Material Safety Data Sheet (MSDS) atau di Indonesia disebut Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) adalah dokumen untuk memberi tahu apa bahaya dari produk, cara menggunakan produk dengan aman, apa yang akan terjadi jika rekomendasi tidak diikuti, apa yang harus dilakukan jika terjadi kecelakaan, bagaimana mengenali gejala overexposure, dan apa yang harus dilakukan jika insiden terjadi. Yang harus menggunakan dan menerapkan lembar MSDS antara lain: 1. Produsen bahan 2. Pihak pengangkut bahan 3. Penyimpan dan supplier bahan 4. Pengguna bahan 5. Pengolah bahan buangan Mulai Sekarang, Setiap Pekerja yang Menggunakan Bahan Kimia Wajib Meminta dan Membaca MSDS Untuk Keselamatan dan Kesehatan Dalam Bekerja. HSE CARE MEDIA KOMUNIKASI, INFORMASI DAN SOSIALISASI HSE MATERIAL SAFETY DATA SHEET (MSDS) Isi dari MSDS menurut Kepmenaker No.187/MEN/1999 yaitu ; 1. Identitas bahan dan nama perusahaan9. Sifat fisika dan kimia 2. Komposisi bahan10. Stabiliatas dan reaktifitas bahan 3. Identifikasi bahaya11. Informasi toksikologi 4. Tindakan P3K12. Informasi ekologi 5. Tindakan penanggulangan kebakaran 13. Pembuangan limbah 6. Tindakan mengatasi tumpahan dan kebocoran 14. Pengangkutan bahan 7. Penyimpanan dan penanganan bahan15. Informasi peraturan perundangan yang berlaku 8. Pengendalian pemajanan dan alat pelindung diri 16. Informasi lain yang diperlukan.