MARKETING PLAN PT TRIDAYA SINERGI INDONESIA
PT TRIDAYA SINERGI INDONESIA adalah Perusahaan Direct Selling / Network Marketing yang berbasis pada produk berkualitas dengan support system yang dapat diikuti oleh seluruh Mitranya.
Kantor Pusat JL. AH Nasution Km. 8 RT 04 RW 06 Kel. Cipari Kec. Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Telp: (0265) Kantor Operasional Jl. Sukamulya No. 44 A Kel. Sukagalih Kec. Sukajadi Kota Bandung, Telp : (022) Fax : (022) PT TRIDAYA SINERGI INDONESIA
Penanggung Jawab Nama Lengkap BADRUL MUTTAQIN Jabatan DIREKTUR UTAMA Berdasarkan Akta Pendirian NOTARIS RUDI AFIANTO, SH Nomor : 5 (Lima) Tahun 2013
VISI Menjadi Perusahaan yang bermanfaat bagi masyarakat melalui sistem pemasaran jaringan yang murah, mudah dan kuat PT TRIDAYA SINERGI INDONESIA MISI Membuka peluang usaha sebesar-besarnya dan sebanyak- banyaknya melalui kemitran Tridaya Sinergi dengan sistem Penjualan Langsung dan Pemasaran Berjenjang. Mengelola usaha inti dan pelayanan kemitraan dengan amanah dan professional. Membina Mitra Tridaya Sinergi dalam pemahaman atas Produk dan Strategi Penjualan dan Pemasaran melalui pelatihan yang terstandarisasi. PT TRIDAYA SINERGI INDONESIA
Alur Distribusi Produk PT Tridaya Sinergi Indonesia (TSI) mendapatkan produk dari PR. UD. Putra Bintang Timur (PBT) berdasarkan Surat Penunjukan Distributor Resmi. PT Tridaya Sinergi Indonesia melayani Membernya secara langsung, maupun melalui Master Stokis atau Stokis. Konsumen hanya dapat dilayani oleh Member TSI.
Daftar Harga Produk TSI * No.Nama ProdukHarga Member per Bungkus (Rp) Harga Konsumen per Bungkus (Rp) Jumlah Point per Bungkus 1.SIN PLATINUM TSI Point 2.SIN KUJANG MAS TSI Point 3.SIN SINERGI MIND Point 4.SIN PROVOST 19 TSI Point 5.SIN PLATINUM FILTER Point 6. SIN SINERGI MIND MENTHOL Point 7.SIN TRUST Point 8.SIN SAPU JAGAT Point 9.SIN TRUST MENTHOL Point 10.SIN KUJANG MAS FILTER Point 11.SIN KRAKATAU Point *) Daftar Harga ini berlaku tahun 2019.
Keunggulan Produk Seluruh Produk TSI telah terdaftar di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. PRODUK LEGAL Seluruh Produk TSI merupakan 100% Karya Anak Bangsa. 100% INDONESIA TSI memilih produk unggulan SIN yang merupakan produk Rokok dengan tingkat Repeat Order setiap hari. PRODUK KONSUMTIF TSI senantiasa menjaga kualitas produk yang di terima oleh Konsumen. Kami menerima retur, jika ditemukan produk- produk yang dibawah standar kelayakan. LAYANAN PURNA JUAL Perbandingan Harga Produk TSI dengan Produk sejenis yang beredar di Indonesia tidak lebih dari dua kali lipat. HARGA TERJANGKAU Produk TSI adalah merupakan Produk Ekslusif yang hanya dipasarkan melalui PT Tridaya Sinergi Indonesia dan tidak diperjualbelikan selain oleh Member TSI. PRODUK EKSKLUSIF
SIN PLATINUM TSI Jenis Hasil Tembakau - Sigaret Kretek Tangan (SKT) Produsen PR UD Putra Bintang Timur, Malang – Indonesia No. NPPBKC : Keputusan Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau - Nomor : 2005/WBC.12/KPP.MC.01/ Tanggal: Harga Produk - Harga Konsumen: Rp ,- - Harga Member: Rp ,- - Jumlah Point: 1 Point Benefit Produk Memberikan penambahan penghasilan bagi Member TSI.
SIN KUJANG MAS TSI Jenis Hasil Tembakau - Sigaret Kretek Tangan (SKT) Produsen PR UD Putra Bintang Timur, Malang – Indonesia No. NPPBKC : Keputusan Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau - Nomor : 1991/WBC.12/KPP.MC.01/ Tanggal: Harga Produk - Harga Konsumen: Rp ,- - Harga Member: Rp ,- - Jumlah Point: 1 Point Benefit Produk Memberikan penambahan penghasilan bagi Member TSI.
SIN SINERGI MIND Jenis Hasil Tembakau - Sigaret Kretek Mesin (SKM) Produsen PR UD Putra Bintang Timur, Malang – Indonesia No. NPPBKC : Keputusan Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau - Nomor : 1979/WBC.12/KPP.MC.01/ Tanggal: Harga Produk - Harga Konsumen: RP ,- - Harga Member: Rp ,- - Jumlah Point: 1 Point Benefit Produk Memberikan penambahan penghasilan bagi Member TSI.
