PENGARAHAN PEMBINAAN KELEMBAGAAN PERGURUAN TINGGI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR 7.
Advertisements

Kajian Implementasi Program Beasiswa Unggulan BPKLN Kemendikbud Jenjang S2 dan S3 Dalam dan Luar Negeri.
(Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid Jakarta)
Satryo Soemantri Brodjonegoro Direktur Jendral Pendidikan Tinggi
STANDAR 2.
 Globalisasi adalah kenyataan yang tak mungkin dielakkan  harus dicari cara untuk mengelola, bukan menghindari.  Universitas adalah pusat ilmu, pusat.
SEMINAR SAP DAN GBPP PHP-PTS INSTITUT MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA
STRATEGI PROGRAM PERIODE
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Penyusunan STATUTA PTS Jakarta, 4 – 5 November 2015
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
PROGRAM PEMBINAAN PTS PP-PTS 2015
PROGRAM UNDIKSHA (BIDANG AKADEMIK) 2018
DRPM Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
Kewajiban dan Hak Untuk Mengoptimalkan Kinerja Dosen
PERTEMUAN AAWAL TAHUN2016 CAPAIAN DAN PROGRAM KERJA
Kebijakan Pendidikan Tinggi Prof. Munawar Ketua LP3M-UB
HASIL SIDANG KOMISI VIII RENSTRA DEPDIKNAS
STATUTA PERGURUAN TINGGI
ORGANISASI & TATA KELOLA dalam PENYUSUNAN STATUTA PTS
Prof. dr. jamal wiwoho,s.h.,m.hum.
Evaluasi Proposal.
HIBAH PENELITIAN PASCA SARJANA (PPS)
HIBAH PENELITIAN KERJA SAMA ANTAR PERGURUAN TINGGI (PEKERTI)
Prof. dr. jamal wiwoho,s.h.,m.hum.
KESIMPULAN SINGKAT RAKERNAS 2017
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
PELAKSANAAN REFORMASI PERIJINAN DI
Kesimpulan Sidang Komisi III
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
ORDIK MABA 2016/2017 Program Magister Manajemen (MM)
Pedoman Pengabdian Masyarakat Berbasis Kemitraan
TIPS AND TRICK Imas Soemaryani
Program Studi S2 Ilmu Kedokteran Dasar dan Biomedis FKKMK UGM
Departemen Pendidikan Kedokteran dan Bioetika
Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2017
Departemen Perilaku Kesehatan, Lingkungan dan Kedokteran Sosial
Penyusunan Kegiatan dan Anggaran Tahun 2019
PROGRAM PENDALAMAN MINAT
PROGRAM KEWIRAUSAHAAN DITJEN BELMAWA-KEMENTERIAN RISTEKDIKTI
Beasiswa Pascasarjana untuk Tenaga Kependidikan Berprestasi 2018
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) Lokakarya Pengembangan, Peningkatan dan Penguatan Tata Kelola Unit SPM dan Penyamaan persepsi tentang.
MERAJUT KEBERSAMAAN MEWUJUDKAN USU SEBAGAI UNIVERSITAS NASIONAL TERKEMUKA DENGAN AKREDITASI TERTINGGI DAN MERINTIS PENGAKUAN INTERNASIONAL Senat Akademik.
Kebijakan Pendidikan Tinggi
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
Departemen Keperawatan Anak dan Maternitas
Direktorat Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi
Dr.rer.nat Senam Wakil Rektor IV
Departemen Gizi Kesehatan FK UGM
Layanan Izin Belajar Bagi Mahasiswa Asing Layanan Izin Kerja Sama
TINDAK LANJUT ARAHAN PRESIDEN
RAPAT KERJA UNIVERSITAS ANDALAS FAKULTAS ILMU BUDAYA
EVALUASI KINERJA PENELITIAN
Biro Kemahasiswaan dan Alumni
Pemilihan Dosen Berprestasi Nasional 2019
Akreditasi institusi.
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 5 :
Akreditasi Institusi.
TEMA DAN PROGRAM PRIORITAS
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Panduan Penyelenggaraan Program Kerja Sama Pendidikan Tinggi
Kebijakan Penetapan KPI
Transcript presentasi:

PENGARAHAN PEMBINAAN KELEMBAGAAN PERGURUAN TINGGI LLDIKTI Wilayah IV, 20 Desember 2018

KLASTERISASI PERGURUAN TINGGI INDONESIA

Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (30%) Aspek & bobot setiap Indikator dalam Klasterisasi PT Indonesia Non-Vokasi 2018 Aspek Indikator yang digunakan Kode Bobot Sumberdaya Manusia (25%) Persentasi dosen berpendidikan S3 A1 0.45 Persentase dosen dalam jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar A2 Rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen A3 0.10 Kelembagaan (28%) Akreditasi Institusi BAN-PT B1 0.35 Akreditasi program studi BAN-PT B2 0.50 Jumlah program studi terakreditasi internasional B3 0.05 Jumlah mahasiswa asing B4 Kerjasama perguruan tinggi B5 Kemahasiswaan (12%) Kinerja kemahasiswaan C1 1.00 Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (30%) Kinerja penelitian D1 Kinerja pengabdian kepada masyarakat D2 0.30 Jumlah artikel ilmiah terindeks per jumlah dosen D3 0.20 Inovasi (5%) Kinerja Inovasi E1

Perhitungan Skor SDM (Akademik) %Dosen S3 ≥ 50%  skor=4, lebih kecil turun secara proposional* %Dosen LK&GB ≥ 40%  skor=4, lebih kecil turun secara proposional * Jika suatu PT %dosen S3 = X, maka Skor=4 jika X≥50% dan Skor= X/50*4 jika X<50%

Perhitungan Skor Kelembagaan Nilai Akreditasi Institusi: Nilai paling tinggi  skor=4, lebih kecil turun secara proposional Akreditasi program studi: Akreditasi A  Skor=4 Akreditasi B  Skor=3 Akreditasi C  Skor=2 Tidak terakreditasi  Skor=0  Skor Akreditasi PS = Rata-rata skor semua PS Jumlah prodi terakreditasi internasional: Jika ≥ 10 prodi maka skor=4, lebih kecil turun secara proposional Bobot kerjasama PT:NonPT=50%:50%, Mou:MoA:IA=20%:40%:40%, DN:LN=40%:60%  Skoring data kerja sama, jika diatas percentile ≥ 95% diberi skor 4, sisanya mengikuti proporsional

Perhitungan Skor Mahasiswa Asing Data 2 (dua) tahun terakhir Bobot: Degree (60%) dan non degree (40%) Untuk degree: skor 4 jika mahasiswa asing ≥ 30 Untuk non degree: skor 4 jika mahasiswa asing ≥ 50

Sumber Data Klasterisasi PT Indonesia Non-Vokasi 2018 Ditjen. Belmawa: kinerja kemahasiswaan dan akreditasi internasional Ditjen. Kelembagaan: jumlah mahasiswa asing, data kerja sama Perguruan Tinggi Ditjen. Penguatan Risbang: kinerja riset, kinerja abdimas Ditjen. Penguatan Inovasi: Kinerja Inovasi Database Scopus: jumlah publikasi terindeks scopus. PD Dikti: data dosen dan data mahasiswa BAN PT: akreditasi institusi dan program studi

