STANDAR ETIKA PUBLIK DIKLAT PIM TINGKAT IV Dr. H. ABDUL MALIK BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI JAWA TIMUR DI SURABAYA 1
Nama: H. ABDUL MALIK NIP: TTL: Pamekasan, 30 Agustus 1957 Pangkat/Gol.: Widya Iswara Utama IV/D Jabatan: Widya Iswara Utama pada Badan Diklat Provinsi Jawa Timur ( TMT 1 Agustus 2017) Pendidikan: Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya - Tahun 2008 Pengalaman Kerja : 1.Kepala Sub Bag. Anggaran Pada Bag. keuangan - Tahun Camat - Tahun Kepala Bagian - Tahun Kepala Dinas - Tahun Asisten Sekda - Tahun Sekertaris Daerah - Tahun 2008 CURRICULUM VITAE 2
KUALITAS DAN PEMAHAMAN TERHADAP STANDAR ETIKA PUBLIK UNTUK MEMBANGUN INTEGRITAS ORGANISASI PEMAHAMAN/PENDALAMAN SUBSTANSI AGENDA/MATA DIKLAT AKUNTABILITAS (minus) KORUPSI ETIKA KOMPETENSI INTEGRITAS ORGANISASI Io=a {ACE}-c 1. Bertindak sesuai kebutuhan- kepentingan masy 2. Keterbukaan dlm pembuatan keputusan 3. Hasil kinerja administratif,efektif-efisien 4. Dampak sosial kinerja adm 5. Pengesahan scr demokratis thd kinerja adm KOMPETENSI = K + S + A (kognitif, afektif) Etika Publik (Norma bg ASN dlm jalankan tugas yan-publik) c= D + M - A C= corruptin D=Descretion M= Monopoli A=Accountability Klitgaard, Abaroa dan Paris, (2002)
Mata Diklat ini membekali peserta dengan kemampuan mengaktualisasikan etika publik dalam mengelola pelaksanaan kegiatan instansi melalui pembelajaran akuntabilitas, etika, dan aktualisasi akuntabilitas dan etika. Mata Diklat disajikan secara interaktif melalui metode ceramah interaktif, diskusi, studi kasus, simulasi,Keberhasilan peserta dinilai dari kemampuannya mengaktualisasikan akuntabilitas dan etika dalam mengelola pelaksanaan kegiatan instansinya.
Bandiklat Prov Jateng Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta diharapkan mampu mengaktualisasikan standar etika publik dalam mengelola pelaksanaan kegiatan instansi. “.... Management deals mostly with thestatusquo, andleadership deals mostly with change...” (J.P.Kotter, 1990);
√√√√
DASAR 1.Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN; 2.PP No. 53 Th 2010 tentang Disiplin PNS 3.PP No. 42 Th tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS 4.PP No. 30 Th 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS 5.PP No. 21 Th 1975 tentang Sumpah/Janji PNS
STANDAR ETIKA PUBLIK 1. Standar Etika Publik 4. Etika Publik sebagai Fundamen dalamMewujudkan Tata Kelola Kepemerintahan Yang Baik MATERI POKOK 2. Internalisasi Standar Etika Publik 5. Analisis Kasus 3. Aktualisasi Standar etika publik dalam mengelola program instansi
1. Definisi, lingkup, dan dimensi etika publik Pengertian dan Fungsi Etika Pentingnya Etika Dalam Organisasi Etika Kepemimpinan Aparatur Nilai-Nilai Etika Publik. Definisidan Lingkup Etika Publik Dimensi Etika Publik Tuntutan Etika Publik dan Kompetensi
PENGERTIAN Etika (Yunani; ethos = kebiasaan atau watak) Moral (Latin; mos - (jamak; mores) = cara hidup atau kebiasaan) Norma (Latin; norma = penyiku atau pengukur, (Inggris; norm= aturan atau kaidah) Nilai (Inggris; value = berarti konsep tentang baik dan buruk baik yang berkenaan dengan proses (instrumental) atau hasil (terminal))
Lanjutan... ETIKA KERJA, ETIKA KERJA, adalah nilai-nilai yang menjadi acuan dalam aktivitas kerja atau suatu profesi. PERILAKU BERMORAL, PERILAKU BERMORAL, adalah perilaku yang sesuai dengan harapan kelompok sosial. PERILAKU ETIS, PERILAKU ETIS, adalah perilaku yang sesuai dengan sistem nilai yang ditetapkan.
