OLEH: RENDRA SAKBANA KUSUMA BELA NEGARA OLEH: RENDRA SAKBANA KUSUMA
TUJUAN NASIONAL “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”
Partisipasi Warga negara Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”
Bela Bela diartika sebagai: Menjaga baik-baik Memelihara Merawat Melepaskan dari bahaya Memihak untuk melindungi dan mempertahankan sesuatu
Bela Negara Bela negara diartikan sebagai menjaga, memelihara, melindungi dan mempertahankan eksistensi negara bahkan melepaskannya dari bahaya
Mengapa Negara harus dibela? Karena negara sebagai kesatuan politik masyarakat memegang peran dan fungsi yang sangat besar dan penting bagi setiap dan segenap warganya dalam kerangka pengembangan dirinya sebagai manusia maupun sebagai bangsa
Tugas Pokok Negara Melindungi seluruh penduduk dalam wilayah kekuasaannya terhadap: Segala ancaman dalam maupun luar negeri Ancaman penyakit/segala bentuk bahaya lain termasuk bencana alam, bahaya lalu lintas, terorisme, narkoba, ideologi-ideologi berbahay dl
Tugas Pokok Negara Mendukung atau langsung menyediakan berbagai pelayanan bagi kehidupan masyarakat dalam bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan termasuk pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, fasilitas komunikasi, dan berbagai pelayanan sosial lain. Negara juga mengembangkan upaya peningkatan kemampuan warganya minimal dapat bebas dari kemiskinan dan ketergantungan ekonomi
Tugas Pokok Negara Menjadi wasit yang tidak memihak kepada salah satu pihak dalam suatu konflik sosial dengan menyediakan suatu sistem peradilan yang menjamin keadilan yang mendasar dalam hubungan sosial masyarakat
Landasan Hukum Bela Negara Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 Pasal 68 UU RI No. 39 Tahun 1999 Pasal 9 ayat 1 UU RI No. 3 Tahun 2002 Pasal 8 ayat 1 dan 2 UU RI No. 3 Tahun 2002
Upaya membangun kesadaran bela negara Sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia Posisi gegografis Nusantara yang strategis Keadaan penduduk (demografis) Kekayaan sumber daya alam yang melimpah Keanekaragaman budaya bangsa Perkembangan dan kemajuan iptek Kemungkinan timbulnya perang
Nilai-nilai dasar bela negara Cinta tanah air Sadar berbangsa dan bernegara Pancasila sebagai dasar negara Rela berkorban untuk bangsa dan bernegara Memiliki kemampuan awal bela negara
Sejarah perjuangan kemerdekaan Pergerakan berwawasan “kedaerahan” Boedi Utomo (1908) Sarekat Islam (1911) Muhammadiyah (1912) Indische Party (1912) Indische Sosial Democratische Vereiniging (1913) Trikoro Darmo (1915) sebagai emberio jong java (1918) Nahdlatoel Ulama (1926), dan Indonesia Moeda (1931) Jong ambon, jong sumatera, jong celebes dan lainnya
Sejarah perjuangan kemerdekaan Pergerakan nasionalisme berjati diri “Indonesianess” dalam SUMPAH PEMOEDA, 28 OKTOBER 1928 KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU BERBANGSA SATU, BANGSA INDONESIA KAMI PUTRA PUTI INDONESIA MENGAKU BERTUMPAH DARAH SATU, TANAH AIR INDONESIA KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENJUNGJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA