PENERAPAN AKUNTANSI SALAM SESUAI PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) SYARIAH OLEH : KELOMPOK 6 MUHAMMAD RAFLI (C ) MOH FARAS YUSUF ( C )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAI’ AS-SALAM (IN-FRONT PAYMENT SALE)
Advertisements

Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
Dewi Nurul Musjtari PENGERTIAN MURABAHAH:
Memberi kesempatan sebagai pemimpin unit
Akuntansi Murabahah Sartini, SE, MSc, Ak.
Oleh: LILI SYAFITRI AKAD ISTISHNA’.
JUAL BELI (SALE AND PURCHASE)
JUAL BELI DALAM PANDANGAN ISLAM
Secara etimologi “Salam” adalah “Salaf” (pendahuluan)
PERBANKAN SYARIAH Kelompok 4: 1.Darmawan Fitriahayu Sayekti Rita Dwi N Mia Ayu M
AKUNTANSI MURABAHAH.
Bab 6. Akad MURABAHAH Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah
AKUNTANSI UNTUK MURABAHAH (Bag.2)
Murabahah Leni Rusilawati ( ) Alvionita ( )
Murabahah Leni Rusilawati ( ) Alvionita ( )
HOME.
Sartini, SE, MSc, Ak Ba’i As Salam Sartini, SE, MSc, Ak
Bab 7. Akad SALAM Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah
Akuntansi Salam PENDAHULUAN
Oleh : Icha Fajriana, S.I.A
العلم الإقتصادية الإسلا مية
PERNYATAAN STANDART AKUNTANSI KEUANGAN No 104
AKUNTANSI MURABAHAH (PSAK 102)
AKUNTANSI UNTUK MURABAHAH
Wulan retnowati, SE, Ak, M.Akt
BAB 8 AKUNTANSI UNTUK AS SALAM TUJUAN PEMBELAJARAN
STIE DEWANTARA Produk Pembiayaan Bisnis Syariah, Sesi 7.
AKAD JUAL BELI Murabahah, Salam & Istishna’.
(Bank sebagai pembeli)
TRANSAKSI SYARIAH.
Sumber : . Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
AKUNTANSI SALAM.
PIUTANG ISTISHNA.
MODUL VII AKUNTANSI MURABAHAH TUJUAN PEMBELAJARAN
Ba’i As Salam.
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
AKUNTANSI MURABAHAH (PSAK 102)
العلم الإقتصادية الإسلا مية
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM DAN SALAM PARALEL
Kelompok 7 Umi aisyah tusadiyah
Sumber : Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
Murabahah Leni Rusilawati ( ) Alvionita ( )
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
Bab8. Akad ISTISHNA Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM DAN SALAM PARALEL
PIUTANG ISTISHNA.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM II
AKUNTANSI sYARIAH.
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
Sri Nurhayati / Wasilah
Aplikasi akuntansi syariah pada bank syariah
PEMBIAYAAN SALAM Menurut PSAK 103.
HERNANDA DAMANTARA (E )
KONSEP OPERASIONAL BANK SYARIAH DAN AKAD-AKAD DALAM KEUANGAN SYARIAH
JUAL BELI SALE AND PURCHASE
AKUNTANSI TRANSAKSI ISTISHNA
Fungsi Sosial Bank Syariah
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM
Sri Nurhayati / Wasilah
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM DAN SALAM PARALEL
AKAD JUAL BELI.
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
Akuntansi Salam 9/17/2018.
Akuntansi syariah Soraya lestari, se, m. Si.
Sumber : Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
Sumber : . Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
JUAL BELI (BAI) DALAM ISLAM DAHLIA ARIKHA. LATAR BELAKANG MANUSIA  M. SOSIAL  AMANAH ALLAH  KHALIFAH  DIATUR ALLAH DALAM HAL BERMUAMALAH DALAM KEHIDUPAN.
ANGGOTA KELOMPOK PUTRI AGESTA WIRAYANTI ANGGOTA KELOMPOK PUTRI AGESTA WIRAYANTI AS-SALAM.
Transcript presentasi:

PENERAPAN AKUNTANSI SALAM SESUAI PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) SYARIAH OLEH : KELOMPOK 6 MUHAMMAD RAFLI (C ) MOH FARAS YUSUF ( C )

