SEKILAS INFORMASI I.BOS  Temuan hasil pemeriksaan: 1)Terjadi perbedaan pagu anggaran yang dikirim di BPPKAD dengan pagu yang ada di sekolah. 2)Permendikbud.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA) PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PERATURAN GUBERNUR DIY NO 14 TAHUN DINAS DIKPORA PROV. DIY.
Advertisements

DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BREBES
PELATIHAN BENDAHARA BOS UNTUK TINGKAT SD DAN SMP TAHUN 2014
Pembukuan & LPJ Bendahara
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
KEMENTERIAN DALAM NEGERI DIREKTORAT JENDERAL KEUANGAN DAERAH
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA SURABAYA
Berdasarkan Permendagri NO 55 Tahun 2008
PERMENDAGRI NOMOR 62 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
SIKLUS APBN.
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
PERTEMUAN KOORDINASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
AKUNTANSI BELANJA Belanja adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan.
Penatausahaan Keuangan Daerah
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
Matkul: AKPD Pertemuan 12: Kasus Akuntansi Akrual
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
Matkul: AKPD Pertemuan 6: RKA-DPA-Anggaran Kas-SPD
TIM BOS PROVNSI DKI JAKARTA
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (SUMBER DANA DARI APBN TA 2016)
PERNYATAAN NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS KAS
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
WORKSHOP PENATAUSAHAAN DANA
MEKANISME PENCAIRAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
ASISTENSI PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DASAR TERPENCIL, TERPINGGIR DAN JUMLAH SISWA KURANG DARI STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN.
UPT DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANYUMAS
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Sosialisasi BOS lembaga swasta tahun 2017
Inspektorat Kabupaten Sleman
SOSIALISASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
Sesi 2 Organisasi, Mekanisme dan Tata Tertib Pengelolaan BOS
Sosialisasi bos lembaga swasta tahun 2016
SOSIALISASI ADMINISTRASI DANA KAPITASI JKN TAHUN 2017
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2017 BADAN KEUANGAN DAERAH KAB. BULELENG DESEMBER 2017.
SOSIALISASI JUKNIS BOS EDISI PERUBAHAN
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
TATA CARA PEMBUKUAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN KEUANGAN
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
Penyusunan CaLK dan Format Pendukung LK
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
PENGELOLAAN DANA BOS.
Sosialisasi BOS lembaga swasta tahun 2018
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
PEMBINAAN BOS MI, MTs, ULA DAN WUSTHA
Muhammad Nurudin Syah, S.Kom
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PERANGKAT DAERAH 2018
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan berbasis Aplikasi
Tata Kelola Keuangan Sekolah
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
E-RKAS VERSI 1.15 PENGENALAN APLIKASI
PENGELOLAAN KEUANGAN MADRASAH
PENGELOLAAN DANA KAPITASI PADA PEMERINTAH DAERAH oleh: IRA HAYATUNNISMA, SE, MM Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan daerah KEMENTERIAN.
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM
GAMBARAN UMUM PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
Padang, 26 – 29 Agustus 2019 PENGANTAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT KEGIATAN
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT KEGIATAN
Transcript presentasi:

SEKILAS INFORMASI I.BOS  Temuan hasil pemeriksaan: 1)Terjadi perbedaan pagu anggaran yang dikirim di BPPKAD dengan pagu yang ada di sekolah. 2)Permendikbud baik Nomr 8 tahun 2017 yng direvisi dg permendikbud No 26 tahun 2017 mengatur tentang penggunaan dana Bos ( 11 Penggunaan), SE Mendagri Mengatur Penatausahaan ( RKAS, Pengolahan dan pelaporannya) 3)Administrasi pengelolaan BOS mengacu SE Menteri Dalam Negeri semula 4 macam menjadi 10 macam. Antara lain:  1.BKU, Pemb. 2.Kas/ BKT, 3. Bk. Pemb.Bank, 4. Bk Pemb. Pajak, 5.Bk Pemb. Rincian Pendapatan, 6.Bk Pemb. Bel Pegawai, 7.Bk Pemb. Bel. Barang dan jasa, 8. Bk Pemb. Belj Modal, 9. LRA (laporan Realisasi Anggaran Dana). 10. SPTJ (Surat Pernyataan Tanggung Jawab) ( Sekolah segera mengelola BOS Sesuai SE Mendagri/ arahan BPPKAD) I.BOS  Temuan hasil pemeriksaan: 1)Terjadi perbedaan pagu anggaran yang dikirim di BPPKAD dengan pagu yang ada di sekolah. 2)Permendikbud baik Nomr 8 tahun 2017 yng direvisi dg permendikbud No 26 tahun 2017 mengatur tentang penggunaan dana Bos ( 11 Penggunaan), SE Mendagri Mengatur Penatausahaan ( RKAS, Pengolahan dan pelaporannya) 3)Administrasi pengelolaan BOS mengacu SE Menteri Dalam Negeri semula 4 macam menjadi 10 macam. Antara lain:  1.BKU, Pemb. 2.Kas/ BKT, 3. Bk. Pemb.Bank, 4. Bk Pemb. Pajak, 5.Bk Pemb. Rincian Pendapatan, 6.Bk Pemb. Bel Pegawai, 7.Bk Pemb. Bel. Barang dan jasa, 8. Bk Pemb. Belj Modal, 9. LRA (laporan Realisasi Anggaran Dana). 10. SPTJ (Surat Pernyataan Tanggung Jawab) ( Sekolah segera mengelola BOS Sesuai SE Mendagri/ arahan BPPKAD)