Values prinsip-prinsip tuntunan dan perilaku yang melekat di dalam cara bersikap dan berperilaku seperti yang diharapkan. Moral Adat istiadat, kebiasaan, tingkah laku yang dilandasi oleh nilai2 tertentu yang diyakini sebagai sesuatu yang baik atau buruk Ethic Nilai2 atau norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya Value, Moral dan Ethic
Moral vs Etika Pengertian Perilaku Organisasi MORAL (Mores) Tata Cara Kebiasaan Adat Perilaku yang sesuai dengan harapan kelompok sosial ETIKA Seperangkat nilai yang menjadi acuan Nilai yang menjadi acuan dalam aktivitas kerja/profesi Perilaku yang sesuai sistem nilai yang disepakati PERBEDAAN UKURAN/LANDASAN
KODE ETIK POLA PERILAKU DISEPAKATI BERSAMA Untuk mencegah Perilaku yang tidak sesuai etika profesi NILAI ETIKA KODE ETIK
Etika Terhadap Diri Sendiri (Ps 11 PP 42 thn 2004) M e li p uti Jujur & terbuka serta tdk memberi info yg tdk benar Bertindak penuh kesungguhan &ketulusan Menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan Menjaga keutuhan & keharmonisan Kel Berpenampilan sederhana, rapih dan sopan Berinisiatif utk meningkatkan kualitas KSA Memiliki daya juang yang tinggi Memelihara kesehatan jasmani & rohanijani & Rohani
PENGERTIAN ETIKA Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ada 3 pengertian tentang etika, yaitu: Ilmu tentang apa yg baik dan yg buruk, ttg hak dan kewajiban sosial. Kumpulan azas atau nilai yg berkenaan dg akhlak. Nilai mengenai benar dan salah yg dianut masyarakat Pengertian lain dari Etika dirumuskan oleh Sumaryono (1995), yakni: Etika adalah studi ttg kebenaran dan ketidak benaran berdasarkan kodrat manusia yg diwujudkan melalui kehendak manusia dlm perbuatannya.
Etika dipahami sebagai Sistem penilaian perilaku serta keyakinan untuk menentukan perbuatan yang pantas guna menjamin adanya perlindungan hak-hak individu, mencakup cara- cara dalam pengambilan keputusan untuk membantu membedakan hal-hal yang baik dan yang buruk serta mengarahkan apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan nilai-nilai yang dianut (Catalano, 1991)
F UNGSI E T IKA Sebagai ukuran baik-buruk, wajar-tidak wajar, & benar-salah Landasan bertindak dalam sebuah kehidupan kolektif yang profesional Untuk menjalankan visi dan misi lembaga / institusi Untuk menjaga citra lembaga / institusi
ARTI PENTING ETIKA DALAM ORGANISASI Ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat atau satu organisasi. Etika berkaitan dengan perilaku manusia Etika memberikan prinsip yang kokoh dalam berperilaku Adanya dinamika manusia dengan segala konsekuensinya Etika berkaitan erat dengan sistem nilai manusia
ETIKA DALAM ORGANISASI Inovatif Keunggulan Keluwesan Kearifan Kebersamaan Empati Kepedulian Kedewasaan Kebajikan Respect Orientasi Organisasi Integritas ORGANISASI ETIKA
Kebersamaa n Empati Kepedulian Kedewasaan Orientasi Organisasi Respect Kebajikan Inovatif Keunggulan Keluwesan Kearifan MANFAAT ETIKA DALAM ORGANISASI
ETIKA KEPEMIMPINAN Etika menjadi acuan/pedoman dalam bersikap dan bertindak dari seluruh jajaran organisasi pemerintahan. Pelanggaran atas kode etik membawa konsekuensi moral. POLA PERILAKU KEPEMIMPINAN APARATUR Kepemimpinan aparatur dituntut memiliki kompetensi yang diperlukan untuk secara kreatif mampu menyelesaikan berbagai permasalahan dan tantangan. CIRI-CIRI KEPEMIMPINAN APARATUR YANG IDEAL
PENGERTIAN ETIKA Ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu organisasi/ kelompok masyarakat ETIKA Publik Berkaitan dengan perilaku manusia, memberikan prinsip dalam berperilaku, sistem nilai manusia
DEFINISI KODE ETIK Adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan-ketentuan tertulis. Kode Etik Profesi dimaksudkan untuk mengatur tingkah laku/etika suatu kelompok khusus/sekelompok profesional tertentu.
