ASPEK PEDAGOGIS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Drs. PUTUT HARGIYARTO, M.Pd. PENDIDIKAN TEKNIK MESIN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
RASIONAL Selalu ada resiko kegagalan (risk of failures) pada setiap proses/aktifitas pekerjaan. Saat kecelakaan kerja (work accident) terjadi, seberapapun kecilnya, akan mengakibatkan efek kerugian (loss). Karena itu sebisa mungkin dan sedini mungkin, kecelakaan/ potensi kecelakaan kerja harus dicegah/ dihilangkan, atau setidak-tidaknya dikurangi dampaknya. Penanganan masalah keselamatan kerja di dunia pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh oleh semua pemangku kepentingan.
RASIONAL Alasan sulitnya pembiayaan dan efisiensi kerja tidak boleh mengurangi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja Besarnya biaya untuk rehabilitasi kecelakaan dan pak harus ditekan dengan upaya pencegahan Perlu tindakan yang efisien untuk mengatasi bahaya yang timbul dalam tempat kerja.
STATISTIK KECELAKAAN KERJA No. Kasus 2014 2015 1 Kecelakaan kerja (BPJS ketenagaan kerjaan) 53.319 50.089 2 Jaminan kecelakaan kerja 510.087 494.886 3 Jaminan kematian 10.351 11.406 4 Kecelakaan kerja (BPJS) 105.182 5 Meninggal dunia (BPJS) 2.375
TUJUAN Peserta dapat memahami pentingnya konsep K3LH dalam penerapannya di dunia pendidikan. Peserta memahami lingkup K3LH dalam pendidikan, meliputi: peraturan perundangan K3, alat pelindung diri, pencegahan kecelakaan kerja, bahan-bahan beracun berbahaya dan penanggulangannya, manajemen K3, P3K, ergonomi terhadap peningkatan produktifitas kerja.
PENDEKATAN nyaman, sehat, & selamat Tempat kerja Lingkungan kerja Output,produk Input Proses Produksi Prosedur kerja Outcomes, impak, nss, sadar, peka
HERS (health, environment, risk, safety) ……..key word Isolation, protection Health exam HERS oriented, preventive, anticipate Change, modificatesubstitue OHS analysis Ventilate, dilution Eliminate, reduction, condition Desain develop Environt analysis Sanitation Resume of Lince, Sudirman, Hersu, & Djoko, IKK PPS UGM lectures, by KI Ismara,2000 SMK3 HERSMIS Combine Coordintion lightin’ Ergonomic job hazard analysis Simplification-SOP Education promotion
OHS KEY-WORD ukur cegah awasi kenali mnilai rawat desain tingkatkan LAYANI cegah tingkatkan awasi analisis lindungi kenali ukur implementasi plihara mnilai Tindak lanjuti rawat desain periksa pulihkan
Katagorisasi Ling.Kerja Arus listrik getaran Terasa keras >NAB, dust collector, ventilating, PPE <cukup >NAB, PPE Tak nikmat, udara tak segar Tata-letak (5S/5R), informasi, alur kerja, emergency suport, Pekat, keras, menyesakkan Dust light Work Environment noise Temperature workplace biologis Chemis fume
Kesehatan Kerja dalam UU 14/1969 Tiap naker berhak mendapat perlindungan atas keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama Pemerintah membina perlindungan kerja : Norma KK dan higene perusahaan Norma Keselamatan kerja Norma Kerja Pemberian ganti kerugian, perawatan dan rehabilitasi akibat kecelakaan kerja
TUJUAN Mencegah dan mengurangi kecelakaan Mencegah dan mengurangi, memadamkan kebakaran Mencegah dan mengurangi bahaya ledakan Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian lain yang berbahaya Memberi P3K Memberi APD Mencegah dan mengendalikan timbul & tersebarnya suhu, kelembaban, debu dll Mencegah dan mengendalikan timbul & tersebarnya pak Memperoleh penerangan yang cukup Menyelenggarakan penyegaran udara
K3 dan produktifitas Agar terjamin kesehatan kerja dan produktifitas naker yang serasi diperlukan keseimbangan antara : Beban kerja Beban tambahan Kapasitas kerja
Beban kerja Kesehatan kerja dan higene perusahaan memberikan bantuan untuk meringankan beban kerja naker dalam hal perencanaan, modifikasi, dan implementasi mesin dan alat kerja
Beban tambahan Faktor fisik Faktor kimia Faktor biologi Faktor fisiologi Faktor mental-psikologis
Faktor yang mengganggu Penerangan Gaduh Gas dan uap Debu Parasit Ergonomi Hubungan kerja tidak serasi
Faktor bermanfaat Musik Penerangan Dekorasi warna Suhu Pengaturan ergonomi dll
Kapasitas kerja Keterampilan, fitness, keadaan gizi, jenis kelamin dan ukuran tubuh
Pencegahan Substitusi Isolasi/separasi Ventilasi Proteksi/APD Informasi/Tutorial sebelum bekerja Edukasi/promosi/Pendidikan Inspeksi/Rikkes sebelum kerja Inspeksi/Rikkes berkala
BAHAYA/RISIKO Bahaya/ resiko lingkungan bahaya biologi, kimia, ruang kerja, suhu, kualitas udara, kebisingan, panas/ termal, cahaya dan pencahayaan. dll. Bahaya/ resiko pekerjaan/ tugas pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan secara manual, peralatan dan perlengkapan dalam pekerjaan, getaran, faktor ergonomi, bahan/ material kerja (PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 74 TAHUN 2001 Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)) .dll. Bahaya/ resiko manusia Kejahatan di tempat kerja, termasuk kekerasan, sifat pekerjaan itu sendiri yang berbahaya, umur pekerja, Personal Protective Equipment, kelelahan dan stress dalam pekerjaan, pelatihan, dsb
PRINSIP PENGENDALIAN BAHAYA Penggantian/substitution, dikenal sebagai engineering control. Pemisahan/separation Pemisahan fisik/physical separation Pemisahan waktu/time separation Pemisahan jarak/distance separation Ventilasi/ventilation Pengendalian administratif/administrative controls Perlengkapan perlindungan personnel/ Personnel Protective Equipment/ PPE
IMPLEMENTASI PENGENDALIAN BAHAYA Pada saat pekerjaan dan fasilitas kerja sedang dirancang Pada saat prosedur operasional sedang dibuat Pada saat perlengkapan/ peralatan kerja dibeli
Terima kasih, semoga bermanfaat