Pengertian Sumber modal atau dana bank adalah suatu usaha yang dilakukan oleh bank untuk mencari atau menghimpun dana untuk digunakan sebagai biaya operasi dan pengelolaan bank. Dana yang dihimpun dapat berasal dari dalam perusahaan maupun lembaga lain diluar perusahaan dan juga dan dapat diperoleh dari masyarakat.
Sumber-Sumber Dana Bank Secara umum, sumber-sumber dana bank adalah sebagai berikut: 1.Dana yang bersumber dari bank itu sendiri 2.Dana yang bersumber dari masyarakat 3.Dana yang bersumber dari lembaga lainnya
Sumber dana bank ini merupakan sumber dana dari modal sendiri. Modal sendiri maksudnya adalah modal setoran dari para pemegang sahamnya. Apabila saham yang terdapat dalam portopel belum habis terjual, sedangkan kebutuhan dana masih perlu, maka pencariannya dapat dilakukan dengan menjual saham kepada pemegang saham yang lama. Akan tetapi, jika tujuan perusahaan untuk melakukan ekspansi, maka perusahaan dapat mengeluarkan saham baru tersebut di Pasar Modal. Disamping itu, pihak perbankan dapat pula menggunakan cadangan- cadangan laba yang belum digunakan Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Modal setoran dari para pemegang sahamnya. Cadangan – cadangan bank, maksudnya adalah cadangan – cadangan laba pada tahun lalu Laba bank yang belum dibagi.
Dana yang bersumber dari masyarakat Sumber dana ini merupakan sumber terpenting bagi kegiatan operasi sebuah bank. Dana ini merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber ini Adapun sumber dana dari masyarakat luas dalam bentuk 1.Simpanan giro 2.Simpanan tabungan 3.Simpanan deposito
Dana yang bersumber dari lembaga lainnya Pencarian dari sumber dana ini relaitif labih mudah dan sifatnya hanya semntara waktu saja. Kemudian dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Sumber dana ini antara lain: 1.Kredit likuiditas dari Bank Indonesia 2.Pinjaman antar bank (call money) 3.Pinjaman dari bank-bank luar negeri. 4.Surat berharga pasar uang (SBPU)