Pengertian Klasterisasi

Pengertian Klasterisasi Kelompok Ciri Program Klaster 1 SDM dan Infrastruktur kuat berhasil didayagunakan untuk mencapai prestasi nasional yang tinggi Siap ditingkatkan peringkat internasional Data kegiatan kemahasiswaan belum terekam sepenuhnya Penguatan kapasitas untuk membangun reputasi internasional Perekaman data kegiatan kemahasiswaan secara sistematis ke dalam PD Dikti Klaster 2 SDM dan Manajemen relative kuat Belum berhasil didayagunakan untuk mencapai prestasi nasional yang tinggi Penguatan kapasitas manajemen internal untuk mendayagunakan sumberdaya perguruan tinggi Klaster 3 SDM dan Manajemen kualitas sedang Belum mampu didayagunakan untuk mencapai prestasi nasional Peningkatan kualitas SDM Penguatan kapasitas manajemen internal

Pengertian Klasterisasi Kelompok Ciri Program Klaster 4 SDM dan Manajemen kualitas rendah Belum menujukkan adanya prestasi nasional Peningkatan kualitas SDM dan Manajemen Internal Peningkatan pemahaman prestasi tri-dharma Klaster 5 Kualitas SDM dan Manajemen sangat rendah Tidak ada indikasi prestasi Peningkatan kualitas SDM dan Manajemen Internal (studi lanjut untuk staf pengajar)

Hasil Klasterisasi PT 2018

Hasil Klasterisasi Perguruan Tinggi Non-Vokasi Tahun 2018 Nama PT Skor Total Konversi Peringkat 1 Institut Teknologi Bandung 89.33 2 Universitas Gadjah Mada 88.43 3 Institut Pertanian Bogor 85.16 4 Universitas Indonesia 81.92 5 Universitas Diponegoro 78.00 6 Institut Teknologi Sepuluh Nopember 77.54 7 Universitas Airlangga 75.66 8 Universitas Hasanuddin 74.70 9 Universitas Padjadjaran 73.81 10 Universitas Andalas 71.98 11 Universitas Negeri Yogyakarta 70.81 12 Universitas Brawijaya 70.57 13 Universitas Pendidikan Indonesia 67.59 14 Universitas Negeri Malang 65.19

PTS DI LINGKUNGAN LLDIKTI WILAYAH IV dalam PERINGKAT 100 BESAR Tahun 2018 No Nama PT Skor Total Konversi Peringkat 1 Universitas Telkom 52.05 33 2 Universitas Katolik Parahyangan 51.85 35 3 Universitas Pasundan 45.28 61 4 Universitas Djuanda 44.07 66 5 Universitas Islam Bandung 43.36 71 6 Universitas Kristen Maranatha 41.96 82 7 Sekolah Tinggi Hukum Bandung 39.56 93 Sumber: http://pemeringkatan.ristekdikti.go.id

Hasil Klasterisasi Perguruan Tinggi Non-Vokasi Tahun 2018 pemeringkatan.ristekdikti.go.id

INTERNASIONALISASI UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PERGURUAN TINGGI

Tantangan untuk Peningkatan Daya Saing Bangsa 2

Globalisasi terhadap dunia Pendidikan Tinggi Globalisasi adalah suatu phenomena terhadap meningkatnya hubungan global yang meliputi ekonomi, budaya, dan perubahan sosial (OECD, 2009). Perguruan tinggi diharapkan sebagai tempat yang dapat menghasilkan tenaga kerja yang mumpuni/ahli serta berkontribusi dalam penelitian dan inovasi. Perguruan tinggi juga diharapkan dapat mempercepat saling memahami dan membantu dalam membangun jejaring global untuk masa depan yang lebih baik. Dinamika terhadap pertukaran informasi, ide, teknologi, bahkan mahasiswa dan dosen telah mengubah lingkungan akademik pada pendidikan tinggi. Directorate General of Higher Education Ministry of Education and Culture

Perubahan global pada dunia pendidikan tinggi diantaranya berupa : Hal ini telah mengakibatkan meningkatnya kolaborasi /kerjasama antar perguruan tinggi secara global. Perubahan global pada dunia pendidikan tinggi diantaranya berupa : Mobilitas mahasiswa/staf pengajar; Penelitian bersama (International Joint Research; Joint/double degree Quality assurance semakin menjadi perhatian. dll Directorate General of Higher Education Ministry of Education and Culture

Peningkatan mobilitas mahasiswa Peningkatan mobilitas peneliti Indonesia juga aktif berpartisipasi dalam meningkatkan kerjasama pendidikan tinggi dalam APEC (Asia Pacific Economies Cooperation) Forum. Salah satu kebijakan yang didorong di APEC adalah “Cross-border Education Cooperation on Higher Education”, yang meliputi: Peningkatan mobilitas mahasiswa Peningkatan mobilitas peneliti Peningkatan mobilitas Penyedia Layanan pendidikan (Education Providers) Peningkatan kerjasama bilateral yang sudah ada Directorate General of Higher Education Ministry of Education and Culture

Prioritas Kebijakan dan Strategi dalam Internasionalisasi Pendidikan Tinggi World Africa Asia-Pacific Europe Latin America & Caribbean Middle East North America Outgoing mobility opportunities for students (study, internships etc) 44% 29% 40% 49% 45% 18% 43% International student exchanges and attracting international students 27% 50% 35% 42% International research collaboration 46% 52% 41% 32% 23% Strengthening international/intercultural content of curriculum 31% 33% 30% 25% Joint and dual/double degree programmes 24% 17% Outgoing mobility options for faculty/staff 14% International development and capacity building Projects 13% 22% Hosting international scholars 20% 16% Internationalization “at home” 15% 10% 11% - Foreign language teaching as part of the Curriculum 7% 6% 5% 9% Source: Egron-Polak & Hudson (2010) in BEELEN, Jos (2011). “Internationalisation at Home in a Global Perspective: A Critical Survey of the 3rd Global Survey Report of IAU”. In: “Globalisation and Internationalisation of Higher Education”

Alasan terhadap Internasionalisasi Pendidikan Tinggi World Africa Asia-Pacific Europe Latin America & Caribbean Middle East North America Improve student preparedness for a globalized/internationalized world 30% 19% 31% 27% 39% 22% Internationalize curriculum and improve academic quality 17% 15% 16% 18% Enhance international profile and reputation 13% 14% 20% 6% 9% Strengthen research and knowledge capacity Production 24% 8% Increase the number, broaden and diversify source of students 7% 10% 4% 5% Broaden and diversify source of faculty/staff 3% 2% Increase faculty intercultural understanding* Source: Egron-Polak & Hudson (2010) in BEELEN, Jos (2011). “Internationalisation at Home in a Global Perspective: A Critical Survey of the 3rd Global Survey Report of IAU”. In: “Globalisation and Internationalisation of Higher Education”