Refleksi tentang standar/norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggungjawab pelayanan publik. ETIKA PUBLIK
NILAI-NILAI ETIKA PUBLIK Nilai-nilai etika yang disepakati bersama sebagai pola perilaku dikenal sebagai kode etik. Kode etik dirumuskan dalam rangka pencegahan terhadap kemungkinan perilaku yang tidak santun, dan demi kepentingan organisasi. Pelayanan kepada masyarakat adalah pelayanan di atas pelayanan kepada diri sendiri. Rakyat adalah berdaulat dan mereka yang bekerja dalam instansi pemerintah pada akhrnya bertanggung jawab kepada rakyat. Hukum mengatur semua tindakan dari instansi pemerintah. Kode etik administrasi publik (ASPA, 1981):
Lanjutan... Manajemen yang efektif dan efisien adalah dasar bagi administrasi negara. Sistem penilaian kecakapan yang sama, kesemptan yang sama, dan asas-asas itikad baik akan didukung, dijalankan, dan dikembangkan. Perlindungan terhadap kepercayaan rakyat adalah sangat penting Pelayanan kepada masyarakat menuntut kepekaan khusus dengan ciri keadilan, keberanian, kejujuran, persamaan, kompetensi, dan kasih sayang.
Kenapa diperlukan peraturan etika? Untuk meredam kecenderungan kepentingan pribadi. Etika bersifat kompleks, dalam banyak kasus bersifat dilematis, karena itu diperlukan yang bisa memberikan kepastian tentang mana yang benar dan salah, baik dan buruk. Penerapan peraturan etika dapat membuat perilaku etis menimbulkan efek reputasi. Organisasi publik sekarang banyak dicemooh karena kinerjanya dinilai buruk, karena itu perlu etika. 10
KODE ETIK ASN Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab dan berintegras tinggi Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan Melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan/pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan dan etika pemerintahan Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara
Lanjutan... Menggunaan kekayaan dan BMN secara bertanggungjawab, efektif dan efisien Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN Melaksanakan ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai disiplin pegawai ASN
NILAI-NILAI DASAR ETIKA PUBLIK 1) Memegang teguh nilai-nilai dalam ideologi negara pancasila 2) Setia mempertahankan UUD ) Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak 4) Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian 5) Menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif 6) Mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik 7) Memberikan layanan kepada publik secara jujur tanggap cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun
Lanjutan Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah 9. Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdayaguna, berhasilguna dan santun 10. Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi 11. Menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama 12. Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai 13. Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan 14. Meningkatkan efektifitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karir
SABDA RASULULLAH SAW
* 1.Manajemen perubahan 2.Penataan peraturan perundang-undangan 3.Penataan dan penguatan organisasi 4.Penataan tatalaksana 5.Penataan sistem manajemen SDM 6.Penguatan akuntabilitas 7.Penguatan pengawasan 8.Peningkatan pelayanan publik
PENTINGNYA ETIKA DALAM URUSAN PUBLIK Nilai- nilai etika Pola perilaku Kode etik Disepakati bersama Mencegah perilaku yang tdk sesuai kode etik profesi 36