RKAS 1.RKAS disusun oleh Tim berdasarkan tahun anggaran ( Januari s.d Desember) 2.RKAS tahun anggaran 2017 sumbernya saldo per- 31 Desember transfer dana BOS tahun 2017); 3.Bunga/ jasa bersih Bank untuk tahun anggaran 2017 disimpan dalam pembukuan untuk digunakan perhitugan tahun anggaran Pergeseran RKAS dapat dilakukan setiap saat ( Triwulanan) menurut kebutuhan, namun jumlah tiga belanja ( BP, Belj Bj, Belj Modal ) masih tetap. Pembukuannya dicetak yang yang ada lembar perubahan pada rincian belanja.

lanjutan 1.RKAS Perubahan dilaksanakan 1 kali dalam tri wulan ketiga, RKAS lama masih utuh masuk semua anggaran ( baik tri wulan 1-4) tidak merubah angka baik yang masuk maupun penggunaan. Untuk perubahan tahun ini pada dana siswa tambah atau kurang pada tri wulan 3 dan 4 komposisi 40%(20%+20%). 2.Anggaran perubahan pada triwulan 1 dan 2 masih sama dengan RKAS Penetapan, yang berubahan pada tri wulan 3 dan 4

Lanjutan BOS b.Pengambilan dana BOS mulai tri wulan 4 (Okt- Desember 2017) harus sudah menyelesaikan LPJ Tri Wulan 1-3 dan telah di verifikasi pengawas sekolah masing-masing dan dituangkan dengan Berita Acara Verifikasi yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah, Pengawas sekolah, dan mengetahui Ka. UPTD jenjang SD, untuk SMP ditanda tangani KS dan Pengawas sekolah. c.Dinas telah menjalin MOU dengan Bank Jateng untuk pencairan dana BOS menggunakan B A Verifikasi sesuai dengan Juknis SE Mendagri. b.Pengambilan dana BOS mulai tri wulan 4 (Okt- Desember 2017) harus sudah menyelesaikan LPJ Tri Wulan 1-3 dan telah di verifikasi pengawas sekolah masing-masing dan dituangkan dengan Berita Acara Verifikasi yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah, Pengawas sekolah, dan mengetahui Ka. UPTD jenjang SD, untuk SMP ditanda tangani KS dan Pengawas sekolah. c.Dinas telah menjalin MOU dengan Bank Jateng untuk pencairan dana BOS menggunakan B A Verifikasi sesuai dengan Juknis SE Mendagri.

Lanjutan Hal BOS d.RKA perubahan ada 2 (dua): 1)Karena Pergeseran angka atau jenis rekening belanja. Dapat dilaksanakan setiap Tri Wulan, hanya pada sekolah (bukan SKPD), ruang lingkup masih pada masing-masing 3 belanja. Cukup pengesahan s.d Ka. UPTD 2)Karena aturan umum perubahan. 1 tahun hanya sekali ( Tri Wulan 3). Terjadi perubahan jumlah pendapatan atau pengeluaran, Boleh silang atau berubah 3 belanja, pengesahan s.d Ka. Dinas.  Kekhususan / tanda kutif: Tri wulan 4 dapat mengadakan perubahan terakhir dengan alasan tertentu. d.RKA perubahan ada 2 (dua): 1)Karena Pergeseran angka atau jenis rekening belanja. Dapat dilaksanakan setiap Tri Wulan, hanya pada sekolah (bukan SKPD), ruang lingkup masih pada masing-masing 3 belanja. Cukup pengesahan s.d Ka. UPTD 2)Karena aturan umum perubahan. 1 tahun hanya sekali ( Tri Wulan 3). Terjadi perubahan jumlah pendapatan atau pengeluaran, Boleh silang atau berubah 3 belanja, pengesahan s.d Ka. Dinas.  Kekhususan / tanda kutif: Tri wulan 4 dapat mengadakan perubahan terakhir dengan alasan tertentu.