Peningkatan Pendidikan Tinggi dalam era globalisasi bertujuan : Menghasilkan tingkat kompetisi yang kuat melalui pengelolaan program pengembangan kapasitas lembaga secara strategis, baik bersifat akademik maupun non- akademik; Mendesain bentuk promosi yang baik yang menarik perhatian dan memberikan gambaran yang kuat terhadap institusi ;

Prioritas Sasaran Strategis Dikti 2010-2014 2015-2019 AKSES MUTU MUTU RELEVANSI RELEVANSI AKSES DAYA SAING DAYA SAING TATA KELOLA TATA KELOLA Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Merupakan Prioritas Pertama Dari Rencana Strategis Dikti 2015 - 2019

Kriteria penilaian QS WUR Program Peningkatan Mutu Kriteria penilaian QS WUR

Aspek & bobot setiap Indikator dalam Klasterisasi PT Indonesia 2017 Indikator yang digunakan Kode Bobot Sumberdaya Manusia (30%) Persentasi dosen berpendidikan S3 A1 0.33 Persentase dosen dalam jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar A2 Rasio mahasiswa terhadap dosen A3 Kelembagaan (28%) Akreditasi Institusi BAN-PT B1 0.35 Akreditasi program studi BAN-PT B2 0.55 Jumlah program studi terakreditasi internasional B3 0.05 Jumlah mahasiswa asing B4 Kemahasiswaan (12%) Kinerja kemahasiswaan C1 1.00 Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (30%) Kinerja penelitian D1 0.45 Kinerja pengabdian kepada masyarakat D2 0.30 Jumlah artikel ilmiah terindeks per jumlah dosen D3 0.25

Strategic Action Plans Mendorong dan memfasilitasi internasionalisasi pendidikan tinggi melalui: Peningkatan jumlah mahasiswa asing, program2 internasional, dan pertukaran staf/dosen; Aplikasi perijinan mahasiswa asing secara online (ijinbelajar.dikti.go.id) Penyediakan Aplikasi Laporan kerjasama perguruan tinggi secara online (ijinbelajar.dikti.go.id/kerjasama) Integrasi Sistem Izin Mahasiswa Asing dan Persetujuan Student Visa Mendorong dan memfasilitasi Perguruan Tinggi yang bermutu (excellent) melalui : Memperkuat perguruan tinggi yang sudah dikenal secara international => WCU Peningkatan kualitas perguruaan tinggi berupa peingkatan akreditasi institusi dan program studi Menularkan kemampuan yang dimiliki oleh perguruan tingi yang baik kepada yang lain => Forum KUI; Forum Forwarek Kerjasama; dll Menciptakan lingkungan yang memiliki daya saing dalam melakukan kerjasama Menyebarluaskan informasi tentang adanya dana hibah yang bersifat kompetisi : BFKSI; PKKUI; Hibah Konsorsium; dll Mendukung berbagai kerjasama baik berskala nasional maupun internasional Menyiapkan program penguatan kelembagaan bagi perguruan tingi yang lemah : Lokakarya Peningkatan Akreditasi PT; Bimbingan teknis kerjasama WORLD CLASS

Strategic Action Plans Mendorong dan memfasilitasi kerjasama internasional bid akademik: Pengembangan kurikulum Joint program: Double degree, Joint degree, Credit Transfer/Credit Earning; Regional/international accreditation & recognition Joint research & publications Mendorong inisiasi pertukaran staf/dosen(reciprocal) Mempromosikan Perguruan Tinggi Indonesia => NAFSA, EAIE, APAIE, IHEE Berpartisipasi dalam regional and internasional event : Joint Working Group => UK, Japan, Taiwan, Australia, Perancis, etc World Class

Strategic Action Plans Memperbanyak dana penelitian National subscription of e-journal database Riset Prioritas Nasional, dll Researcher, Innovator & Engineer Meningkatkan profile & Kemampuan staff: Internationalization of publication Internationalization of national journal “sabbatical”/post doc overseas Overseas scholarship Memanfaatkan ICT guna peningkatan kualitas dan akses => Aplikasi Online Informasi Perguruan Tinggi Indonesia melalui Pemetaan KlasterisasiPerguruan Tinggi Indonesia berdasarkan kualitas SDM, Kelembagaan,Penelitian dan Kemahasiswaan yang dapat diakses melalui laman http://pemeringkatan.ristekdikti.go.id Beasiswa bagi mahasiswa asing (Beasiswa KNB dan Beasiswa Darmasiswa). World Class University

Beberapa bentuk program mobilitas bagi mahasiswa ASEAN International Mobility for Students (AIMS) Erasmus Plus New Colombo Plan Re-inventing Japan => Global 30  Suiji Summer Course Programs Joint/Double Degree, Credit Transfer/Credit Earning Pertukaran Mahasiswa Nusantara (Permata)

Program Gelar Bersama (Joint Degree) Dilakukan sekurang-kurangnya oleh dua PT Program studi sama, jenjang sama Menghasilkan satu gelar S-1 atau S-2 Harus memperhatikan kedekatan bidang ilmu (bidang serumpun); Kesetaraan akreditasi PTDN dan PTLN sekurang-kurangnya B atau kategori “baik”; Kerjasama harus bersifat “Reciprocal” Hak cipta atas kurikulum, HAKI (paten), legalisasi ijazah, dan hal lain yang bersifat fundamental wajib dituangkan dalam MOA Mahasiswa menjalankan Gelar Bersama apabila telah menempuh beban studi kurikulum inti sesuai dengan kompetensi utama, atau telah menempuh beban studi sedikitnya 50% dari total beban studi yang dipersyaratkan di PT asal Lulusan program Gelar Bersama memperoleh dua ijazah (diploma) yang diterbitkan oleh PT asal dan PT mitra untuk satu jenjang kualfikasi (degree) Setiap ijazah wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)/ Diploma Supplement.

Program Gelar Ganda Reguler (1) Dilakukan oleh satu atau dua PT atau lebih pada program studi yang berbeda dengan jenjang yang sama untuk menghasilkan dua gelar (degree) yang merupakan pengakuan atas hasil pendidikan pada strata1 (S-1) atau strata2 (S-2) Program Gelar Ganda Reguler dapat dilaksanakan apabila program studi yang bekerja sama memiliki kesamaan minimum 50% dari total beban studi; Program studi yang melaksanakan Program Gelar Ganda memiliki akreditasi sekurang-kurangnya B; Kerjasama harus bersifat “Reciprocal” Hak cipta atas kurikulum, HAKI (paten), legalisasi ijazah, dan hal lain yang bersifat fundamental wajib dituangkan dalam MOA

Program Gelar Ganda Reguler (2) Mahasiswa yang mengikuti Program Gelar Ganda Reguler harus telah menempuh minimum 25% dari total beban sks program studi ke I di perguruan tinggi A, dengan IPK minimum 3,51. Lulusan Program Gelar Ganda Reguler dapat memperoleh dua gelar (degree) dengan dua ijazah (diploma) yang diterbitkan oleh PT A dan PT B untuk satu jenjang kualifikasi (degree) yang sama; Dua ijazah (diploma) dari dua gelar (degree) yang diperoleh ditandatangani oleh pimpinan masing-masing PT, dan setiap ijazah dilengkapi dengan Keterangan Tambahan Ijazah (Diploma Supplement) yang dapat menjelaskan proses dan keluaran (outcomes) dari Gelar Ganda Reguler

