Program Penguatan ( LLDIKTI ) KOPERTIS Direktorat Penjamu Direktorat Jenderal Belmawa Kemenristekdikti 2018
Center of QUallity Kopertis I Sumatra Utara Kopertis II SumSel, Lmp, Bnkl, BaBel Kopertis III DKI Jakarta Kopertis IV Jawa Barat Kopertis V DI Yogyakarta Kopertis VI Jawa Tengah Kopertis VII Jawa Timur Kopertis VIII Bali, NTB, NTT Kopertis IX Sulawesi Kopertis X Sumbar, Riau, Jambi, KepRi Kopertis XI Kalimantan Kopertis XII Maluku, Maluku Utara Kopertis XIII Aceh Kopertis XIV Papua, Papua Barat Center of QUallity
3.628 PT di bawah binaan Kemenristekdikti Januari 2018 Indonesia memiliki 4.598 (empat ribu lima ratus sembilan puluh delapan ) 401 PTN (9%) dan 4.197 PTS (91%) 3.628 PT di bawah binaan Kemenristekdikti 26 218 254 XIII 4 106 163 A B C I 40 424 568 XIII 86 641 519 X 12 386 453 XI 98 772 80` IX 62 525 451 II XIV 363 902 510 1 111 231 251 836 462 III VI 40 451 420 IV VII 476 1140 1043 V 363 426 134 390 1200 451 VIII Data BAN-PT per 4 Januari 2017
Penguatan KOPERTIS dalam Penjaminan Mutu Prodi Merupakan program penguatan layanan mutu di Kopertis dalam rangka meningkatkan mutu Prodi PT di wilayah koordinasinya. Program penguatan Kopertis tahun 2018 difokuskan untuk implementasi model kerja penjaminan mutu Kopertis pada perguruan tinggi dan program studi yang ada di wilayah koordinasinya minimal 14 prodi per Kopertis. Program penguatan layanan mutu pada Kopertis akan memudahkan Direktorat Penjaminan Mutu untuk mempropagasikan dan mendiseminasikan pelaksanaan penjaminan mutu untuk peningkatan kualitas perguruan tinggi beserta seluruh program studinya.
Program Penguatan Kopertis telah dilaksanakan sejak tahun 2017, dan tahun 2018 ini merupakan pelaksanaan tahap kedua. Harus ada peningkatan kualitas penyelenggaraan dan hasilnya
Memfasilitasi implementasi model kerja penjaminan mutu di dalam struktur Kopertis. (catatan: syaratnya sudah harus ada tim kerja Penjamu) Mendorong proses peningkatan mutu perguruan tinggi khususnya di wilayah koordinasi. Meningkatkan jumlah program studi yang mendapatkan layanan sistem mutu dari kopertis. Program 2017 Beberapa Kopertis telah mengembangkan sistem mutu Sebagian Kopertis lainnya terbiasa dengan kegiatan rutin
Best Practices 2017 Kopertis 4 Bandung Kopertis 13 Aceh Melakukan sosialisasi spmi bagi seluruh pegawai, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang kuat terkait pemahaman mutu ke semua pegawai di kopertis (dengan pemateri dari spmi penjamu) Kopertis 13 Aceh Melakukan clusterisasi perguruan tinggi Kopertis 6 Semarang Pembentukan tim spmi yang melibatkan tim yang lulus dari bimtek penjamu Penyusunan buku spmi Kopertis 2 palembang Pembentukan unit tim spmi kopertis Koordinasi penyusunan buku pedoman spmi yang melibatkan dosen di ptn dan pts Kopertis 3 jakarta Pengelolaan hibah program penguatan kopertis Pembentukan gugus tugas penjamu PTS Pembangunan EWS
Terwujudnya penguatan layanan mutu yang tercantum dalam kebijakan, regulasi dan mekanisme penjaminan mutu Kopertis. Jumlah program dan dokumen hasil Implementasi layanan mutu di Kopertis. Jumlah program studi yang mendapatkan layanan mutu di Kopertis Program 2018 Proposal dibuat sesuai panduan (ada pendampingan) Direncanakan dan diselenggarakan lebih tertata Dengan anggaran sangat “cukup”
Meningkatkan peran dan fungsi Kopertis dalam layanan mutu PTS di wilayahnya. Memfasilitasi implementasi model kerja penjaminan mutu di dalam struktur Kopertis. Mendorong proses peningkatan mutu perguruan tinggi khususnya di wilayah koordinasi. Meningkatkan jumlah program studi yang mendapatkan layanan sistem mutu dari kopertis. Tujuan :
Sasaran : Program ini diperuntukkan bagi Kopertis di seluruh Indonesia. Berdasarkan Per-mendikbud Nomor 42 Tahun 2013, tanggal 12 April 2013 tentang Perubahan atas Permendikbud No. 1 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta, jumlah Kantor Kopertis adalah 14 wilayah yang terbagi menjadi dua tipe: Sekretariat Pelaksana Kopertis Tipe A Sekretariat Pelaksana Kopertis Tipe B
Kesediaan mengajukan rancangan kegiatan sesuai dengan struktur dan program untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam panduan ini. Kesediaan membentuk Tim Kerja yang bertugas melaksanakan program dengan melibatkan fasilitator SPMI wilayah. Kesanggupan untuk mengimplementasikan model kerja untuk melaksanakan fungsi dan tugas pembinaan penjaminan mutu prodi pada PTS di wilayahnya. Kesanggupan untuk membuat laporan kemajuan dan laporan akhir. Syarat
KRITERIA EVALUASI Kelengkapan rancangan kegiatan Relevansi Program Evaluasi dilakukan terhadap kelengkapan dokumen diantaranya: kesesuaian format usulan rancangan kegiatan, kelengkapan data dukung yang meliputi keberadaan dari tim kerja penjaminan mutu, model kerja sistem penjaminan mutu di Kopertis. Relevansi Program Evaluasi dilakukan terhadap kesesuaian rancangan kegiatan dengan tujuan program penguatan Kopertis. Kelayakan Penyelenggaraan dan keberlanjutan Evaluasi dilakukan terhadap kesesuaian rancangan kegiatan dengan sumber daya yang diusulkan, baik dari aspek pembiayaan, fasilitas maupun sumber daya manusia.
Rp 250.000.000,- Anggaran tak terbatas Jika ada Dana Pendamping dari Kopertis Rp 250.000.000,- (Dua Ratus lima puluh Juta Rupiah) dari Kemenristekdikti …
Tidak untuk investasi Untuk biaya aktifitas : Lokakarya Koordinasi Lintas institusi Pengembangan Program Pagu anggaran Honorarium (30%) Perjalanan (30%) Bahan Habis (10%) Paket Meeting (30%)
Dedikasi, cerdas, dan Ikhlas Tepat : Waktu, aturan, ukuran Dikerjakan dengan : Dedikasi, cerdas, dan Ikhlas Tepat : Waktu, aturan, ukuran