IMPLIKASI ETIS dari TEKNOLOGI INFORMASI FADILLA CAHYANINGTYAS., SE., MSA., Ak Zainul Muchlas, SE, MM
MORAL Melakukan apa yg secara moral benar” adl landasan dasar perilaku sosial kita “selalu ucapakan ‘Terima Kasih’ “Perlakukan orang lain sebagaimana kita ingiin diperlakukan” Tradisi kepercayaan mengenai perilaku yg benar dan yg salah
Berasal dari bahasa Yunani ethos berarti “KARAKTER” Sekumpulan kepercayaan, standar, atau teladan yang mengarahkan, yg merasuk ke dalam seseorang atau masyarakat Dalam bidang Teknologi adalah PERANTI LUNAK BAJAKAN, yaitu peranti lunak yg diduplikasikan secara ilegal dan kemudian digunakan atau dijual
Di setiap negara memiliki peraturan HUKUM Peraturan perilaku formal yg ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, spt Pemerintah, terhadap subjek atau warga negaranya Di setiap negara memiliki peraturan Bagaimana Indonesia
Cyberlaw (Regulasi Siber) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 11 Tahun 2008 dan No 19 Tahun 2016 UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Kutipan Materi Pengakuan informasi dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah Pasal 5 & 6 Tanda tangan elektronik Pasal 11 & 12 Transaksi Elektronik Pasal 17 - 22 Hak Kekayaan Intelektual dan Perlindungan Hak Pribadi Pasal 23 - 26
Cybercrime (Kejahatan Siber) Konten Ilegal Kesusilaan, Perjudian, Penghinaan / Pencemaran nama baik Pasal 27, 28 & 29 Akses Ilegal Pasal 30 Intersepsi Ilegal Pasal 31 Gangguan terhadap Data Pasal 32 Gangguan terhadap Sistem Pasal 33 Penyalahgunaan Alat dan Perangkat Pasal 34
MEMBANGUN BUDAYA ETIKA Menetapkan Kredo Perusahaan Menetapkan Program Etika Menetapkan Kode Etik Perusahaan Manajemen Tingkat Atas Manajemen Tingkat Bawah
KREDO PERUSAHAAN Pernyataan singkat mengenai nilai” yg ingin dijunjung perusahaan TUJUAN: Untuk memberitahu individu & organisasi, baik di dalam & di luar perusahaan, akan nilai” etis yg dianut perusahaan tersebut KOMITMEN TERHADAP PELANGGAN KOMITMEN TERHADAP KARYAWAN KOMITMEN DARI KARYAWAN KE KARYAWAN KOMITMEN TERHADAP MASYARAKAT KOMITMEN TERHADAP PEMEGANG SAHAM
ORIENTASI KARYAWAN BARU PROGRAM ETIKA Upaya yang terdiri atas berbagai aktivitas yang didesain unt memberikan petunjuk kepada karyawan unt menjalankan kredo perusahaan ORIENTASI KARYAWAN BARU AUDIT ETIKA
Kode Perusahaan yang Disesuaikan Perusahaan merancang sendiri kode etik perusahaan mereka Adaptasi dari kode untuk industri atau profesi tertentu
Alasan Pentingnya Etika Komputer Kelenturan secara Logis Kemampuan unt memprogram komputer unt melakukan hampir apa saja yg ingin kita lakukan Faktor Transformasi Faktor bahwa komputer dapat mengubah cara kita mengerjakan sesuatu E-mail Konferensi Video Faktor Ketidaktampaan Masyarakat memandang komputer sbg kotak hitam, Seluruh operasi internal komputer tsb tersembunyi dr penglihatan Nilai pemrograman yg tidak tampak Perhitungan rumit yg tak tampak Penyalahgunaan yg tak tampak
Hak Sosial dan Komputer Hak Privasi Hak untuk mendapatkan Keakuratan Hak Kepemilikan Hak Mendapatkan Akses
MENERAPKAN ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI Kode etik Kode Etik dan Praktik Profesional Rekayasa Peranti Lunak Pendidikan Etika Komputer
Kode Etik Association for Computing Machinery (ACM) menyusun Kode Etik dan Perilaku Profesional (Code of Ethics and Professional Practice) serta Kode Etik dan Praktik Profesional Rekayasa Peranti Lunak (Software Engineering Code of Ethics and Proffesional Practice)
Kode Etik dan Perilaku Profesional ACM Keharusan Moral Umum. Tanggung Jawab Profesional yang Lebih Spesifik. Keharusan Kepemimpinan Organisasi. Kepatuhan terhadap Kode. Keharusan Moral Umum. Keharusan ini berkenaan dengan perilaku moral dan isu-isu yang pada saat ini mendapatkan perhatian hukum (hak milik, hak cipta, privasi, dan kerahasiaan) Tanggung Jawab Profesional yang Lebih Spesifik. Berkenaan dengan dimensi-dimensi kerja profesional Keharusan Kepemimpinan Organisasi. Sebagai pemimpin, anggota ACM memiliki tanggung jawab untuk mendukung penggunaan sah sumber daya komputer, menstimulasi orang lain di organisasi untuk memenuhi tanggung jawab sosial, memungkinkan pihak lain di dalam organisasi mendapatkan manfaat dari komputer, serta melindungi kepentingan para pengguna Kepatuhan terhadap Kode. Kode ACM membahas 5 dimesi utama yang berkaitan dengan komputer yaitu Moral, Hukum, Kinerja Profesional, Tanggung Jawab Sosial, dan Dukungan Internal
ANALISA KASUS Buni Yani mengenai suntingan video Basuki Cahya Purnama Ahmad Dhani mengenai dugaan ujaran kebencian Sudirman Said mengenai rekaman pembicaraan telepon Sultan Haikal mengenai pembobolan situs Albert Taiton mengenai pembuatan uang palsu Cari tahu mengenai siapa tokoh/ institusi yang terlibat dalam kasus tersebut Apa yang menjadi pokok permasalahan pada kasus tersebut Apa dampak dari kasus tersebut Perangkat apa yang digunakan dalam kasus yang terjadi Peraturan hukum apa saja yang dilanggar dalam kasus yang anda analisa (undang-undang berikut pasalnya) Bagaimana pendapat anda mengenai kasus tersebut dipandang dari segi etika, moral serta hukum yang ada
Terimakasih Arigato Xiexie