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan kerjasama dengan PT Mitra Asing Kredibilitas PT Mitra (alasan pemilihan mitra) Kerjasama yang bersifat timbal balik (Reprocity) Strategy Keberlanjutan kerjasama Hak dan Kewajiban yang jelas dan disepakati bersama dan tercantum dalam MoA Pemetaan kurrikulum yang digunakan bersama Keberlanjutan studi Biaya Pendidikan

Tantangan dalam menerima mahasiswa asing (Inbound Students) Perbedaan sistem dan standard pendidikan tinggi yang berlaku Bahasa dan budaya Kecukupan fasiilitas bagi mahasiswa asing berupa asrama mahasiswa (Dormitory) Saling memahami terhadap keberagaman negara dan suku bangsa Unit yang menangani mahasiswa asing (inbound students) Ketersediaan Logistic terhadap kedatangan mahasiswa asing Ketersediaan Mentors atau Supervisors bagi Inbound Students

Strategi untuk mendatangkan mahasiswa asing Membangun reputasi Internasional melalui: Cara konvensional: Publication, Scientific Conferences and Workshop, Promotion Branding Membangun suatu keunikan dengan memanfaatkan keunggulan lokal Seni dan budaya Menyelenggarakan kegiatan2 berskala internasional Staff and Student Exchanges Joint research 36

PERAN INTERNATIONAL RELATIONS OFFICE DI PERGURUAN TINGGI Fasilitator dalam hubungan internasional (pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat) Promotor: Proaktif dalam mempromosikan perguruan tinggi ke dunia luar (harus siap dengan data dan informasi) Komunikator: berkomunikasi secara efektif dan aktif untuk memberikan pelayanan informasi dan pelayanan prima kepada jejaring internasional (baik yang sudah ada di dalam perguruan tinggi maupun yang masih dalam perencanaan) Eksekutor dalam berbagai agenda yang berkaitan dengan hubungan internasional Networker: berjejaring ke dalam dan ke luar perguruan tinggi

LAYANAN IZIN BELAJAR BAGI MAHASISWA ASING LAYANAN IZIN KERJA SAMA PELAPORAN KERJA SAMA

Izin Belajar Bagi Mahasiswa Asing Layanan Penerbitan Izin Belajar Bagi Mahasiswa Asing Merupakanan layanan rutin yang dikelola oleh Direktorat Pembinaan Kelembagaan PT, Ditjen Kelembagaan Iptek-Dikti dalam rangka penerbitan Izin Belajar bagi mahasiswa asing yang akan menempuh studi di perguruan tinggi Indonesia sebagai salah satu syarat utama bagi mahasiswa asing untuk memperoleh dokumen keimigrasian berupa Visa Pelajar dan Izin Tinggal Terbatas atau ITAS yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Layanan Penerbitan Izin Belajar Berbasis daring Metode penyediaan layanan rutin penerbitan Izin Belajar bagi mahasiswa asing berbasis daring Telah dioperasikan melalui tautan ijinbelajar.ristekdikti.go.id sejak 1 Januari 2016 Frekuensi Usulan Izin Belajar : 122 per Minggu Masa Urus IB berdasarkan Standar Layanan: 7 Hari Kerja (Setelah Usulan dinyatakan Lengkap)

Rekapitulasi Penerbitan Izin Belajar

DIT. KELEMBAGAAN KERJA SAMA Prosedur Sebelum 2016 2 DIT. KELEMBAGAAN KERJA SAMA 1 3 7 4 BIRO PKLN 6 5 Masa Urus IB : 2 - 3 Bulan

Prosedur 2016 - 2017 Masa Urus IB : 7 Hari Kerja 3 4 5 6 7 Masa Urus IB : 7 Hari Kerja Dihitung sejak usulan dinyatakan Lengkap Tidak termasuk pengiriman dokumen

Upaya Mendorong Kebijakan Student Visa 15 Desember 2016 – Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Penerbitan Student Visa Dan Cap Student Visa 12 Mei 2017 – Perjanjian Kerja Sama Integrasi Kesisteman Aplikasi Izin Belajar dan Student Visa

Rencana Prosedur 2018 2 Integrasi Kesisteman Ditjen Kelembagaan Iptek-Dikti dan Ditjen Imigrasi - 2018 1 3 8 7.a 6.b 5 7.b 4 Masa Urus : 3 Hari Kerja 6.a

Alur Kerja Integrasi Kesisteman 2018 Mahasiswa Universitas Dikti Imigrasi Mempersiapkan persyaratan Verifikasi Persyaratan Verifikasi Permohonan Notifikasi Izin Belajar Input data dan submit Verifikasi Usulan Student Visa Permohonan Visa di KBRI/KJRI Persetujuan Izin Belajar Izin Belajar Kode Billing Telex Visa Aplikasi Visa Konfirmasi pembayaran Kode Billing Pembayaran Telex Visa Telex Visa Telex Visa KBRI/KJRI

Upaya Mempercepat Layanan 10 Agustus 2018 – Launching IB sebagai Pilot Project Digital Signature di lingkungan KEMENRISTEKDIKTI

Prosedur IB DS Masa Urus IB : 1 - 3 Hari Kerja 2 3 4 5 6 7 Masa Urus IB : 1 - 3 Hari Kerja Dihitung sejak usulan dinyatakan Lengkap Pengiriman File IB secara daring

Izin Kerja Sama Joint Program Layanan Penerbitan Izin Kerja Sama Joint Program Merupakanan layanan rutin yang dikelola oleh Direktorat Pembinaan Kelembagaan PT, Ditjen Kelembagaan Iptek-Dikti dalam rangka penerbitan Izin Penyelenggaraan Program Kerja Sama Bergelar Internasional (International Joint Program) yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, kreativitas, inovasi, mutu, dan relevansi pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Jumlah Usulan rata-rata per tahun 36 usulan dengan masa urus rata-rata 3 bulan

Jenis Joint Program Gelar Bersama (Joint Degree) Gelar Ganda (Double/Dual Degrees) Gelar Ganda Percepatan (Dual Degree Fast Track)

Alur Kerja Sebelum 2018 – Masa Urus 3 Bulan Program Studi Universitas / KUI Dit. Binbaga Reviewer Mempersiapkan Naskah Akademik Penyelengaraan Kerja Sama Melengkapi Naskah Akademik dengan dokumen pendukung Verifikasi Dokumen Permohonan Evaluasi Dokumen Permohonan Rekomendasi Izin Kerja Sama Dokumen Permohonan Izin Kerja Sama Dokumen Permohonan Izin Kerja Sama Tidak Lengkap Lengkap Menyampaikan Rekomendasi Persetujuan atau Penolakan Izin Kerja Sama kepada Dit. Binbaga Penyelenggaraan Kerja Sama Menyampaikan Permohonan kepada Dirjen c.q. Dit. Binbaga Memfasilitasi Rapat Evaluasi permohonan Izin kerma Memperbaiki Dokumen Permohonan Menerbitkan Persetujuan atau Penolakan Izin Kerma / permintaan perbaikan Izin Kerja Sama

