ANALISA KECELAKAAN KAPAL PERAIRAN: STUDI KASUS SEJUMLAH INSIDEN KAPAL KM SINAR BANGUN, KM RAMOS RISMA & KMP LESTARI MAJU R.O. Saut Gurning, ST. MSc,

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
P E L A B U H A N.
Advertisements

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
NORMA STANDAR PEDOMAN MANUAL
PROGRAM PREVENTIVE PADA PHEIC
A B C D E Level Perhubungan 1 Udara Perencanaan Keuangan Hukum
PENETAPAN TERMINAL TIPE B DI JAWA BARAT
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
A B C D E Level Perhubungan 1 Udara Perencanaan Keuangan Hukum
A B C D Level Keselamatan Perhubungan 2 Transportasi Darat Darat 1
Rapat Pansus III Dewan Sumber Daya Air Nasional
DAMPAK KENAIKAN MUKA AIR LAUT PADA KOTA-KOTA PANTAI DI INDONESIA
JENIS ASURANSI.
Pertemuan 4 Perencanaan Pelabuhan
Memahami Lingkungan Bisnis
PERENCANAAN PELABUHAN
PROSES AMDAL Proses penyiapan informasi mengenai dampak lingkungan untuk pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan rencana kegiatan pembangunan.
FASILITAS PELABUHAN.
DEPARTEMEN PERHUBUNGAN Republik Indonesia
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR
PENGENALAN ANALISIS OPERASI & EVALUASI SISTEM TRANSPORTASI
06 PERANAN MANUSIA DALAM TRANSPORTASI
Pertemuan 2 Manajemen Pelabuhan
PELABUHAN Oleh : Eka O. N..
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
PT ALUR PELAYARAN BARAT SURABAYA
TRANSFORMASI SISTEM INFORMASI TRADISIONAL KE BASIS KOMPUTER
KEBIJAKAN PENATAAN ORGANISASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
Manajemen Risiko Pertemuan XI
REKAYASA TRANSPORTASI
Daftar Kerugian Potensial
SOSIALISASI PENGOPERASIAN ALUR PELAYARAN BARAT SURABAYA BAGI PANDU
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Sistem Transportasi Pertemuan 5 Transportasi Darat 04 –
PENDAHULUAN Pertemuan 1
Mengembangkan Kapal Bersistem Hibrida
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang. Organisasi
TOL LAUT – EKONOMI – KESEJAHTERAAN
I. PENGERTIAN PELABUHAN
KOMPLEKSITAS PENGELOLAAN PERBATASAN
03 JARINGAN TRANSPORTASI JALAN REL TIPE PELAYANAN ANGKUTAN JALAN REL
Aspek Teknis Analisis teknis bertujuan untuk memastikan bahwa ide atau gagasan yang telah dipilih itu layak, dalam arti kata ada ketersediaan lokasi, alat,
PERANAN MANUSIA DALAM TRANSPORTASI
Prosedur Keadaan Darurat
METODE PENELITIAN sistematika penulisan proposal skripsi
Prosedur Keadaan Darurat & SAR
13 SISTEM ANGKUTAN UMUM PERKOTAAN ANGKUTAN PENUMPANG ANGKUTAN BARANG
Manajemen Resiko Dalam Pengembangan SI
ASPEK TEKNIK & TEKNOLOGI
INTERNATIONAL MARITIME CONVENTION (TELAH DIRATIFIKASI INDONESIA)
DASAR-DASAR REKAYASA TRANSPORTASI KIS_237
Bagian-bagian Kapal.
Industri Berbasis Kelautan, mengapa ?
Sub sistem transportasi laut.
Ira Swara Febyola Manik Vina Rosmauli Pardede Fauzul Yusri
PROFIL DINAS PERHUBUNGAN KOTA TEBING TINGGI
Pengangkutan Dengan Kereta Api (Aspek Hukum)
UNIVERSITAS HALU OLEO SISTEM TRANSPORTASI LAUT MATA KULIAH MANAJEMEN INFRASTRUKTUR PROGRAM PASCA SARJANA PROGRAM STUDI MANAJEMEN REKAYASA UNIVERSITAS.
Kuliah 3 Transportasi Darat.
By : Atit Setiani, S.Tr,. MM.T.R. Istilah atau sebutan lain pelabuhan PELABUHAN HARBOURPORTDOCK.
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
I. PENGERTIAN PELABUHAN
FINNY REDJEKI , S.E.,M.M. PERTEMUAN 9
Pelabuhan Penyeberangan adalah pelabuhan yang khusus dipergunakan untuk angkutan penyeberangan dengan menggunakan Kapal Ro-Ro. Memuat atau membongkar.
Deskipsi Menjelaskan tentang Pengertian Pelabuhan meliputi : Perkembangan Pelabuhan, Arti penting pelabuhan, Definisi Pelabuhan, Macam pelabuhan, Pelabuhan.
MANAJEMEN ASURANSI PENGANGKUTAN
MANAJEMEN RISIKO STRATEGIS
HUKUM INTERNASIONAL HAK LINTAS KAPAL DAN PESAWAT UDARA ASING.
Program Pemberdayaan Nelayan SEBAGAI USULAN ATAS DISKUSI PERIHAL POTENSI YANG HASIL LAUT YANG MELIMPAH RUAH.
Transcript presentasi:

