ORGANISASI PELAYANAN KESEHATAN Sylvia Anjani Sylvia.anjani@dsn.dinus.ac.id
Organisasi Chester I. Barnard (1938) dalam bukunya “The Executive Functions” mengemukakan bahwa : “ Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih” (I define organization as a system of cooperatives of two more persons) James D. Mooney mengatakan bahwa : “Organization is the form of every human association for the attainment of common purpose” (Organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan bersama) Menurut Dimock, organisasi adalah : “Organization is the systematic bringing together of interdependent part to form a unified whole through which authority, coordination and control may be exercised to achive a given purpose” (organisasi adalah perpaduan secara sistematis daripada bagian-bagian yang saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan).
Organisasi Tiga Unsur dasar : Orang-orang (sekumpulan orang), Kerjasama, Tujuan yang ingin dicapai Ciri-ciri : Adanya suatu kelompok orang yang dapat dikenal dan saling mengenal, Adanya kegiatan yang berbeda-beda, tetapi satu sama lain saling berkaitan (interdependent part) yang merupakan kesatuan kegiatan, Tiap-tiap orang memberikan sumbangan atau kontribusinya berupa; pemikiran, tenaga, dan lain-lain, Adanya kewenangan, koordinasi dan pengawasan, Adanya tujuan yang ingin dicapai.
Bentuk Organisasi Berdasarkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan di Indonesia : 1. Pelayanan medik mandiri (self care and family medical care) = dilaksanakan pribadi/ keluarga/ kelompok masyarakat 2. Pelayanan medik dasar (essential medical care and basic specialty care/ preventive medical care/ primary medical care) 3. Pelayanan medik sekunder/ rujukan awal = RS tipe D (non spesialis) dan tipe C (RS pelayanan spesialistik 4 dasar, ada di ibu kota provinsi atau kotamadya
Bentuk Organisasi 5. Pelayanan medik tersier/ rujukan lanjut = RS tipe B (pelayanan semua spesialis dan beberapa sub spesialis) dan tipe A (pelayanan semua spesialis dan seluruh subspesialis)
Bentuk dan Jenis Pelayanan Kesehatan Pelayanan kesehatan tingkat pertama (primer) Pelayanan kesehatan tingkat kedua (sekunder) Pelayanan kesehatan tingkat ketiga (tersier)
Pelayanan kesehatan tingkat pertama (primer) Pelayanan kesehatan primer (primary health care), atau pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan kesehatan yang paling depan, yang pertama kali diperlukan masyarakat pada saat mereka mengalami gangguan kesehatan atau kecelakaan.
Pelayanan kesehatan tingkat pertama (primer) Primary health care pada pokoknya ditunjukan kepada masyarakat yang sebagian besarnya bermukim di pedesaan, serta masyarakat yang berpenghasilan rendah di perkotaan. Pelayanan kesehatan ini sifatnya berobat jalan (Ambulatory Services). Diperlukan untuk masyarakat yang sakit ringan dan masyarakat yang sehat untuk meningkatkan kesehatan mereka atau promosi kesehatan. Contohnya : Puskesmas, Puskesmas keliling, klinik.
Pelayanan kesehatan tingkat kedua (sekunder) Pelayanan kesehatan sekunder adalah pelayanan yang lebih bersifat spesialis dan bahkan kadang kala pelayanan subspesialis, tetapi masih terbatas.
Pelayanan kesehatan tingkat kedua (sekunder) Pelayanan kesehatan ini sifatnya pelayanan jalan atau pelayanan rawat (inpantient services). Diperlukan untuk kelompok masyarakat yang memerlukan perawatan inap, yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan primer. Contoh : Rumah Sakit tipe C dan Rumah Sakit tipe D.
Pelayanan kesehatan tingkat ketiga (tersier) Pelayanan kesehatan tersier adalah pelayanan yang lebih mengutamakan pelayanan subspesialis serta subspesialis luas. Pelayanan kesehatan ini sifatnya dapat merupakan pelayanan jalan atau pelayanan rawat inap (rehabilitasi). Diperlukan untuk kelompok masyarakat atau pasien yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan sekunder. Contohnya: Rumah Sakit tipe A dan Rumah sakit tipe B.
Pelayanan kesehatan sekunder dan tersier (secondary and tertiary health care), adalah rumah sakit, tempat masyarakat memerlukan perawatan lebih lanjut (rujukan). Di Indonesia terdapat berbagai tingkat rumah sakit, mulai dari rumah sakit tipe D sampai dengan rumah sakit kelas A.
