebisingan dilakukan pengukuran menggunakan Sound Level Meter selanjutnya dilakukan pula wawancara kepada responden / karyawan untuk mendapatkan data tingkat gangguan pendengaran. Sumber-sumber data dari perusahaan: 2. Data Sekunder Data kesehatan karyawan dari Hiperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja) mengenai data audiometer pada gangguan telinga kanan dan telinga kiri para pekerja.
HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Perhitungan Leq 10 menit di Area Produksi Urea IB Hasil perhitungan Leq 10 menit di Area Produksi Amoniak IB
Hasil Perhitungan Leq 10 menit di Area Produksi Utilitas IB HASIL DAN PEMBAHASAN Pengukuran tingkat kebisingan terhadap gangguan kesehatan pekerja di pabrik IB Pt pupuk sriwidjaja palembang didapatkan data kebisingan yaitu pada area produksi urea sebesar 96,42 dB, area amoniak sebesar 100,77 dB, dan area utilitas sebesar 90,98 dB. Dari hasil perhitungan area amoniak mempunyai tingkat kebisingan yang paling tinggi karena terdapat compressor yang menimbulkan sumber bising. Berdasarkan Nilai Ambang Batas Kebisingan di tempat kerja menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 51/MEN/1999 yaitu sebesar 85 dB(A).