DIMENSI ETIKA PUBLIK ETIKA POLITIK POLICY/TUJUAN POLITY/SARANA POLITICS/AKSI POLITIK ETIKA PUBLIK TUJUAN MODALITAS AKUNTABILITAS TRANSPARANSI NETRALITAS TINDAKAN INTEGRITAS PUBLIK PELAYANAN PUBLIK YANG BERKUALITAS DAN RELEVAN
TUNTUTAN ETIKA PUBLIK DAN KOMPETENSI ETIKA PUBLIK Pengetahuan tentang hukum Manajemen program Manajemen Strategis Manajemen Sumber Daya KOMPETENSI TEKNIS KOMPETENSI ETIKA Manajemen Nilai Kemampuan penalaran moral Moralitas pribadi Etika Organisasional KOMPETENSI LEADERSHIP Penilaian dan penetapan tujuan Ketrampilan Manajemen Gaya Manajemen Kepemimpinan Politik & Negosiasi
2. Internalisasi standar etika publik 1.Tantangan Dalam Internalisasi Standar Etika Publik 2.Korupsi dan Konflik kepentingan 3.Pejabat Publik dan Dilema Etika 4.Pilihan Etis dalam Internalisasi standar etika publik 5.Integrasi Nilai-Nilai Etika Dalam Pelaksanaan Kegiatan dan Pengambilan Keputusan 29
Tantangan Dalam Internalisasi Standar Etika Publik (IDENTIFIKASIKAN DI LINGKUNGAN INSTITUSI SAUDARA) 36
TANTANGAN 1.KORUPSI DAN KONFLIK KEPENTINGAN 2.PEJABAT PUBLIK DAN DILEMA ETIKA 3.INTEGRASI NILAI - NILAI ETIKA DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN 4.LOGIKA PASAR YANG BER-PENGARUH TERHADAP PELAYANAN PUBLIK 41
Bandiklat Prov Jateng Tantangan Dalam Internalisasi Standar Etika Publik Transformasi ke arah demokrasi mengandung pergeseran dari sistem nondemokratis (apapun bentuknya) ke arah sistem yg demokratis. Kasus Indonesia, transformasi ke arah demokrasiberkaitan dg perubahan dr hubungan yg memiliki karakter zero-sum artinya negara sangat kuat dan masyarakat sipil sangat lemah, berubah jadi hubungan yang positive-sum. Terjadinya distorsi aspirasi yg datang dari masy, serta menghindari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Peran birokrasi diragukan dlm menghidupkan-mendinamisasikan proses demokratisasi, krn sifat birokrasi pasti tdk dinamis (Suseno, 1992). Bahkan Sutoro Eko (2003) : raksasa birokrasi Indo yg tdk bermutu, justru menjadi beban yg sangat berat bagi negara dan masy
Bandiklat Prov Jateng Tantangan Dalam Internalisasi Standar Etika Publik Kondisi pelayanan publik yg dilakukan aparat birokrasi sering mengabaikan etika dlm pelayanan, shg menimbulkan praktek mal- administrasi Manusia itu pd dasarnya adalah konservatif, shg ada kecenderungan ingin mempertahankan segala sst yg sdh biasa dilakukan – sekalipun kebiasaan buruk. Adapun tantangan terbesar yg hrs dihadapi adalah diperlukan adanya perubahan perilaku (shifting of behaviour) yg sejalan dan konsisten dg agenda reformasi Kebijakan nasional yang kaku terhadap upaya reformasi - "satu ukuran cocok untuk semua”; one size fits all (Dwiyanto,Agus, 2008) Kerangka regulasi nasional dan kebijakan yang usang terhadap upaya reformasi, (Dwiyanto,Agus, 2008) Kurangnya komitmen pimpinan lembaga untuk melaksanakan reformasi (Dwiyanto,Agus, 2008) Rendahnya kapasitas kementerian dan lembaga untuk melaksanakan reformasi (Dwiyanto,Agus, 2008)
Korupsi merupakan penyalahgunaan kepercayaan dan kekuasaan jabatan publik untuk kepentingan pribadi, keluarga, teman, kelompok atau partai politik. Perbaikan sektor publik sebaiknya tidak hanya menekankan Good Governance, tetapi juga pembangunan kembali institusi politik dan ekonomi dengan menciptakan budaya etika dalam organisasi. Korupsi yang mengakar membuat tugas etika publik untuk membangun integritas pejabat publik semakin sulit, untuk itu membangun integritas tidak cukup hanya mengandalkan kualitas moral tetapi harus dimulai dengan membangun budaya etika organisasi. NRDW- STANDAR ETIKA PUBLIK MELAWAN KORUPSI MELALUI PEMBANGUNAN INSTITUSI ADIL BERDASAR ETIKA PUBLIK
