Persamaan dan Perbedaan
Dalam konseling lintas budaya, budaya atau kebudayaan (culture) meliputi tradisi, kebiasaan, nilai-nilai, norma, bahasa, keyakinan dan berpikir yang telah terpola dalam suatu masyarakat dan diwariskan dari generasi ke generasi serta memberikan identitas pada komunitas pendukungnya. Budaya selalu menunjukkan pada ciri-ciri yang melekat pada kelompok, tidak pada (seseorang) individu
Perspektif budaya, situasi pendidikan adalah sebuah “perjumpaan cultural” (cultural encounter) antara pendidik dengan peserta didik. Oleh karena itu pendidik perlu memiliki kepekaan budaya untuk dapat memahami dan membantu peserta didik. Pendidik yang demikian adalah pendidik yang menyadari benar bahwa secara kultural, individu memiliki karakteristik yang unik. Untuk memiliki kepekaan budaya, pendidik dituntut untuk mempunyai pemahaman yang kaya tentang berbagai budaya di luar budayanya sendiri, khususnya berkenaan dengan latar belakang budaya peserta didik di Indonesia.
Perbedaan dan persamaan budaya merupakan sesuatu hal yang umum terjadi dalam pendidikan, namun hal tersebut perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan adanya konflik antar budaya. Konselor perlu menerapkan ethic (universal) dan emic (pandangan masyarakat itu sendiri) dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Konseling lintas budaya atau konseling multicultural adalah hubungan konseling di mana dua atau lebih peserta berbeda berkenaan dengan latar belakang budaya, nilai-nilai dan gaya hidup atau lifestyle
Dalam konseling lintas budaya sebagian pihak menganggap bahwa tidak penting, alasannya bahwa yang lebih penting adalah situasi konseling. Pandangan itu tidak terlalu diterima karena mengabaikan kuatnya faktor-faktor budaya yang membentuk perilaku klien. Pandangan ini sangat berbahaya bagi proses konseling, karena akan melahirkan konselor yang tidak peka-budaya (culturally insentive counselor), tidak empatik, dan sangat mungkin untuk memaksakan nilai-nilai budaya sendiri kepada klien yang dilayaninya. Pandangan ini terlalu menekankan segi etic dalam konseling dan mengabaikan amic.
Konselor dan klien berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan melakukan konseling dalam latar belakang budaya (tempat) klien; Konselor dan klien berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan melakukan konseling dalam latar belakang budaya (tempat) konselor; dan Konselor dan klien berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan melakukan konseling di tempat yang berbeda pula.