ORIENTASI DAN PEMBEKALAN PESERTA PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018 PPG FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KEMENTERIAN AGAMA RI
SELAMAT DATANG DI UIN SUNAN KALIJAGA
UU Nomor 20 Th 2003 tentang Sisdiknas Pasal 3: Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi Manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan Pendidikan Nasional ini diamanahkan kepada para guru (Pasal 8 ayat 1 UUGD)
Standar Pendidikan Guru Kualifikasi Akademik Hak Pemilik Sertifikat Pendidikan Profesi Sertifikat Pendidikan Kompetensi Guru Profesional Standar Pendidikan Guru Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat Pasal 9 UU14/2005 Guru & Dosen Setiap orang yang telah memperoleh sertifikat pendidik memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu Pasal 12 UU14/2005 Guru & Dosen Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Penjelasan Pasal 15 UU20/2003 Sisdiknas Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal 8 UU 14/2005 ttg Guru & Dosen Kompetensi meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi Pasal 10 UU14/2005 Guru & Dosen Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah. Sertifikasi pendidik dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Pasal 11 UU14/2005 Guru & Dosen
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN PLPG PPG Peraturan Pemerintah 74 Tahun 2009 Pelaksanaan tahun 2007- 2017 (11 tahun) Peraturan Pemerintah 19 Tahun 2017 Rintisan tahun 2017 untuk guru SMK Produktif
Pendidikan Profesi Guru Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2017 Pasal 1 butir 5 Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pasal 5 ayat 1 dan 2 Pasa l 20 Proses Pendidikan di Kampus Akademik Kompetensi Dasar Pedagogik, Profesional, Sosial, dan Kepribadian Bakat, Minat, Kepribadian, dan Kesamaptaan Program Praktik lapangan (PPL), yaitu praktik mengajar mandiri dengan bimbingan guru pamong dan diosen pembimbing Praktik Penelitian Tindakan Kelas Uji Kompetensi Pembekalan Awal PPG Lokakarya Pengembangan Perangkat Pembelajaran disertai penguatan substansi materi yang diajarkan Latihan Mengajar Terbatas Penguatan kompetensi sosial dan kepribadian Refleksi PPL dan Uji Kompetens i Seleks i Pasal 20 ayat (6, 7, dan 8) dan Pasal 21
Program PPG Prajabatan 36 – 40 SKS Dalam Jabatan 24 SKS Permenristekdikti Nomor 55/2017 tentang Standar Pendidikan Guru Pasal 20 Ayat (10) dan (11) Beban Belajar Program PPG Prajabatan 36 – 40 SKS Program PPG Dalam Jabatan 24 SKS
KURIKULUM PPG
Struktur Kurikulum Program PPG Daljab: Pembelajaran Khusus (untuk Guru-guru Daerah Khusus) Kode Mata Kegiatan PPG sks Kategori T P L MAN1 Pendalaman materi Pendidikan dan Profesi Pendidik 4 MAN2 Pendalaman materi dengan menerapkan prinsip TPACK 2) 6 LOK1 Reviu dan diskusi hasil pendalaman materi melalui pembelajaran mandiri 1 LOK2 Pengembangan Perangkat Pembelajaran dan Peer-Teaching LOK3 Penyusunan Perencanaan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) PPL Praktik Pengalaman Lapangan Sub Jumlah 24 10 8 Total
Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan menggunakan pola blended learning/hybrid learning Untuk guru-guru yang terjangkau jaringan internet Yaitu model pembelajaran yang menerapkan konsep, prinsip, dan prosedur pendidikan jarak jauh yang antara lain menerapkan pembelajaran dalam jaringan/daring (online learning) yang dikombinasikan dengan pembelajaran tatap muka. Guru-guru daerah khusus (tak terjangkau jaringan internet} Untuk guru-guru di daerah khusus yang tidak mungkin menggunakan model blended learning dalam jaringan, dapat dilaksanakan dengan menggunakan model belajar mandiri dan/atau tatap muka yang secara substansi setara dengan program dalam jaringan PGDK
di sekolah di LPTK Kegiatan Pembelajaran PPG Daljab Pendalaman Materi secara Daring/Hybrid Learning di LPTK Reviu dan diskusi hasil pembelajaran daring Penyusunan Perangkat Pembelajara n Presentasi Drac Perangkat Pembelajaran Peerteachin g Lokakary a Revisi Perangkat Pembelajaran PPL (Praktik Mengajar & NonMengajar)
di LPTK di LPTK Kegiatan Pembelajaran PPG Daljab Daerah Khusus Pendalaman Materi secara Tatap Muka di LPTK Reviu dan diskusi hasil pembelajaran Nondaring (PJJ) Penyusunan Perangkat Pembelajara n Presentasi Drac Perangkat Pembelajaran Peerteachin g Lokakary a Revisi Perangkat Pembelajaran PPL (Praktik Mengajar & NonMengajar)
Seleksi Akademik dan Administrasi Alur PPG Dalam Jabatan Seleksi Akademik dan Administrasi Pendalaman Materi Model hybrid learning dg SPADA dan ID-REN (10 SKS) 3 bulan Lokakarya dan Peerteaching di LPTK (8 SKS) 5 Minggu PPL di Sekolah (6 SKS) 3 minggu SERTIFIKAT PENDIDIK UKM PPG ---------------- Uji Kompetensi Keahlian* Lulus SERTIFIKAT KEAHLIAN Khusus Guru Produktif SMK Tidak semua guru terjangkau internet (Gurdasus)
Pola PPG Dalam Jabatan 1 2 Tidak Tersedia Layanan Internet DAR (3 Bulan) Pendalaman Materi Pendidikan dan Profesi Pendidik Pendalaman Materi Bidang Studi dengan Menerapkan Prinsip TPACK LOK (5 Minggu) Reviu dan Diskusi Hasil Pendalaman Materi melalui Pembelajaran Daring Pengembangan Perangkat Pembelajaran dan Peer-Teaching Penyusunan Perencanaan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) PPL (3 Minggu) Praktik Pengalaman Lapangan UKM PPG Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru 1 Tersedia Layanan Internet Moda Daring, Tersedia Layanan Internet PGDK Pembekalan PPG Dalam Jabatan Program Pembekalan Guru Daerah Khusus (PGDK) MAN Pendalaman Materi Pendidikan dan Profesi Pendidik Pendalaman Materi Bidang Studi dengan Menerapkan Prinsip TPACK LOK (5 Minggu) Reviu dan Diskusi Hasil Pendalaman Materi melalui Pembelajaran Daring Pengembangan Perangkat Pembelajaran dan Peer-Teaching Penyusunan Perencanaan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) PPL (3 Minggu) Praktik Pengalaman Lapangan UKM PPG Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru 2 Tidak Tersedia Layanan Internet 18Hari 24 Hari Difasilitasi Ditjen GTK Kemdikbud
LOKAKARYA Pengembangan Perangkat Pembelajaran dan Rancana PTK PRODUK LOKAKARYA Prota dan Prosem Silabus dan RPP Lembar kerja siswa Bahan ajar Media pembelajaran (termasuk training kit) Perangkat penilaian (kisi- kisi, instrumen, rubrik, dan kunci jawaban) Proposal Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Merupakan pembelajaran berbentuk lokakarya yang bertujuan untuk menyiapkan peserta Program PPG agar mampu mengemas materi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy), sehingga peserta PPG dinyatakan siap melaksanakan PPL Kependidikan.
