Meminta Pendapat Lain/ Pendapat kedua. Pendapat medis yang diberikan oleh dokter lain terhadap suatu diagnosis atau terapi maupun rekomendasi medis lain.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Praktek kedokteran keluarga di Puskesmas
Advertisements

DASAR DIETETIK untuk pasieN
Hak dan kewajiban pasien
LATAR BELAKANG Universal Access target 2015 sudah diambang pintu:
Mungkinkah tidak punya gejala DM tapi dinyatakan menderita DM ? Mungkinkah punya gejala DM tapi dinyatakan tidak menderita DM?
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN ANAK DI RUMAH SAKIT Sekilas tentang Buku Saku Pelayanan Kesehatan Anak di Rumah Sakit dan Metode Pelatihan.
ASKEP WAHAM.
MEDIKO LEGAL.
1. DATA DASAR 2. PENGKAJIAN DAN RENCANA
AUSTRALIA INDONESIA PARTNERSHIP FOR EMERGING INFECTIOUS DISEASES Epidemiologi Lapangan Tingkat Dasar Sesi 8 – Memanfaatkan pendekatan epidemiologi lapangan.
Tindakan Awal Mengatasi Demam Tinggi
.. SUSPEK TYPOID ...
Eksim: Gejala, Penyebab, Pengobatan dan Pencegahan
KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE & INFORMED CONSENT
PENGERTIAN Hak : kekuasaan/kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum untuk mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu Kewajiban.
Hak dan kewajiban dokter
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
INFORMENT CONSENT dr Shalahudin S, MSc.
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)
Alur Pelayanan Kesehatan PUSKESMAS / Dokter Keluarga
TUGAS PTIK PELANGGARAN UU ITE
Tubektomi atau Kontap Wanita Merupakan tindakan operasi Tuba falopi (saluran telur) yang menghubungkan indung telur dan rahim dipotong dan disumbat (rahim.
BRONKITIS AKUT Ivan Julius Mesak Fidelis Apri Angkat
MUTU PELAYANAN RUMAH SAKIT
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA
ANALISIS AKAR MASALAH.
DASAR-DASAR PELAYANAN REKAM MEDIS
Bandar Lampung, 28 Agustus 2016
KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE & INFORMED CONSENT
HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
PRINSIP DETEKSI DINI TERHADAP KELAINAN, KOMPLIKASI DAN PENYULIT PADA IBU HAMIL Hasnaeni Hatta, S. ST.
PELAYANAN PASIEN DENGAN RESIKO TINGGI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
EUTANASIA TERHADAP HUKUM KESEHATAN D I S U S U N Dr
Konseling KTD
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
HAK - KEWAJIBAN.
Awas! Bahaya Diet Ada beberapa cara diet yang dapat menimbulkan gejala-gejala seperti berkurangnya volume darah (hypovolemia). Penyakit ini diketahui dengan.
DR. dr. Yuliati Danang, Sp,S., M.Kes
Hukum dan Malpraktik kedokteran
PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
PENGAMBILAN KEPUTUSAN BIOMEDIS
Standar Pelayanan Pekerjaan Sosial di bidang kesehatan.
AYO BERANTAS.
Hidup Teratur untuk Mencegah Kanker Hati
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
DI ANTARA HAL MENDASAR : HARUS DIHINDARI & HARUS DIPAHAMI OLEH PRO
Disampaikan pd kuliah manajemen blok 4 Oleh ;dr.Fauziah Elytha.MSc
TUBERKULOSIS (TBC) FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN
REKAM KEDIS Darmawan MUB, S.Kom, SKM.
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
PELAYANAN DAN ASUHAN PASIEN (PAP)
JUMP 1 (TERMINOLOGI) IGD (Instalasi Gawat Darurat) Suatu Tempat dirumah sakit untuk merawat pasien darurat yang membutuhkan pertolongan segera. Hemoptoe.
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
Pangkas Berat Badan dengan Operasi Ongkosnya Lebih Murah
TINJAUAN MEDIS PUASA TERHADAP BEBERAPA PENYAKIT
JEJARING PELAYANAN KESEHATAN PRIMER BIDANG UPAYA PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT DINAS EKSEHATAN KOTA SAMARINDA TAHUN 2017.
Pasien Rawat Jalan Sugito Wonodirekso
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
INFORMED CONSENT.
KOMUNIKASI MOTIVASI dr. deniz mawarni. Tujuan Pembelajaran : TPU : Peserta mampu menerapkan metode komunikasi motivasi dalam pendekatan penderita TB untuk.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
TEGUH ANINDITO. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Menjelaskan teori dasar pembuatan keputusan 2. Menjelaskan kerangka pembuatan keputusan etik 3. Menguraikan faktor.
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
Transcript presentasi:

