Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk Peningkatan Akses Informasi.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
Advertisements

BAB I PENDAHULUAN   Para pendiri negeri ini, sungguh sangat arif dalam menyusun UUD 1945 menghargai peranan wanita pada masa silam dan mengantisipasi pada.
TINDAK LANJUT PP Nomor 6 Tahun 2007 tentang
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
BAGAN ORGANISASI PUSAT INFORMASI DAN HUBUNGAN MASYARAKAT
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
DIREKTORAT KPM DITJEN PMD. Hal Pokok yang Termuat Dalam Profil Desa dan Kelurahan sesuai Peraturan Menteri Dalam Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan.
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
DISAMPAIKAN OLEH : KEPALA BLH PROVINSI SULAWESI BARAT
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Keterbukaan Informasi Publik
PERINGATAN 5 TAHUN PELAKSANAAN
LANDASAN YURIDIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
KEMISKINAN KESEJAHTERAAN Penyusunan RKP DESA PRESPEKTIF UU DESA.
DASAR HUKUM INFORMATIKA DAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Dinas komunikasi dan informatika DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
PENGEMBANGAN E GOVERMENT
PPID SKPD DAN PPID KABUPATEN DAN KOTA DI JAWA TIMUR
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ISU-ISU PRIORITAS DI BIDANG KELEMBAGAAN KOPERASI DAN UKM
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
Bismillah….
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
KEBIJAKAN PENYELAMATAN DAN PENGOLAHAN ARSIP
Sari Agustin Wulandari ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Peran himpaudi dalam perluasan pelayanan, akses dan mutu
SHIP PARTNER.
PEREKONOMIAN INDONESIA
LEBIH MEMAHAMI PELAYANAN PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
LAPORAN KEPALA BAPPEDA KOTA SURAKARTA
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
PERATURAN, PERENCANAAN PEMBANGUNAN, DAN KERJASAMA
Bahan Kuliah Mahasiswa FH UII Yogyakarta 205.
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) Undang-Undang No.14 Tahun 2008
KOMUNITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI UNTUK PEREMPUAN (KomPEP - FE Unpas) FE - Universitas Pasundan (The Community of Economic Empowerment for Women)
TATA KELOLA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
PERAN SERTA DAERAH DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN
ASOSIASI PENGAWAS SEKOLAH INDONESIA (Association of Indonesian School Superintendent) APSI.
Apa dan Mengapa Demokrasi?
SISTEM INFORMASI NASIONAL (SIKNAS) Dan SIKDa
PERAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM PEMBANGUNAN WILAYAH
S E L A M A T D A T A N G.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
Menteri Komunikasi dan Informatika
SUB BIDANG SUB-SUB BIDANG PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
latar belakang pendidikan anak berbakat
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA BANDUNG. JUMLAH PENDUDUK 237 JUTA JIWA (BPS 2010) DAN SEKARANG JUTA JIWA 700 BAHASA DAERAH 1128 SUKU BANGSA.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PERAN ILMU PERPUSTAKAAN DALAM PENGUATAN LITERASI BAGI MASYARAKAT
SISTEM STATISTIK NASIONAL (SSN) SATU DATA INDONESIA (SDI)
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
MEDIA TAYANG KELEMBAGAAN DESA PEMBINAAN / PENATAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA.
PKn yang berhasil menumbuhkan sikap mental : bersifat cerdas,
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Peran Pusat Kemasyarakatan Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
KETERBUKAAN INFORMASI DI PEMERINTAH DESA
Transcript presentasi:

Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk Peningkatan Akses Informasi

Latar Belakang KIM Kelompok informasi masyarakat (KIM) adalah kelompok sosial masyarakat yang secara realitas muncul dalam komunitas kehidupan atau kumpulan individu yang mempunyai kesamaan tujuan dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Kelompok informasi masyarakat (KIM) adalah kelompok sosial masyarakat yang secara realitas muncul dalam komunitas kehidupan atau kumpulan individu yang mempunyai kesamaan tujuan dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Potensi sumberdaya informasi dalam masyarakat yang belum terkelolah dan termanfaatkan secara optimal. Potensi sumberdaya informasi dalam masyarakat yang belum terkelolah dan termanfaatkan secara optimal. Sesuai dengan isi UU KIP no 14 tahun 2008 pasal 9 ayat 4 yang berbunyi : “Kewajiban menyebarluaskan informasi publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami” Sesuai dengan isi UU KIP no 14 tahun 2008 pasal 9 ayat 4 yang berbunyi : “Kewajiban menyebarluaskan informasi publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami”

Pengertian KIM “Kelompok Informasi Masyarakat yang selanjutnya disingkat dengan KIM, adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat secara khusus sebagai layanan informasi masyarakat terhadap isu-isu pembangunan sesuai dengan kebutuhannya dalam rangka pemberdayaan masyarakat”.

Dasar Pembentukan KIM Undang‐Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4846); Undang‐Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4846); Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 17 Tahun 2009 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 17 Tahun 2009 Tentang Diseminasi informasi nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, tanggal 17 Maret 2009 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010.