ANALISA KECELAKAAN KAPAL PERAIRAN: STUDI KASUS SEJUMLAH INSIDEN KAPAL KM SINAR BANGUN, KM RAMOS RISMA & KMP LESTARI MAJU R.O. Saut Gurning, ST. MSc, PhD. CMarTech MIMarEST Kepala Prodi Pasca Sarjana Departemen Teknik Sistem Perkapalan, Fakultas Teknologi Kelautan ITS Email: sautg@its.ac.id Surabaya, 5 Juli 2018

Perkiraan kejadian KM Sinar Bangun: Kapal Terbalik (Capsizing) Penumpang Terperagkap & keluar kapal Angin kencang ke arah lambung kapal Tidak ada life-ring., llfe-jacket & life raft Penumpang & Kargo berlebih Stabilitas Kapal dan Terbalik (Capsizing) Kapal tidak dapat dikendalikan Kegagalan kemudi Water-ingress Kapal Oleng ke kanan/starboard Kehilangan daya stabilitas kapal Stabilitas kapal negatif akibat titik berat kapal menaik ke bagian atas

WILAYAH PERAIRAN TOBA & KM RISMA (Kabar-kabarnya, 23 Juni 2018) Gelombang Angin Kencang Jaring & Bambu Navigasi Perairan Propeller + Mesin Mati/Off Kapal Tidak Dapat Dikendalikan Lampu + Alat Keselamatan Tidak tersedia Fatalitas Awak Kapal

Kapal terseret dan kandas dekat daratan Prediksi Karamnya KMP Lestari Maju Kejadian kecelakaan hingga karamnya KMP Lestari Maju memiliki kesamaan dengan berbagai faktor kemungkinan penyebab kecelakaan akibat kebocoran kapal Stabilitas Kapal Daya stabilitas kapal rendah akibat pemuatan barang, kendaraan & penumpang berlebihan. Termasuk pemuatan kendaraan di top-deck. Pemuatan kendaraan tidak/ kurang pengikatan (lashing) Kondisi gelombang Olah gerak kapal menjadi sensitif, termasuk kesulitan dalam proses evakuasi & penyelamatan penumpang Waktu kedatangan SAR Proses penyelematan dengan keterbatasan peralatan/armada & gelombang laut Kebocoran Kapal Diakibatkan ada kerusakan konstruksi dan kekedapan kapal serta pengaruh cuaca, angin & gelombang laut Masuknya air ke dalam Kamar Mesin Dapat masuk melalui pintu rampa kapal di haluan, lewat sisi lambung kapal atau wilayah buritan/poros Kapal kehilangan daya & kendali Mesin mati (black-out), sumber listrik tidak ada, kemudi tidak dapat dioperasikan, kapal hilang kendali Kurangnya peralatan keselamatan Life-bouy, life-jacket (untuk penumpang dewasa & anak), dan life-raft kurang dari jumlah penumpang Kapal terseret dan kandas dekat daratan

ANALISA SEBAB & AKIBAT TENGGELAMNYA KAPAL SECARA UMUM Armada Kapal Tidak Laik Berlayar Lemahnya penerapan & pemenuhan standar keselamatan Lemah hingga tidak adanya pengawasan keselamatan NIR SAFETY CULTURE = KECELAKAAN PERSOALAN MENDASAR = ABAI ASPEK KESELAMATAN + LEMAH PENERAPAN STANDAR KESELAMATAN + HUMAN ERROR