Meminta Pendapat Lain/ Pendapat kedua

Pendapat medis yang diberikan oleh dokter lain terhadap suatu diagnosis atau terapi maupun rekomendasi medis lain terhadap penyakit yang diderita pasien. Mencari pendapat lain bisa dikatakan sebagai upaya penemuan sudut pandang lain dari dokter kedua setelah pasien mengunjungi atau berkonsultasi dengan dokter pertama realitanya di lapangan, kadang pasien bisa jadi menemui lebih dari dua dokter untuk dimintakan pendapat medisnya. (second opinion hanya istilah)

second opinion diatur dalam Undang Undang no. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, bagian empat pasal 32 poin H tentang hak pasien, disebutkan bahwa "Setiap pasien memiliki hak meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) baik di dalam maupun di luar Rumah Sakit”

Perbedaan diagnosis dan penatalaksaan penyakit oleh dokter sering terjadi di belahan dunia manapun Menimbulkan keraguan pasien dan keluarganya

 Kesalahan diagnosis dan penatalaksaan pengobatan dokter sering terjadi di belahan dunia manapun, termasuk di Indonesia  Perbedaan pendapat para dokter dalam mengobati penderita  Second opinion dianjurkan bila menyangkut ancaman nyawa, kerugian biaya atau dampak finansial yang besar.

 Keputusan dokter tentang tindakan operasi, apalagi yang akan membuat perubahan anatomis permanen pada tubuh pasien dan tindakan operasi lainnya.  Keputusan dokter tentang pemberian obat jangka panjang lebih dari 2 minggu, misalnya pemberian obat TBC jangka panjang, pemberian antibiotika jangka panjang dan pemberian obat-obat jangka panjang lainnya  Keputusan dokter dalam pemberian obat yang sangat mahal : baik obat minum, antibiotika, susu mahal atau pemberian imunisasi yang sangat mahal.  Kebiasaan dokter memberikan terlalu sering antibiotika berlebihan pada kasus yang tidak seharusnya diberikan : seperti infeksi saluran napas, diare, muntah.  Keputusan dokter dalam pemeriksaan laboratorium dengan biaya sangat besar.

 Keputusan dokter tentang suatu penyakit yang berulang diderita misalnya : penyakit tifus berulang,  Keputusan diagnosis dokter yang meragukan: biasanya dokter tersebut menggunakan istilah “gejala” seperti gejala tifus, gejala ADHD, gejala demam berdarah, gejala usus buntu. Atau diagnosis autis ringan, ADHD ringan dan gangguan perilaku lainnya.  Ketika pasien didiagnosa penyakit serius seperti kanker, maka pasien pun biasanya diizinkan meminta pendapat lain.  Keputusan pemeriksaan dan pengobatan yang tidak direkomendasikan oleh institusi kesehatan nasional atau internasional : seperti pengobatan dan terapi bioresonansi, terapi antibiotika yang berlebihan dan tidak sesuai dengan indikasi.

Oleh dokter sesuai kompetensinya Referensi dan pengalaman teman dari kasus sama Informasi dari media Jika emergency maka keputusan second opinion dalam waktu singkat Diutamakan kepada dokter yg dapat menjelaskan mudah dan tidak menyalahkan kolega

Tidak menceritakan pendapat dokter sebelumnya agar lebih obyektif kecuali ditanyakan pengobatan sebelumnya Jangan menggurui dan sebaiknya didiskusikan Bila pendapat berbeda maka pasien memutuskan salah satu berdasarkan argumen yang diterima oleh logika atau mencari pendapat ketiga (kasus sulit) Terapi alternatif sebaiknya tidak dilakukan krn pasti terjadi perbedaan pendapat Kebenaran ilmiah tidak berdasarkan senioritas tapi (Evidance Base Medicine)

Second Opinion merupakan hak pasien Manfaat second opinion; pasien lebih teredukasi

Pasien menghubungi perawat/dokter secara langsung Menyampaikan keinginan untuk mendapatkan second opinion Dokter yang merawat berkewajiban menerangkan ke pasien dan keluarga tentang HAK untuk second opinion

Formulir permintaan pendapat kedua (second opinion ) diisi oleh pasien/wali dan diketahui DPJP dan saksi Apabila keputusan mengambil pendapat lain telah disepakati DPJP melaksanakan permohonan second opinion dengan menggunakan formullir konsul kepada dokter yang dituju.

Terima kasih