PENGERTIAN BANGSA & NEGARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Berkelas.
Advertisements

BAB IV UUPA SEBAGAI DASAR PEMBENTUKAN HK AGRARIA NASIONAL
BAB I PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
BELA NEGARA Pengertian Bela Negara
MATERI I PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
Standar Kompetensi 1. memahami hakikat bangsa dan negara
HUKUM PERDATA (Pengertian, Asas, Hak-hak Keperdataan Warga Negara, dan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat) Oleh Sudi Prayitno Disampaikan dihadapan.
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
BELA NEGARA 14 Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 : Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
WAWASAN NUSANTARA Oleh : Aditya Hendra Moh. Khoirul Anwar
MATERI I PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Bela Negara “
WARGA NEGARA INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Wawasan nusantara (Lecture 6 & 7)
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
WAWASAN KEBANGSAAN IDJANG TJARSONO
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
SEMINAR DAN LOKAKARYA NASIONAL “BELA NEGARA” “GRAND DESIGN KURIKULUM BELA NEGARA DAN RANCANGAN IMPLEMENTASINYA” TEGUH SOEDARTO Surabaya, 1 Oktober 2016.
Pendidikan Kewarganegaraan
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
BAB V INTEGRASI NASIONAL DALAM BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA (lecture II)
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Politik dan Negara Ahmad Nasher.
BERBAGAI ANCAMAN TERHADAP KEUTUHAN NKRI
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA (lecture II)
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA (lecture II)
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA (lecture II)
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA (lecture II)
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA (lecture II)
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA (lecture II)
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
2. Pengaruh Aspek Politik
BAB II HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
Hakikat Bangsa dan Negara serta Unsur - unsur terbentuknya Negara
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
DISUSUN OLEH : RAHAYU SETIYANINGSIH
MK: Ilmu Politik dan Masalah Kesehatan
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pendidikan kewarganegaraan
POKOK BAHASAN (3) HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
BAB 1 USAHA PEMBELAAN NEGARA
Oleh :. Wawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya dilandasi Pancasila.
Presented By: Lailatul Hikmah
INSTRUMEN HAM INDONESIA
GEOPOLITIK INDONESIA Handrisal.
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
Teori konstitusi.
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
POKOK BAHASAN (4) BELA NEGARA.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
OTONOMI DAERAH.
Pendidikan Kewarganegaraan
WAWASAN NUSANTARA Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan.
“PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL”
BAB 1 BELA NEGARA. Pengertian Bela Negara Lingkungan sekitar kita adalah tempat kita mencari nafkah, sumber kehidupan kita bersama. Seandainya lingkungan.
Wawasan Nusantara  Latar belakang timbulnya Wawasan Nusantara  Konsep Wawasan Nusantara A) Hakikat, Asas dan Arah WN B) Unsur dasar WN C) Kedudukan,
Transcript presentasi:

PENGERTIAN BANGSA & NEGARA BANGSA adalah sekelompok manusia yg mempunyai kepentingan yg sama dan menyatakan dirinya sbg satu bangsa serta berproses didalam satu wilayah NEGARA adalah 2 unsur:suatu organisasi dan perserikatan  bersifat KONSTITUTIF & DEKLARATIF (de facto dan de jure)

BANGSA Menurut Moh Hatta ditentukan oleh keinsyafan, sbg suatu persekutuan yg tersusun menjadi satu, yaitu terbit karena percaya atas persamaan nasib dan tujuan BANGSA adalah sekelompok manusia yg mempunyai kepentingan yg sama dan menyatakan dirinya sbg satu bangsa serta berproses didalam satu wilayah

NEGARA Adalah alat dari suatu masy yg mempunyai kekuasaan utk mengatur hubungan-hubungan manusia dlm masy disamping menertibkan gejala-gejala kekuasaan yg karena hubungan-hubungan tersebut dlm masy 2. NEGARA adalah : organisasi dari sekelompok manusia yg bersama-sama mendiami satu wil ttt dan mengakui adanya satu pemerintahan yg mengurus tata tertib serta keselamatan kelompok manusia tersebut Perserikatan yg melaksanakan satu pemerintahan melului hukum yg mengikat masy dg kekuasaan bersifat memaksa untuk ketertiban sosial

