PENULISAN & PENERBITAN BUKU

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
Advertisements

PLAGIARISME ditinjau dari aspek hukum dan latar belakangnya
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
MENGENAL BUKU AJAR DALAM PEMBELAJARAN DI PT
Pengembangan Modul dan Diktat
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
Macam (KTI) Karya Tulis Ilmiah
PANDUAN PENULISAN LAPORAN TEKNIS
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
APLIKASI SIMLITABMAS LPTT-LPM UAD.
Pengertian Bahan Ajar Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
STANDAR NASIONAL PENELITIAN (Permendikbud No. 49 tahun 2014)
KERANGKA NASKAH AKADEMIK
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat – Ditjen DIKTI
Penulis dituntut untuk menjunjung tinggi posisi terhormatnya sebagai orang terpelajar, dengan jalan menjaga kebenaran hakiki, manfaat, dan makna informasi.
Literature – Sumber bacaan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
STATUTA PERGURUAN TINGGI
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Airlangga University Repository
PANDUAN PENILAIAN KINERJA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DI PERGURUAN TINGGI LPTT LPM UAD 2016.
SOSIALISASI KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DANA STTA T.A. 2016/2017
Strategi Meraih Hibah Buku Teks & Insentif Penulisan Buku Ajar
Pascasarjana Universitas Terbuka
Mekanisme Penerbitan Buku Ilmiah LIPI Press
PENILAIAN KARYA ILMIAH (pada jurnal)
PERANAN MENULIS BUKU DALAM KARIR DOSEN
PLAGIARISME (Pelatihan Menulis di SPs UGM)
PELAKSANAAN KODE ETIK di Lingkungan Program Pascasarjana- Universitas Terbuka (Bahan OSMB dan BTR) (Universitas Terbuka, Doc., 2009)
STATUTA PERGURUAN TINGGI
ASSET LANCAR PIUTANG.
Pengertian Buku Ajar Buku ajar adalah buku pegangan untuk suatu matakuliah yang ditulis dan disusun oleh pakar bidang terkait dan memenuhi kaidah buku.
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
Hak Desain Industri Miko Kamal
Penyusunann rencana pembelajaran semester (RPS)
PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
KISI-KISI PENILAIAN SUATU KARYA ILMIAH
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
Penilaian Buku Nonteks Pelajaran
Upaya Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru
ARTIKEL ILMIAH HASIL PENELITIAN PEDAGOGIK: Jurnal Kependidikan
PROGRAM PENGEMBANGAN KEUNGGULAN PROGRAM STUDI
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
Macam Publikasi Ilmiah dan Angka Kreditnya
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor
Analisis Standar Penilaian
Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Kebijakan, Peraturan dan Prosedur Pengelolaan Jurnal
PENULISAN TINJAUAN PUSTAKA
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
PERATURAN & REGULASI 1 (HAK CIPTA).
Penelitian Disertasi Doktor
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
Arah Kebijakan Pengembangan Tridharma PT
PEDOMAN UMUM PEMILIHAN DOSEN BERPRESTASI. LATAR BELAKANG Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Dra. Rosalia Indriyati Saptatiningsih,M.Si
Biro Hukum dan Organisasi
PAPARAN TTD KONTRAK PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT TAHUN 2019
Bagi yang belum pernah mengajukan
Transcript presentasi:

PENULISAN & PENERBITAN BUKU Oleh M. Nursam (Direktur Kelompok Penerbit Ombak)

DEFINISI Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan, disebutkan bahwa: Penulisan adalah penyusunan naskah buku melalui bahasa tulisan dan/atau bahasa gambar (Pasal 1 ayat 6). Penerbitan adalah seluruh proses kegiatan yang dimulai dari pengeditan, pengilustrasian, dan pendesainan Buku (Pasal 1 ayat 21). Buku adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala (Pasal 1 ayat 2).

BENTUK, JENIS, DAN ISI BUKU Pasal 5 Bentuk Buku terdiri atas buku cetak dan buku elektronik (pasal 5 ayat 1). Buku cetak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan karya tulis yang berupa teks, gambar, atau gabungan dari keduanya yang dipublikasikan dalam bentuk cetak (pasal 5 ayat 2). Buku elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan karya tulis yang berupa teks, gambar, audio, video, atau gabungan dari keseluruhannya yang dipublikasikan dalam bentuk elektronik (pasal 5 ayat 3).

