KELUARGA SUKINAH OLEH : WANITA HINDU DHARMA INDONESIA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERSIAPAN-PERSIAPAN UNTUK MENIKAH
Advertisements

ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
Keluarga dan Rumah Tangga
Upaya menanggulangi konflik suami istri
Kelompok Agama Bagus,Arip,Rio,Hafiz
Pertemuan III Keperawatan
HUKUM PERSEORANGAN ADAT
PERTEMUAN XII MARRIAGE. Perkawinan merupakan Salah satu alternatif gaya hidup Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita.
Penikahan: Antara Janji dan Kenyataan? (When we said “I do”)
MANUSIA DAN HARAPAN.
HUKUM WARIS ADAT Perkawinan, selain bertujuan memperoleh keturunan juga untuk dapat bersama-sama hidup pada suatu masyarakat dalam suatu perikatan (keluarga).
OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H.
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
Agama Hindu Prodi Kebidanan
BIMBINGAN DAN DOA BAGI IBU HAMIL
BAB III SYARAT DAN RUKUN PERKAWINAN YANG SYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SOSIOLOGI HINDU DHARMA
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Munakahat / perkawinan
Upaya Meningkatkan Keluarga Yang Berkualitas
HUKUM KELUARGA By Ricky Maulana
Hukum Perdata : hukum keluarga by : Vini Dwiki Windari Universitas Muhamadiyah Yogyakarta.
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
PERKAWINAN MENURUT HUKUM PERDATA
AKIBAT PERKAWINAN Hak dan kewajiban suami-istri Terhadap harta
HUKUM PERKAWINAN Ialah peraturan hukum yang mengatur perbuatan hukum serta akibat-akibatnya antara dua pihak, yaitu seorang laki-laki dan seorang wanita.
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
KONSEP KELUARGA SEJAHTERA
Hukum keluarga.
PERJANJIAN PERKAWINAN
Mata Kuliah Keluarga dan Kewarisan Adat
Rachmi Sulistyarini, SH MH
Hukum keluarga.
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI).
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI).
HUKUM KELUARGA DAN HUKUM HARTA BENDA PERKAWINAN
By Hukum 2012 A Kelompok Perkawinan
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
Hukum Perkawinan.
IPS Kelas I (kasih sayang dalam keluarga
C. Kesetaraan Laki-Laki dan Perempuan
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
LEMBAGA KELUARGA BY : KELOMPOK 2. LEMBAGA KELUARGA BY : KELOMPOK 2.
PERKAWINAN YUSRON ANDRIANTO AGUNG HENDRO SUSILO
PERNIKAHAN Lanjutan.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN
PERSIAPAN-PERSIAPAN UNTUK MENIKAH
Rachmi Sulistyarini, SH MH
Fenomena Pernikahan Siri
PERJANJIAN PERKAWINAN
PERKAWINAN BERKUALITAS
AKIBAT HUKUM PERKAWINAN
Keluarga dan Pernikahan
HUKUM PERKAWINAN Moh. Saleh Ismail.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
KELOMPOK 10 M. Yusuf Fahmi S NPM Desi Rahmawatie NPM Dian Viona NPM Annisa Febrianti NPM Fauziah Nurul Laksmi NPM.
TYPE KELUARGA DAN TRADISI DI AMERIKA MATA KULIAH CROSS CULTURE UNDERSTANDING     DISUSUN OLEH : MUH ROHWAN - NPM MAYA PERTIWI – NPM
SOSIOLOGI HINDU DHARMA
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Semester I Kelas XII Sekolah Menengah Atas
MUNAKAT Standar Kompetensi:
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI).
PERNIKAHAN & KELUARGA.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Pembahas (Putu Gatot yogiawan)
PERKAWINAN USIA DINI Karya Tulis Ilmiah Firman, S.Ag.
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
HUKUM PERKAWINAN. Arti perkawinan menurut UU No.1 tahun 1974 dan KUHPerdata Hakikat, asas, tujuan perkawinan menurut UU No. I tahun 1974 dan KUHPerdata.
Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi.
Transcript presentasi:

KELUARGA SUKINAH OLEH : WANITA HINDU DHARMA INDONESIA

PENDAHULUAN Dalam ajaran agama hindu sebuah keluarga dikatakan sejahtera juga bahagia itu dimulai dari sebuah perkawinan yang sah menurut agama hindu sehingga bisa dikatakan sebagai keluaga yang sukinah, karena cikal bakal sebuah keluarga dasarnya adalah perkawinan/perkumpualan antara wanita dan lelaki sehinggga menghasilkan katurunan dan seterusnya. Telah menjadi kodratnya sebagai mahluk sosial bahwa setiap pria dan wanita mempunyai naluri untuk saling mencintai dan saling membutuhkan dalam segala bidang. Sebagai tanda seseorang menginjak masa ini diawali dengan proses perkawinan. Perkawinan merupakan peristiwa suci dan kewajiban bagi umat Hindu karena Tuhan telah bersabda dalam Manava dharmasastra IX.

MENGAPA HARUS MENIKAH ?? Vedasmerti IX.96 dalam Manava dharmasastra IX menyebutkan : “Prnja nartha striyah srstah samtarnartham ca manavah Tasmat sadahrano dharmah crutam patnya sahaditah” Artinya : Untuk menjadi Ibu, wanita diciptakan dan untuk menjadi ayah, laki-laki itu diciptakan. Upacara keagamaan karena itu ditetapkan di dalam Veda untuk dilakukan oleh suami dengan istrinya.

