KELOMPOK 6 Hak dan Kewajiban Warga Negara, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional 1. Abdus Sofi (130231100037) 2. Yusri Alfathathsani (100231100017) 3. Amma Erfin Hariati (130231100038) 4. Rukanah (130231100046) 5. Afuan Afandi (130231100043)
HAK Hak merupakan segala sesuatu yang memiliki kekuasaan atas aturan – aturan yang dimiliki dan dilindungi oleh negara.
sesuatu yang wajib dilaksanakan atau keharusan melaksanakannya. KEWAJIBAN
Wawasan nusantara Pengertian Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan perseorang ataupun golongan. Fungsi Pedoman, motivasi, dan dorongan dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, dan tindakan.
Implementasi Wawasan Nusantara Sasaran Menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap, dan bertindak . Tujuan Menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
ketahanan nasioanal Pengertian adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman,
Ketahanan nasional Aspek ekonomi Aspek sosial budaya Aspek yang mempengaruhi Aspek ekonomi Aspek sosial budaya Aspek pertahanan dan keamanan Aspek politik Aspek ideologi
SEKIAN..... TERIMAKASIH!!!!!!