Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Selamat jumpa di Pelajaran Ekonomi Oleh : Dra. Hj. Poppie Komarawati M.Pd.
Advertisements

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSI KOERASI
KOPERASI.
KOPERASI.
I. PENGERTIAN DASAR KOPERASI
Pembangunan Koperasi antara harapan dan kenyataan
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
KOPERASI.
KOPERASI.
PERTEMUAN 8 KOPERASI.
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
KOPERASI INDONESIA.
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -2 M-4
KOPERASI Oleh YAS.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
Tata Cara Penggunaan Lambang Negara Garuda Pancasila
KOPERASI INDONESIA.
By : Koperasi By :
KOPERASI INDONESIA.
PENGERTIAN, ASAS, DAN PRINSIP KOPERASI
BADAN-BADAN USAHA AMALUDIN, SIP, MM.
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
PENGERTIAN, ASAS, DAN PRINSIP KOPERASI
KOPERASI.
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
PENGERTIAN KOPERASI Koperasi adalah badan usaha atau organisasi ekonomi kerakyatan yang dimiliki oleh sekelompok orang yang juga merupakan anggota dari.
KELOMPOK 7 NURUL HIDAYATI ( ) REVANI SASMITANING ( )
AKUNTANSI KOPERASI PENGERTIAN KOPERASI
KOPERASI DAN PENGELOLAAN KOPERASI
SATUAN ACARA PERKULIAHAN PENGANTAR PERKOPERASIAN
Presented by : CHAHYA ELINNE 2EB
Peran perilaku ekonomi dalam sistem perekonomian
Disusun oleh: Desi Ratna Ningsih A
Fungsi dan peranan koperasi
EKONOMI KOPERASI Koperasi adalah organisasi bisnis yang mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, koperasi terletak.
Konsep Koperasi dan Pengelolaan Koperasi
PEMAKAMAN PROVINSI DKI JAKARTA
Koperasi.
PERTEMUAN 8 KOPERASI.
PENGENALAN KOPERASI ITA ATHIA, S.Sos, MM PERTEMUAN 1.
KOPERASI.
KOMPETENSI DASAR 1.2. Menjelaskan kembali secara lisan atau tulis penjelasan tentang simbol daerah / lambang korp INDIKATOR Mampu menjelaskan pengertian.
By : Koperasi By :
BAB 8 koperasi KELAS 4.
JATI DIRI KOPERASI PENGERTIAN? LANDASAN,ASAS,TUJUAN KOPERASI?
Nurul Afifah Rizqi A / A Pendidikan Akuntansi
Tugas 1 “Ekonomi Koperasi”
Landasan, Fungsi, Landasan, dan Sendi Dasar Koperasi
Pertemuan 5 pelaku ekonomi
KOPERASI.
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
PENGERTIAN, ASAS, DAN PRINSIP KOPERASI
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
menilai kondisi ekonomi PERTEMUAN – 3 Mata Kuliah: Pengantar Bisnis
Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah PERTEMUAN – 11 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
pendahuluan PERTEMUAN – 1 Mata Kuliah: Manajemen Operasional
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)
Konsep Koperasi OLEH :Deni Adriani,M.Pd
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Transcript presentasi:

pendahuluan PERTEMUAN – 1 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP. 19811203 200604 1 004 (Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Penulis, Praktisi) Certified ’Auditor Ahli’ ; Certified ’Analis Kepegawaian Ahli’ Certified ’Keuangan Daerah’ ; Certified ’Pengadaan Barang Jasa Pemerintah’

MATERI : Penyampaian Silabus, Satuan Acara Perkuliahan, dan Prosedur Perkuliahan. 1. Pengantar. 2. Arti Lambang Koperasi. 3. Data Jumlah Koperasi di Indonesia. 4. Data Jumlah UMKM di Indonesia. 5. Data Jumlah Tenaga Kerja Sektor UMKM di Indonesia.

1. Pengantar Pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 ayat 1, menyatakan bahwa ”perekonomian Indonesia disusun berdasarkan atas azas kekeluargaan”. Oleh karena itu, tepat sekali kalau pendidikan di Fakultas Ekonomi mencantumkan mata kuliah ”Koperasi dan Usaha Kecil Menengah”. Hal tersebut mengandung maksud agar para sarjana lulusan Fakultas Ekonomi yang berperan mengisi pembangunan ekonomi Indonesia, tidak mengabaikan sistem ekonomi yang dituntut oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat serta mandiri berdasarkan prinsip Koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional.

2. Arti Lambang Koperasi

RANTAI : menggambarkan persahabatan yang kokoh RANTAI : menggambarkan persahabatan yang kokoh. GIGI RODA : menggambarkan Usaha Karya yang terus menerus dari Golongan Koperasi. KAPAS dan PADI : menggambarkan Kemakmuran Rakyat yang di usahakan dan yang akan dicapai Golongan Koperasi. TIMBANGAN : menggambarkan Keadilan Sosial sebagai salah satu dasar dari Koperasi. BINTANG dalam PERISAI : menggambarkan Pancasila dan merupakan landasan Idil dari Koperasi. POHON BERINGIN : menggambarkan sifat Kemasyarakatan yang berkepribadian Koperasi Rakyat Indonesia. KOPERASI INDONESIA : menandakan bahwa lambang ini adalah lambang kejiwaan koperasi Indonesia. WARNA MERAH dan PUTIH : menggambarkan sifat Nasional dan Golongan Karya Koperasi.

3. Data Koperasi di Indonesia Jumlah Koperasi di seluruh Indonesia sebanyak 212.135 Unit. Jumlah Koperasi yang Aktif di seluruh Indonesia sebanyak 150.223 Unit. Jumlah Koperasi yang Aktif di seluruh Indonesia sebanyak 61.912 Unit. Jumlah Koperasi di seluruh Provinsi Sumatera Utara sebanyak 11.696 Unit. Jumlah Koperasi yang Aktif di seluruh Provinsi Sumatera Utara sebanyak 6.285 Unit. Jumlah Koperasi yang Aktif di seluruh Provinsi Sumatera Utara sebanyak 5.411 Unit. Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Rekapitulasi Data Per 31 Desember 2015.

a). Usaha Mikro sebanyak 1.333.217 Unit. 4. Data UMKM di Indonesia Jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Usaha Besar di seluruh Indonesia sebanyak 1.361.227 Unit, dengan rincian sebagai berikut: a). Usaha Mikro sebanyak 1.333.217 Unit. b). Usaha Kecil sebanyak 24.803 Unit. c). Usaha Menengah sebanyak 3.110 Unit. d). Usaha Besar sebanyak 98 Unit. Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Data Periode Tahun 2012-2013.

5. Data Tenaga Kerja Sektor UMKM di Indonesia Jumlah Tenaga Kerja yang terserap dalam sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Usaha Besar di seluruh Indonesia sebanyak 6.873.090 Orang, dengan rincian sebagai berikut: a). Tenaga Kerja di Sektor Usaha Mikro sebanyak 4.764.949 Orang. b). Tenaga Kerja di Sektor Usaha Kecil sebanyak 1.034.262 Orang. c). Tenaga Kerja di Sektor Usaha Menengah sebanyak 687.363 Orang. d). Tenaga Kerja di Sektor Usaha Besar sebanyak 386.517 Orang. Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Data Periode Tahun 2012-2013.

SEKIAN & TERIMA KASIH