Pelayanan Publik yang profesional membutuhkan tidak hanya kompetensi teknik dan leadership, namun juga kompetensi etika. Tanpa kompetensi etika, pejabat cenderung menjadi tidak peka, tidak peduli dan diskriminatif, terutama pada masyarakat yang tidak beruntung Etika publik merupakan refleksi kritis yang mengarahkan bagaimana nilai-nilai (kejujuran, solidaritas, keadilan, kesetaraan, dll) dipraktikan dalam wujud keprihatian dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat atau kebaikan orang lain.
PENGGUNAAN KEKUASAAN : LEGITIMASI KEBIJAKAN * Legitimasi=kewenanganataukeabsahandalam memegang kekuasaan * Pendobrakan terhadaplegitimasikekuasan kepentingan seharusnyasecararasionaluntuk bersama * Rumusan kebijakanyangdibuatdancara melaksanakan pelayaan publik yang dilakukannya dilandasi dengan nilai-nilai kebenaran pengabdian yang tulus kepada masyarakat, komitmen kepada kesejahteraan warga, serta kaidah-kaidah etis lainnya. 46
PENGARUH BURUK KONFLIK KEPENTINGAN *Aji mumpung *Memerima suap *Menyalahgunakan pengaruh pribadi *Pemanfaatan fasilitas organisasi untuk kepentingan pribadi *Pemanfaatan informasi rahasia *Loyalitas ganda 47
FAKTOR DAN PENGARUH HAMBATAN ETIKA BIROKRASIPEMERINTAHAN THD INTEGRITAS INSTITUSI Pesepsi Individu Sikap Dan Perilaku BIROKRASI PEM Kesadaran moral Prinsip dan nilai moral universal Kemampuan intelektual VISI DAN MISI BIROKRASI SISTEM, STRUKTUR, DAN KULTUR BIROKRASI FUNGSI BIROKRASI PEMERINTAHAN FAKTOR FISIOLOGIS FAKTOR SOSIOLOGIS FAKTOR LINGKUNGAN PENGARUH HAMBATAN ETIKA BIROKRASI INTEGRITAS MASYARAKAT
PENTINGNYA ETIKA DALAM MENJALANKAN FUNGSI “PEMERINTAH” PEMERINTAH ADA 2 FUNGSI 1. Fungsi Politik Berkaitan dengan pembuatan kebijakan (public policy making) 2. Fungsi Administrasi Berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan (1) DIKOTOMI, POLITIK & ADM “Apa yang Menjadi Keinginan Negara?” Kekuasaan membuat kebijakan publik berada pada kekuasaan politik (political master) Melaksanakan kebijakan politik maupun kekuasaan “Adm. Negara”. Memiliki kewenangan disebut “Discretionary power”*) kekuasaan untuk menafsirkan suatu kebijakan politik dalam bentuk program dan proyek Apakah ada jaminan dan bagaimana menjamin bahwa kewenangan itu digunakan untuk secara baik dan tidak secara buruk Note: pem adalah pelayanan masy
DELAPAN BENTUK MAL-PRAKTEK (mal- administrasi), 1 Nigro dan Nigro dalam (Widodo, 2001: ), 1. Ketidak-jujuran (dishonesty), Suatu tindakan administrasi yang tidak jujur. Misalnya; mengambil uang dan barang publik untuk kepentingan sendiri, menerima uang suap dari langganan (client), menarik pungutan liar. Dikatakan ketidak-jujuran karena tindakan ini berbahaya dan menimbulkan ketidak-percayaan (dis-trust), dan merugikan kepentingan organisasi atau masyarakat. 2. Perilaku yang buruk (unethical behaviour) Misalnya, kecenderungan pegawai untuk memenangkan perusahaan koleganya dalam tender proyek; seorang pembesar minta kepada kepala personalia supaya familinya diluluskan dalam seleksi. 3. Mengabaikan hukum (disregard of the law), Pegawai (administrator publik) dpt mengabaikan hukum atau membuat tafsiran hukum yg menguntungkankepentingannya. Misalnya pegawai menggunakan mobil dinas untuk keluarga, padahal fasilitas kantor yg scr hukum hny diperuntukkanpegawai dan untuk kepentingan dinas.