SIN PROVOST 19 TSI Jenis Hasil Tembakau - Sigaret Kretek Tangan (SKT) Produsen PR UD Putra Bintang Timur, Malang – Indonesia No. NPPBKC : Keputusan Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau - Nomor : 2007/WBC.12/KPP.MC.01/ Tanggal: Harga Produk - Harga Konsumen: RP ,- - Harga Member: Rp ,- - Jumlah Point: 1 Point Benefit Produk Memberikan penambahan penghasilan bagi Member TSI.
SIN PLATINUM FILTER Jenis Hasil Tembakau - Sigaret Kretek Mesin (SKM) Produsen PR UD Putra Bintang Timur, Malang – Indonesia No. NPPBKC : Keputusan Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau - Nomor : 1978/WBC.12/KPP.MC.01/ Tanggal: Harga Produk - Harga Konsumen: RP ,- - Harga Member: Rp ,- - Jumlah Point: 1 Point Benefit Produk Memberikan penambahan penghasilan bagi Member TSI.
SIN SINERGI MIND MENTHOL Jenis Hasil Tembakau - Sigaret Kretek Mesin (SKM) Produsen PR UD Putra Bintang Timur, Malang – Indonesia No. NPPBKC : Keputusan Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau - Nomor : 1980/WBC.12/KPP.MC.01/ Tanggal: Harga Produk - Harga Konsumen: RP ,- - Harga Member: Rp ,- - Jumlah Point: 1 Point Benefit Produk Memberikan penambahan penghasilan bagi Member TSI.
SIN TRUST Jenis Hasil Tembakau - Sigaret Kretek Mesin (SKM) Produsen PR UD Putra Bintang Timur, Malang – Indonesia No. NPPBKC : Keputusan Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau - Nomor : 1981/WBC.12/KPP.MC.01/ Tanggal: Harga Produk - Harga Konsumen: RP ,- - Harga Member: Rp ,- - Jumlah Point: 1 Point Benefit Produk Memberikan penambahan penghasilan bagi Member TSI.
SIN SAPU JAGAT Jenis Hasil Tembakau - Sigaret Kretek Tangan (SKT) Produsen PR UD Putra Bintang Timur, Malang – Indonesia No. NPPBKC : Keputusan Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau - Nomor : 2008/WBC.12/KPP.MC.01/ Tanggal: Harga Produk - Harga Konsumen: RP ,- - Harga Member: Rp ,- - Jumlah Point: 1 Point Benefit Produk Memberikan penambahan penghasilan bagi Member TSI.
SIN TRUST MENTHOL Jenis Hasil Tembakau - Sigaret Kretek Mesin (SKM) Produsen PR UD Putra Bintang Timur, Malang – Indonesia No. NPPBKC : Keputusan Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau - Nomor : 1982/WBC.12/KPP.MC.01/ Tanggal: Harga Produk - Harga Konsumen: RP ,- - Harga Member: Rp ,- - Jumlah Point: 1 Point Benefit Produk Memberikan penambahan penghasilan bagi Member TSI.
SIN KUJANG MAS FILTER Jenis Hasil Tembakau - Sigaret Kretek Mesin (SKM) Produsen PR UD Putra Bintang Timur, Malang – Indonesia No. NPPBKC : Keputusan Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau - Nomor : 1982/WBC.12/KPP.MC.01/ Tanggal: Harga Produk - Harga Konsumen: RP ,- - Harga Member: Rp ,- - Jumlah Point: 1 Point Benefit Produk Memberikan penambahan penghasilan bagi Member TSI.
SIN KRAKATAU Jenis Hasil Tembakau - Sigaret Kretek Tangan (SKT) Produsen PR UD Putra Bintang Timur, Malang – Indonesia No. NPPBKC : Keputusan Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau - Nomor : 1094/WBC.12/KPP.MC.01/ Tanggal: Harga Produk - Harga Konsumen: RP ,- - Harga Member: Rp ,- - Jumlah Point: 2 Point Benefit Produk Memberikan penambahan penghasilan bagi Member TSI.
MEMBERSHIP Sistem Pemasaran yang dipilih oleh PT Tridaya Sinergi Indonesia adalah Sistem Penjualan Langsung dan Berjenjang. PT Tridaya Sinergi Indonesia memiliki Marketing Plan yang disebut MP14+ yang menggunakan Sistem Matrik 5. Pada Marketing Plan MP14+, Member TSI akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan prestasi dan penghasilan dari Bonus atas Pembelanjaan Pribadi dan Groupnya.
Sistem Matrik 5 Member TSI hanya dapat memiliki Downline pada Level 1 maksimal 5 Mitra.
Pendaftaran Member Lorem Ipsum comes from section Contrary to popular belief. Biaya Pendaftaran adalah Rp ,- yang dapat dibayarkan melalui Stokis Resmi PT Tridaya Sinergi Indonesia. Setelah melakukan pembayaran Biaya Pendaftaran tersebut, Calon Member akan mendapatkan Kartu Registrasi Member. Biaya Pendaftaran Calon Member mengisi Formulir Pendaftaran secara Online dengan nomor-nomor yang tertera pada Kartu Registrasi Member seperti Nomor ID, Nomor Seri, Nomor PIN dan Nomor Starterkit. Mengisi Formulir Pendaftaran Online Kartu Registrasi Member ini akan berlaku sebagai Kartu Identitas Member TSI yang sah, setelah dilakukan Pendaftaran. Member TSI akan mendapatkan Hak Akses Aplikasi Kememberan TSI, E-Book How To Start PT Tridaya Sinergi Indonesia yang dapat digunakan sebagai Alat Bantu Presentasi dalam menjalankan bisnis di TSI, Kesempatan untuk meraih Bonus-bonus yang tercantum pada Marketing Plan. Kartu Identitas Member
Bonus Belanja adalah bonus yang diberikan kepada Member TSI atas pembelanjaan produk pribadi dan downline hingga level 10 dan sampai dengan level 15 bagi Member TSI yang meraih Posisi Royalti Nasional Director. Bonus Royalti Nasional adalah Bonus yang diperoleh Member TSI atas keberhasilan kinerja dalam melakukan penjualan langsung bersama groupnya. Dasar perhitungan Bonus Royalti Nasional ini diperhitungkan berdasarkan Total Point Nasional. Bonus Royalti Nasional : Rp. 400,- (3,13%) Terdapat 4 Bonus MP Promotion antara lain Bintang 1, Bintang 2, Bintang 3 dan Bintang 4. Dasar perhitungan Bonus MP Promotion ini diperhitungkan berdasarkan Total Point Nasional. Bonus MP Promotion Rp. 250,- (1,96%) Bonus Belanja : Rp. 825,- (6,35%) Bonus-Bonus Syarat Mendapatkan bonus-bonus adalah Tutup Point minimal 30 Point per bulan.
Tingkatan Member TSI Berdasarkan peraihan Bonus Royalty Nasional Member TSI akan mendapatkan kesempatan meraih peringkat-peringkat Member berdasarkan Syarat dan Kriteria. Rp. 50,- (0,39%) Rp. 75,- (0,59%) Rp. 175,- (1,37%) Rp. 50,- (0,39%) Total Alokasi Bonus Royalti Nasional : Rp. 400,- (3,13%)
Rp. 130,- (1%) Rp. 55,- (0,44%) Rp. 30,- (0,24%) Rp. 35,- (0,28%) Tingkatan Member TSI Berdasarkan peraihan Bonus MP Promotion Member TSI akan mendapatkan kesempatan meraih peringkat-peringkat Member berdasarkan Syarat dan Kriteria. Total Alokasi Bonus MP Promotion Rp. 250,- (1,96%)
BONUS BELANJA Bonus Belanja adalah bonus yang diberikan kepada Member TSI atas pembelanjaan produk pribadi dan downline hingga level 10 dan sampai dengan level 15 bagi Member TSI yang meraih Posisi Royalti Nasional Director. LevelAlokasi per PointPersyaratan Tambahan PribadiRp 100,-- Level 1Rp 100,-- Level 2Rp 100,-- Level 3Rp 100,-- Level 4Rp 100,-- Level 5Rp 50,-- Level 6Rp 50,-- Level 7Rp 50,-- Level 8Rp 50,-- Level 9Rp 50,-- Level 10Rp 50,-- Level 11Rp 5,-Meraih Royalti Nasional DIRECTOR Level 12Rp 5,-Meraih Royalti Nasional DIRECTOR Level 13Rp 5,-Meraih Royalti Nasional DIRECTOR Level 14Rp 5,-Meraih Royalti Nasional DIRECTOR Level 15Rp 5,-Meraih Royalti Nasional DIRECTOR TABEL BONUS BELANJA
Contoh Bonus Belanja Apabila pada bulan berjalan Anda berbelanja 30 Point, Anda mendapatkan Bonus Belanja Pribadi sebesar : Rp. 100,- x 30 Point = Rp ,-. Anda juga akan mendapatkan Bonus Belanja dari Downline Anda hingga kedalaman 10 level. Jika Downline dibawah Anda berbelanja sebagai berikut : Level 1 = 30 Point Level 2 = 5 Point Level 3 = 20 Point Level 4 = 60 Point Level 5 = 30 Point Level 6 = 45 Point Level 7 = 120 Point Level 8 = 30 Point Level 9 = 8 Point Level 10 = 11 Point Maka, Bonus yang akan Anda diperoleh pada bulan berjalan adalah sebesar Rp ,- Contoh ini hanya menggambarkan 1 Jalur.
Pay Out Bonus Belanja Asumsi Produk yang dibeli adalah SIN SAPU JAGAT dengan harga Rp ,- LevelPoint Bonus Belanja (Rp) Total Bonus Belanja (Rp) (B) x (C) Harga Produk (Rp) Total Harga (Rp) (B) x (E) Payout (D) / (F) ABCDEFG Pribadi % % % % % % % % % % % TOTAL PAYOUT BONUS BELANJA 6.35%
BONUS ROYALTI NASIONAL Bonus Royalti Nasional adalah Bonus yang diperoleh Member TSI atas keberhasilan kinerja dalam melakukan penjualan langsung bersama groupnya. Dasar perhitungan Bonus Royalti Nasional ini diperhitungkan berdasarkan Total Point Nasional. BONUS PAY OUT ROYALTI NASIONAL BERDASARKAN HARGA PRODUK TERENDAH (Rp ) NoJenis BonusAlokasi BonusPay Out (%) 1.Unit Manager (Pull Sharing)Rp. 50,-0.39% 2. Group Manager (Pull Sharing) Rp. 50,-0.39% 3. Senior Manager (Pull Sharing) Rp. 75,-0.59% 4.Director (Pull Sharing)Rp. 175,-1.37% 5. President Director (Pull Sharing) Rp. 50,-0.39% TOTAL PAY OUT ROYALTI NASIONAL Rp. 400,- 3,13 %
BONUS ROYALTI NASIONAL UNIT MANAGER (UM) Ketentuan peraihan Bonus Unit Manager : Belanja Pribadi sebesar minimal 30 Point per bulan. Telah memiliki 5 Downline level 1 dengan belanja masing-masing minimal 30 Point per bulan. Perhitungan berdasarkan belanja pribadi dan belanja Downline level 1 saja. Batas maksimal Point Belanja Pribadi yang dihitung adalah 180 Point. Alokasi Bonus Unit Manager = Rp. 50,- per Point.
