BAB 12 LAPORAN AUDITOR
OPINI AUDITOR Bentuk laporan audit dipengaruhi oleh jenis opini auditor atas laporan keuangan. Terdapat 4 (empat) jenis opini auditor: Opini wajar tanpa pengecualian (an unqualified opinion) Opini wajar dengan pengecualian (a qualified opinion) Opini tidak wajar (an adverse opinion) Menolak memberikan opini (a disclaimer of opinion)
LATAR BELAKANG OPINI AUDITOR Opini wajar tanpa pengecualian, diberikan pada saat laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari salah saji material, atau disajikan sesuai dengan Rerangka Pelaporan Keuangan (Financial Reporting Framework). Yang dimaksud dengan Rerangka Pelaporan Keuangan adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK/IFRS) dan peraturan yang berlaku di negara tempat penerbitan laporan keuangan.
LATAR BELAKANG OPINI AUDITOR Opini wajar dengan pengecualian, diberikan pada saat laporan keuangan secara keseluruhan disajikan secara wajar, tetapi pada bagian tertentu dari laporan keuangan terdapat salah saji material, atau terdapat keterbatasan luas pemeriksaan (scope limitation). Keterbatasan luas pemeriksaan terjadi pada saat auditor tidak bisa memperoleh data atau informasi yang diperlukan untuk pengujian audit.
LATAR BELAKANG OPINI AUDITOR Opini tidak wajar, diberikan pada saat laporan keuangan yang diaudit mengandung salah saji material secara ekstrim, karena penyimpangan terhadap SAK/IFRS. Menolak memberikan pendapat, diberikan pada saat terjadi keterbatasan luas pemeriksaan secara ekstrim. Catatan: Salah saji yang mengakibatkan pengecualian dari opini wajar atau opini tidak wajar, adalah salah saji yang tidak memungkinkan lagi untuk dibuatkan usulan revisi oleh auditor, karena kesalahannya bersifat pervasive atau akut.
Materialitas Salah Saji vs Opini Auditor LIHAT AREN HALAMAN 81 s.d. 82
BENTUK LAPORAN AUDITOR Laporan audit bentuk standar dibuat pada saat opini auditor Wajar Tanpa Pengecualian paragraf dan kalimat dalam laporan audit bersifat standar. Laporan audit yang menyimpang dari bentuk standar dibuat pada saat opini auditor selain Wajar Tanpa Pengecualian (Wajar Dengan Pengecualian, Tidak Wajar, atau Menolak Memberikan Opini) paragraf dan penjelasan atas laporan audit tidak dibuat dalam bentuk standar.
ELEMEN LAPORAN AUDITOR Judul laporan Alamat tujuan laporan audit Paragraf pembuka Paragraf tanggungjawab manajemen Paragraf tanggungjawab auditor Paragraf luas audit Paragraf opini auditor Paragraf tanggungjawab pelaporan lain (other reporting responsibilities) lihat ISA 700 hal 18 Tanda tangan auditor Tanggal laporan audit (sesuai dengan tanggal berakhirnya pekerjaan lapangan)
CONTOH LAPORAN AUDIT Laporan audit pendapat wajar tanpa pengecualian: Lihat Aren hal. 69 Lihat ISA700 Illustration 1 s.d. 3 Lihat Haryono hal. 70 Laporan audit pendapat wajar dengan pengecualian: Lihat Aren hal. 83/84 Lihat ISA705 Illustration 1 s.d. 5 Lihat Haryono hal. 82/84/86
REDAKSI LAPORAN AUDITOR Laporan bentuk standar Opini: Wajar Tanpa Pengecualian Kantor Akuntan Publik Firzana dan Rekan Jalan Mawar No. 1 Yogyakarta Laporan Auditor Independen Kepada Yth. Pemegang Saham PT Armada Jaya Jalan P. Diponegoro
REDAKSI LAPORAN AUDITOR Kami telah mengaudit Laporan Posisi Keuangan PT Armada Jaya per 31 Desember 2017 dan 2016, serta Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Arus Kas untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016, termasuk catatan atas laporan keuangan. Tanggungjawab Manajemen Terhadap Laporan Keuangan
REDAKSI LAPORAN AUDITOR Manajemen bertanggungjawab terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia, termasuk bertanggungjawab atas perancangan, implementasi, serta pemeliharaan Sistem Pengendalian Internal untuk memungkinkan perusahaan mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar serta bebas dari salah saji material, baik karena kesalahan maupun karena kecurangan.
