Tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Dibutuhkan kerjasama dan interaksi antar negara guna memenuhi kebutuhannya. Kerjasama perdagangan merupakan salah satu alternatif pemenuhan kebutuhan masing-masing negara. Bentuk kerjasama perdagangan tersebut dapat diwujudkan melalui ekspor dan impor.
Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan / mengirim barang ke luar negeri, biasanya dalam jumlah besar untuk tujuan perdagangan, dan melibatkan custom (bea cukai) baik di negara asal maupun negara tujuan. Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam negeri, biasanya dalam jumlah besar untuk tujuan perdagangan, dan melibatkan custom (bea cukai) sebagai pengawas keluar masuknya / lalu lintas barang dalam suatu negara
Memperluas Pasar Menambah Devisa Negara Memperluas Lapangan Kerja
Memperoleh Barang dan Jasa yang Tidak Bisa Dihasilkan Memperoleh Teknologi Modern Memperoleh Bahan Baku
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang. Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yang bukan berupa minyak bumi dan gas, seperti hasil perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
Ekspor Biasa Dalam hal ini barang di kirim ke luar negeri sesuai dengan peraturan umum yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negeri untuk memenuhi suatu transaksi yang sebelumnya sudah diadakan dengan importir di luar negeri. Barter Barter adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan langsung dengan barang, tidak menerima pembayaran di dalam mata uang rupiah
Konsinyasi (Consignment) Adalah pengiriman barang ke luar negeri untuk di jual sedangkan hasil penjualannya diperlakukan sama dengan hasil ekspor biasa. Package-Deal Adalah perjanjian perdagangan (trade agreement) dengan salah satu negara pada perjanjian ditetapkan sejumlah barang tertentu akan diekspor ke negara itu dan sebaliknya dari negara itu akan diimpor sejumlah jenis barang yang dihasilkan dari negara tersebut.
Penyelundupan (smuggling) Adalah kegiatan ekspor/impor secara ilegal dengan tidak melalui pengurusan dokumen yang sah, dengan tujuan memikirkan kepentingan dan keuntungan diri sendiri tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku.
Tarif atau bea cukai Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang- barang yang melewati batas kenegaraan. Kuota Impor Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Subsidi Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal State Trading Operation State Trading Operation adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor. Peraturan anti-dumping Politik Dumping adalah menjual suatu barang/jasa di luar negeri yang nilainya lebih murah dari harga dalam negeri.