Keterangan Rumus: ΣOn: Total Point Nasional pada bulan berjalan. ΣBp: Belanja Pribadi pada bulan berjalan. ΣOp: Total Point Pribadi para Peraih Bonus UM pada bulan berjalan. BONUS ROYALTI NASIONAL UNIT MANAGER (UM) (Rp. 50,- x ΣOn) x (ΣBp / ΣOp) Rumus Bonus Unit Manager
BONUS ROYALTI NASIONAL UNIT MANAGER (UM) Contoh Bonus Unit Manager (UM) Apabila Total Point Nasional adalah point (ON), Total Point Pribadi Anda sebagai UM 30 point (Bp), dan Total Point dari seluruh Peraih Bonus UM adalah point (Op), maka Anda berhak atas ROYALTY sebesar : = ( Rp 50 X ON ) X ( Bp / Op ) = ( Rp 50,- X ) X ( 30 / ) = ( Rp ) X ( ) = Rp ,- Apabila pembelanjaan pribadi anda lebih dari 180 poin, maka yang di hitung adalah batas maksimal total point belanja pribadi sebesar 180 poin, dengan perhitungan sebagai berikut : =( Rp 50,- X ) X ( 180 / ) = ( Rp ) X ( ) = Rp ,- Pay Out Bonus Unit Manager (UM) Asumsi Produk yang dibeli adalah SIN SAPU JAGAT dengan harga Rp ,- Payout = Alokasi (Rp) / Harga Produk. = Rp. 50,- / Rp ,- = 0,0039 = 0,39 %
BONUS ROYALTI NASIONAL GROUP MANAGER (GM) Ketentuan peraihan Bonus Group Manager: Belanja Pribadi sebesar minimal 30 Point per bulan. Telah memiliki 5 Downline level 1. Total Point Group per jalur minimal 300 Point per bulan. Perhitungan Total Point Group per jalur dihitung sampai kedalaman 10 level dan tidak berlaku Pass Up Sistem. Batas Maksimal Total Point Group Gabungan 5 Jalur yang diperhitungkan adalah Point. Alokasi Bonus Group Manager = Rp. 50,- per Point.
Keterangan Rumus: ΣOn: Total Point Nasional pada bulan berjalan. ΣOg: Total Point Group pada bulan berjalan. ΣOp: Total Point Group para Peraih Bonus GM pada bulan berjalan. BONUS ROYALTI NASIONAL GROUP MANAGER (GM) (Rp. 50,- x ΣOn) x (ΣBp / ΣOp) Rumus Bonus Group Manager
BONUS ROYALTI NASIONAL GROUP MANAGER (GM) Contoh Bonus Group Manager (GM) Apabila Total Point Nasional point (On), jalur 1 anda Total Point pembelanjaanya 450 poin, di jalur 2 Anda 300 poin, di jalur 3 Anda 330 poin, dijalur 4 Anda 300 poin, di jalur 5 Anda 500 poin, maka Total Point Group Anda point ( Og ), dan Total Point Peraih Bonus GM adalah point ( Op ), maka anda berhak atas ROYALTY sebesar : = (Rp 50 X ON ) X ( Og / Op) = ( Rp 50,- X ) X ( / ) = ( Rp ) X ( ) = Rp ,- Apabila pembelanjaan Total Point Group anda lebih dari poin, maka yang di hitung adalah batas maksimal Total Point belanja group sebesar poin, dengan perhitungan sebagai berikut: = ( Rp 50,- X ) X ( / ) = ( Rp ) X ( ) = Rp ,- Pay Out Bonus Group Manager (GM) Asumsi Produk yang dibeli adalah SIN SAPU JAGAT dengan harga Rp ,- Payout = Alokasi (Rp) / Harga Produk. = Rp. 50,- / Rp ,- = 0,0039 = 0,39 %
BONUS ROYALTI NASIONAL SENIOR MANAGER (SM) Ketentuan peraihan Bonus Senior Manager: Belanja Pribadi sebanyak minimal 30 Point per bulan. Telah memiliki 5 Downline level 1. Total Point Group per jalur minimal 600 Point per bulan. Perhitungan Total Point Group per jalur dihitung sampai kedalaman 10 level dan tidak berlaku Pass Up Sistem. Batas Maksimal Total Point Group Gabungan 5 jalur yang diperhitungkan adalah Point. Alokasi Bonus Senior Manager = Rp. 75,- per Point.