Delapan bentuk mal-praktek (mal- administrasi), 2 4. Favoritisme dalam menafsirkan hukum. Pejabat atau pegawai di suatu instansi tetap mengikuti hukum yg berlaku, ttp hukum tsb ditafsirkan unt menguntungkan kepentingan ttt. Misalnya “gubernur” sbg pembina politik di wilayahnyahrs bersikap netral, namun dlm pemilu sebagai kader partai A mrs terpanggil memenangkan partai tsb. Perlakuan yg tdk adil thd pegawai. Pegawai diperlakukan scr tdk adil. Misalnya bos menghambat pegawai yang berprestasi karena merasa disaingi. 5. Inefisiensi bruto (gross inefficiency). Betapapun bagus maksudnya, jika suatu instansi tidak mampu melakukan tugas secara memadai, para administrator disitu dinilai gagal, misalnya pemborosan dana secara berlebihan 6. Menutup-nutupi kesalahan. Pimpinan atau pegawaimenutupi kesalahannya sendiri atau bawahannya, atau menolak diperiksa atau dikontrol oleh legislatif, atau melarang pers meliput kesalahan instansinya
Delapan bentuk mal-praktek (mal-administrasi), 3 7. Gagal menunjukkan inisiatif. Sebagian pegawai gagal membuat keputusan yang positif atau menggunakan diskresi (keleluasaan/kelonggaran) yang diberikan hukum kepadanya. 8. Perlakuan yang tidak adil terhadap pegawai. Pegawai diperlakukan secara tidak adil. Misalnya bos menghambat pegawai yang berprestasi karena merasa disaingi
KEJELASAN DAN KEPASTIAN**) Prosedur tata cara pelayanan Syarat pelayanan (teknis + adm) Unit kerja + pejabat yang berwenang Tarif + tata cara pembayaran Jadwal waktu penyelesaian Keterbukaan prosedural/ tata cara
3. Aktualisasi standar etika publik dalam mengelola kegiatan instansi Etika Publik dan Pelayanan Publik Aktualisasi Etika Publik Untuk Melawan Korupsi Etika Publik dan Modalitas Etika Publik dan Integritas Publik
ETIKA PUBLIK DAN PELAYANAN PUBLIK Penekanan nilai dan norma, serta prinsip moral, maka etika publik membentuk integritas pelayanan publik Moral dalam etika publik menuntut lebih dari kompetensi teknis karena harus mampu mengidentifikasi masalah-masalah dan konsep etika yang khas dalam pelayanan publik Etika publik mengarahkan analisa Polsosbud dalam perspektif pencarian sistematik bentuk pelayanan publik dengan memperhitungkan interaksi antara nilai-nilai masyaralat dan nilai- nilai yang dijunjung tinggi oleh lembaga-lembaga publik.
