LABUAN KUNGGUMA. 1. Penanggung jawab: Bertanggung jawab secara keseluruhan tentang pembentukan pengembangan dan operasional Kampung KB; Mengkoordinasikan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS)
Advertisements

Heris Hendriana Hotel Situ Buleud Purwakarta, 28 Februari 2013
“Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga”
KEPALA INSPEKTORAT UTAMA SEKRETARIAT UTAMA 1
Advokasi : Peserta PBI BPJS Kesehatan disiapkan oleh dr Yahmin Setiawan, MARS (Ketua Bidang Sinergi Kesehatan Forum Zakat) PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK.
Data-Data, Tata Cara Pendataan, dan Pemetaan Keluarga
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS)
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
PENCAPAIAN INDIKATOR KINERJA
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI EKONOMI MASYARAKAT
POS PEMBERDAYAAN KELUARGA (POSDAYA)
ADITYO NUGROHO, S.T. TEKNIK PERANGKAT LUNAK UNIROW LOKASI :GESIKAN, GRABAGAN.
Mengapa KAT harus diberdayakan ?
UNIVERSITAS SILIWANGI
PENYELENGGARAAN LOKAKARYA MINI
PENGALAMAN KADER POSYANDU KAB. MINAHASA TENGGARA
Oleh : Dra. Nuraini Adnan
PROGRAM KERJA POKJA IV TP-PKK KAB WONOGIRI
KONSEP KELUARGA SEJAHTERA
SUSUNAN PENGURUS RW 07 CISALADAH PERIODE
Tata cara pelaksanaan pendataan dan pemetaan Keluarga
Beberapa wahana/ forum PSM yaitu posyandu, polindes, KB-KIA, Dasa Wisma, Tabulin, Donor darah berjalan,ambulance desa. A. POSYANDU 1. Posyandu adalah suatu.
PENGEMBANGAN WAHANA/FORUM PERAN SERTA MASYARAKAT
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
PELATIHAN PENDATAAN KELUARGA TAHUN 2015 BAGI MANAJER DESA
PEMBENTUKAN POSDAYA LPM UNIVERSITAS JEMBER Disampaikan pada
Amanat Presiden RI pada tanggal 29 September 2015 dan
PERAN SERTA MASYARAKAT
Tata cara pelaksanaan pendataan dan pemetaan Keluarga
Tata Cara Pelaksanaan Pendataan & Pemetaan Keluarga melalui Posdaya
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN LB-3
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Pembinaan Peran Serta Masyarakat
PERAN PKK DALAM UPAYA PENANGGULANGAN MASALAH GIZI DI KELUARGA
PENGEMBANGAN ORGANISASI DAN PROGRAM KULIAH KERJA
Pandangan mengenai keluarga
ROADMAP UNTUK MENYELAMATKAN ANAK BANGSA
(TIPE A) BAGAN ORGANISASI
PERAN KADER DALAM MENINGKATKAN BKB
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2013
UPAYA KESEHATAN BERSUMBERDAYA MASYARAKAT (UKBM)
TUJUAN Tujuan Umum Terselenggaranya pelayanan PAUD yang terintegrasi dengan layanan Posyandu dan Bina Keluarga Balita (BKB) menuju terwujudnya anak Indonesia.
Promosi Kesehatan dalam Berbagai Tatanan
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
TAHAP AWAL KKN POSDAYA OBSERVASI.
Bentuk Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan (2)
Pembinaan kader Elvira Harmia, SST.
PEMBINAAN PERAN SERTA MASYARAKAT
Advokasi, Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat
TUGAS & TANGGUNG JAWAB BIDAN
Pendidikan Informal Kelompok 4 : 1. Muh Akmal 2. Hasniar. j 3.Indiani Sada 4.Izla Faradilla.
RENCANA KEGIATAN BIDANG KB
Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kab. Banyuwangi
 Wujud pemberdayaan masyarakat  UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat)  Promotif, Preventif  Mulai dicanangkan 1986.
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
Tim Penyusun RKP Desa Poncol NOPENDAPATANJUMLAH (Rp) 01.01Pendapatan Asli Desa Hasil Usaha Desa Hasil Aset Desa
Kampung KB New Branding Program KKBPK
Delapan fungsi keluarga Oleh: Dra. T. Yuli Kristiyanti  Picture diambil dari google 1.
Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Pengembangan Wahana/Forum PSM, Berperan Dalam Kegiatan
PEMBENTUKAN POS PEMBERDAYAAN KELUARGA (POSDAYA) OLEH: Ali Fauzan. MH TIM POSDAYA STAI BREBES.
SOSIALISASI GERMAS SEKERTARIS DAERAH KABUPATEN LANGKAT RENCANA AKSI DAERAH PENANGANAN STUNTING DI KAB. LANGKAT.
SOSIALISASI GERMAS SEKERTARIS DAERAH KABUPATEN LANGKAT RENCANA AKSI DAERAH PENANGANAN STUNTING DI KAB. LANGKAT.
Disampaikan dalam rangka Sosialisasi Pembinaan Kelompok BKR (Bina Keluarga Remaja) oleh Dinas PMDPPKB Kab.Tanah Datar 2019, drsafriwaltanjung BINA KEBINA.
PERAN KADER DALAM MENINGKATKAN BKB OLEH : Ns. I Gede Dedy Artho, S.Kep., M.Kes.
SOSIALISASI GERMAS SEKERTARIS DAERAH KABUPATEN LANGKAT RENCANA AKSI DAERAH PENANGANAN STUNTING DI KAB. LANGKAT.
Transcript presentasi:

LABUAN KUNGGUMA

1. Penanggung jawab: Bertanggung jawab secara keseluruhan tentang pembentukan pengembangan dan operasional Kampung KB; Mengkoordinasikan kegiatan Kampung KB dengan sektor terkait;Mengusahakan anggaran dari dana Desa serta pihak luar untuk keperluan Kampung KB

2. Penasehat: a. Memberikan masukan baik kepada penanggung jawab maupun pelaksana dalam membina mengembangkan Kampung KB b. Mengadvokasi pihak-pihak yang terkait dengan Program dan kegiatan Kampung KB.

3. Ketua Pokja: 1. Menentukan kebijakandanstrategi program kegiatan Kampung KB; 2.Membimbingdanmembinaseluruh pengurus Pokja; 3.Melakukan Koordinasi dengan semua pihak.

Sekretaris: 1. Melakukan tatalaksana administrasi Kampung KB; 2. Menerima danmengolahlaporan pelaksanaan Kampung KB; 3. Membuat laporan dan evaluasi kegiatan Kampung KB

Bendahara: Menerima, membayarkan, mencatat, melaporkan dan mempertanggungjawabkan semua aktifitas keuangan Kampung KB.

Seksi-seksi Seksi Keagamaan antara lain : 1.Membuat program magrib mengaji, dengan menghimbau agar keluarga-keluarga tidak menonton TV pada saat magrib tapi melaksanakan ibadah bersama dan anaknya mengaji. 2.Kebersamaan ibadah di gereja, Pure dsb. Pengajian rutin baik mingguan maupun bulanan. 3.Mengunjungi/memotivasi keluarga-keluarga yang belum ikut dalam kegiatan keagamaan dan menghimbau agar tiap keluarga memiliki ruangan ibadah di rumah masing-masing. 4.Membantu/mendorong keluarga untuk zakat, infak, shodakoh bagi kepentingan umum. Misalnya memberi makan tambahan ke posyandu, wakap tanah untuk pembuangan sampah. 5.Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang keagamaan kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst). Dsb.

Seksi Pendidikan/Sosialisasi antara lain: 1.Membentuk, membina dan mengembangkan BKB (Bina Keluarga Balita). 2.Membentuk membina dan mengembangkan BKR (Bina Keluarga Remaja). 3.Membantuk membina dan mengembangkan BKL (Bina Keluarga Lansia). 4.Membentuk membina dan mengembangkan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). 5.Melaksanakan keaksaraan fungsional. 6.Kursus-Kursus tentang keterampilan baik yang dilaksanakan oleh dinas instansi pemerintah maupun atas prakarsa masyarakat (Kursus Perbengkelan, Tata busana dan merias pengantin) dsb. 7.Membina Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum). 8.Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang pendidikan/sosialisasi kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst). Dsb.