Negara mempunyai tugas yaitu : Negara adl organisasi masy yg menempati wilayah tertentu dan mengakui adanya pemerintahan yg berdaulat Negara sbg organisasi dalam masy mempunyai sifat-sifat memaksa, monopoli dan mencakup semua Negara mempunyai tugas yaitu : Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala yg timbul dlm masy yg bertentangan satu dg yg lain Mengorganisasi dan mengintegrasikan aktivitas individu dan golongan agar dpt dicapai tujuan yg dicita-citakan

Memaksa,negara dapat memaksakan segala aturan yang ditetapkan untuk ditaati oleh semua orang ada di negara itu Misal : begitu aturan dibuat, setiap org hrs tunduk Monopoli, negara sbg penyelenggara kepentingan umum memiliki hak monopoli dlm pengelolaan urusan-urusan tertentu Misal :neg berhak melarang berkembangnya faham yg dianggap mengganggu tujuan neg Mencakup semua, kekuasaan negara berlaku bagi setiap orang yg ada di wilayah negara itu tanpa kecuali Misal : tdk ada seorgpun di wil neg yg dpt mengecualikan diri dr jangkauan kekuasaan neg

Unsur-unsur esensial negara Rakyat atau Penduduk, suatu kelompok manusia yg mrp suatu kehidupan bersama yg menetap disuatu tempat tertentu Wilayah, apabila penduduk mrp isi atau subyek dari suatu neg, maka wilayah adl landasan materiil atau landasan fisik neg Pemerintah yang berdaulat, adalah pemerintahan yg memiliki kekuasaan tertinggi, yg berarti tidak berada di bawah kekuasaan yang lain

Kerangka Dasar Kehidupan Berbagsa & Bernegara Pancasila sebagai Falsafah, Ideologi dan Dasar Negara RI UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Ketahanan Nasional sebagai pendekatan konsepsional

TEORI TERBENTUKNYA NEGARA 1. HK ALAM : Kondisi alam  tumbuhnya manusia  negara ( Plato + Aristoteles) 2. TEORI KETUHANAN Segala sesuatu adl ciptaan Tuhan (Islam + kristen) 3. TEORI PERJANJIAN (Thomas Hobbes) - Manusia menghadapi kondisi alam dan timbul kekerasan sehingga harus mengatasi tantangan tsb untuk kelangsungan hidup bersama 4. PROSES TERBENTUKNY NEG JMN MODERN Penaklukan Peleburan (fusi) Pemisahan diri Pendudukan atas wil yg blm ada pemerintahan sebelumnya

Bersifat Konstitutif ;artinya dlm neg meliputi Unsur Negara Bersifat Konstitutif ;artinya dlm neg meliputi Wil  meliputi darat, udara dan perairan Rakyat atau masyarakat Pemerintahan yg berdaulat Bersifat Deklaratif;  ditunjukan adanya Tujuan Neg UUD Pengakuan dr neg lain de jure / de facto Msknya neg dlm perhimpunan bgs2 (PBB)

Neg dan W.N. Dlm sistem Kenegaraan Kewajiban negara terhadap warganya pada dasarnya adl memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yg dianutnya Neg wajib melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individu (HAM) berdasarkan hk internasional, yg dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, budaya dan sistem kenegaraan yg berlaku

Proses Bangsa yang Menegara Proses yg memberikan gambaran ttg bgm terbentuknya bangsa ; dimana sekelompok manusia yg berada di dalamnya merasa sebagai bagian dari bgs, dan negara merupakan organisasi yg mewadahi bangsa. Sehingga tumbuhlah kesadaran untuk mempertahankan tetap tegak dan utuhnya negara melalui upaya bela negara Teori kenegaraan terjadinya NKRI sbb ;

