ETIKA PROFESI DAN PENGEMBANGAN DIRI Fakultas Teknologi Informasi Universitas Kristen Satya Wacana
Silabus Tinjauan Umum Etika Pekerjaan, Profesi dan Profesional Tinjauan Umum Profesi di bidang IT Meningkatkan Profesionalisme di Bidang IT Organisasi dan Kode Etik profesi TTS
Silabus Cyber Ethics (etika berinternet) dan kejahatan internet. Undang Undang Hak Cipta Bidang TI dan berbagai jenis Lisensi Software Studi Kasus dan Presentasi TAS
Penilaian TTS – 25 % TAS – 25 % Keaktifan – 10 % Test Kecil – 20 % Tugas-tugas – 20 %
Aksara Nilai: > 84,99 A > 76,99 AB > 68,99 B > 60,99 BC > 52,99 C > 44,99 CD > 36,99 D < 37 E
Aturan Perkuliahan Pakaian rapi: kemeja/hem bukan kaos berkerah Sepatu bukan Sepatu Sandal Keterlambatan 15 menit
Pasal 38 : Kuliah, Asistensi dan Praktikum Kode Etik Perkuliahan Berdasarkan Peraturan Akademik UKSW Pasal 38 : Kuliah, Asistensi dan Praktikum Dosen/asisten wajib memberikan rencana pokok bahasan perkuliahan, termasuk sistem penilaian dan bobot tugas/test. Mahasiswa wajib menunggu kehadiran dosen/asisten di kelas. Apabila sampai 15 menit dosen/asisten belum hadir, mahasiswa dapat meninggalkan ruang, kecuali jika ada pemberitahuan sebelumnya. Mahasiswa yang datang lebih dari 15 menit tidak diperkenankan mengikuti kuliah.
Berdasarkan Peraturan Akademik UKSW Kode Etik Perkuliahan Berdasarkan Peraturan Akademik UKSW Pasal 39 : Presensi Dosen/asisten dan mahasiswa wajib membubuhkan tanda tangan dalam daftar presensi mahasiswa. Mahasiswa wajib mengikuti minimal 80% dari jumlah perkuliahan. Apabila mahasiswa mengikuti perkuliahan kurang dari 80% dinyatakan gagal.