STBM (SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT)
Potensi kerugian ekonomi akibat sanitasi buruk Rp. 56 T atau Rp 1,25 Juta/KK/th Setiap tahun kasus diare, memakan korban jiwa akibat Sanitasi buruk 6 Juta Ton 6 Juta Ton Kotoran Manusia per tahun masuk sungai, pengolahan air bersih jadi lebih mahal Sinergis dengan UU Desa dan turunannya, Permenkes no. 3/ 2014, Perpres no.185/ 2014, Perbup no. 12/ 2015
UNIVERSAL AKSES – 0 – % Akses Air Minum Layak 0 % Kawasan Kumuh Perkotaan 100 % Akses Sanitasi Layak PERPRES NO : 2 / 2015 TARGET RPJMN III :
Menjamin ketahanan sumber daya air domestik peningkatan penget., sikap dan perilaku dalam pemanfaatan AM dan sanitasi Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Penyediaan infrastruktur produktif melalui penerapan manajemen aset baik di perencanaan, penganggaran, dan investasi Penyelenggaraan sinergi air minum dan sanitasi yang dilakukan di tk nasional, prov., kab./kota, dan masy Peningkatan efektifitas dan efisiensi pendanaan melalui sinergi dan koordinasi antar pelaku program dan kegiatan ARAH KEBIJAKAN RPJMN
Memahami ruang lingkup STBM serta Peran Pemerintah Desa dalam Pelaksanaan STBM
Stop BABS CTPS Pengelola an MAKMIN Pengelo laan Sampah Pengelo laan Limbah Ruang Lingkup STBM
Peran Pemerintah Desa Inisiator atau penggagas perkembangan STBM dengan memberikan pengarahan dan motivasi pada komunitas Mendorong lahirnya peraturan yang mengikat sehingga STBM bisa terus berkembang dengan tetap menjunjung kearifan lokal Mengembangkan sistem reward pada personal (natural leader) dan komunitas yang berprestasi Memastikan adanya monitoring bersama dalam rangka mencapai dan mempertahakan komunitas BERSIH
Demand SupplyEnabling Pendekatan STBM Demand (Kebutuhan Sanitasi) Pemicuan, Sosialisasi, Pelatihan. Enabling (Ling. Yg mendukung): Per.Pem : - Perpres, Permen. - Perbup, SE, Pokja dll Suply Sanitasi = ( WUSAN, Toko bangunan, Ponpes, TTG)
TARGET PERCEPATAN ODF JATENG kab/Kota ODF : Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, Kota Surakarta, Boyolali, Rembang, Kota Semarang, 11 kab/Kota ODF : Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Blora, Kab Semarang, Batang, Purbalingga, Kab. Tegal,Banyumas, Klaten, Kab. Magelang, Kendal 17. Kab/kota Target ODF: BatangPemalang Kota Magelang PatiSragen,Kudus,Kebumen,Jepara,Demak, Cilacap, Kota Tegal, Temanggun g, Pekalongan,Brebes,Wonosobo, Banjarnegar a, Purworejo Catatan: Makin bertambah tahun pendampingan, diperlukan strategi jitu karena target makin besar dan kecepatan akselerasi semakin tinggi Grobogan ODF Tahun 2016 Target : 100% desa sudah dipicu Target : 80% desa sudah dipicu
INOVASI STRATEGI KABUPATEN WONOGIRI Perbup STBM Pendanaan STBM dari Dana desa Memicu komitmen desa dengan mengkategorikan: 1.Desa Bersih (lolos 5 pilar) 2.Desa Cukup bersih (ODF, lolos pilar 1-2) 3.Desa Jorok (belum ODF)
KONDISI 5 PILAR STBM DI KAB. WONOGIRI TH Akses air bersih(79,01%) 2.Akses BAB ke jamban (98,6%) 3.Pengelolaan sampah (81% dibakar, 11% ke TPS/TPA dan 3% didaur ulang) 4.Pemakaian SPAL (47,3% ke sal. terbuka, 22,3% ke jalan, 16% ke sungai, 12,5% ke sal. Tertutup.) 5.Kebiasaan Cuci tangan pakai sabun = 85,7% ( 87,7% tersedia sabun utk cuci tangan di dapur) kebiasaan CTPS diawali dg kampanye di sekolah-2 (Pamsimas)
KEBIJAKAN PELAKSANAAN STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) 1. Kebijakan Program Sanitasi Keputusan Bupati Wonogiri No : 118/2011 (Tentang pembentukan pokja Air Minum Penyehatan Lingkungan –Berbasis M Kab. Wonogiri. Perbup No : 44/2011 ttg Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan th Dokumen Program Percepatan Pembangunan sanitasi Pemukiman tahun ( Wonogiri STOP BABS th 2017 dan Jamban sehat 100% th 2019) 2. Kebijakan tentang STBM : Edaran Bupati No : 443.3/572/2014 ttg Pelaksanaan STBM Perbup. No 12/2015, ttg STBM di Kab. Wonogiri ( Kategori Desa : Bersih, Cukup bersih, Jorok) Inst.Bup. No.124/2016 ttg upaya pencapaian status STOP BABS (Peran OPD dan msy untuk mendukung Wongiri ODF th 2017) Kesepakatan Bersama PD. BKK Eromoko dg DKK Wonogiri Nomor : 005/067/KP.00/II/2014 Ttg Kredit Program Kemitraan Sanitasi. Pokja STBM di tingkat Kec. dan Desa.
AKSES JAMBAN DI KAB. WONOGIRI TH (10 Oktober) 100
PROPORSI STATUS DESA MENURUT PERBUP. NO. 12 DI KAB. WONOGIRI TH
TERIMAKASIH