Alur Kerja 2018 – Masa Urus 14 hari kerja (terhitung sejak Permohonan Dilengkapi) Program Studi Universitas / KUI Dit. Binbaga Reviewer Mempersiapkan Naskah Akademik Penyelengaraan Kerja Sama Melengkapi Naskah Akademik dengan dokumen pendukung Verifikasi Dokumen Permohonan Evaluasi Dokumen Permohonan Lengkap Tidak Lengkap Menyampaikan Permohonan secara daring Menyampaikan hasil evaluasi Permohonan Kerma secara daring Menyampaikan Permohonan secara daring kepada Reviewer yang ditunjuk Penyelenggaraan Kerja Sama Memperbaiki Dokumen Permohonan Menerbitkan Persetujuan atau Penolakan Izin Kerma / permintaan perbaikan Tidak Lengkap Izin Kerja Sama Lengkap

Naskah Akademik Kriteria PT Dalam Negeri PT Luar Negeri Penjelasan Bab 1. Pendahuluan Program studi yang bekerja sama   1 Dasar MOU Masih berlaku 2 Masih memiliki izin operasional Bukti dilampirkan 3 Status akreditasi atau yang setara 4 Misi program kerma 5 Target program kerma 6 Alasan pemilihan mitra 7 Prinsip kerma 8 Benefit dari kerma 9 Tantangan pelaksanaan kerma

Bab 2. Profil Program Studi Naskah Akademik Bab 2. Profil Program Studi 10 Kesiapan kerma dari segi SDM   Tertulis di profil prodi masing-masing 11 Kesiapan kerma dari segi sarana Bab 3. Dokumen MOA 12 Masa berlaku MOA 13 Jumlah diploma yang akan diterbitkan 14 Penandatangan ijazah 15 Diploma Supplement Berikan contoh 16 Keberlanjutan untuk studi lanjut 17 Hak & kewajiban pihak masing-masing 18 Kepemilikan hak cipta 19 Mekanisme resiprokal Penjelasan mobilitas mahasiswa dan dosen 20 Keberlanjutan kerma

Bab 4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Kontrak Kerja Sama) Naskah Akademik Bab 4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Kontrak Kerja Sama) 21 Pola lokasi belajar (distribusi sks dan semester; yudisium)   Dari perincian ini akan jelas: program gelar bersama atau ganda 22 Kriteria input/rekruitmen 23 Penyeleksi calon mahasiswa 24 Skema pembiayaan 25 Penjadwalan Sampai program kerma berakhir

Curriculum Recognition Curriculum Study Program 1 Curriculum Joint Program Curriculum Study Program 2

Pelaporan Kerja Sama

Tujuan memberikan gambaran terhadap kualitas pengelolaan kerja sama sebagai salah satu upaya peningkatan kapasitas akademik dan non- akademik perguruan tinggi. Menyediakan landasan bagi Kemenristek-Dikti dalam melakukan pembinaan, pemantauan, dan penentuan target/sasaran kinerja perguruan tinggi. Sebagai dasar pengembangan kebijakan dan program peningkatan kualitas kerja sama pendidikan tinggi. Sebagai sumber informasi bagi: BAN-PT: Salah satu variabel pengukur di dalam proses Akreditasi PD-DIKTI: data yang terintegrasi secara nasional Masyarakat dan calon mitra Kerja Sama: sumber informasi tentang port folio PT dalam penyelenggaraan kerja sama

Data Kerja Sama per 30 Juli 2018 JUMLAH PT MELAPOR 164 Perguruan Tinggi JUMLAH KERJA SAMA YANG SUDAH DILAPORKAN 22.756 Kerja Sama JUMLAH KERJA SAMA DENGAN PT LN YANG SUDAH DILAPORKAN 4.995 Kerja Sama JUMLAH KERJA SAMA DENGAN PT DN YANG SUDAH DILAPORKAN 4.143 Kerja Sama

Efektivitas Tata Kelola Kerja Sama (Rasio Dokumen aktif v tidak aktif) DALAM NEGERI PT NON PT MOU MOA IA / TA AKTIF 2958 1129 308 5705 3899 2954 TIDAK AKTIF 2375 644 143 4027 1568 998 LUAR NEGERI PT NON PT MOU MOA IA / TA AKTIF 3536 1309 210 493 214 94 TIDAK AKTIF 2930 1035 93 340 108 34

PROGRAM PEMBINAAN PERGURUAN TINGGI SWASTA (PP-PTS)

(Kluster 4-5 dan non-kluster) Skema PP-PTS: Fokus Peningkatan Mutu PT PP-PTS Skema C (Kluster 2) PP-PTS Skema B (Kluster 3) PP-PTS Skema A (Kluster 4-5 dan non-kluster) Implementasi WCU Fokus mempersiapkan WCU: Riset, Publikasi dan Internasiolisasi (1.5-2 M) Fokus meningkatkan produktivitas dan relevansi prodi terpilih (1-1.5 M) Fokus meningkatkan mutu pembelajaran prodi terpilih (600 jt – 1 M)

Skema PP-PTS: Peruntukkan pendanaan Peningkatan Mutu PT PP-PTS Skema C (Kluster 2) PP-PTS Skema B (Kluster 3) PP-PTS Skema A (Kluster 4-5 dan non-kluster) Program Pengembangan Peralatan Pendidikan dan Penelitian Peralatan Pendidikan dan/atau bangunan

Skema PP-PTS: Persyaratan Peningkatan Mutu PT PP-PTS Skema C (Kluster 2) PP-PTS Skema B (Kluster 3) PP-PTS Skema A (Kluster 4-5 dan non-kluster) Akreditasi PT A, masuk dalam list 1000 WUR versi QS; Prodi akreditasi A min 50% Akreditasi prodi yang diusulkan min. B Prodi yang diusulkan: Akreditasi masih berlaku, ada mahasiswa, dosen terpenuhi

PP-PTS Skema A Perubahan dari tahun 2018: Tidak ada pembatasan pengusul yang sudah memperoleh PP-PTS tahun sebelumnya Tidak ada pembatasan bangunan harus 1 lantai (pondasi boleh untuk persiapan 2-3 lt) Struktur penulisan program sedikit berubah Penambahan peralatan: lab komunikasi visual (masuk di paket peralatan pendidikan): Riza, Dedi Lab teknik: ditambah alat las, alat uji tarik, uji tekan: Agus Lab biologi-kimia: bomb calorimeter, soil meter (multitester), BOD, COD, pH meter, voltameter sederhana: Yusri. Target spesifikasi peralatan: 1 minggu.