Pengertian Dasar Akuntansi Salam Salam berasal dari kata “As salaf” yang artinya pendahuluan karena pemesan barang menyerahkan uangnya di muka. Terminologi: Para fuqaha menamainya al mahawi’ij (barang barang mendesak). Akad Salam adalah sejenis jual beli yang mendesak walaupun barang yang diperjualbelikan tidak ada ditempat. Dilihat dari sisi pembeli ia sangat membutuhkan barang tersebut di kemudian hari sementara si penjual sangat membutuhkan uang tersebu Al-Salam atau salaf adalah jual beli barang secara tangguh dengan harga yang dibayarkan di muka, atau dengan bahasa lain jual beli dimana harga dibayarkan di muka sedangkan barang dengan kriteria tertentu akan diserahkan pada waktu tertentu.

Ketentuan- Ketentuan dalam Akuntansi Salam Ketentuan syar’I transaksi salam diatur dalam Fatwa DSN Nomor 05/DSN-MUI/IV/2000 tentang Jual Beli Salam. Fatwa tersebut mengatur tentang ketentuan pembayaran, barang, salam parallel, waktu penyerahan, dan syarat pembatalan kontrak. Ketentuan-ketentuan tersebut akan dibahas dalam aspek rukun dan syarat salam berikut. Rukun Salam ◦ Muslam (Pembeli atau pemesan) ◦ Muslam Ilaih (Penjual atau penerima pesanan) ◦ Muslam fih ( Barang yang di pesan) ◦ Ra’s al-mal ( Harga pesanan/ modal yang dibayarkan) ◦ Shighat ijab qabul (ucapan serah terima)

Syarat Salam a. Syarat Aqidain : Muslam (pembeli atau pemesan) dan syarat Muslam Ilaih ( penjual atau penerima pesanan). b. Syarat Ra’s al mal (dana yang dibayarkan atau modal) c. Syarat Muslam fih (barang yang dipesan) d. Syarat Ijab Qabul

Standar Akuntansi Salam dalam PSAK No.59 tentang Akuntansi Bank Syariah Pengakuan dan Pengukuran Salam. PAR Salam adalah akad jual beli muslam fiih (barang pesanan) dengan penangguhan pengiriman oleh muslam ilaihi (penjual) dan pelunasannya dilakukan segera oleh pembeli sebelum barang yang dipesan tsb diterima sesuai dengan syarat- syarat tertentu. Barang yang diperjualbelikan belum ada ketika transaksi. Tetapi penjual akan menyerahkannya dikemudian hari setelah pembeli melakukan pembayaran di muka.

2. Salam parallel berarti melaksanakan dua transaksi bai’ as-salam antara bank dengan nasabah, dan antara bank dan pemasok (supplier) atau pihak ketiga lainnya.( (Muhammad Syafi’I Antonio, 2001:110) 3. Bank dapat bertindak sebagai pembeli (muslam) atau penjual dalam suatu transaksi salam. Jika bank bertindak sebagai penjual kemudian memesan kepada pihak lain untuk menyediakan barang pesanan dengan cara salammaka hal ini disebut salam pararel

4. Pengakuan dan pengukuran penerimaan barang pesanan: barang pesanan cocok, dinilai sesuai nilai akad. jika barang pesanan berbeda kualitas:

Perlakuan Akuntansi Salam 1. Pengakuan & Pengukuran 2. Penyajian 3. Pengungkapan Manfaat dan Kelemahan Akad Salam 1. Manfaat Akad Salam Orang yang mempunyai perusahaan sering membutuhkan uang unuk keperluan perusahaan mereka, bahkan sewaktu-waktu kegiatan perusahaan sampai terhambat Karena kekurangan bahan pokok. Sedangkan pembeli selain akan mendapat barang yang sesuai dengan yang diinginkannya, maka ia pun sudah menolong kemajuan perusahaan saudaranya. Untuk kepentingan itu, Allah swt. Membolehkan akad salam.(Lukman Hakim, 2012:118) 2. Kelemahan Akad Salam Akan dimanfaatkan oleh orang yang sangat membutuhkan untuk menekan harga kepada penjual. Sebagaimana islam sangat mengiginkan hambanya untuk mempermudah dan membantu pihak lain, melakukan eksploitasi pihak lain atas nama syariat dan agama, untuk itu Nabi mencegah jual beli yang dilakukan oleh orang yang sangat membutuhkan.(Abdul Sami’ Al-Mishri, 2006:107).

TERIMA KASIH...