KETIDAK-LAIKAN KAPAL MENJADI PENYEBAB PENTING Secara eksploratif dapat disampaikan sebagai berikut: Faktor mendasar Kebutuhan angkutan penumpang lewat laut meningkat. Kuantitas armada penumpang terbatas Daya beli dan tingkat penerimaan (WTA/WTP rendah) Orientasi angkutan penumpang kurang diperhatikan ketimbang kargo Respon Umum Penyediaan kapal dengan kualitas rendah Cenderung tradisional & kurang didukung dokumen teknis Kompromi dan tidak memenuhi persyaratan SOLAS/NCVS Keselamatan bukan pilihan terpenting Kelalaian Penambahan kapasitas kapal tanpa mengindahkan kestabilan kapal Modifikasi kapal barang menjadi kapal penumpang/feri dengan pemeuhan standar keselamatan yang minimal Usaha mempertahankan kelaikan serta sertfikasi kapal rendah Tingkat Kegagalan Utama Kapal tidak stabil / stabilitas negatif Konstruksi, permesinan, propulsi, kemudi kapal rusak/gagal beroperasi Kebocoran kapal, terbalik dan kandas Fatalitas tinggi utamanya orang tua, para Ibu dan anak-anak Page  5

KONDISI DUKUNGAN CUACA DAN PERALATAN NAVIGASI Ada sejumlah isu penting yang ditemukan dalam berbagai kasus kecelakaan : Informasi cuaca tidak dapat didapatkan secara update/ riil di lapangan Akibat kurang didukung peralatan di kapal yang dapat mengakses kondisi cuaca di sekitar perairan Tidak dimilikinya stasiun radio di sekitar danau, sungai dan pulau terpencil Dominan perahu/kapal penyeberangan tidak memenuhi persyaratan minimal peralatan navigasi kapal Kondisi perairan (danau dan sungai) yang penuh dengan kotoran/debris . Kurangnya pengaturan wilayah navigasi dan fungsi lainnya. Misalkan adanya keramba ikan yang sering mengganggu & membahayakan navigasi kapal Kurangnya peralatan sarana/prasarana navigasi di sekitar pulau kecil sungai & danau Page  6

PERKIRAAN KONDISI PENGAWASAN ARMADA KAPAL TUKTUK Nir Pengawasan Tidak ada Petugas inspeksi kapal Dukungan teknologi & infrasttuktur terbatas Tidak ada informasi navigasi perairan Tidak ada penerapan standar keselamatan kapal baik NCVS/SOLAS Tidak ada dokumen kapal, awak, penumpang & barang Asuransi Kondisi kapal tidak diawasi tingkat laik-tidaknya beroperasi dalam kondisi normal atau tidak Perilaku pemuatan yang berlebih dari kapasitas dan tingkat kondisi keselamatan kapal. Plus pola pemuatan yang tidak mengindahkan daya stabilitas kapal khususnya dalam kondisi cuaca buruk Pengawasan cenderung dilakukan oleh koperasi angkutan Tuktuk. Peran Pemkab/Propinsi fokus pada perijinan dan pembagian area operasi kapal. Termasuk PAD dan bukan keselamatan pelayaran

KONDISI PENYELENGGARA PENGAWAS KESELAMATAN: PUSAT & DAERAH FUNGSI UTAMA ORIENTASI KONDISI EKSIS PEMDA FLAG-STATE PERIJINAN KAPAL KEPEMILIKAN KAPAL PENGATURAN RUTE / TRAYEK REGULASI YANG DITERAPKAN FOKUS KOMERSIALISASI IJIN ORIENTASI PENAMBAHAN PAD DIKELOLA OLEH KOPERASI REGULASI TIDAK JELAS PORT-STATE CONTROL PENERAPAN REGULASI INSPEKSI KELAIKAN KAPAL PENERAPAN LEMAH SDM MARITIM MINIMAL TIDAK ADA INSPEKSI KAPAL TIDAK ADA SERTIFIKASI KAPAL SEARCH & RESCUE PENCAIRAN DAN PENYELAMATAN KAPAL, PENUMPANG & BARANG PROTEKSI LINGKUNGAN DANA & FASILITAS TERBATAS DUKUNGAN SAR DAERAH KEWENANGAN TERBATAS DILAKUKAN PEMERINTAH PUSAT NAVIGATION SERVICES IDENTIFIKASI BKMG + KONDISI PERAIRAN, JALUR NAVIGASI, ALAT BANTU NAVIGASI PERAIRAN REALITANYA TIDAK DAPAT DILAKUKAN PEMERINTAH DAERAH DILAKUKAN PEMERINTAH PUSAT Beberapa kasus utamanya terjadi di Kepri, Tarakan, Maluku/Maluku Utara, Sulswesi Utara

