pendahuluan PERTEMUAN – 1 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP. 19811203 200604 1 004 (Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Penulis, Praktisi) Certified ’Auditor Ahli’ ; Certified ’Analis Kepegawaian Ahli’ Certified ’Keuangan Daerah’ ; Certified ’Pengadaan Barang Jasa Pemerintah’
MATERI : Penyampaian Silabus, Satuan Acara Perkuliahan, dan Prosedur Perkuliahan. 1. Pengantar. 2. Arti Lambang Koperasi. 3. Data Jumlah Koperasi di Indonesia. 4. Data Jumlah UMKM di Indonesia. 5. Data Jumlah Tenaga Kerja Sektor UMKM di Indonesia.
1. Pengantar Pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 ayat 1, menyatakan bahwa ”perekonomian Indonesia disusun berdasarkan atas azas kekeluargaan”. Oleh karena itu, tepat sekali kalau pendidikan di Fakultas Ekonomi mencantumkan mata kuliah ”Koperasi dan Usaha Kecil Menengah”. Hal tersebut mengandung maksud agar para sarjana lulusan Fakultas Ekonomi yang berperan mengisi pembangunan ekonomi Indonesia, tidak mengabaikan sistem ekonomi yang dituntut oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat serta mandiri berdasarkan prinsip Koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional.
2. Arti Lambang Koperasi
RANTAI : menggambarkan persahabatan yang kokoh RANTAI : menggambarkan persahabatan yang kokoh. GIGI RODA : menggambarkan Usaha Karya yang terus menerus dari Golongan Koperasi. KAPAS dan PADI : menggambarkan Kemakmuran Rakyat yang di usahakan dan yang akan dicapai Golongan Koperasi. TIMBANGAN : menggambarkan Keadilan Sosial sebagai salah satu dasar dari Koperasi. BINTANG dalam PERISAI : menggambarkan Pancasila dan merupakan landasan Idil dari Koperasi. POHON BERINGIN : menggambarkan sifat Kemasyarakatan yang berkepribadian Koperasi Rakyat Indonesia. KOPERASI INDONESIA : menandakan bahwa lambang ini adalah lambang kejiwaan koperasi Indonesia. WARNA MERAH dan PUTIH : menggambarkan sifat Nasional dan Golongan Karya Koperasi.
3. Data Koperasi di Indonesia Jumlah Koperasi di seluruh Indonesia sebanyak 212.135 Unit. Jumlah Koperasi yang Aktif di seluruh Indonesia sebanyak 150.223 Unit. Jumlah Koperasi yang Aktif di seluruh Indonesia sebanyak 61.912 Unit. Jumlah Koperasi di seluruh Provinsi Sumatera Utara sebanyak 11.696 Unit. Jumlah Koperasi yang Aktif di seluruh Provinsi Sumatera Utara sebanyak 6.285 Unit. Jumlah Koperasi yang Aktif di seluruh Provinsi Sumatera Utara sebanyak 5.411 Unit. Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Rekapitulasi Data Per 31 Desember 2015.
a). Usaha Mikro sebanyak 1.333.217 Unit. 4. Data UMKM di Indonesia Jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Usaha Besar di seluruh Indonesia sebanyak 1.361.227 Unit, dengan rincian sebagai berikut: a). Usaha Mikro sebanyak 1.333.217 Unit. b). Usaha Kecil sebanyak 24.803 Unit. c). Usaha Menengah sebanyak 3.110 Unit. d). Usaha Besar sebanyak 98 Unit. Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Data Periode Tahun 2012-2013.
5. Data Tenaga Kerja Sektor UMKM di Indonesia Jumlah Tenaga Kerja yang terserap dalam sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Usaha Besar di seluruh Indonesia sebanyak 6.873.090 Orang, dengan rincian sebagai berikut: a). Tenaga Kerja di Sektor Usaha Mikro sebanyak 4.764.949 Orang. b). Tenaga Kerja di Sektor Usaha Kecil sebanyak 1.034.262 Orang. c). Tenaga Kerja di Sektor Usaha Menengah sebanyak 687.363 Orang. d). Tenaga Kerja di Sektor Usaha Besar sebanyak 386.517 Orang. Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Data Periode Tahun 2012-2013.
SEKIAN & TERIMA KASIH