TANTANGAN & PELUANG PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI

“ PENDIDIKAN TINGGI 36/137 Refleksi Tantangan Indonesia Era Disrupsi 4.0 Revolusi Industri 4.0 berbasis Cyber Physical System, gabungan antara domain digital, fisik, dan biologi. Indonesia perlu meningkatkan kualitas keterampilan tenaga kerja dengan teknologi digital (Parray, ILO, 2017). Semakin pentingnya kecakapan sosial (social skills) dalam bekerja (The Economist, 2017). Era RI 4.0 dan selanjutnya: 75 % pekerjaan melibatkan kemampuan sains, teknologi, teknik dan matematika, internet of things, belajar sepanjang hayat. (Zimmerman, 2018) “ Refleksi Bagaimana menghasilkan lulusan unggul untuk pekerjaan masa depan? 42% of Employers 72% of Educators Sumber: McKinsey Center for Government (2012), Education to Employment: Designing a System that Works (survei 8.000 universitas dan industri di 25 negara). YA TIDAK Employers complaint bahwa para pekerja tidak mempunyai skills yang memadai Total Pengangguran Terbuka ±7 juta orang dari ±128 juta angkatan kerja. 8,8% / 618 ribu PENGANGGURAN SARJANA https://www.bps.go.id/statictable/2009/04/16/972/pengangguran-terbuka-menurut-pendidikan-tertinggi-yang-ditamatkan-1986---2017.html (BPS, Agustus 2017) Hipotesis: Pasar kerja membutuhkan kombinasi berbagai skills yang berbeda dengan yang selama ini diberikan oleh sistem pendidikan tinggi (Marmolejo, World Bank, 2017). 36/137 DAYA SAING INDONESIA Peringkat Singapura ke-3 Malaysia ke-23 Thailand ke-32 (WEF, 2017)

Penduduk dewasa >183 Juta Sumber: Digital in Southeast Asia in 2017 - We Are Social. 15 Des 17. https://wearesocial.com/special-reports/digital-southeast-asia-2017 Databoks, Katadata Indonesia (News & Research). 15 Des.17. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2017/08/29/pengguna-ponsel-indonesia-mencapai-142-dari-populasi Kemenkominfo. 15 Des 2017. https://www.kominfo.go.id/content/detail/6095/indonesia-raksasa-teknologi-digital-asia/0/sorotan_media https://inet.detik.com/cyberlife/d-3875215/mayoritas-orang-indonesia-bisa-akses-internet-seharian https://techcrunch.com/2017/03/03/u-s-consumers-now-spend-5-hours-per-day-on-mobile-devices/ PEMANFAATAN TIK Peluang untuk Pendidikan Tinggi Waktu yang dihabiskan (time spent) akses internet dengan mobile: Indonesia 3-7 jam per/hari; USA 5 jam per/hari Fakta ini harus bisa dimanfaatkan untuk peningkatan mutu dan relevansi pendidikan tinggi. Pengguna Internet Indonesia Laptop & PC Indonesia Ponsel/Smartphone ID 51% 27% Smart Phone 132,7 Juta Populasi >262 Juta 39 Juta Penduduk dewasa >183 Juta 371,4 Juta 142% Populasi

Perlunya Mempelajari LITERASI BARU Menghadapi Era Industri 4.0 Literasi Data Di Era Revolusi Industri 4.0, tidak hanya cukup Literasi Lama (membaca, menulis, & matematika) sebagai modal dasar untuk berkiprah di masyarakat. Kemampuan untuk membaca, analisis, dan menggunakan informasi (Big Data) di dunia digital. Literasi Baru: Literasi Teknologi Memahami cara kerja mesin, aplikasi teknologi (Coding, Artificial Intelligence, Biotechnology, Engineering Principles, & Cyber-Security). Literasi Manusia (Aoun, MIT, 2017) Humanities, Komunikasi, & Desain. + Pembelajar Sepanjang Hayat

PENDIDIKAN TINGGI (PEMBELAJARAN & KEMAHASISWAAN) Kebijakan Era Revolusi Industri 4.0 Dosen harus mengikuti kompetensi inti yang sesuai dengan kebutuhan Industri 4.0. Paradigma Tri Darma Perguruan Tinggi harus diselaraskan dengan era industri 4.0 Reorientasi Kurikulum Literasi baru (big data, teknologi/coding, humanities) dikembangkan dan diajarkan. Kegiatan ekstra kurikuler untuk pengembangan kepemimpinan dan bekerja dalam tim agar terus dikembangkan. Entrepreneurship dan internship agar diwajibkan. Format baru sistem Pembelajaran Ditjen Belmawa, Kemenristekdikti memfasilitasi melalui SPADA dan IdREN CYBER UNIVERSITY, menerapkan sistem pengajaran Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) berbasis Hybrid/Blended Learning/Online.

FIGUR DOSEN ZAMAN NOW DOSEN ZAMAN NOW FENOMENA GRAND PRIX PMDSU ADALAH PROGRAM AKSELERASI PENYIAPAN DOSEN DAN PENELITI MASA DEPAN INDONESIA. PMDSU MERUPAKAN FAST TRACK PROGRAM PENDIDIKAN S2 DAN S3. SELURUH PESERTA PMDSU DAPAT MENEMPUH PENDIDIKAN S2 DAN S3 SELAMA 4 TAHUN FENOMENA GRAND PRIX MENJADI DOKTOR DARI ITB PADA UMUR 24 TAHUN. MENCATATKAN DIRI SEBAGAI PEMILIK 7 JURNAL INTERNASIONAL BEREPUTASI PARA PESERTA PMDSU DIBIMBING OLEH AKADEMISI TERBAIK INDONESIA SEKALIGUS BERKESEMPATAN UNTUK BERKOLABORASI MENGEMBANGKAN IPTEK DENGAN ILMUWAN KELAS DUNIA DOSEN MUDA BERASAL DARI GENERASI MILLENIAL “DIGITAL NATIVE” DOSEN ZAMAN NOW

KEBIJAKAN UTAMA

Arah Kebijakan Pengembangan Pendidikan Tinggi 2015 - 2025 MISSION DIFFERENTIATION Jumlah perguruan tinggi di Indonesia sangat banyak dan mempunyai karakteristik yang beda-beda. Untuk itu mereka harus dikembangkan sesuai dengan karakteristik nya. INNOVATION Untuk dapat mencapai target-target tridharma pendidikan tinggi yang sangat menantang diperlukan inovasi/terobosan di semua aspek pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. WORLD CLASS Sampai tahun 2025 paling sedikit ada 7 perguruan tinggi Indonesia yang masuk 500 perguruan tinggi terbaik dunia. AFFIRMATION/CLOSING THE GAP Indonesia mempunyai sekitar 4626 perguruan tinggi negeri dan swasta. Perbedaan mutu antara perguruan tinggi terbaik dan terjelek sangat lebar. Perbedaan juga terjadi antar wilayak, antara perguruan tinggi di Jawa dan di luar Jawa. Harus ada kebijakan afirmasi untuk mengurangi perbedaan mutu antara perguruan tinggi di Jawa dan di luar jawa. DEREGULATION Untuk bisa melaksanakan inovasi, mengimplementasikan program-program untuk mencapai world class dan melaksankan program afirmasi perlu dilakukan deregulasi terhadap aturan-aturan tergait pendidikan tinggi yang mempersulit.

