“TEKNIS PELAKSANAAN PKL” PEMBEKALAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN TA 2018/2019 AKORNAS JAKARTA, 25 FEBRUARI 2019 “TEKNIS PELAKSANAAN PKL”
TEKNIS PELAKSANAAN PKL RUANG LINGKUP PKL TATA TERTIB PKL PELAKSANAAN PKL LAPORAN PKL SISTEM PENILAIAN
RUANG LINGKUP PKL A. SIFAT Praktik Kerja Lapangan (PKL) bersifat wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa sebagai prasyarat matakuliah Tugas Akhir. B. TUJUAN Praktik kerja lapangan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan : Pengalaman kerja sebelum memasuki dunia kerja yang sebenarnya; Mendapatkan referensi dari instansi; Menerapkan kemampuan akademik dan kecakapan yang telah dimiliki dengan aplikasi di lapangan; Memahami konsep kerja yang sesungguhnya sesuai dengan kebutuhan dunia kerja; dan Mematangkan kecakapan yang telah dimiliki sehingga lebih siap memasuki dunia kerja yang sebenarnya.
RUANG LINGKUP PKL C. PELAKSANAAN TUGAS Pelatih Teknik & Pelatih Fisik Cabang Olahraga. Membantu dalam menyusun program latihan teknik dan fisik. Membantu dalam pelaksanaan latihan teknik dan fisik. Membantu dalam penyusunan instrument dan pelaksanaan tes evaluasi latihan. 2. Personal Trainer. Membantu dalam menyusun program yang diminta client baik keterampilan cabang olahraga/ fitness. Membantu dalam pelaksanaan latihan sesuai dengan program yang disusun.
II. TATA TERTIB Telah melaksanakan pendaftaran ke bagian akademik dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan yang dimaksud. Mahasiswa diwajibkan mengikuti kegiatan pembekalan, konsultasi dengan dosen pembimbing, kegiatan lapangan, dan penulisan laporan. Menjaga sikap, prilaku dan disiplin saat menjalankan praktik kerja lapangan. Mengenakan pakaian yang sopan dan sesuai saat menjalankan tugas PKL. Memiliki semangat yang tinggi dalam menjalankan tugas PKL. Menyelesaikan laporan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
III. PELAKSANAAN PKL PKL dilaksanakan selama kurun waktu 4 (bulan) dalam 1 (satu) semester. PKL dilaksanakan minimal 3 kali/minggu dengan durasi waktu 2 jam/pertemuan. Pelaksanaan PKL dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu : Pelatih teknik dan pelatih fisik, dilaksanakan selama 2 (dua) bulan di awal pelaksanaan PKL pada tempat yang sama. Personal Trainer, dilaksanakan selama 2 (dua) bulan setelah poin (4) dilaksanakan. Mahasiswa melaksanakan survey tempat pelaksanaan PKL. Memulai pelaksanaan PKL, dosen pembimbing menyerahkan mahasiswa kepada dosen pembimbing instansi yang telah ditunjuk.
III. PELAKSANAAN PKL Mahasiswa melaksanakan kegiatan PKL sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pelaksanaan monitoring oleh dosen pembing dilakukan minimal 3 kali ke tempat pelaksanaan PKL. Mahasiswa tetap berkomunikasi langsung maupun tidak langsung melaporkan hasil pelaksanaan PKL. Setelah tuntas waktu pelaksanaan PKL, dosen pembimbing kembali bertemu dengan dengan dosen pembimbing instansi sebagai evaluasi dan ucapan terimakasih kepada instansi terkait. Penyusunan laporan PKL.
IV. LAPORAN PELAKSANAAN PKL Laporan PKL disusun menurut Pedoman Pembuatan Laporan PKL Program Studi Diploma III Ilmu Kepelatihan Olahraga Akademi Olahraga Prestasi Nasional yang berlaku. Laporan PKL diselesaikan selambat-lambatnya 1 minggu setelah berakhirnya pelaksanaan PKL. Apabila dalam kurun waktu tersebut mahasiswa tidak dapat menyelesaikan Laporan PKL maka diwajibkan untuk mengambil kembali matakuliah PKL.
V. PENILAIAN Aspek penilaian meliputi performa selama pelaksanaan PKL (fomat terlampir) dan laporan akhir PKL. Nilai Mata Kuliah PKL merupakan nilai pelaksanaan PKL yang diberikan oleh Pembimbing Instansi dengan bobot 50 % dan Dosen Pembimbing dengan bobot 50 %. Mahasiswa dinyatakan lulus PKL apabila memperoleh nilai minimal C. Mahasiswa yang tidak lulus mata kuliah PKL harus mengulang kembali PKL sesuai dengan alur dan prosedur yang berlaku.
TERIMAKASIH