Seperti apa yang tertuang dalam Manava Dharmasastra IX. 101 sebagai berikut : “Anyonyasyawayabhicaro, bhaweamaranantikah, Esa dharmah samasena, jneyah stripumsayoh parah” Artinya : “Hendaknya supaya hubungan yang setia berlangsung sampai mati, singkatnya ini harus dianggap sebagai hukum tertinggi sebagai suami istri”.

Manava Dharmasastra IX. 102 sebagai berikut : “Tatha nityam yateyam stripumsau tu kritakriyau, Jatha nabhicaretam tau wiyuktawitaretaram” Artinya : “Hendaknya laki-laki dan perempuan yang terikat dalam ikatan perkawinan, mengusahakan dengan tidak jemu- jemunya supaya mereka tidak bercerai dan jangan hendaknya melanggar kesetiaan antara satu dengan yang lai

Tujuan Perkawinan atau Pernikahan yaitu : Terwujudnya keluarga yang berbahagia lahir bathin, dimana kebahagiaan ini di tunjang oleh unsur material dan nonmaterial. Unsur material adalah tercukupinya kebutuhan sandang (Pakaian) Pangan ( Makanan) dan Papan ( Rumah/tempat tinggal ). Unsur nonmaterial adalah Rasa kedekatan dengan Ida Sang Hyang Widi Wasa (yang disebut Dharma), kepuasan Sex, Kasih Sayang suami istri dan anak, adanya keturunan, keamanan rumah Tangga, harga diri keluarga dan eksistensi social di Masyarakat.

Unsur rumah tangga sejahtera dan bahagia menurut hindu : 1.Kecintaan. Cinta adalah dorongan yang sangat kuat sekali yang timbul dari dasar hati yang paling dalam untuk membahagiakan obyek itu sendiri, degan tidak melihat kekurangan dan kelebihan yang ada pada diri obyek tersebut, dan mau menerimanya dalam keadaan yang bagaimanapun juga. 2.Kegembiraan tidak menanggung papa dan dosa. Kegembiraan merupakan suatu harapan dalam rumah tangga. 3.Kepuasan. Pernyataan rasa syukur terhadap semua anugrah Tuhan Yang Maha Esa/Ida Sang Hyang Widhi Wasa harus diwujudkan dengan prilaku sehari-hari agar dapat mencapai kesempurnaan hidup dan kepuasan bathin. Dengan membangun rasa syukur terhadap hasil yang telah dicapai maka akan dapat memberikan kepuasan " Bila dalam rumah tangga tidak dilandasi oleh Dharma maka rumah tangga akan diselimuti oleh napsu indria yang akan mengantarkan rumah tangga tersebut dalam jurang kehancuran.

Dalam rumah tangga ada tiga (3 ) hal yang harus disyukuri sebagai mana termuat dalam kitab Canakya Nitisastra VII. 4 sbb “ Santosa trisu kartavyah, Swadare bhojane dhane ” Artinya :Bersyukurlah dengan tiga hal yaitu : dengan istri sendiri, makanan yang ada dan rejeki yang diperoleh.

SUADHARMA KELUARGA Suatu keluarga yang utuh dan sempurna terdiri dari suami, istri dan anak. Untuk mengujudkan keluarga sejahtera masing – masing keluarga mempunyai kewajiban fungsional (suadharma) masing-masing.

Suadharma suami  Melindungi istri dan anak-anaknya  Menyerahkan harta dan menugaskan istri sepenuhnya untuk mengurus rumah tangga serta urusan agama bagi keluarga.  Menjalani hidup dengan memberi nafkah istri bila karena suatu urusan penting ia tinggalkan istrinya keluar daerah.  Memelihara hubungan kesucian dengan istri dan saling percaya memprcayai sehingga terjalin hubungan kasih sayang dan keharmonisan rumah tangga  Berupaya agar istrinya selalu ceria dan bahagia di tengah keluarga guna dapat mewujudkan kewibawaan keluarga  Menggauli istrinya, mengusahkan agar tidak timbul perceraian, dan masing- masing tidak melanggar kesucian.

Suadharma istri Sebagai seorang istri ataupun wanita hendaknya diluar berusa untuk menghindari bertindak diluar pengetahuan suami atau orang tuanya. Istri /wanita harus pandai-pandai membawa diri dan pandai mengatur rumah tangga. Istri harus setia pada suaminya dan hendak selalu berusha tidak melanggar ketentuan- ketentuan yang telah ditentukan untuk hidup suci. Istri harus selalu mengendalikan diri dalam keadaan suci dan selalu ingat kepada suami dan tuhan. Istri berkewajiban melihara rumah tangga. Seseorang istri dapat bekerja untuk menunjang kehidupan asal tidak bertentangan dengan kesopanan terutama bila suaminya kurang mampun member nafkah. Wanita telah diciptakan menjadi ibu, disamping itu ia mempunyai pula kewajiban sebagai pengurus rumah tangga dan menyelenggaran upacara keagamaan

Suadarma Anak Pertama adalah berguru, belajar atau menuntut ilmu pengetahuan(brahmacari). Seorang anak wajib menghormati orang tuanya dengan teguh melakukan pengendalian diri, mengamalkan kebajikan dan menegakan kebenaran. Melakukan upacara Sradha bagi leluhurnya dan kegiatan keagamaan yang ditentukan di dalam weda. Memberi pertolongan dan mendermakan hasil usahanya

SEKIAN DAN TERIMA KASIH,..