Organisasi Pelayanan Kesehatan DEPKES DINKES PROV RS TIPE A DAN B DINKES KAB/ KOTA RS TIPE C DAN D PUSKESMAS PUSTU POLINDES POSYANDU
SEJARAH PUSKESMAS Puskesmas : ujung tombak pelayanan kesehatan kepada masyarakat Rakerkesnas th. 1968 di Jakarta Awal puskesmas dibagi beberapa kategori : 1. Tipe A (dipimpin : dokter penuh) 2. Tipe B (dipimpin : dokter tidak penuh) 3. Tipe C (dipimpin : tenaga paramedis) Rakerkesnas 1970 - 1 macam kategori di tingkat kecamatan atau jumlah penduduk 30 – 50 ribu
Rakerkesnas 1970 - Puskesmas di ibukota Kecamatan ( ≥ 150 ribu jiwa) = Puskesmas Pembina sebagai pusat rujukan - perluasan jangkauan pelayanan unit yankes sederhana = Puskesmas Pembantu (10.000 orang jawa dan 2500 orang luar jawa) dan Puskesmas Keliling (kendaraan roda 4), Bidan Desa (300 orang) Pertengahan tahun 1970-an berdirinya ‘PKMD’ (Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa) kegiatan ‘Primary Health Care’
KEDUDUKAN PUSKESMAS Pada SKN salah satu bentuk pokok yankes Puskesmas = suatu organisasi kesehatan fungsional yang memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok (18 jenis) Secara fungsional peran puskesmas = - pusat pembangunan kesehatan masyarakat - pembina peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan hidup sehat - memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat
MANAJEMEN PUSKESMAS Komponen kegiatan manajemen puskesmas = Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) = perubahan dari Micro planning Penggerakan dan Pelaksanaan dengan kegiatan ‘Mini Lokakarya’ Pemantauan = SP2TP diubah jadi SP3 Stratifikasi Puskesmas = upaya untuk melakukan penilaian prestasi kerja puskesmas (Srata I/baik, Strata II/sedang, Strata III/kurang)
KEBIJAKAN DASAR PUSKESMAS Gerakan Pembangunan berwawasan Kesehatan : reorganisasi jajaran kesehatan, perbaharui SKN, sistem jaminan sosial nasional Sebagai ujung tombak upaya kesehatan (perorangan, masyarakat) kebijakan dasar : reformasi bidang kesehatan SK Menkes no. 128/Menkes/SK/II/2004
Model Manajemen : ARRIMES 1. ANALISIS = telaah dari keadaan saat ini dan langkah awal Indikator fungsi puskesmas Sumber Daya : - analisis ketenagaan - analisis peralatan - analisis dana
Analisis Indikator Fungsi PUSKESMAS a. IPTS (Indeks Potensi Tatanan Sehat) = pendataan, perhitungan jenis dan jumlah sekolah, tempat kerja, tempat umum b. UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) = jumlah dan tingkat perkembangan posyandu dan polindes c. IPKS (Indeks Potensi Keluarga Sehat) = pendataan dan perhitungan keluarga di tiap desa d. IPMS (Indikator Potensi Masyarakat Sehat) = pendataan pencapaian target dari tiap jenis UKP
2. RUMUSAN Ada 3 macam = Rumusan Masalah : besarnya masalah yang harus diatasi Rumusan Tujuan : tujuan yang hendak dicapai pd th ini, upaya penanggulangan sebagian masalah Rumusan Intervensi : bentuk intervensi yang harus dilakukan untuk capai tujuan
Contoh Rumusan Rumusan Masalah Rumusan Tujuan Rumusan Intervensi IPTS : 70% tatanan belum potensi sehat 20% tatanan jadi potensi sehat Advokasi, fasilitasi dan intervensi kemitraan dg tatanan sasaran UKBM : 4 desa belum ada polindes; 50% posyandu belum sehat Fasilitasi berdirinya polindes pd 2 desa; sehatkan 20% posyandu Advokasi ke tokoh masyarakat dan gali dana bersama BPKM/BPP; pelatihan kader IPKS : 80 % keluarga belum berpotensi sehat 10% keluarga jadi sehat Pemberdayaan masyarakat dan keluarga dibidang IPKS yg lemah IPMS : Linakes baru 40%; tingkat kepatuhan petugas pd ANC 70% Linakes capai 60%; tingkat kepatuhan petugas pd ANC 90% Kemitraan bidan dan dukun bayi; tabulin; jaga mutu KIA
3. RENCANA Ada 2 macam : Rencana Usulan Kegiatan (RUK), disusun untuk mengajukan anggaran = jabarkan rumusan intervensi yang mengandung jenis kegiatan lengkap dengan anggaran Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK), disusun sebagai plan of action (POA) puskesmas = jadwal kegiatan, jenis kegiatan, sasaran, tempat, pelaksana dan penanggung jawab untuk pantau proses implementasi kegiatan
4. IMPLEMENTASI Dilakukan sesuai dengan RPK yang disusun Relatif antara puskesmas Contoh : - Dana Sehat - KIA : tingkatkan cakupan persalinan oleh bidan dg model kemitraan bidan dan dukun bayi, implementasi berbeda antara puskesmas di berbagai daerah
5. MONITORING Berdasarkan kelompok indikator sesuai misi puskesmas, 2 jenis : Monitoring bulanan : thd IPMS dengan PWS (Pemantauan WIlayah Setempat) = KIA, imunisasi, perbaikan gizi Monitoring semesteran : IPTS dan IPKS
5. EVALUASI IPTS = tingkat keberhasilan fungsi pusat penggerak pembangunan berwawasan sehat, keterlibatan lintas sektor UKBM = tingkat keberhasilan fungsi pusat pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan IPKS = tingkat keberhasilan fungsi pemberdayaan keluarga IPMS = tingkat keberhasilan fungsi puskesmas strata 1 yang memadai dan sesuai demand masyarakat
Pihak yang harus diberi informasi 6. SOSIALISASI Hasil Pihak yang harus diberi informasi IPTS ( Indeks Potensi Tatanan Sehat) Sekolah yang belum potensi sehat Sektor pendidikan Sekolah bersangkutan Tempat ibadah belum potensi sehat Sektor agama Tempat ibadah bersangkutan IPKS (Indeks Potensi Keluarga Sehat) Desa dengan IPKS rendah Camat Tim penggerak PKK Kecamatan Kepala desa dan tim PKK Keluarga di desa bersangkutan
Rumah Sakit Permenkes Nomor 34 tahun 2016, Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009, rumah sakit umum mempunyai fungsi: 1.Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit. 2.Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis. 3.Penyelenggaraan pendidikandan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan. 4.Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.