Lanjutan BOS e.LPJ Bos untuk tri wulan 4 batas transaksi sampai 31 Desember 2017 untuk dana BOS kalau dana selain Bos batas transaksi tanggal 20 Desember, sedang LPJ paling akhir tanggal 10 Bulan Januari f.Pembayaran pajak baik pasal PPN atau PPh. Psl 23 yang baik dibayar setiap bulan, mengacu pada berita acara verifikasi dan LRA setiap akhir triwulan pajak harus sudah terbayar lunas. e.LPJ Bos untuk tri wulan 4 batas transaksi sampai 31 Desember 2017 untuk dana BOS kalau dana selain Bos batas transaksi tanggal 20 Desember, sedang LPJ paling akhir tanggal 10 Bulan Januari f.Pembayaran pajak baik pasal PPN atau PPh. Psl 23 yang baik dibayar setiap bulan, mengacu pada berita acara verifikasi dan LRA setiap akhir triwulan pajak harus sudah terbayar lunas.

Lanjutan BOS g.Tim Verifikasi Anggaran dan Realisasi Dana BOS 1)Relevansi Setiap angka yg masuk dlm DPA (anggaran) dan direalisasikan melalui SPJ serta dilaporkan dlm laporan keuangan harus betul- betul dpt dipertang-gungjawabkan, artinya sdh sesuai dg ketentuan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yg berlaku di Lingk. Pemda Kab. Grobogan 2)Fungsi a.Melakukan Verifikasi (pemeriksaan detail koreksi RKAS dana Bos masing-masing sekolah b.Mendampingi dan mengawasi proses input anggaran/ RKASform exels, manual dlm SIMDA (computerzid System). c.Melakukan verifikasi (pemeriksaan detail/koreksi dll) thd SPJ Bos masig-masing sekolah. d.Mendampingi dan mengawasi proses input realisasi/ SPJ dr form exels- MANUAL ke dalam sistem SIMDA

Lanjutan BOS 3)SPESIFIKASI/ Kemampuan Individual Verifikator a.Memahami detail juknis BOS Kemdikbud No 8 Th 2017 dan Revisi Kemdikbud No 26 Tahun 2017 serta SE Menagri No 910/SJ tahun b.Memiliki pengetahuan dasar tentang RKAS, RKA, dan DPA; c.Memiliki pengetahuan dasar tentang SPJ/ administrasi keuangan dana BOS; d.Memahamai kerangka umum Aplikasi SIMDA

STRUKTUR TIM VERIFIKASI BOS NONO UNSUR TIMPERSONILKETERANGAN 1Koordinator Manajemen BOS Kabupaten 2VerifikatorSemua Pengawas SD+SMPVerifikasi SD bagi SD 3Pembantu Verikator1 orang Admin SIMDA Lingk SD 1 orang Admin SIMDA Lingk. SMP 4Pendamping TIMSekertaris Dinas Pendidikan Pembantu PendampingKasubag PerencanaanTerkait: RKAS/KADPA (Penganggaran dan perubahan Kasubag KeuanganTerkait: realisasi SPJ (Penatausahaa dan pelaporan) Kasubag UmumPelaporan aset /BM

Jadwal Kerja TIM NOTahap KegiatanWaktu 1Tahap Penganggaran (DPA Penetapan) Januari/ Februari 2Tahap Penatausahaan/ Realisasi Semeter I Januari s. d Juni 3Tahap Perubahan Anggaran ( DPA Perunbahan) Juli/ Agustus 4Tahap Penatausahaan/ Realisasi Semester 2 Juli s. d Desember 5Tahap Pelaporan & Persiapan Audit/ Pemeriksaan BPK-RI Desember + Januari tahun berikutnya

Tujuan Akhir/ Goal 1.Data RKAS/ RKA- DPA BOS yang betul dan tepat waktu; 2.Data realisasi BOS yang betul dan tepat waktu; 3.Laporan BOS ( Anggaran Vs realisasi) yang berkualitas dan diakui oleh BPK- RI