Dr. Drs. BAMBANG SUPRIYADI, BE., MSi Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor Jawa Barat
Pemecahan filsafati hanya dilakukan secara mendalam dan sungguh-2 dengan memakai akal. Dengan kata lain filsafat didukung dengan penalaran ( reasoning ) dan perbincangan ( argument ). Agar dapat melakukan hal itu dipergunakan LOGIKA. Logika berasal dari perkataan Yunani “logos” yang berarti perkataan/kata budi = pengetahuan, alasan, uraian, pengertian. Batasan pengertian Logika: 1. Logika adl IP yg mengatur penitian (sie) hukum-2 akal manusia shg menyebabkan pikirannya dpt mencapai kebenaran. Logika adalah IP yg mempelajari aturan-2 dan cara-2 berfikir yg dpt mencapai manusia pd kebenaran. Logiak adl IP yg mempelajari pekerjaan akal dipandang dari jurusan benar dan salah. (Hasbullah Bakry) 2. logika adalah IP yg memandang hukum-2 susunan atau bentuk pikiran manusia yg menyebabkan pikiran dapat mencapai kebenaran (Drijarkara) 3. Logika adl filsafat budi (manusia) yg mempelajari teknik berfikir unt mengetahui bgmn manusia berfikir dng semestinya (Poedjawijatna) 4. Logika adl ilmu pengetahuan dan kecakapan berfikir dengan tepat ( The science and art of correct thinking ) (Gieles).