Klasifikasi RS Menurut jenis pelayanannya: Rumah sakit umum rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat dasar, spesialistik dan subspesialistik. Rumah sakit umum memberi pelayanan kepada berbagai penderita dengan berbagai jenis penyakit, memberi pelayanan diagnosis dan terapi untuk berbagai kondisi medik, seperti penyakit dalam, bedah, pediatrik, psikiatrik, ibu hamil, dan sebagainya. b. Rumah sakit khusus rumah sakit yang mempunyai fungsi primer, memberikan diagnosis dan pengobatan untuk penderita yang mempunyai kondisi medik khusus, baik bedah atau non bedah, misal: Rumah Sakit Ginjal, Rumah Sakit Kusta, Rumah Sakit Jantung, Rumah Sakit Bersalin dan Anak, dan lain-lain.
Berdasarkan kepemilikan RS: Rumah Sakit Umum Pemerintah Rumah sakit umum pemerintah adalah rumah sakit umum milik pemerintah, baik pusat maupun daerah, Departemen Pertahanan dan Keamanan, maupun Badan Usaha Milik Negara. Rumah sakit umum pemerintah dapat dibedakan berdasarkan unsur pelayanan, ketenagaan, fisik dan peralatan menjadi empat kelas yaitu rumah sakit umum Kelas A, B, C, dan D.
b. Rumah Sakit Umum Swasta, terdiri atas: 1 b. Rumah Sakit Umum Swasta, terdiri atas: 1. Rumah Sakit Umum Swasta Pratama, yaitu rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan medik bersifat umum, setara dengan rumah sakit pemerintah kelas D. 2. Rumah Sakit Umum Swasta Madya, yaitu rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan medik bersifat umum dan spesialistik dalam 4 cabang, setara dengan rumah sakit pemerintah kelas C. 3. Rumah Sakit Umum Swasta Utama, yaitu rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan medik bersifat umum, spesialistik dan subspesialistik, setara dengan rumah sakit pemerintah kelas B.
TIPE RS Tugas dan fungsi ini berhubungan dengan kelas dan tipe rumah sakit di Indonesia yang terdiri atas : rumah sakit umum dan rumah sakit khusus, kelas A, B, C, D dan E. Rumah sakit berbentuk badan dan merupakan unit pelaksana teknis daerah.
TIPE RS Perubahan kelas rumah sakit dapat saja terjadi sehubungan dengan turunnya kinerja rumah sakit yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia melalui Keputusan Direktorat Jenderal Pelayanan Medik
Jika ditinjau dari kemampuan yang dimiliki rumah sakit di Indonesia, maka dapat dibedakan atas lima macam, yaitu : RS Tipe E RS Tipe D RS Tipe C RS Tipe B RS Tipe A
Rumah Sakit Tipe E Adalah rumah sakit khusus (Spesial Hospital) yang menyalenggarakan hanya satu macam pelayanan kesehatan kedokteran saja. Saat ini banyak berdiri rumah sakit kelas ini. Misalnya, rumah sakit kusta, paru-paru, jantung, kanker, ibu dan anak (Bidanku Sahabatku).
Rumah Sakit Tipe D Adalah rumah sakit yang bersifat transisi dengan kemampuan hanya memberikan pelayanan kedokteran umum dan gigi. Rumah sakit ini menampung rujukan yang berasal dari puskesmas.
Rumah Sakit Tipe C Adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokeran spesialis terbatas. Rumah sakit ini didirikan di setiap ibukota kabupaten (Regency Hospital) yang menampung pelayanan rujukan dari puskesmas.
Rumah Sakit Tipe B Adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis terbatas. Rumah sakit ini didirikan di setiap ibukota provinsi yang menampung pelayanan rujukan di rumah sakit kabupaten.
Rumah Sakit Tipe A Adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas oleh pemerintah yang ditetapkan sebagai rujukan tertinggi (Top Referral Hospital) atau disebut pula sebagai rumah sakit pusat.
Terima Kasih