Keterangan Rumus: ΣOn: Total Point Nasional pada bulan berjalan. ΣOg: Total Point Group per jalur pada bulan berjalan. ΣOp: Total Point Group para Peraih Bonus SM pada bulan berjalan. BONUS ROYALTI NASIONAL SENIOR MANAGER (SM) (Rp. 75,- x ΣOn) x (ΣBp / ΣOp) Rumus Bonus Senior Manager
BONUS ROYALTI NASIONAL SENIOR MANAGER (SM) Contoh Bonus Senior Manager (SM) Apabila Total Point Nasional ( ON ), jalur 1 anda Total Point pembelanjaanya 750 point, di jalur 2 Anda 610 point, di jalur 3 Anda 600 point, dijalur 4 Anda 670 poin, di jalur 5 Anda 610 poin, maka Total Point group Anda point ( Og ), dan Total Point peraih bonus SM adalah point ( Op ), maka Anda berhak atas ROYALTY sebesar : = (Rp 75 X ON ) X ( Og / Op) = ( Rp 75,- X ) X ( / ) = ( Rp ) X ( ) = Rp ,- Apabila pembelanjaan Total Point Group Anda lebih dari poin, maka yang di hitung adalah batas maksimal Total Point belanja group sebesar poin, dengan perhitungan sebagai berikut : = ( Rp 75,- X ) X ( / ) = ( Rp ) X ( ) = Rp ,- Pay Out Bonus Senior Manager (SM) Asumsi Produk yang dibeli adalah SIN SAPU JAGAT dengan harga Rp ,- Payout = Alokasi (Rp) / Harga Produk. = Rp. 75,- / Rp ,- = 0,0059 = 0,59 %
BONUS ROYALTI NASIONAL DIRECTOR (DR) Ketentuan peraihan Bonus Director: Belanja Pribadi sebanyak minimal 30 Point per bulan. Telah memiliki 5 Downline level 1. Total Point Group per jalur minimal Point per bulan. Perhitungan Total Point Group per jalur dihitung sampai kedalaman 10 level dan berlaku Pass Up Sistem. Total Point Group Gabungan minimal mencapai Point. Batas Total Point Group terkecil dari 5 jalur yang diperhitungkan maksimal Point (ΣOGmin). Batas Total Point Group terbesar dari 5 jalur yang diperhitungkan maksimal 50,000 Point (ΣOg). Alokasi Bonus Director = Rp. 175,- per Point.
Keterangan Rumus: ΣOn: Total Point Nasional pada bulan berjalan. ΣJp: Jumlah Peraih Royalti Director pada bulan berjalan. ΣOg: Jumlah Total Point Group pada bulan berjalan. ΣOgmin: Jumlah Total Point Group terendah dari 5 jalur maksimal Point. ΣOp: Jumlah Total Point Group Peraih Bonus Royalti Director pada bulan berjalan. ΣOpmin: Jumlah Total Point Group Peraih Bonus Royalti Director dari 5 jalur maksimal Point. BONUS ROYALTI NASIONAL DIRECTOR (DR) ID = (Rp. 100,- x ΣOn) x (ΣBp / ΣOp) Insentif Director (ID) JOGM = (Rp. 50,- x ΣOn) x (ΣOgmin/ ΣOpmin) Berdasarkan Jalur Total Point Group Minimal (JOGM) TOG = (Rp. 25,- x ΣOn) x (ΣOg/ΣOp) Berdasarkan Total Point Group (TOG) TOTAL = ID + JOGM + TOG TOTAL PERAIHAN ROYALTI DIRECTOR
BONUS ROYALTI NASIONAL DIRECTOR (DR) Contoh Bonus Director (DR) Jika Total Point Nasional ; Jumlah Peraih Director (JP) 8 orang ; jalur 1 anda Total Point pembelanjaanya poin, di jalur 2 anda poin, di jalur 3 anda poin, dijalur 4 anda poin, di jalur 5 anda poin, maka Total Point Group anda point ; Total Point group Min anda ; Op Min ; dan Op ; Maka Bonus Royalti Director anda adalah = ID = ( Rp 100,- X ) / 8 = Rp / 8 = Rp JOGM = ( Rp 50,- X ) X ( / ) = Rp X 0,1 = Rp ,- TOG = ( Rp 25,- X ) X ( / ) = Rp X 0,025 = Rp Total Bonus Director = ID + JOGM + TOG = Rp ,- Pay Out Bonus Director (DR) Asumsi Produk yang dibeli adalah SIN SAPU JAGAT dengan harga Rp ,- Payout 1= Alokasi ID (Rp) / Harga Produk. = Rp. 100,- / Rp ,- = 0,0079 = 0,79 % Payout 2= Alokasi JOGM (Rp) / Harga Produk. = Rp. 50,- / Rp ,- = 0,0039 = 0,39 % Payout 3= Alokasi TOG (Rp) / Harga Produk. = Rp. 25,- / Rp ,- = 0,0019 = 0,19 % Total Payout Bonus Director = 1,37 %
BONUS ROYALTI NASIONAL PRESIDENT DIRECTOR (PD) Ketentuan peraihan Bonus President Director: Belanja Pribadi sebanyak minimal 30 Point per bulan. Telah memiliki 5 Downline level 1. Total Point Group per jalur minimal Point per bulan. Perhitungan Total Point Group per jalur dihitung sampai kedalaman 10 level dan BERLAKU Pass Up Sistem. Peraih Royalti President Director akan tetap mendapatkan Bonus Royalti Director.