DEFINISI & LINGKUP Refleksi tentang Standar / norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik 1. Pelayanan publik yang berkualitas dan relevan 2. Sisi dimensi Reflektif, Etika Publik berfungsi sebagai bantuan dalam menimbang pilihan sarana kebijakan publik dan alat evaluasi. 3. Modalitas Etika, menjembatani antara norma moraldan tindakan faktual FOKUS POLITICAL SOCIETYCIVIL SOCIETY PELAYANAN PUBLIK ETIKA PUBLIK
Pemerintah bersih adalah syarat kemajuan suatu bangsa. Pemerintahan korup menyebabkan kemiskinan, sumber diskriminasi, rentan konflik dan penyalahgunaan kekuasaan. Korupsi disebabkan lemahnya integritas pejabat publik, kurangnya partisipasi dan lemahnya pengawasan Membangun integritas publik pejabat dan politisi harus disertai perbaikan sistem akuntabilitas dan transparansi yang didukung modalitas etika publik, yaitu bagaimana bisa bertindak baik atau berperilaku sesuai standar etika. Cara bagaimana etika bisa berfungsi atau bekerja? Struktur seperti apa yang mampu mengorganisir tindakan agar sesuai dengan etika? Infrastruktur semacam apa yang dibutuhkan agar etika publik berfungsi? NRDW- STANDAR ETIKA PUBLIK ETIKA PUBLIK DAN MODALITAS
NRDW- STANDAR ETIKA PUBLIK ETIKA PUBLIK DAN INTEGRITAS PUBLIK INTEGRITAS PUBLIK DALAM ARTI SEMPIT TIDAK MELAKUKAN KORUPSI ATAU KECURANGAN; SECARA LUAS, TINDAKAN SESUAI NILAI, TUJUAN DAN KEWAJIBANNYA UNTUK MEMECAHKAN DILEMA MORAL YANG TERCERMIN DALAM KESEDERHANAAN HIDUP; ATAU KUALITAS DARI PEJABAT PUBLIK YANG SESUAI NILAI, STANDAR, ATURAN MORAL YANG DITERIMA MASYARAKAT; ETIKA PUBLIK, NIAT BAIK YANG DIDUKUNG OLEH INSTITUSI SOSIAL SEPERTI HUKUM, ATURAN, KEBIASAAN, DAN SISTEM PENGAWASAN; PEMBENTUKAN MORAL, NIAT BAIK YANG DIDUKUNG OLEH LINGKUNGAN DAN PENGALAMAN YANG MENYEDIAKAN INFRASTRUKTUR ETIKA BERUPA SARANA YANG MENDORONG DAN MEMBERI SANKSI BAGI YANG MELANGGAR NORMA-NORMA DALAM PELAYANAN PUBLIK
ETIKA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN ETIKA proses kebijakan pubik ETIKA pelayanan publik ETIKA EPOLEKSOS BUD ETIKA PENEGAKAN HUKUM ETIKA KEILMUAN ETIKA LINGKUNGAN Etika pembinaan & pemberdayaan masyarakat
Patologi akibat persepsi, perilaku dan gaya manajerial Patologi akibat pengetahuan dan keterampilan Patologi karena tindakan melanggar hukum Patologi akibat keprilakukan Patologi akibat sitasi internal PATOLOGI ETIKA BIROKRASI PEMERINTAHAN
PATOLOGI ETIKA BIROKRASI PEMERINTAHAN Patologi berupa hambatan atau penyakit dalam birokrasi pemerintahan sifatnya politis, ekonomis, sosio-kultural, dan teknologikal. 1) Patologi akibat persepsi, perilaku dan gaya manajerial berupa : penyalah- gunaan wewenang, statusquo, menerima sogok, takut perubahan dan inovasi, sombong menghindari kritik, nepoteisme, arogan, tidak adil, paranoia, otoriter, patronase, dsb; 2) Patologi akibat pengetahuan dan keterampilan berupa : puas diri, tidak teliti, bertindak tanpa berpikir, counter produktif, tidak mau berkembang/belajar, pasif, kurang prakarsa/inisiatif, tidak produktif, stagnasi dsb. 3) Patologi karena tindakan melanggar hukum berupa : markup, menerima suap, tidak jujur, korupsi, penipuan, kriminal, sabotase, dsb. 4) Patologi akibat keprilakukan berupa : kesewenangan, pemaksaan, konspirasi, diskriminasi, tidak sopan, kerja legalistik, dramatisiasi, indisipliner, tidak berkeprimanusiaan, negatifisme, kepentingan sendiri, non profesional, vested interest, pemborosan dsb. 5) Patologi akibat sitasi internal berupa : tujuan dan sasaran tidak efektif dan efisien, kewajiban sebagai beban, eksploitasi, ekstrosi/pemerasan, pengangguran terselubung, kondisi kerja yang tidak nyaman, tidak adan kinerja, miskomunikasi dan informasi, spoil sisten, oper personil dsb
Bandiklat Prov Jateng Framework Standar Etika Publik Kepemimpinan Etis Menciptakan Sistem Etika Mengevaluasi Kinerja Organisasi Membangun Komitmen Membuat Panduan Perilaku Etis Memperkuat Perilaku Etis Melaporkan Pelanggaran Merancang Tatanan Etika Merencanakan Elemen Mengelola Sistem Mengembangkan Ketrampilan Etis Sumber: dielaborasi dari “An Ethics Framework For Applying the Public Sector Values, Principles, Codes and Standards – by Lilin Budiati & BS. Toton
Bandiklat Prov Jateng Prinsip-Prinsip dan Indikator Standar Etika Publik Sumber: An Ethics Framework for Applying the Public Sector Values, Principles, Codes and Standards VariabelPrinsip-Prinsip Definisi Operasional IndikatorSub Indikator Ukuran/ Skala 1.Mengutamakankepentingan Bertanggungjawab (Responsible) 2. publik Bertanggungjawabkepada publik Daya Tanggap (Responsiveness) Integritas (Integrity) 3.Selalu berdasarkan hukum Imparsialitas (Impartiality) Good Governance Sistemberbasiskompetensi (merit system) Kejujuran Bermoral Tidaksekedarmenghindari Etika Publik (Norma bagi Aparat Sipil Negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik) Akuntabilitas (Accountability) Transparansi (Transparentcy) Efisiensi (Efficientcy) Impersonalitas (Impersonality) kesalahan, tetapi selalu mencari Sistem Merit (Merit System) kebenaran Kehormatan (Respect) Kepemimpinan (Leadership)
Bandiklat Prov Jateng Empat Dimensi Akuntabilitas: 1.Siapa yang melaksanakan; 2.Kepada siapa disampaikan/diserahkan; 3.Standar apa yang digunakan untuk penilaiannya; 4.Bagaimana Nilai akuntabilitasnya. Pihak yang berkepentingan (Stakeholders) dalam akuntabilitas: 1.Publik dan Konsumen; 2.Pemimpin dan Pengawas; 3.Petugas pelaksana Kegiatan
TUGAS MANDIRI DAN KELOMPOK : 1.Temukan 5 (lima) etika publik yang dapat diaktualisasikan pada SKPD Saudara... 2.Kreasikan 5 (lima) etika publik yang disepakati oleh anggota kelompok dan dapat diaktualisasikan pada setiap SKPD (reliable to implement) Kreasikan 5 (lima) Standard Operating Procedur (SOP) baru untuk menyelesaikan tugas keseharian pada instansi Saudara, berdasarkan 5 (lima) etika baru pada point nomor 2 diatas
NILAI-NILAI ETIKA SPONG BOB Pekerja keras Disiplin, Setia kawan Pantang menyerah Loyalitas Ramah Happy 66
Bekerja profesional Tanggung jawab (responsibility & accountability) --teratas ke ‘publik’ Mumpuni (Competent& its proof) Tunduk pada Pengatur laku (Conduct regulator int & ext)
KESIMPULAN Setiapunsuraparaturnegara,abdi negaradanabdimasyarakatharus memiliki etika dan moralitas yang tinggi dalam memiliki menjalankantugas, penghormatanyang terhadaptuntutanaspirasi masyarakat juga tinggi dan yang kepentingan dilayaninya. 68
69
Salam sukses selalu 70