Keterbatasan Armada Kapal SAR Nasional Proses pencarian dan penyelamatan (SAR) juga memilki keterbatasan kuantitas, kemampuan armada dan peralatan sehingga kesiapan armada SAR di lapangan cenderung lambat dan terbatas. Berikut adalah persoalan mendasar dari keterbatasan armada kapal SAR Nasional. Waktu respon in-situ relatif lama Kesiapan tim dan armada SAR dalam proses pencarian dan evakuasi menjadi lebih relatif lama Free board kapal SAR yang kecil Besaran tinggi free board menentukan kemampuan jelajah kapal atas tinggi gelombang. Dominan kapal SAR nasional memiliki free board yang rendah. Dan dampaknya memiliki keterbatasan menerjang perairan dengan gelombang tinggi. Armada SAR Nasional minimal perlu memiliki free-board di atas 3 meter Terbatasnya kuantitas armada SAR Nasional Kuantitas armada yang terbatas tersedia di lokasi pelabuhan nasional dan daerah. Penyatuan (polling) armada TNI, POLRI, KKP, KPLP/KSOP, Bea-cukai dan lainnya dapat menjadi dijadikan armada pendukung operasi SAR nasional

REKOMENDASI UNTUK MASA MENDATANG DI DANAU TOBA Perhatian atas kapal-kapal kecil < 35 GT perlu mendapat perhatian serius. Tidak lagi abai dan ada daerah penerapan yang abu-abu Kejelasan penerapan NCVS berbasis SOLAS atas kapal penumpang Bahan dan Konstruksi Kapal Ukuran atau kapasitas maksimumnya Permesinan & Penggerak Kapal Alat keselamatan & peralatan navigasi Penggambaran teknis armada Tuktuk & kawasan armada lainnya Penguatan kuantitas, kualitas & kesadaran keselamatan SDM Maritim Pendidikan vokasional pemilik, awak kapal & regulator daerah Kampanye keselamatan kepada masyarakat pengguna jasa lewat adat, organisasi keagamaan & sekolah Secara generik dan meluas Memetakan persoalan mendasar rute/lokasi kapal kecil lain secara nasional Mengambil alih penyelenggaraan keselamatan pelayaran kembali ke perhubungan laut dan bukan perhubungan darat Opsi penerapan standar keselamatan SOLAS & NCVS

REKOMENDASI UNTUK OPERASI PENYEBERANGAN • Status kelaikan kapal perlu kembali dipantau, registrasi ulang & re-sertfikasi Modifikasi kapal menjadi kapal penumpang harus memenuhi standar SOLAS atau NCVS. KSOP melakukan pengendalian dan administrasi keselamatan pelayaran dan bukan otoritas penyeberangan • Kelengkapan peralatan navigasi & sistem komunikasi kelautan kapal perlu diperhatikan • Proses pemuatan, pengikatan dan penilaian kestabilan kapal perlu menjadi perhatian utama pengawasan kapal. Pemuatan kendaraan di wilayah top-deck perlu dievaluasi karena mempengaruhi tingkat kestabilan kapal • Kolaborasi operator terminal dan armada penyeberangan dalam proses identifikasi penumpang, barang dan kendaraan perlu direalisasikan

Penumpang + Barang + Kendaraan TERMINAL & ARMADA: PENGATURAN NAIK-TURUN PENUMPANG (TIKET + MANIFES) Pengaturan naik/turun (embarkasi-dembarkasi) penumpang di atas kapal perlu lebih dikelola dengan dukungan fasilitas terminal penumpang yang lebih baik. Dengan menerapkan pola empirik pengelolaan penumpang di terminal udara/bandara Terminal: pengawasan + registrasi Kebiasan menurunkan dan menaikan penumpang di tempat/terminal yang tidak menentu mengurangi daya kendali/pengawasan operasi kelaikan kapal. Karennaya, penyediaan dan pengendalian lokasi terminal perlu diterapkan guna membantu proses pengawasan penumpang, barang, kendaraan, pemuatan serta kondisi cuaca sekitar perairan Berbagai aplikasi empirik angkutan udara Aplikasi pengaturan angkutan udara di bandara dapat menjadi rujukan bagi operasi pengaturan naik-turun penumpang kapal non-konvensi Indonesia. Kolaborasi antara operator dan terminal perlu diciptakan guna mengidentifikasi realisasi penumpang, barang dan kendaraan yang diangkut ke atas kapal. Sehingga status dan informasi tiket dan manifes dapat lebih faktual Kejelasan Tiket+Manifes + alat keselamatan Pencatatan Penumpang + Barang + Kendaraan Kendali Terminal Asal + Tujuan