REDAKSI LAPORAN AUDITOR Tanggungjawab Auditor Independen Tanggungjawab kami adalah pada opini atas laporan keuangan berdasarkan audit yang telah kami laksanakan. Kami melaksanakan audit sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mewajibkan kami untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk mendapatkan keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material.
REDAKSI LAPORAN AUDITOR Audit yang kami lakukan mencakup pelaksanaan prosedur audit untuk mendapatkan bukti audit tentang jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Pemilihan prosedur audit ditentukan berdasarkan pertimbangan profesional auditor, termasuk asesmen atas risiko salah saji material dalam laporan keuangan, baik karena kesalahan maupun karena kecurangan.
REDAKSI LAPORAN AUDITOR Asesmen risiko dibuat dengan mempertimbangan Sistem Pengendalian Internal yang relevan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan, untuk dijadikan sebagai dasar perumusan prosedur audit yang sesuai dengan kondisi latar belakang lingkungan laporan keuangan, bukan untuk tujuan pemberian opini atas efektifitas Sistem Pengendalian Internal perusahaan, dan oleh sebab itu kami tidak memberikan opini atas Sistem Pengendalian Internal Perusahaan.
REDAKSI LAPORAN AUDITOR Audit yang kami lakukan juga mencakup evaluasi atas ketepatan kebijakan akuntansi, kewajaran estimasi akuntansi yang signifikan, serta penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami meyakini bahwa bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk kami dijadikan sebagai dasar pemberian opini wajar tanpa pengecualian.
REDAKSI LAPORAN AUDITOR Opini Auditor Menurut opini kami, laporan keuangan PT Armada Jaya tersebut di atas, yang terdiri dari Laporan Posisi Keuangan per 31 Desember 2017 dan 2016, serta Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Laba Rugi, dan Laporan Arus Kas yang berakhir pada 31 Desember 2017 dan 2016, termasuk catatan atas laporan keuangan, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.
REDAKSI LAPORAN AUDITOR KAP Firzana dan Rekan Firzana Aulia Rachma Izin KAP No. AP.007 12 Maret 2018
REDAKSI LAPORAN AUDITOR Laporan Tidak Dalam Bentuk Standar Opini: wajar DENGAN pengecualian Kantor Akuntan Publik Firzana dan Rekan Jalan Mawar No. 1 Yogyakarta Laporan Auditor Independen Kepada Yth. Pemegang Saham PT Armada Jaya Jalan P. Diponegoro
REDAKSI LAPORAN AUDITOR (Paragraf pendahuluan, tanggungjawab manajemen, dana tanggungjawab auditor, sama dengan laporan auditor bentuk standar) Pada alenia terakhir kalimat diubah menjadi sebagai berikut: Kami meyakini bahwa bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk kami dijadikan sebagai dasar pemberian opini wajar dengan pengecualian.
REDAKSI LAPORAN AUDITOR Dasar Pengecualian Opini PT Armada Jaya melakukan investasi saham pada PT Sumber Perkasa yang dibukukan dengan metode ekuitas senilai Rp475.000.000,00, dilaporkan dalam laporan posisi keuangan per 31 Desember 2017, dan laba bersih PT Sumber Perkasa senilai Rp37.500.000,00 ada dalam laporan laba rugi PT Armada Jaya untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2017.