PESERTA PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018
Persyaratan Calon Peserta 01 Terdaftar pada Simpatika dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) 02 Masih aktif mengajar dan berusia setinggi-tingginya 58 tahun 03 Memiliki kualifikasi akademik S-1/D- IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti. Sehat jasmani dan rohani (jiwa), berkelakuan baik, bebas narkotika, psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) 04
TIME LINE KEGIATAN PPG DALJAB TAHUN 2018
Jadwal PPG Dalam Jabatan No Kegiatan Waktu 1 Lapor Diri/Registrasi Peserta 17-19 Desember 2018 2 Pemberkasan 17-19 Desember 3 Verifikasi Ijazah 4 Refreshment Instruktur/Dosen 20 Desember 5 Orientasi Awal Pola GURDASUS bagi Peserta 6 Pendalaman Materi Tatap Muka (16 hari) 21 Des 2018 sd 14 Jan 2019 7 Review Hasil Pendalaman Materi dan Postes 15 Januari 2019
Jadwal PPG Dalam Jabatan 8 Workshop (5 minggu) 16 Jan - 14 Februari 2019 9 Persiapan PPL (Kordinasi dengan sekolah dan kanwil) 06-14 Februari 2019 10 Pendaftaran Peserta UKIN dan UP UKMPPG 16 Jan - 12 Februari 2019 11 PPL (3 minggu) 18 Februari - 11 Maret 2019 12 Uji Kinerja - Ukin 12 – 21 Maret 13 Uji Pengetahuan - UP 23 – 24 Maret 14 Pengumuman Kelulusan 29 Maret 15 Penerbitan Sertifikat dan NRG 1 April 2019
UJIAN KOMPETENSI MAHASISWA PPG (UKMPPG) DALJAB TAHUN 2019
Penetapan Kelulusan Peserta PPG Kriteria penetapan kelulusan Program PPG mengacu pada pasal 21 ayat (2) Permenristekdikti Nomor 55 tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru: bahwa Penilaian terhadap proses dan hasil belajar mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: penilaian proses dan produk pengembangan perangkat pembelajaran; proses dan produk PPL; uji kompetensi; dan penilaian kehidupan bermasyarakat di asrama/sarana lain.
Lanjutan Pasal 21... Selanjutnya ayat (3) menyatakan bahwa Program PPG diakhiri dengan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh panitia nasional, dan ayat (4) menyatakan bahwa Uji kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan melalui uji tulis dan uji kinerja sesuai dengan standar nasional kompetensi guru.
UKMPPG (UP dan UKin). UU 14.2005.10 Penilaian kemampuan mahasiswa PPG secara nasional mll Pendidikan profesi, meliputi: Kompetensi pedagogik Kompetensi kepribadian Kompetensi sosial, dan Kompetensi profesional
PENETAPAN KELULUSAN PROGRAM PPG
Uji Kompetensi Mahasiswa: No Komponen Aspek Sub Komponen Rincian Workshop/ lokakarya SSP (bobot 40) Kemampuan Akademik Kependidikan/ Pedagogik Penerapan teori belajar dan pembelajaran yang mendidik Penerapan strategi pembelajaran Pemahaman peserta didik Kemampuan perencanaan pembelajaran Kemampuan evaluasi Keaktifan workshop diukur dengan skor partisipasi dan skor teman sejawat Kemampuan akademik bidang studi Substansi materi bidang studi/keahlian Peer/Micro teaching Dikembangkan oleh masing-masing LPTK/Prodi Kompetensi Sosial dan Kepribadian Merujuk pada lampiran Standar Pendidikan Guru, penilaian melekat dengan kegiatan workshop/lokakarya Produk (20) Perangkat pembelajaran hasil workshop Silabus RPP LKS Perangkat Penilaian Media Pembelajaran 2 PPL dan PI (Bobot 40) Praktik Pembelajaran Rincian sesuai Pedoman PPL Kegiatan Pengelolaan Sekolah Dikembangkan Prodi Merujuk pada lampiran Standar Pendidikan Guru Portofolio Perangkat pembelajaran dengan penyempurnaan saat PPL Laporan Kegiatan PPL Sejak observasi hingga akhir kegiatan PPL 3 Uji Tulis Lokal (bobot 20) Uji Tulis (10) Penguasaan kompetensi pedagogis dan profesional (TPACK) Komponen Evaluasi Program Pembelajaran PPG Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa: Uji Kinerja & UTN CBT
JADWAL SESUAI PANDUAN UKMPPG JADWAL USULAN LPTK DG PNUKMPPG MARET-APRIL JULI-AGUST NOV-DES JAN-FEB APRIL-MEI JULI-AGUST OKT-NOV
TERIMAKASIH