Pasal 6 Jenis Buku terdiri atas buku pendidikan dan buku umum (pasal 6 ayat 1). Buku pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan buku yang digunakan dalam pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan akademik, pendidikan profesi, pendidikan vokasi, pendidikan keagamaan, dan pendidikan khusus (pasal 6 ayat 2). Buku pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas buku teks dan buku nonteks (pasal 6 ayat 4). Buku teks sebagaimana dimaksud pada ayat (4) terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping (pasal 6 ayat 5). (6) Buku teks utama sebagaimana dimaksud pada ayat (5) merupakan buku pelajaran yang wajib digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku dan disediakan oleh Pemerintah Pusat tanpa dipungut biaya (pasal 6 ayat 6). Buku teks pendamping sebagaimana dimaksud pada ayat (5) merupakan buku pelajaran yang disusun oleh masyarakat berdasarkan kurikulum yang berlaku dan telah mendapatkan pengesahan dari Pemerintah Pusat (pasal 6 ayat 7). Buku umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jenis Buku di luar buku pendidikan (pasal 6 ayat8). Ketentuan lebih lanjut mengenai buku pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (7) diatur dengan Peraturan Pemerintah (pasal 6 ayat 9).

Pasal 7 Buku berisi ilmu pengetahuan, informasi, dan hiburan.

KARAKTERISTIK BUKU Monograf Referensi Diktat Ajar Modul Ajar

PANDUAN PENULISAN BUKU

kaidah yang berlaku.

HIBAH BUKU AJAR Tujuan Hibah Penyusunan Buku Ajar Syarat Pengusul Sistematika Penulisan Proposal Kriteria Penilaian Proposal

Tujuan Hibah Penyusunan Buku Ajar Subjudul 3

Syarat Pengusul Subjudul 3

Sistematika Penulisan Proposal contoh contoh contoh Subjudul 3

Kriteria Penilaian Proposal Subjudul 3

Penerbitan Buku di Ombak Tujuan & Manfaat Penerbit Ombak

Tujuan Menuangkan pemikiran dalam bidang masing-masing Bentuk pengabdian diri sebagai seorang akademisi Mengembangkan ilmu pengetahuan Subjudul 1

Manfaat Kepuasan intelektual Mendapatkan pengakuan dalam suatu bidang ilmu Investasi dunia dan akhirat Subjudul 1

MENERBITKAN BUKU BERSAMA Relasi Kami Buku Kami Ketentuan Pengiriman Naskah Keuntungan Menerbitkan Buku di Penerbit Ombak Prosedur Pengajuan Naskah Kontak Kami

Siapa Kami? Berdiri pada Februari 2002 Penerbit skala nasional yang telah terdaftar sebagai anggota IKAPI, sebagai salah satu rujukan LIPI Menerbitkan buku-buku wacana humaniora, ilmu-ilmu sosial dan kependidikan, bahan ajar/daras perguruan tinggi, dan hasil penelitian Subjudul 2

Ketentuan Pengiriman Naskah Subjudul 2

Prosedur Pengajuan Naskah Subjudul 2

Keuntungan Menerbitkan Buku di Penerbit Ombak Karya Anda akan diakui dalam skala nasional, dan diakui oleh LIPI Karya Anda dapat didistribusikan dengan baik di kampus-kampus Indonesia sehingga dapat dinikmati oleh pembaca dari berbagai kalangan di seluruh Nusantara Anda mendapatkan kredit dari Dikti sekaligus royalti atas karya Anda Bisa mendapatkan DANA HIBAH dari DIKTI Subjudul 2

Untuk Komunikasi Lebih Lanjut, dapat menghubungi kami melalui: Telepon: Kartika (0856-4321-1292) Surel: redaksiombak@yahoo.co.id redaksiombak@gmail.com Subjudul 2

BEBERAPA RELASI KAMI... Subjudul 2

BEBERAPA BUKU TERBITAN OMBAK