IMPLIKASI ETIS dari TEKNOLOGI INFORMASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI
Advertisements

ETIKA KOMPUTER Pertemuan 7
Etika Pemanfaatan Teknologi Informasi
Etika dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI
ISU SOSIAL DAN ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
CHAPTER 8 BUKU 2 PERLINDUNGAN HAKI & HAK PRIBADI.
Uu-ite-2008 Republic of Indonesia.
Bab 5 Kewaspadaan dan sadar beretika komputer
Foundation of Information Syetem
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN 8/E Raymond McLeod dan George Schell
L/O/G/O IMPLIKASI ETIS DALAM TEKNOLOGI INFORMASI Kelompok 8 : Siti Islamiah Sulfa Insiah.
IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI
Seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer.
Etika dan Dampak IT Terhadap Individu dan Perusahaan
Sistem Informasi Managemen “Implikasi Etis Teknologi Informasi”
Implikasi Etis dari Teknologi Informasi
ETIKA dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi
1 IMPLIKASI ETIKA DALAM DALAM TEKNOLOGI INFORMASI ETIKA Adalah satu set kepercayaan, standar atau pemikiran yang mengisi suatu individu.
Doris Febriyanti M.Si ETIKA PROFESI Doris Febriyanti M.Si
Pengantar Issue Profesional dan Sosial TI
ETIKA PENGGUNAAN KOMPUTER
Etika & Kebebasan Pribadi (Privacy) Berkomputer KEAMANAN KOMPUTER
Moral,etika,dan hukum dalam bidang TIK.
ETIKA KOMPUTER : TINJAUAN SEJARAH DAN PERKEMBANGAN
IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI
PELANGGARAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Imam Gunawan, M. Kom.
Implikasi Etis Penggunaan IT
Etika Profesi – Fasilkom Udinus Defri Kurniawan, M.Kom
Penerapan Etika dan Profesionalisme Teknologi Informasi
Tugas PTIK Baskoro Adi Pratomo, S.Kom., M.Kom
Etika Profesional Komputer
Penyalahgunaan Teknologi Informasi dalam Ruang Lingkup Manajemen
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Implikasi etis dari Teknologi Informasi
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Pertemuan ke-3 Oleh : Mariyana Widiastuti
Etika Profesional Komputer
ETIKA PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI
I. Pengertian Teknologi adalah sesuatu yang diciptakan untuk memudahkan hidup manusia dengan bekal pengetahuan melalui akal manusia. Namun teknologi kiranya.
IMPLIKASI ETIS TEKNOLOGI INFORMASI
Implikasi Etis dari Teknologi Informasi
ETIKA PROFESI DALAM BIDANG TEKNIK INFORMATIKA
IMPLIKASI ETIS TEKNOLOGI INFORMASI
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
KODE ETIK PROFESI.
IMPLIKASI ETIK DARI TEKNOLOGI INFORMASI
Etika Profesi Dalam Sistem Informasi
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
Kelompok 8 IMPLIKASI ETIS PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI MANAJEMEN
Dosen Pengampu Bapak Nurjati Widodo,S.Ap.,M.Ap.
KELOMPOK 8 IMPLIKASI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI
IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI
Implikasi Etis dari Teknologi Informasi
ETIKA PROFESI.
IMPLIKASI ETIKA DALAM TEKHNOLOGI INFORMASI
Ethical Implications of Informations Technology
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
Implikasi Etis Dari Teknologi Informasi
Implikasi Etis dari Teknologi Informasi
ETIKA DAN KERANGKA HUKUM BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Etika & profesionalisme tsi
Pengenalan Mata Kuliah
Etika Profesi Pertemuan 5 Peraturan dan Regulasi Etika Profesi
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
IMPLIKASI ETIS dari TEKNOLOGI INFORMASI
Etika Profesi Pertemuan 1 Organisasi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

IMPLIKASI ETIS dari TEKNOLOGI INFORMASI FADILLA CAHYANINGTYAS., SE., MSA., Ak Zainul Muchlas, SE, MM

MORAL Melakukan apa yg secara moral benar” adl landasan dasar perilaku sosial kita “selalu ucapakan ‘Terima Kasih’ “Perlakukan orang lain sebagaimana kita ingiin diperlakukan” Tradisi kepercayaan mengenai perilaku yg benar dan yg salah

Berasal dari bahasa Yunani ethos berarti “KARAKTER” Sekumpulan kepercayaan, standar, atau teladan yang mengarahkan, yg merasuk ke dalam seseorang atau masyarakat Dalam bidang Teknologi adalah PERANTI LUNAK BAJAKAN, yaitu peranti lunak yg diduplikasikan secara ilegal dan kemudian digunakan atau dijual

Di setiap negara memiliki peraturan HUKUM Peraturan perilaku formal yg ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, spt Pemerintah, terhadap subjek atau warga negaranya Di setiap negara memiliki peraturan Bagaimana Indonesia