REDAKSI LAPORAN AUDITOR Kami tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat tentang nilai investasi dan laba investasi pada PT Sumber Perkasa tersebut, oleh sebab itu kami tidak bisa menentukan kewajaran asersi manajemen tentang investasi tersebut. Opini Dengan Pengecualian Menurut opini kami, kecuali atas asersi manajemen yang kami jelaskan pada paragraf Dasar Pengecualian Opini tersebut di atas,
REDAKSI LAPORAN AUDITOR laporan keuangan PT Armada Jaya, yang terdiri dari Laporan Posisi Keuangan per 31 Desember 2017 dan 2016, serta Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Laba Rugi, dan Laporan Arus Kas yang berakhir pada 31 Desember 2017 dan 2016, termasuk catatan atas laporan keuangan, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.
REDAKSI LAPORAN AUDITOR Laporan Tidak Dalam Bentuk Standar Opini: Opini Tidak Wajar Kantor Akuntan Publik Firzana dan Rekan Jalan Mawar No. 1 Yogyakarta Laporan Auditor Independen Kepada Yth. Pemegang Saham PT Armada Jaya Jalan P. Diponegoro
REDAKSI LAPORAN AUDITOR (Paragraf pendahuluan, tanggungjawab manajemen, dana tanggungjawab auditor, sama dengan laporan auditor bentuk standar) Pada alenia terakhir kalimat diubah menjadi sebagai berikut: Kami meyakini bahwa bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk kami dijadikan sebagai dasar pemberian opini tidak wajar.
REDAKSI LAPORAN AUDITOR Dasar Pemberian Opini Tidak Wajar (Penjelasan tentang permasalahan signifikan yang menyebabkan pemberian opini tidak wajar). Opini Tidak Wajar Menurut opini kami, disebabkan karena permasalah signifikan yang kami jelaskan pada paragraf Dasar Pemberian Opini Tidak Wajar, laporan keuangan PT Armada Jaya tersebut di atas, tidak menyajikan secara wajar, sesuai
REDAKSI LAPORAN AUDITOR dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia, Laporan Posisi Keuangan per 31 Desember 2017 dan 2016, serta Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Laba Rugi, dan Laporan Arus Kas yang berakhir pada 31 Desember 2017 dan 2016, termasuk catatan atas laporan keuangan.
REDAKSI LAPORAN AUDITOR Laporan Tidak Dalam Bentuk Standar Opini: Menolak Memberikan Opini Kantor Akuntan Publik Firzana dan Rekan Jalan Mawar No. 1 Yogyakarta Laporan Auditor Independen Kepada Yth. Pemegang Saham PT Armada Jaya Jalan P. Diponegoro
REDAKSI LAPORAN AUDITOR Kami telah menerima penugasan* audit terhadap Laporan Posisi Keuangan PT Armada Jaya per 31 Desember 2017 dan 2016, serta Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Arus Kas untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016, termasuk catatan atas laporan keuangan. *Kalimat pertama dimodifikasi ..... Bukan “Kami telah mengaudit ....”, tetapi “Kami telah menerima penugasan audit......”
REDAKSI LAPORAN AUDITOR Paragraf tanggungjawab manajemen tidak berubah. Paragraf Tanggungjawab Auditor Tanggungjawab kami adalah pada opini atas laporan keuangan tersebut di atas berdasarkan audit yang kami laksanakan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Disebabkan karena
REDAKSI LAPORAN AUDITOR permasalahan yang kami jelaskan pada paragraf Dasar Penolakan Pemberian Opini, yaitu bahwa kami tidak bisa memperoleh bukti yang cukup dan tepat untuk kami jadikan sebagai dasar pemberian opini auditor. Dasar Penolakan Pemberian Opini (Penjelasan tentang keterbatan luas pemeriksaan yang signifikan yang menyebabkan penolakan pemberian opini auditor).
REDAKSI LAPORAN AUDITOR Penolakan Pemberian Opini Auditor Disebabkan karena permasalahan signifikan yang kami jelaskan pada paragraf Dasar Penolakan Pemberian Opini Auditor, yaitu bahwa kami tidak bisa memperoleh bukti yang cukup dan tepat untuk kami jadikan sebagai dasar pemberian opini auditor, maka kami tidak memberikan opini atas laporan keuangan tersebut di atas.
Terimakasih