Kebijakan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Distance/On-line learning adalah disruptive innovation pada pendidikan tinggi yang pasti akan banyak menggantikan sistem pembelajaran tradisional face to face. Kementerian Ristekdikti sedang menyiapkan Permen PJJ yang dalam waktu dekat akan diberlakukan dan mendorong perguruan tinggi Indonesia untuk bersiap diri melaksanakan distance learning Dalam rangka menyiapkan penerapan distance learning secara masif di Indonesia, beberapa pekerjaan rumah harus segera diselesaikan, misalnya adalah Standar Pendidikan Tingggi Pembelajaran Jarak Jauh, instrument akreditasi pendidikan jarak jauh, dll Konsekuensi Indonesia meratifikasi GATS, maka beroperasinya perguruan tinggi asing, termasuk distance learning asing, tidak dapat dihindari lagi. Jika tidak menyiapkan diri untuk beradaptasi pada perubahan besar-besaran di dunia pendidikan tinggi yaitu distance learning dan beroperasinya perguruan tinggi asing, maka perguruan tinggi Indonesia, yang PTN atau PTS, yang besar atau yang kecil, berpotensi untuk gulung tikar

Reorientasi Kurikulum Kebijakan Pendidikan Tinggi Paradigma Tri Darma Perguruan Tinggi harus diselaraskan dengan era industri 4.0 Reorientasi Kurikulum Literasi baru (big data, teknologi/coding, humanities) dikembangkan dan diajarkan. Kegiatan ekstra kurikuler untuk pengembangan kepemimpinan dan bekerja dalam tim agar terus dikembangkan. Entrepreneurship dan internship agar diwajibkan. Format baru sistem Pembelajaran CYBER UNIVERSITY, menerapkan sistem pengajaran Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) berbasis Hybrid/Blended Learning/Online.

KEBIJAKAN MENUMBUHKAN DOSEN ZAMAN NOW (DOSEN 4.0) Kebijakan Pendidikan Tinggi KEBIJAKAN MENUMBUHKAN DOSEN ZAMAN NOW (DOSEN 4.0) Merumuskan kebijakan Lineritas dosen menuju fleksibilitas kualifikasi berdasarkan core competance Menyediakan pendidikan berkelanjutan yang multi disiplin dan trans disiplin Menyediakan ruang bagi para industriawan untuk berkolaborasi dalam proses Tridarma Menumbuhkan peran dan motivasi dosen menjadi Academic Leaders dengan menyediakan program dan insentif Pengayaan dan penguatan Bagi dosen dalam soft skill dan Social skills

REVOLUSI INDUSTRI 4.0

Perlunya Mempelajari LITERASI BARU Menghadapi Era Industri 4.0 Literasi Data Di Era Revolusi Industri 4.0, tidak hanya cukup Literasi Lama (membaca, menulis, & matematika) sebagai modal dasar untuk berkiprah di masyarakat. Kemampuan untuk membaca, analisis, dan menggunakan informasi (Big Data) di dunia digital. Literasi Baru: Literasi Teknologi Memahami cara kerja mesin, aplikasi teknologi (Coding, Artificial Intelligence, Biotechnology, Engineering Principles, & Cyber-Security). Literasi Manusia Humanities, Komunikasi, & Desain. + (Aoun, MIT, 2017) Pembelajar Sepanjang Hayat

Penduduk dewasa >183 Juta PEMANFAATAN TIK Peluang untuk Pendidikan Tinggi Sumber: Digital in Southeast Asia in 2017 - We Are Social. 15 Des 17. https://wearesocial.com/special-reports/digital-southeast-asia-2017 Databoks, Katadata Indonesia (News & Research). 15 Des.17. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2017/08/29/pengguna-ponsel-indonesia-mencapai-142-dari-populasi Kemenkominfo. 15 Des 2017. https://www.kominfo.go.id/content/detail/6095/indonesia-raksasa-teknologi-digital-asia/0/sorotan_media https://inet.detik.com/cyberlife/d-3875215/mayoritas-orang-indonesia-bisa-akses-internet-seharian https://techcrunch.com/2017/03/03/u-s-consumers-now-spend-5-hours-per-day-on-mobile-devices/ Fakta ini harus bisa dimanfaatkan untuk peningkatan mutu dan relevansi pendidikan tinggi. Waktu yang dihabiskan (time spent) akses internet dengan mobile: Indonesia 3-7 jam per/hari; USA 5 jam per/hari Pengguna Internet Indonesia Laptop & PC Indonesia Ponsel/Smartphone ID 51% 27% Smart Phone 132,7 Juta Populasi >262 Juta 39 Juta Penduduk dewasa >183 Juta 371,4 Juta 142% Populasi

PENDIDIKAN TINGGI (PEMBELAJARAN & KEMAHASISWAAN) Kebijakan Era Revolusi Industri 4.0 Dosen harus mengikuti kompetensi inti yang sesuai dengan kebutuhan Industri 4.0. Paradigma Tri Darma Perguruan Tinggi harus diselaraskan dengan era industri 4.0 Reorientasi Kurikulum Literasi baru (big data, teknologi/coding, humanities) dikembangkan dan diajarkan. Kegiatan ekstra kurikuler untuk pengembangan kepemimpinan dan bekerja dalam tim agar terus dikembangkan. Entrepreneurship dan internship agar diwajibkan. Format baru sistem Pembelajaran Ditjen Belmawa, Kemenristekdikti memfasilitasi melalui SPADA dan IdREN CYBER UNIVERSITY, menerapkan sistem pengajaran Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) berbasis Hybrid/Blended Learning/Online.

Contoh Job Title IndusDual System/Pembelajaran3-2-1 (1) Metode dual system diadopsi dari sistem pendidikan vokasi di Jerman, merupakan kombinasi dari pendidikan dan pelatihan di industri (real-life work environment), metode ini diterapkan di negara Jerman, Austria, dan Swiss (D-C-H-A) dan kini juga mulai diikuti oleh Korea Selatan. Dual Education System is called "dual" because it combines apprenticeships in a company and vocational education at a vocational school in one course. In the company, the apprentice receives practical training which is supplemented by theoretical instruction in the vocational school. (Unesco-Unevoc). Vocational academies and dual programs provide students with opportunities to work for an enterprise part-time while receiving advanced training in related field at higher education institutions” (Hippach-Schneider, Schober, Toth & Woll, 2007). Di Indonesia penerapan dual-system (3-2-1) pada 12 politeknik pilot project diimplementasi pada jenjang Diploma Tiga (D3) dengan komposisi 3 semester di Politeknik – 2 semester magang di Industri – dan 1 semester di politeknik. Namun, komposisi ini dapat bervariasi sesuai dengan jenis prodi yang diselenggarakan.