Cyberlaw (Regulasi Siber) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 11 Tahun 2008 dan No 19 Tahun 2016 UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Kutipan Materi Pengakuan informasi dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah Pasal 5 & 6 Tanda tangan elektronik Pasal 11 & 12 Transaksi Elektronik Pasal 17 - 22 Hak Kekayaan Intelektual dan Perlindungan Hak Pribadi Pasal 23 - 26

Cybercrime (Kejahatan Siber) Konten Ilegal Kesusilaan, Perjudian, Penghinaan / Pencemaran nama baik Pasal 27, 28 & 29 Akses Ilegal Pasal 30 Intersepsi Ilegal Pasal 31 Gangguan terhadap Data Pasal 32 Gangguan terhadap Sistem Pasal 33 Penyalahgunaan Alat dan Perangkat Pasal 34

MEMBANGUN BUDAYA ETIKA Menetapkan Kredo Perusahaan Menetapkan Program Etika Menetapkan Kode Etik Perusahaan Manajemen Tingkat Atas Manajemen Tingkat Bawah

KREDO PERUSAHAAN Pernyataan singkat mengenai nilai” yg ingin dijunjung perusahaan TUJUAN: Untuk memberitahu individu & organisasi, baik di dalam & di luar perusahaan, akan nilai” etis yg dianut perusahaan tersebut KOMITMEN TERHADAP PELANGGAN KOMITMEN TERHADAP KARYAWAN KOMITMEN DARI KARYAWAN KE KARYAWAN KOMITMEN TERHADAP MASYARAKAT KOMITMEN TERHADAP PEMEGANG SAHAM

ORIENTASI KARYAWAN BARU PROGRAM ETIKA Upaya yang terdiri atas berbagai aktivitas yang didesain unt memberikan petunjuk kepada karyawan unt menjalankan kredo perusahaan ORIENTASI KARYAWAN BARU AUDIT ETIKA

Kode Perusahaan yang Disesuaikan Perusahaan merancang sendiri kode etik perusahaan mereka Adaptasi dari kode untuk industri atau profesi tertentu

Alasan Pentingnya Etika Komputer Kelenturan secara Logis Kemampuan unt memprogram komputer unt melakukan hampir apa saja yg ingin kita lakukan Faktor Transformasi Faktor bahwa komputer dapat mengubah cara kita mengerjakan sesuatu E-mail Konferensi Video Faktor Ketidaktampaan Masyarakat memandang komputer sbg kotak hitam, Seluruh operasi internal komputer tsb tersembunyi dr penglihatan Nilai pemrograman yg tidak tampak Perhitungan rumit yg tak tampak Penyalahgunaan yg tak tampak

Hak Sosial dan Komputer Hak Privasi Hak untuk mendapatkan Keakuratan Hak Kepemilikan Hak Mendapatkan Akses

MENERAPKAN ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI Kode etik Kode Etik dan Praktik Profesional Rekayasa Peranti Lunak Pendidikan Etika Komputer

Kode Etik Association for Computing Machinery (ACM) menyusun Kode Etik dan Perilaku Profesional (Code of Ethics and Professional Practice) serta Kode Etik dan Praktik Profesional Rekayasa Peranti Lunak (Software Engineering Code of Ethics and Proffesional Practice)

Kode Etik dan Perilaku Profesional ACM Keharusan Moral Umum. Tanggung Jawab Profesional yang Lebih Spesifik. Keharusan Kepemimpinan Organisasi. Kepatuhan terhadap Kode. Keharusan Moral Umum. Keharusan ini berkenaan dengan perilaku moral dan isu-isu yang pada saat ini mendapatkan perhatian hukum (hak milik, hak cipta, privasi, dan kerahasiaan) Tanggung Jawab Profesional yang Lebih Spesifik. Berkenaan dengan dimensi-dimensi kerja profesional Keharusan Kepemimpinan Organisasi. Sebagai pemimpin, anggota ACM memiliki tanggung jawab untuk mendukung penggunaan sah sumber daya komputer, menstimulasi orang lain di organisasi untuk memenuhi tanggung jawab sosial, memungkinkan pihak lain di dalam organisasi mendapatkan manfaat dari komputer, serta melindungi kepentingan para pengguna Kepatuhan terhadap Kode. Kode ACM membahas 5 dimesi utama yang berkaitan dengan komputer yaitu Moral, Hukum, Kinerja Profesional, Tanggung Jawab Sosial, dan Dukungan Internal

ANALISA KASUS Buni Yani mengenai suntingan video Basuki Cahya Purnama Ahmad Dhani mengenai dugaan ujaran kebencian Sudirman Said mengenai rekaman pembicaraan telepon Sultan Haikal mengenai pembobolan situs Albert Taiton mengenai pembuatan uang palsu Cari tahu mengenai siapa tokoh/ institusi yang terlibat dalam kasus tersebut Apa yang menjadi pokok permasalahan pada kasus tersebut Apa dampak dari kasus tersebut Perangkat apa yang digunakan dalam kasus yang terjadi Peraturan hukum apa saja yang dilanggar dalam kasus yang anda analisa (undang-undang berikut pasalnya) Bagaimana pendapat anda mengenai kasus tersebut dipandang dari segi etika, moral serta hukum yang ada

Terimakasih Arigato Xiexie