Tujuan Kelompok Informasi Masyarakat Sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada masyarakat Sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada masyarakat Sebagai mediator komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan Sebagai mediator komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan Sebagai forum media untuk pelayanan komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan. Sebagai forum media untuk pelayanan komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan. Tujuannya antara lain untuk menjamin hak warga Negara untuk mengetahui informasi yang sehat, cerdas dan mendidik. Termasuk mewujudkan fungsi strategis teknologi informasi sebagai wahana pencerdasan masyarakat” Tujuannya antara lain untuk menjamin hak warga Negara untuk mengetahui informasi yang sehat, cerdas dan mendidik. Termasuk mewujudkan fungsi strategis teknologi informasi sebagai wahana pencerdasan masyarakat”

Visi dan Misi KIM  Visi KIM Terwujutnya manyarakat informatif, cerdas, trampil, mandiri, berkepribadian, luhur dan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan serta hidup harmonis.  Misi KIM Mengembangkan, memberdayakan, memfasilitasi pelayanan informasi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat antar masyarakat dan lingkungannya, secara timbal balik, berkesinambungan dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya

Tugas KIM Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. Memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat. Memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya. Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok yang lainnya untuk mewujudkan kebersamaan, kesatuan dan persatuan bangsa. Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok yang lainnya untuk mewujudkan kebersamaan, kesatuan dan persatuan bangsa.

FUNGSI KIM Sebagai Wahana Informasi Sebagai Mitra Dialog dengan Pemerintah dalam merumuskan Kebijakan Publik Sebagai Peningkatan Literasi Masyarakat di Bidang Informasi dan Media Masa serta Teknologi Informasi dan Komunikasi di kalangan anggota KIM dan Masyarakat. Sebagai Lembaga yang Memiliki Nilai Ekonomi

 Bentuk KIM dapat dibentuk dari kelompok yang dibentuk sebagai KIM atau Kelompok lain seperti kelompok tani, nelayan, UKM, atau yang lainnya yang berfungsi juga sebagai KIM. KIM dapat dibentuk dari kelompok yang dibentuk sebagai KIM atau Kelompok lain seperti kelompok tani, nelayan, UKM, atau yang lainnya yang berfungsi juga sebagai KIM.

Aktivitas KIM “ ADINDA”:  Akses informasi, yaitu melakukan aktifitas untuk mengakses informasi dari berbagai sumber, baik sumber langsung maupun tidak langsung.  Diskusi, yaitu setelah mengakses informasi kemudian dilakukan diskusi, tukar menukar informasi dan pecahkan masalah.  Implementasi, yaitu tahapan yang sebelumya diputuskan akan menerapkan dan mendayagunakan pengetahuan atau informasi yang diperoleh.  Networking, yaitu jaringan kellembagaan yang merupakan hubungan dengan kelompok/lembaga/instansi teratur dalam rangka tukar menukar informasi dan pengalaman dalam mendayagunakan informasi  Diseminasi informasi, yaitu menyebarluaskan informasi dilakukan bila informasi itu sudah diolah kemudian disebarluaskan informasi ke lingkungan sekitar.  Diseminasi informasi, yaitu menyebarluaskan informasi dilakukan bila informasi itu sudah diolah kemudian disebarluaskan informasi ke lingkungan sekitar.  Aspirasi, yaitu serap dan salurkan aspirasi masyarakat  Aspirasi, yaitu serap dan salurkan aspirasi masyarakat

Hubungan Kelembagaan  KIM tidak memiliki hubungan hirarki dengan pemerintah  KIM memiliki hubungan kesetaraan dengan media informasi lainnya dalam memberikan layana informasi kepada masyarakat  KIM sebagai mitra kerja pemerintah dalam melaksanakan pembanguna seluruh masyarakat

Susunan Pengurus Kim a. Ketua dan Wakil Ketua a. Ketua dan Wakil Ketua b. Sekretaris dan wakil sekretris b. Sekretaris dan wakil sekretris c. Bendahara dan wakil bendahara c. Bendahara dan wakil bendahara d. Pusat informasi d. Pusat informasi e. Bidang pengumpulan informasi e. Bidang pengumpulan informasi f. Bidang pengolahan informasi f. Bidang pengolahan informasi g. Bidang penyebaran informasi g. Bidang penyebaran informasi h. Bidang lainnya h. Bidang lainnya.

Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi 1. Pola pertama Kim dapat menyediakan sendiri infrastruktur TIK, seperti computer dan jaringan internet sebagai layanan untuk anggota kim dan masyarakat sekitar untuk akses dan berinteraksi dengan berbagai sumber informasi. 2. Pola Kedua Kim dapat memanfaatkan program pelayanan dan mendayagunakan TIK di lingkungan pemerintah maupun masyarakat, seperti WARMASIF (warung masyarakat informasif), CAP (community access Point) dan Pe-PP (partnership for e-prosperity for the poor), warnet (warunginternet). 2. Pola Kedua Kim dapat memanfaatkan program pelayanan dan mendayagunakan TIK di lingkungan pemerintah maupun masyarakat, seperti WARMASIF (warung masyarakat informasif), CAP (community access Point) dan Pe-PP (partnership for e-prosperity for the poor), warnet (warunginternet).

TERI MAKASIH