Dual System/Pembelajaran 3-2-1 (2) INPUT SMA/SMK/MA KULIAH DASAR PRODI 3 PRODI 1 PRODI 2 Semester VI PRAKTIK INDUSTRI Semester V Semester IV KULIAH DASAR PRODI Semester II Semester I KULIAH KHUSUS PRODI 1 KULIAH KHUSUS Semester III OUTPUT DIPLOMA -3

Dual System/Pembelajaran 3-2-1 (3) Keuntungan Keperluan Relevansi pendidikan bisa tercapai pada tingkat tertentu Lulusan mengenal langsung etos dan suasana industri Melalui kegiatan supervisi, dosen/instruktur terkinikan pengetahuannya Industri dapat pra-rekrut lulusan Institusi pendidikan memberikan pendidikan dasar yang kuat Dukungan kebijakan kewajiban kerjasama pendidikan dan industri, BUMN bisa menjadi “motor” Dukungan peraturan yang memungkinkan sabbatical leave (like) bagi dosen/instruktur

MEKANISME PENYUSUNAN STATUTA PERGURUAN TINGGI SWASTA

Proses Penyusunan Statuta PTS (1) Statuta perguruan tinggi swasta dapat disusun dan ditetapkan melalui salah satu model proses sebagai berikut: Penyusunan Statuta PTS dilakukan oleh pemimpin PTS (Rektor/Ketua/Direktur), melalui tahap sebagai berikut: 1. Pemimpin PTS membentuk Tim Penyusun Rancangan Statuta PTS yang terdiri atas: wakil unsur PTS (pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan); wakil unsur Senat PTS; wakil unsur Badan Penyelenggara. 2. Tim Penyusun Rancangan Statuta PTS melakukan kegiatan sebagaimana diuraikan sebagai berikut: a. Menetapkan organ pokok PTS yang akan diatur dalam Statuta Pengaturan organ pengelola PTS di dalam Statuta PTS dapat dilakukan dengan cara mengatur semua organ/unit PTS secara rinci dan lengkap di dalam Statuta PTS, mulai dari pimpinan PTS sampai dengan unit terkecil di PTS.

Proses Penyusunan Statuta PTS (2) b. Merumuskan Kewenangan Badan Penyelenggara dan PTS Di dalam PTS terdapat berbagai kewenangan yang digunakan untuk mengelola PTS sebagai berikut: Kewenangan dalam pengelolaan PTS dapat dibagi dalam: bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; bidang non-akademik; atau pembagian urusan lain sesuai kebijakan Badan Penyelenggara.

Proses Penyusunan Statuta PTS (3) Kewenangan Badan Penyelenggara dan PTS meliputi kewenangan dalam menjalankan URUSAN sbb: (Kerjakan pada Lembar Kerja Nomor 3) Berbagai urusan di dalam PTS dapat dikelompokkan sbb: Bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; Bidang non-akademik; atau pembagian urusan lain sesuai kebijakan Badan Penyelenggara. Contoh urusan Bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai berikut: Kurikulum; Proses Pembelajaran; Penilaian Pendidikan; Lulusan; Penelitian Ilmiah Publikasi Karya Ilmiah; Pengabdian Kepada Masyarakat;

Proses Penyusunan Statuta PTS (4) Contoh urusan Bidang non-akademik sebagai berikut: Pendidik (Dosen/Instruktur); Tenaga Kependidikan; Mahasiswa dan Kemahasiswaan; Prasarana dan Sarana; Keuangan dan Kekayaan; Kesejahteraan; Kerja sama; Sistem Informasi dan Komunikasi. Contoh urusan lain sebagai berikut: Organisasi alumni; Koperasi;

Proses Penyusunan Statuta PTS (5) c. Menyusun Peta Bisnis Proses PTS Contoh bagan hubungan antara organ pokok, urusan PTS, kewenangan, dan urutan pelaksanaan wewenang, dapat dilihat sebagai berikut: NO URUSAN UNSUR PENYUSUNAN KEBIJAKAN NON AKADEMIK UNSUR PELAKSANA AKADEMIK UNSUR PENYUSUN KEBIJAKAN AKADEMIK PENGURUS BADAN PENYELENGGARA REKTOR/KETUA/DIREKTUR SENAT PERGURUAN TINGGI SWASTA MACAM KEWENANGAN memu-tuskan memper timbang kan menge-sahkan melaksana mengu-sulkan me- lak-sanakan mempertimbangkan mengu sulkan mengawasi Bidang Akademik (Pendidikan, Penelitian dan PKM) 1 Kurikullum 3 4 5 2 6 Proses Pembelajaran Penilaian Pendidikan Bidang Non Akademik Pendidik (Dosen/Instruktur) Tenaga Kependidikan Sarana dan Prsarana

Proses Penyusunan Statuta PTS (6) d. Menuangkan Isi Bagan ke dalam Statuta PTS dalam bentuk Pasal- Pasal Setelah bagan hubungan antara organ pokok, urusan PTS, macam kewenangan, dan urutan pelaksanaan wewenang selesai disusun, Tim Penyusun Rancangan Statuta PTS menuangkannya dalam bentuk pasal- pasal di dalam Statuta PTS. Ketika menuangkan isi bagan menjadi pasal- pasal di dalam Statuta PTS, Tim dapat meminta bantuan dari ahli hukum. Dengan menggunakan model proses penyusunan Rancangan Statuta PTS yang membagi habis urusan PTS kepada organ pokok sesuai dengan kewenangan masing-masing, konflik kewenangan di antara organ pokok PTS dapat dikurangi atau bahkan dapat ditiadakan. Rancangan Statuta PTS yang telah disusun disampaikan kepada senat PTS oleh pemimpin PTS untuk memperoleh pertimbangan; Setelah memperoleh pertimbangan Senat PTS, Rancangan Statuta PTS dilampiri pertimbangan Senat PTS, disampaikan kepada Badan Penyelenggara oleh pemimpin PTS;

Proses Penyusunan Statuta PTS (7) g. Rancangan Statuta PTS yang diusulkan oleh pemimpin PTS dibahas oleh Badan Penyelenggara bersama dengan pimpinan PTS, dibantu oleh Tim Penyusun Rancangan Statuta PTS; h. Rancangan Statuta PTS yang telah dibahas dan disepakati oleh Badan Penyelenggara dan pimpinan PTS ditetapkan oleh Badan Penyelenggara dalam Peraturan Badan Penyelenggara tentang Statuta PTS. Apabila kesepakatan belum tercapai, Badan Penyelenggara meminta agar hal-hal yang belum disepakati dikaji kembali oleh Tim Penyusun Rancangan Statuta PTS, kemudian hasil kajian Tim disampaikan kepada Pemimpin PTS, untuk dimintakan pertimbangan Senat PTS oleh Pemimpin PTS. Hasil kajian Tim disertai pertimbangan Senat PTS disampaikan oleh Pemimpin PTS kepada Badan Penyelenggara; j. Peraturan Badan Penyelenggara tentang Statuta PTS berlaku sejak ditetapkan oleh Badan Penyelenggara; dan k. Peraturan Badan Penyelenggara tentang Statuta PTS yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara diunggah ke dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

TERIMA KASIH