Meningkatkan Profesionalisme di bidang Teknologi Informasi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Advertisements

PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
ETIKA KOMPUTER Pertemuan 7
Pekerjaan, Profesi dan Profesional
Sertifikasi Keahlian di bidang IT
Profesionalisme di bidang Teknologi Informasi EP/RA/07.
Pengenalan Sistem Informasi Berbasis Komputer
PETEMUAN 7 ETIKA PROFESI.
PROFESIONALISME BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
PETEMUAN 4 ETIKA PROFESI.
Pertemuan V Meningkatkan Profesionalisme Pekerja Teknologi Informasi
HAK CIPTA DAN PERLINDUNGAN PROGRAM KOMPUTER
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI
Bab VIII Pekerjaan di Bidang Teknologi Informasi
Profesionalisme IT dan Kode Etik Profesi IT
MENINGKATKAN PROFESIONALISME DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Profesionalisme Kerja Bidang IT
Standar sertifikasi APJII dan PPAU ITB dan Industri
Bab III Pekerjaan, Profesi, dan Profesional
“Success Begins with Education and Commitment” MELVIN OET.
1 Pertemuan 6 Hubungan WCA dan Sistem Informasi Matakuliah: H0472 / Konsep Sistem Informasi Tahun: 2006 Versi: 1.
Daftar Isi Ringkasan Ekeskutif
Pengantar Issue Profesional dan Sosial TI
Konsep Teknologi – UDINUS Semarang
Meningkatkan Profesionalisme Dibidang Teknologi Informasi
ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
Etika Profesi dan Spesialisasi Pekerjaan
Sertifikasi IT Etika Profesi Defri Kurniawan, M.Kom.
Implikasi Etis Penggunaan IT
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
STANDARISASI PROFESI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
LATAR BELAKANG & PEMAHAMAN MENYELURUH
Pentingnya IT Sertifikation
Model pengembangan standar profesi
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Bab V ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
Kerangka Kurikulum Informatika/Ilmu Komputer Standar APTIKOM
Pekerjaan,Profesi dan Profesional
Pengantar Teknik Elektro
Bab III Pekerjaan, Profesi, dan Profesional
Latihan Yukkkk….. Biar Tambah Pinter
Profesionalisme Kerja Bidang IT
Oleh: Devie Rosa Anamisa, S.Kom
Sertifikasi Profesi Bidang TI
HUBUNGAN WCA DAN SISTEM INFORMASI
Audit Teknologi Informasi Pertemuan 11
Pekerjaan, Profesi dan Profesional
Etika Profesi Dalam Sistem Informasi
Etika Profesi KSU 1304 (Chapter 2: Profesi IT dan Profesionalisme)
(Sertifikasi IT Profesional) Beny Prasetyo, S.Kom., M.Kom
Chapter 13 Karir dan Sertifikasi di bidang Komputer
BAB 3 MENJADI PROFESIONAL IT
KAJIAN ETIKA PROFESI DI BIDANG IT.
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI
Profesi di Bidang Teknologi Informasi
PROFESI DAN PERENCANAAN KARIR DALAM BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI 2003 t. billah.
Profesi di bidang Teknologi Informasi
Pengenalan Mata Kuliah
Peluang Karir dan Sertifikasi ITIL
Sertifikasi dan Keahlian Bidang TI
Pengenalan Mata Kuliah
Perkerjaan, Profesi dan Profesional
Information Technology Certification
ASSALAMUALAIKUM WRB MENINGKATKAN PROFESIONALISME PEKERJA TEKNOLOGI DAN INFORMASI I OLEH KELOMPOK 5 Muh.Awaluddin Muhammad harisul islam Abdul mukid.
BAB 5 MENINGKATKAN PROFESIONALISME PEKERJA DI BIDANG TI
Profesionalisme Kerja Bidang IT
Etika Profesi Pertemuan 1 Organisasi dan Kode Etik Profesi
Standarisasi Profesi Bidang TI Pertemuan 6
Transcript presentasi:

Meningkatkan Profesionalisme di bidang Teknologi Informasi SI703 Hukum dan Etika Profesi Teknologi Informasi Pertemuan #12

Capaian pembelajaran Mahasiswa mampu menjelaskan tentang cara meningkatkan profesionalisme di bidang teknologi informasi dengan melakukan sertifikasi

Topik bahasan Gambaran Umum Pekerjaan bidang TI Pekerjaan di bidang TI Standar Pemerintah Standar Profesi TI

Peningkatan profesionalisme Dalam menjalankan profesinya, seorang profesional di bidang TI memiliki persyaratan profesionalisme seperti: Dasar ilmu yang kuat dibidangnya Penguatan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan konsep/teori belaka Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan

Beberapa faktor penyebab rendahnya profesionalisme pekerja di bidang TI: Masih banyak pekerja di bidang TI yang tidak menekuni profesinya secara total  sekedar sambilan Belum adanya konsep yang jelas dan terdefinisi tentang norma dan etika profesi pekerja di bidang TI (mungkin) Masih belum ada organisasi profesional yang menangani para profesional di bidang TI

Menyiapkan SDM Untuk mempersiapkan SDM di bidang TI, dapat dilakukan hal-hal seperti: Program sekolah 2000 Program yang diselenggarakan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada sekolah-sekolah Program SMK Teknologi Informasi Program Diploma Teknologi Informasi Program Pendidikan Sarjana Teknologi Informasi Selain itu, pendidikan non-formal juga perlu dilakukan, misal: kursus hingga sertifikasi  hanya sedikit mahal, sehingga perlu peran pemerintah dalam memberikan dukungan

Menjadi profesional yang bersertifikasi Dalam mempertanggungjawabkan kemampuan menjalankan pekerjaan di bidang TI, perlu adanya standarisasi dari sebuah profesi Cara yang ditempuh adalah melalui sertifikasi  sebagai lambang sebuah profesionalisme

Alasan pentingnya sertifikasi untuk profesional di bidang TI: Untuk menuju pada level yang diharapkan, pekerjaan di bidang TI membutuhkan kepakaran atau expertise yang dapat diperoleh jika pelaku profesi mampu menguasi secara mendalam bidang tersebut yang dibuktikan dengan sertifikasi Profesi di bidang TI merupakan penjual jasa dan bisnis, di mana jasa bersifat kepercayaan  Kepercayaan makin kuat jika bukti keahlian seseorang di bidang TI dapat ditunjukkan melalui sertifikasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi yang bertaraf Internasional

Manfaat melakukan sertifikasi: Ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional Pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat keahlian individu terhadap sebuah profesi Pengakuan dari organisasi profesi sejenis (benchmarking), baik di tingkat regional maupun internasional Membuka akses lapangan pekerjaan secara nasional, regional, dan internasional Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan sesuai perimbangan dengan pedoman skala yang diberlakukan

Sertifikasi berorientasi produk Sertifikasi internasional untuk profesi bidang TI relatif pada lingkungan terbatas dan biasanya dikeluarkan berkaitan dengan produk software atau hardware dari perusahaan tertentu, misal: Microsoft, Oracle, Cisco, dll Pelaksanaan sertifikasi diselenggarakan oleh perusahaan tersebut sendiri ATAU lembaga yang ditunjuk sebagai afiliasi, tentunya dengan biaya yang cukup mahal

Spesifikasi sertifikasi berorientasi produk Beberapa contoh sertifikasi yg beririentasi produk: a) Sertifikasi Microsoft MCDST (Microsoft Certified Desktop Support Technicians) MCSA (Microsoft Certified System Administrations)  MCSE (Microsoft Certified Systems Engineers) MCDBA (Microsoft Certified Database Administations) MCT (Microsoft Certified Trainers) MCAD (Microsoft Certified Application Developers) MCSD (Microsoft Certified Solution Developers) Office Specialist (Microsoft Office Specialist)

Spesifikasi sertifikasi berorientasi produk b) Sertifikasi Oracle OCA (Oracle Certified Associate) OCP (Oracle Certified Professional) OCM (Oracle Certified Master) c) Sertifikasi Cisco CCNA (Cisco Certified Networking Associate) CCNP (Cisco Certified Networking Professional) CCIA (Cisco Certified Internetworking Expert) d) Sertifikasi Novell / Novel CLP (Novel Certified Linux Professional) Novel CLE (Novel Certified Linux Engineer) Suse CLP (SUSE Certified Linux Professional) MCNE (Master Certified Novell Engineer)

Sertifikasi berorientasi profesi Beberapa sertifikasi yang berorientasi pada pekerjaan/profesi: a) Institut for Certification of Computing Professionals Badan Sertifikasi Teknologi Informasi di Amerika CDP (Certified Data Processor) CCP (Certified Computer Programmer) CSP (Certfied Systems Professional) b) Computing Technology Industry Association (CompTIA) Asosiasi Industri Teknologi Komputer di Amerika A+ (Entry Level Computer Services) Networks+ (Networks Support and Administration) Security+ (Computer and Information Security) HTI+ (Home Technology Installation) IT Project+ (IT Project Management)

Hambatan pelaksanaan sertifikasi Biaya yang mahal Dengan biaya mahal (kisaran 150 USD), dan ada kemungkinan belum tentu lulus, sehingga harus mengulang, bahkan ada peraturan jika 2x ujian tetap tidak lulus maka hanya diperbolehkan ujian kembali 1 tahun berikutnya Kemampuan yang kurang memadai terhadap penguasaan materi Sehingga sertifikasi sebaiknya dilakukan jika memang dirasa telah benar-benar siap dan menguasai dengan baik bidang yang akan disertifikasi tersebut

Terima kasih