Coastal, river, lake radio stations Ships to radio stations INFORMASI CUACA & NAVIGASI MENJADI PENTING Informasi kondisi iklim sekitar perairan (angin, tinggi gelombang dan arus) di rute serta fasilitas sarana bantu navigasi perlu dilengkapi di wilayah angkutan sungai, danau dan perairan antar pantai nasional. Dukungan fasilitas/peralatan atas cuaca wilayah navigasi akan memberikan tingkat keselamatan pelayaran yang lebih jelas, terukur, aktual secara waktu di sepanjang rute pelayaran Bridge Communication On ship + ships to ships Peralatan komunikasi kelautan di kapal Kapal-kapal penumpang dan penyeberangan non-konvensi di perairan nasional didorong untuk wajib melengkapi kapalnya dengan berbagaiperalatan komunikasi kelautan di kapal Radio Pantai + Sarana Bantu Navigasi Radio pantai dan penambahan sarana bantu navigasi di perairan sungai, danau dan pantai dibutuhkan untuk membantu operasi kapal Coastal, river, lake radio stations Ships to radio stations

Penguatan Fungsi KSOP / UPP Jajaran KSOP dan UPP menjadi lini depan manajemen pengawasan dan penerapan aturan keselamatan pelayaran lewat pengeluaran surat persetujuan berlayar (SPB) berdasarkan PM 82 tahun 2014. Penguatan kompetensi didukung alat bantu penilaian teknis dan administrasi lewat teknologi & digitalisasi dapat diaplikasikan. Fasilitas/ SOP penilaian kelaikan Aksesibilitas Data Kapal Terkait gambar-gambar teknis dan operasional kapal; status sertifikasi klasifikasi kapal; serta manajemen keselamatan (ISM Code) perusahaan pelayaran SDM Kompeten & Integritas Aplikasi teknologi dan digitalisasi Fungsi-fungsi KSOP/UPP perlu didukung dengan berbagai aplikasi teknologi dan digitalisasi sehingga fungsi penilaian dan penerbitan SPB dapat dilaksanakan dengan terukur, transparan dan efektif/efisien dalam prosesnya Alat bantu nilai kelaikan kapal Proses penilaian kelaikan kapal sebaiknya didukung dengan analisa yang terukur atas kondisi klas, sertifikasi serta manajemen keselamatan kapal dan pemilik kapal/perusahaan pelayaran

Usaha Transformasi: Kendali Manajemen Keselamatan Perubahan mendasar atas manajemen keselamatan nasional mendesak untuk dilakukan khususnya untuk kembali menciptakan level budaya keselamatan pelayaran yang membaik. Indonesia membutuhkan kendali manajemen keselamatan kembali dilakukan Pemerintah Pusat cq Kementerian Perhubungan dan lewat Ditjen Perhubungan Laut Fungsi Kemenhub & Ditjenhhubla Khususnya dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi maritim: Flag-state control, Port State Control, Operasi SAR & Pelayanan Navigasi. Termasuk penerapan SOLAS untuk wilayah dominan wisata dan padat untuk kapal pengangkut penumpang di atas 12 orang. Bila tidak mungkin diterapkan maka NCVS dapat diterapkan namun dalam periode terbatas hingga kemampuan pemenuhan SOLAS dapat diterapkan Dukungan & Partisipasi Daerah, Asosiasi & Masyarakat Fungsi pemerintah daerah dapat dilakukan sebagai unit perbantuan (SDM) termasuk dukungan para asosiasi, koperasi unit usaha, penumpang, wakil rakyat (DPR & DPRD) dan masyarakat dalam memperkuat tingkat kepedulian serta penegakan hukum. Termasuk dalam penerapan aturan SOLAS/NCVS