Febrianti Komalasari ( ) Anita Gustira ( ) Ramadhiah Febriani ( ) Rendi Kurniawan ( ) Karisa Ameliani ( ) Rahmalia Maulani ( ) Meilena Tri Bunayanti ( ) Mona Sherti Agusti ( ) Muthia Felyanti ( ) Yuli Panca Sari ( ) Pengolahan Limbah Padat di RSUD Kepulauan Riau R F K M S N U I Pengelolaan Limbah
Limbah Rumah Sakit Limbah rumah sakit dikenal dengan istilah limbah medis. Menurut Kepmenkes RI No.1204/Menkes/SK/X/2004, terdapat 3 macam limbah rumah sakit, yaitu: 1.Limbah cair artinya semua air buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikrooganisme, bahan kimia beracun dan radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan. 2.Limbah Gas adalah semua limbah yang berbentuk gas yang berasal dari kegiatan pembakaran di rumah sakit seperti insenerator, dapur, perlengkapan generator, anastesi, dan pembuatan obat Sitotoksik. 3.Limbah padat adalah semua limbah rumah sakit yang berbentuk padat sebagai akibat kegiatan rumah sakit yang terdiri dari limbah medis padat dan limbah padat non medis.
Pengaruh limbah medis terhadap lingkungan dan kesehatan 1.Gangguan kenyamanan dan estetika 2.Kerusakan harta benda 3.Gangguan/kerusakan tanaman dan binatang 4.Gangguan terhadap kesehatan manusia 5.Gangguan genetik dan reproduksi
Teknik Pengolahan Limbah Padat Limbah padat medis berupa jarum biasanya diberi perlakuan khusus sebelum diinsenerasi. Limbah berupa jarum ini dihancurkan terlebih dahulu ujung jarum dan spuidnya oleh mesin penghancur needle destroyer. Penghancuran ini bertujuan untuk menghindari pemakaian kembali jarum tersebut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Safety Box Needle Cutter Needle Burner Insenerator
PENGOLAHAN LIMBAH MEDIS
SAMPAH MEDIS - Obat kadaluarsa : obat padat, cair berikut kemasannya - Bekas Jarum suntik : bahan plastik, logam/metal (stainless steel) - Bekas kemasan obat : alumunium foil, plastik,kertas, gelas (botol kaca) - Kaca bekas sampling darah - Kotoran sisa oprasi : kain verban dll
Beberapa pertimbangan dalam pengolahan limbah medis 1.dampak perubahan karena proses (dibakar, diuapkan, dicampur, diaduk dll) 2.bentuk fisik sebelum dan sesudah pengolahan 3.tujuan akhir dari pengolahan
Kajian Panas 1.Obat padat : kalium, kalsium, matrial-material organik yang akan berubah di bawah 600°C menjadi abu. 2.Obat cair base material air : akan berubah fase jadi gas di temperatur 100°C berikut bahan terlarutnya akan habis di bawah temperatur 300°C. 3.Plastik : fase leleh di kisaran 150°C dan di kisaran 250°C-300°C fasenya berubah jadi gas 4.Alumunium foil akan leleh di kisaran 680°C–720°C dan akan berubah fasenya menjadi uap dii temperatur 2519°C. 5.Gelas : base material gelas/kaca adalah silica, CaO, CaCO 3. Secara umum kaca akan leleh di temperatur kisaran 900°C, begitu juga CaO dan CaCO 3 akan berubah fase jadi abu di temperatur 640°C (kalsium silicate). Tapi karena kandungan yang dominan adalah silica, maka kaca akan menguap di temperatur 2200°C. 6.Jarum suntik : terdiri dari Fe (besi) dan Nikel yang umumnya di sebut Stainless steel. Titik leleh besi adalah 1538°C dan titik didihnya 2862°C. Sedangkan Nikel titik lelehnya 1455°C dan titik didih 2913°C. Mesin incenerator pada umumnya mempunyai sumber panas yang berbasis solar, minyak tanah atau gas LPG. Artinya sumber panasnya adalah dari efek api yg ditimbulkan karena pembakaran bahan bakar. Sedangkan panas maksimal yang bisa ditimbulkan oleh bahan bakar tersebut adalah maksimal 1250°C, kecuali ada tambahan gas Oksigen murni atau Hidrogen atau mixing dari beberapa gas. Kondisi mixing akan mencapai temperatur 1800°C – 2200°C.
Kajian pencemaran lingkungan (kesehatan) Sisa limbah secara umum akan menghasilkan bau yang sangat mengganggu bahkan cenderung bersifat racun. Karena pada proses penumpukan dari beberapa materi limbah juga memungkinkan tumbuhnya bakteri dan kemungkinan berdampak keluarnya H 2 S (asam sulfida). H 2 S ini berbentuk gas dan cenderung meningkat kandungannya setelah proses pembakaran yang tidak sempurna, ini yang akan menimbulkan bahaya. Rantai ikatan H 2 S akan rusak jika masuk di ruangan bertemperatur 600°C–800°C, maka itulah perlu ada ruangan pemanas ke 2 (second chamber) untuk menghancurkan H 2 S tersebut.
Pengolahan Limbah Padat di RSUD Kepulauan Riau
Proses pengolahan limbah medis tajam berupa jarum suntik di RSUD Kepulauan Riau 1.Dengan menggunakan mesin needle destroyer. Jarum yang telah dikumpulkan akan dipatahkan satu-persatu dengan mesin needle destroyer. 2.Potongan jarum yang terkumpul di dalam needle collection container dimasukkan ke dalam safety box 3.Kemudian dilanjutkan dengan proses penanganan yaitu dilakukan proses insenerasi menggunakan mesin incinerator dengan lama waktu minimal 1 jam.
Proses pengolahan limbah medis tajam berupa jarum suntik di RSUD Kepulauan Riau 4. Pada proses pembakaran ini akan mengahasilkan asap hitam yang pada akhirnya, setelah melewati celah akan menghasilkan asap putih. 5. Sebelum keluar dari cerobong, asap putih disprai dengan air bersih. Pembuangan air sprai akan dialirkan menuju bak penampungan air kotor. Kemudian, asap putih yang telah disprai akan keluar menjadi uap air melalui cerobong.
TERIMA KASIH