Seksi Reproduksi -Memotivasi PUS untuk ber-KB. -Membina kelangsungan ber-KB. -Menyelenggarakan pembentukan, pembinaan dan pengembangan posyandu. -Membuat peta keluarga tiap RT. -Mendidik keluarga tentang kesehatan reproduksi dan reproduksi remaja. -Pembentukan PIK Remaja dan Kampanye PUP. -Melaksanakan pelayanan KB. -Melaksanakan rujukan dan pengayoman medis. -Penyediaan alat kontrasepsi bagi yang tidak mampu. -Mengkordinasikan layanan dan Pembinaan peserta KB dengan Dokter Bidan Swasta. -Pelayanan papsmear, pemeriksaan bumil dan imunisasi di Posyandu. -Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang reproduksi kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst).

Seksi Ekonomi - Mempromosikan potensi/profesi yang dimiliki oleh warga kampung (memasarkan tukang tembok, sopir, penjahit dsb) ke Pasar kerja. -Membina, membimbing produk-produk unggulan baik yang diproduksi masing-masing keluarga maupun dalam bentuk kelompok. -Membentuk membina dan mengembangkan usaha bersama baik UPPKS, UP2K dan KUBE. -Membentuk, membina dan mengembangkan Koperasi simpan pinjam berupa uang atau produk/hasil pertanian. -Menjalankan sistem lumbung kampung untuk kepentingan keluarga. -Iuran untuk permodalan dengan barang (palantir/Kelapa sebulan Satu butir) atau produk lain sesuai dengan potensi yang dimiliki di daerah masing-masing untuk kepentingan dan kebersamaan di kampung. -Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang ekonomi kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst)

Seksi Perlindungan Penyuluhan anti KDRT. Penyuluhan Narkoba. Mengurus jaminan-jaminan kehidupan bagi keluarga (BPJS, Jamkesda). Sistem ronda malam untukperlindungan keamanan. Bantuan hukum bagi keluarga yang tersangkut masalah hukum. Ayoman sosial bagi peserta KB yang mendapat keluhan/komplikasi. Mengusahakan pelayanan admistrasi kependudukan misalnya Akta Kelahiran dan KTP. Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang perlindungan kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst). Dsb.

Seksi Kasih Sayang Iuran kematian. Donor darah untuk membantu sesame Jimpitan beras untuk membantu orang miskin. Membentuk kas untuk peserta KB yang tidak bisa membeli kontrasepsi. Jaminan Ibu bersalin (Jambulin) dan tabungan Ibu bersalin. Bapak asuh/Ibu asuh bagi anak yang tidak bersekolah. Pengumpulan dan pemberian pakaian layak pakai dari keluarga yang mampu kepada yang membutuhkan. Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang kasih sayang kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst). Dsb

Seksi Sosial Budaya Menanamkan budaya budi pekerti di keluarga- keluarga sesuai tatakrama setempat. Memelihara dan mengembangkan tradisi yang baik yang menjadi kebiasaan setempat. Membentuk kelompok seni sesuai dengan kehendak bersama. Kampanye program-program pemerintah melalui seni budaya. Mengajarkan bahasa yang santun baik bahasa ibu maupun bahasa nasional. Menyelenggarakan lomba-lomba budaya baik antar individu, antar keluarga maupun antar RT. Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang sosial budaya kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst) Dsb

Seksi pembinaan lingkungan Kerja Bakti memelihara lingkungan. Gerakan penanaman tanaman halaman. Pembuangan sampah bersama dan pengurusan secara bergiliran (terjadwal). Penataan kampung baik pembuatan jalan, gang dan pagar- pagar yang membuat keserasian dan keindahan. Petunjuk-petunjuk jalan dan gang dengan nama yang disepakati. Masyarakat bergotong-royong membangun rumah layak huni; Mengusahakan hal-hal yang dibutuhkan bidang lingkungan kepada pemerintah yang lebih atas (Desa, Kecamatan, Kabupaten Dst). Dsb