Keterangan Rumus: ΣOn: Total Point Nasional pada bulan berjalan. ΣJp: Jumlah Peraih Royalti President Director pada bulan berjalan. BONUS ROYALTI NASIONAL PRESIDENT DIRECTOR (PD) IPD = (Rp. 50,- x ΣOn) / ΣJp Rumus Bonus President Director
BONUS ROYALTI NASIONAL PRESIDENT DIRECTOR (PD) Contoh Bonus President Director (PD) Apabila pada bulan berjalan Anda berbelanja 30 poin, total belanja group per jalur anda minimal mencapai poin pada bulan tersebut. Besaran royalti President Director yang anda terima pada bulan tersebut, akan bergantung juga pada besaran Total Point Nasional dan Jumlah Peraih PD pada bulan berjalan. Perhitungan Royalti President Director adalah : ( Rp 50,- X Total Point Nasional (ON) ) / Jumlah Peraih President Director ( JP ) Jika Total Point Nasional ( ON ) adalah dan peraih President Director (JP) 5 Orang, maka anda sebagai President Director akan mendapatkan Royalti sebesar : = (Rp 50,- X ) / 5 = Rp ,- / 5 = Rp ,- Pay Out Bonus President Director (PD) Asumsi Produk yang dibeli adalah SIN SAPU JAGAT dengan harga Rp ,- Payout = Alokasi (Rp) / Harga Produk. = Rp. 50,- / Rp ,- = 0,0039 = 0,39 %
BONUS MP PROMOTION Terdapat 4 Bonus MP Promotion antara lain Bintang 1, Bintang 2, Bintang 3 dan Bintang 4. Pada perhitungan Bonus MP Promotion ini TIDAK BERLAKU PASS UP SYSTEM, dan untuk meraihnya, Member TSI perlu melakukan pembelanjaan produk sebanyak minimal 30 Point setiap bulannya. BONUS PAY OUT MP PROMOTION BERDASARKAN HARGA PRODUK TERENDAH (Rp ) NoJenis BonusAlokasi BonusPay Out (%) 1.Bintang 1 (Pull Sharing)Rp. 130,-1 % 2.Bintang 2 (Pull Sharing)Rp. 55,-0.44% 3.Bintang 3 (Pull Sharing)Rp. 30,-0.24% 4.Bintang 4 (Pull Sharing)Rp. 35,-1.28% TOTAL PAY OUT MP PROMOTION Rp. 250,- 1,96 %
Nilai Kontribusi adalah nilai yang akan dimiliki oleh Member TSI ketika Downline dibawahnya meraih Bintang 2 atau Bintang 3 yang diakumulasikan setiap jalurnya. Nilai Kontibusi (NK) ini digunakan untuk perhitungan dalam meraih Bintang 3 dan Bintang 4 bagi Member TSI tersebut. NILAI KONTRIBUSI (NK) Pada Bonus MP Promotion, terdapat 2 Nilai yang akan muncul sebagai bahan perhitungan Bonus Bintang 3 dan Bintang 4, yaitu : Nilai Level adalah nilai yang akan dimiliki oleh Member TSI ketika Downline dibawahnya meraih Bintang 2 atau Bintang 3 yang diakumulasikan setiap jalurnya. NL ini akan digunakan untuk perhitungan dalam meraih Bintang 4 bagi Member TSI tersebut. NILAI LEVEL (NL)
BONUS MP PROMOTION BINTANG 1 Bonus BINTANG 1 dapat diraih oleh Member TSI yang telah meraih Royalti Nasional Unit Manager (UM) atau Group Manager (GM) dengan syarat sebagai berikut: Peraih Royalti Nasional Unit Manager (UM) yang memiliki Total Point Group minimal 375 Point dan Upline Langsung telah meraih Bintang 2, atau … Peraih Royalti Nasional Group Manager yang Upline Langsung nya telah meraih Bintang 2, dan SELURUH Downline Level 1 dari Group Manager tersebut telah melakukan pembelanjaan minimal 30 Point.
Keterangan Rumus: TPB1: Target Jumlah Total Peraih Bintang 1 (Nilai ini sudah diberikan batasan sejumlah 850 Member TSI Peraih Bintang 1). ΣOn: Total Point Nasional dalam 1 bulan. ΣPB1: Jumlah Total para Peraih Bintang 1 dalam bulan berjalan. BONUS MP PROMOTION BINTANG 1 ((ΣOn x Rp. 130,-) x (ΣPB1/TPB1)) / ΣPB1 Rumus Bonus Bintang 1 Jika Total Peraihnya DIBAWAH atau SAMA dengan Target Jumlah Total Peraih Bintang 1 (<= 850 Member TSI Peraih Bintang 1) : (ΣOn x Rp. 130,-) / ΣPB1 Rumus Bonus Bintang 1 Jika Total Peraihnya DIATAS Target Jumlah Total Peraih Bintang 1 (> 850 Member TSI Peraih Bintang 1) :
BONUS MP PROMOTION BINTANG 1 Contoh Bonus Bintang 1 Jika peraih bintang 1 adalah 100 orang, Σ Total Point Nasional dan anda salah satunya, maka bonus anda adalah : = ( X Rp 130,-) X (100/850) / 100 = (Rp X 0,1176) / 100 = Rp ,- / 100 = Rp ,- Jika peraih bintang 1 adalah orang, Σ Total Point Nasional dan anda salah satunya, maka bonus anda adalah : = ( X Rp 130,-) / 1000 = Rp / 1000 = Rp ,- Pay Out Bonus Bintang 1 Asumsi Produk yang dibeli adalah SIN SAPU JAGAT dengan harga Rp ,- Payout = Alokasi (Rp) / Harga Produk. = Rp. 130,- / Rp ,- = 0,010 = 1 %
BONUS MP PROMOTION BINTANG 2 Bonus BINTANG 2 dapat diraih oleh Member TSI jika seluruh Downline Level 1 nya telah meraih Bintang 1. Terdapat batasan dalam kualifikasi BINTANG 2 untuk Downline Level 1 peraih Royalti Nasional Unit Manager (UM) dan Group Manager (GM), antara lain : 5 Downline Level 1 meraih Royalti Nasional Unit Manager (UM) semua dan Total Point Groupnya masing-masing jalur sebanyak 375 Point, atau 4 Downline Level 1 meraih Royalti Nasional Unit Manager (UM) yang Total Point Groupnya masing-masing jalur sebanyak 375 Point, dan 1 Downline Level 1 meraih Royalti Nasional Group Manager (GM) yang ke 5 Downline Langsungnya telah melakukan Tutup Point, atau 3 Downline Level 1 meraih Royalti Nasional Unit Manager (UM) yang Total Point Groupnya masing-masing jalur sebanyak 375 Point, dan 2 Downline Level 1 meraih Royalti Nasional Group Manager (GM) yang ke 5 Downline Langsungnya telah melakukan Tutup Point, atau 2 Downline Level 1 meraih Royalti Nasional Unit Manager (UM) yang Total Point Groupnya masing-masing jalur sebanyak 375 Point, dan 3 Downline Level 1 meraih Royalti Nasional Group Manager (GM) yang ke 5 Downline Langsungnya telah melakukan Tutup Point, atau Diluar klasifikasi diatas, maka Member TSI tidak dapat meraih Bintang 2.
Keterangan Rumus: TPB2: Target Jumlah Total Peraih Bintang 2 (Nilai ini sudah diberikan batasan sejumlah 170 Member TSI Peraih Bintang 2). ΣOn: Total Point Nasional dalam 1 bulan. ΣPB2: Jumlah Total Peraih Bintang 2 dalam bulan berjalan. BONUS MP PROMOTION BINTANG 2 ((ΣOn x Rp. 55,-) x (ΣPB2/TPB2)) / ΣPB2 Rumus Bonus Bintang 2 Jika Total Peraihnya DIBAWAH atau SAMA dengan Target Jumlah Total Peraih Bintang 2 (170 Member TSI Peraih Bintang 2) : (ΣOn x Rp. 55,-) / ΣPB2 Rumus Bonus Bintang 2 Total Peraihnya DIATAS Target Jumlah Total Peraih Bintang 2 (170 Member TSI Peraih Bintang 2) :
BONUS MP PROMOTION BINTANG 2 Contoh Bonus Bintang 2 Jika peraih bintang 1 adalah 50 orang, Σ Total Point Nasional dan anda salah satunya, maka bonus anda adalah : = ( X Rp 55,-) X (50/170) / 50 = (Rp X 0,2941) / 50 = Rp ,- / 50 = Rp ,- Jika peraih bintang 2 adalah 200 orang, Σ Total Point Nasional dan anda salah satunya, maka bonus anda adalah : = ( X Rp 55,-) / 200 = Rp / 200 = Rp ,- Pay Out Bonus Bintang 2 Asumsi Produk yang dibeli adalah SIN SAPU JAGAT dengan harga Rp ,- Payout = Alokasi (Rp) / Harga Produk. = Rp. 55,- / Rp ,- = 0,0044 = 0,44 %
Seperti yang telah dijelaskan pada penjelasan diatas, bahwa bagi Member TSI yang meraih Bintang 2 akan memberikan Nilai Konstribusi (NK) dan Nilai Level (NL) kepada 10 Upline diatasnya. Berikut table Nilai Kontribusi (NK) dan Nilai Level (NL) yang dihasilkan atas peraihan Bintang 2 : TABEL NILAI KONTRIBUSI (NK) YANG DIHASILKAN ATAS PERAIHAN BINTANG 2 BONUS MP PROMOTION BINTANG 2 Level UplineNilai Kontribusi (NK) Nilai Level (NL) Peraih Sebagai Catatan Penting bahwa Peraihan Bintang 1 dan Bintang 2 sangat berhubungan dan saling mempengaruhi, maka dibutuhkan kerjasama dan komunikasi yang efektif antara Upline dan Downline.
BONUS MP PROMOTION BINTANG 3 Bonus BINTANG 3 ini dapat diraih oleh Member TSI yang telah berhasil membangun Mitra-Downline nya sampai mendapatkan Bintang 2. Perhitungan BINTANG 3 ini sudah mengakumulasi Nilai Kontribusi dari Downline yang telah meraih Bintang 2. Syarat untuk meraih BINTANG 3 adalah sebagai berikut : Tiap Jalur telah memiliki Nilai Kontribusi (NK) minimal 165 pada bulan berjalan, dan Total Point Group setiap Jalur minimal telah mencapai Point pada bulan berjalan.
Keterangan Rumus: TPB3: Target Jumlah Total Peraih Bintang 3 (Nilai ini sudah diberikan batasan sejumlah 34 Member TSI Peraih Royalti Bintang 3). ΣOn: Total Point Nasional dalam 1 bulan. ΣPB3: Jumlah Total Peraih Bintang 3 dalam bulan berjalan. BONUS MP PROMOTION BINTANG 3 ((ΣOn x Rp. 30,-) x (ΣPB3/TPB3)) / ΣPB3 Rumus Bonus Bintang 3 Jika Total Peraihnya DIBAWAH atau SAMA dengan Target Jumlah Total Peraih Bintang 3 (34 Member TSI Peraih Bintang 3) : (ΣOn x Rp. 30,-) / ΣPB3 Rumus Bonus Bintang 3 Jika Total Peraihnya DIATAS Target Jumlah Total Peraih Bintang 3 (34 Member TSI Peraih Bintang 3) :
Seperti yang telah dijelaskan pada penjelasan diatas, bahwa bagi Member TSI yang meraih Bintang 3 juga akan memberikan Nilai Konstribusi (NK) dan Nilai Level (NL) kepada 20 Upline diatasnya. Berikut table Nilai Kontribusi (NK) dan Nilai Level (NL) yang dihasilkan atas peraihan Bintang 3 : TABEL NILAI KONTRIBUSI (NK) & NILAI LEVEL (NL) YANG DIHASILKAN ATAS PERAIHAN BINTANG 3 BONUS MP PROMOTION BINTANG 3 Level UplineNilai Kontribusi (NK) Nilai Level (NL) Peraih
BONUS MP PROMOTION BINTANG 3 Contoh Bonus Bintang 3 Jika peraih bintang 3 adalah 25 orang, Σ Total Point Nasional dan anda salah satunya, maka bonus anda adalah : = ( X Rp 30,-) X (25/34) / 25 = (Rp X 0,7353) / 25 = Rp ,- / 25 = Rp ,- Jika peraih bintang 3 adalah 35 orang, Σ Total Point Nasional dan anda salah satunya, maka bonus anda adalah : = ( X Rp 30,-) / 35 = Rp / 35 = Rp ,- Pay Out Bonus Bintang 3 Asumsi Produk yang dibeli adalah SIN SAPU JAGAT dengan harga Rp ,- Payout = Alokasi (Rp) / Harga Produk. = Rp. 30,- / Rp ,- = 0,0024 = 0,24 %
BONUS MP PROMOTION BINTANG 4 Syarat untuk meraih BINTANG 4 adalah sebagai berikut : Tiap Jalur telah memiliki Nilai Kontribusi (NK) minimal pada bulan berjalan, dan Total Point Group setiap Jalur minimal telah mencapai Point / jalur pada bulan berjalan, dan Total Point Group >= (( / ΣOn) + 0,005) x ΣOn) Nilai didapatkan dari : Tingkatan Bonus MP Promotion Jumlah Point per Jalur Jumlah JalurTotal Point Ditambahkan dengan Point Pribadi Bintang 1375 Point5 Jalur1.875 Point1.905 Point Bintang Point5 Jalur9.525 Point9.555 Point Bintang Point5 Jalur Point
BONUS MP PROMOTION BINTANG 4 Contoh Bonus Bintang 4 Jika Σ Total Point Nasional , Σ Peraih Nilai Level Pribadi anda , Σ Total Nilai Level Peraih Bintang 4 adalah , maka bonus anda adalah : = ( X Rp 35,-) X (10.000/50.000) = Rp ,- X 0,2 = Rp ,- Pay Out Bonus Bintang 4 Asumsi Produk yang dibeli adalah SIN SAPU JAGAT dengan harga Rp ,- Payout = Alokasi (Rp) / Harga Produk. = Rp. 35,- / Rp ,- = 0,0028 = 0,28 %
BONUS PAYOUT MAKSIMUM BERDASARKAN HARGA PRODUK TERENDAH (Rp ) 11,64 % No.Jenis Bonus Alokasi Bonus (Rp) Pay Out (%) 1.Bonus Belanja a. Bonus Belanja Pribadi % b. Bonus Belanja Level % c. Bonus Belanja Level % d. Bonus Belanja Level % e. Bonus Belanja Level % f. Bonus Belanja Level % g. Bonus Belanja Level % h. Bonus Belanja Level % i. Bonus Belanja Level % j. Bonus Belanja Level % k. Bonus Belanja Level % l. Bonus Belanja Level % m. Bonus Belanja Level % n. Bonus Belanja Level % o. Bonus Belanja Level % p. Bonus Belanja Level % 2.Bonus Royalti Nasional (Pull Sharing) a. Unit Manager % b. Group Manager % c. Senior Manager % d. Director % e. President Director % 3Bonus MP Promotion (Pull Sharing) a. Bintang % b. Bintang % c. Bintang % d. Bintang % TOTAL PAYOUT MAKSIMUM Rp ,- 11,64 %
PASS UP SYSTEM Pass Up System adalah sistem kompres untuk perhitungan Bonus Belanja Member TSI, yang mana ketika terdapat Downline yang tidak melakukan Tutup Point maka Downline di bawahnya akan naik ke level di atasnya. Berikut Gambaran Pass Up System pada perhitungan Point Belanja.
CARA TERMUDAH DALAM MENJALANKAN MARKETING PLAN TSI ADALAH : Bentuklah Downline sebanyak-banyaknya untuk menjadi Bintang 1, maka semakin banyak Downline menjadi Bintang 1, semakin besar pula kemungkinan untuk mencapai Royalti Nasional dan Royalti MP Promotion. TERIMA KASIH.