Terjadinya NKRI merupakan suatu proses yg tdk sekedar dimulai dari proklamasi, perjuangan kemerdekaan pun mempunyai peran dalam pembentukan ide-ide dasar yg dicita-citakan Proklamasi baru menghantarkan bangsa Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan, tidak berarti kita telah “selesai” bernegara Keadaan bernegara belum cukup hanya ada terdiri dari rakyat, wilayah, pemerintahan saja melainkan harus diisi untuk menuju keadaan merdeka, berdaulat, bersatu adil dan makmur Terjadinya neg adl kehendak seluruh bgs, bukan keinginan golongan Religiusitas yg tampak pada terjadinya neg menunjukan kepercayaan bgs Indonesia thd TYME

NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 43 NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik [Pasal 1 (1)] Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. [ Pasal 18 (1)**] Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang [Pasal 18B (1)**] Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang [Pasal 18B (2)**] Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. (Pasal 25A**) Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan. [Pasal 37 (5)****]

BELA NEGARA Bela Negara, adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yg berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara ( UU No.3/2002) Pengertian adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yg teratur, menyeluruh, terpadu, berkelanjutan yg dilandasi cinta tanah air serta kesadaran hidup berbagsa dan bernegara

Asas bela Negara Bahwa tiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan ttg pembelaan negara melalui lembaga perwakilan sesuai UUD 1945 dan perundang-undangan yg berlaku Setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara sesuai dengan kemampuan dan profesi masing-masing

Motivasi ikut sera membela negara adl ; Keikut sertaan Warga negara dlm upaya bela negara diselenggarakan melalui : Pendidikan Kewarganegaraan Pelatihan Dasar Kemiliteran secara wajib Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela dan secara wajib Pengabdian sesuai dengan profesi Motivasi ikut sera membela negara adl ; Pengalaman sejarah perjuangan RI Kedudukan geografis yg strategis SDM yg besar SDA yg cukup Perkembangan & kemajuan IPTEKS Kemungkinan timbulnya perang

Implementasi Bela Negara Lingkungan Pendidikan Melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) mrp proses mempersenjatai rakyat scr psikis/mental dengan ideologi Pancasila, kecintaan tanah air, kerelaan berkorban utk bangsa dan kesadaran sbg warga negara yg bertanggung jawab

Pada Hakekatnya PPBN bertujuan numbuhkan : Kecintaan kepada tanah air Kesadaran berbangsa dan bernegara Ind Keyakinan akan kesaktian Pancasila sbg Ideologi negara Kerelaan berkorban untuk negara Memberikan kemampuan awal bela negara Sasaran yg dicapai adl membentuk generasi penerus bgs mencintai tanah air, rela membela kehormatan martabat bgs & neg, memiliki watak & sikap kejuangn dan ksatria

2. Lingkungan Pekerjaan, membentuk karyawan yg selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bagsa, memiliki motivasi kerja yg tinggi, memiliki disiplin & produktivitas yg tinggi sesuai pprofesi masing-masing 3. Lingkungan Pemukiman, sasaran yg dicapai adl membentuk masy yg dapat memahami nilai-nilai perjuangan bangsa.Mewujudkan dalam kehidupan secara gotong royong, sehat, bersih, tertib dan aman, pelestarian lingkungan disetiap pemukimnan

ANCAMAN Pengertian ancaman adl kekawatiran akan jaminan hidup sehari-hari ; Kemiskinan, Kebodohan, Keterbelakangan Disintegrasi nasional Kperdagangan Narkoba/ obat terlarang Kelaparan, Masa depan generasi muda Penyakit yg belum diketemukan obatnya Kelangkaan lapangan kerja Tindakan kesewenangan penguasa Kriminalitas SARA, Terorisme

HARAPAN-HARAPAN Secara psikis, memiliki sifat-sifat: disiplin,ulet, kerja keras, taati peraturan perundang-undangan, tahan uji untuk mencapai tujuan nasional Secara fisik, kondisi kesehatan, ketrampilan jasmaniuntuk mendukung kemampuan awal bela negara Memiliki kerelaan berkorban untuk neg dan bangsa, diwujudkan dalam : Rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta benda utk kepentingan umum Siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara