PERMENKES RI NO. 37 TAHUN 2012 dr. Melinda Wilma Dinas Kesehatan Kota Padang 17 Oktober 2019 KEBIJAKAN PELAYANAN KESEHATAN DI LABORATORIUM PUSKESMAS.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Direktorat Jenderal Industri Agro.
Advertisements

PERSYARATAN HYGIENE SANITASI TPM
KESEHATAN LINGKUNGAN FKM-Unair
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
Sanitasi dan Keamanan.
Good Manufactory Practices
SKEMA PENERAPAN SISTEM KEAMANAN PANGAN PADA TIAP TAHAPAN PRODUKSI
Keselamatan dan keamanan kerja
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014
KEBIJAKAN TEKNIS UKL UPL
LINGKUNGAN FASILITAS RUMAH SAKIT
KANTIN PERUSAHAAN Keuntungan : Mendapat makanan yg bergizi dan cukup
GENERAL PRINCIPLES OF FOOD HYGIENE
PEDOMAN PENYELENGGARAN KESEHATAN LINGKUNGAN SEKOLAH
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Laboratorium Farmasetika Jurusan Farmasi FKIK Unsoed
PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Direktorat Jenderal Industri Agro.
PENGELOLAAN PENEYELENGGARAAN LABORATORIUM PUSKESMAS
STANDAR DAN INSTRUMEN BAB 2
Sanitasi dan Keamanan Industri Pangan
RUMAH SEHAT.
Good Manufactory Practices
TUGAS AKHIR UTS BUATLAH POSTER YG BERTEMA SANITASI MAKANAN & MINUMAN ATAU KEAMANAN PANGAN PRINTOUT DIKUMPULKAN SAAT UTS, DITARUH DITENGAH LEMBAR JAWAB.
SOSIALISASI KANTIN SEHAT SEKOLAH
MEBELER LABORATORIUM.
DESAIN LABORATORIUM Okimustava
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
SANITASI MAKANAN & MINUMAN
Persyaratan Tehnis Sarana & Prasarana RS
Saniter Pengetahuan bahan bangunan II, week 6
STANDAR PELAYANAN LABORATORIUM PEMERIKSA HEPATITIS B DAN C
FOOD HYGIENE Kelompok 2.
Audit Lingkungan Ardaniah Abbas.
PHBS DI TEMPAT-TEMPAT UMUM(TTU)
PENDAHULUAN Sistem penyediaan makanan nasional di Indonesia salah satu di antaranya dipenuhi oleh industri pangan. Dalam penyediaan makanan tersebut, Industri.
PHBS DI INSTITUSI KESEHATAN
KASI GIZI, PROMOSI DAN PM DINAS KESEHATAN KABUPATEN PRINGSEWU
Laboratorium (fungsi)
Teknik Pengemasan Limbah B3
Dosen pengampu: Ibu Sri sukaesih Ibu Siti Alimah
OM SWASTIASTU Gusti Ayu Made Indah Setiawati G/II.
LABORATORIUM, SAMPEL, KUISIONER
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
BANGUNAN DAN FASILITAS
PROPOSAL PENELITIAN   PENERAPAN SANITASI DI tempat rekreasi PANTAI TAMBAK REJO KABUPATEN BLITAR TAHUN 2015 POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES SURABAYA PROGRAM.
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
HIGIENE SANITASI PANGAN
HASIL PELATIHAN GCLP RIZKA ADI.
LINGKUNGAN FASILITAS RUMAH SAKIT
“BANGUNAN DAN FASILITAS” RIYANDA Sfarm.,Apt.
SANITASI PASAR Pasar sehat.
STANDAR PELAYANAN KESEHATAN GIGI DI PUSKESMAS
Tugas Biologi Kelompok 6 Nama anggota: Aditya desty ningtias
KEMENTRIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
PENYIMPANAN & PENDISTRIBUSIAN ALAT STERIL
KANTIN PERUSAHAAN Keuntungan : Mendapat makanan yg bergizi dan cukup
AIR DAN HIGIENE SANITASI
Peraturan, Perundangan, dan Persyaratan Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit Oleh: Widodo Hariyono.
HIGIENE SANITASI DI TEMPAT KERJA
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
MANAJEMEN LABORATOIUM TBC Poltekkes Kemenkes Jakarta III.
Tanggung Jawab Mutu Departemen Produksi PT AGRI JAYA FARM Ka. Dept : Kurnia Ayulistari Anggota : Fidya Chaesar Ramadhanty Marcella Ikhfani Rahayu Santi.
Dr dr Purwanto AP SpPK(K) Studi kasus rumah sakit.
Diskusi Draft Permen Pengganti Kepmen 1211k/1995
KANTIN PERUSAHAAN Keuntungan : Mendapat makanan yg bergizi dan cukup bentuk pengelolaan makanan standart kebutuhan bhn makanan selama bekerja(pedoman kecukupan.
SISTEM PENGAWASAN DAN SURVEILANS KUALITAS AIR JAWA TENGAH.
1. Pengertian Industri Farmasi menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1799/Menkes/Per/XII/2010 adalah badan usaha yang memiliki izin dari menteri.
Vilda Ana VS PENGELOLAAN PANGAN SANITASI MAKANAN & MINUMAN PERTEMUAN KE-2.
Transcript presentasi:

PERMENKES RI NO. 37 TAHUN 2012 dr. Melinda Wilma Dinas Kesehatan Kota Padang 17 Oktober 2019 KEBIJAKAN PELAYANAN KESEHATAN DI LABORATORIUM PUSKESMAS

PENDAHULUAN Upaya pelayanan Laboratorium Puskesmas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari upaya kesehatan di Puskesmas  puskesmas wajib menyelenggarakan laboratorium puskesmas Ketentuan mengenai keharusan memenuhi kriteria dalam penyelenggaraan Laboratorium Puskesmas yang diatur dalam PerMenKes ini  persyaratan minimal yang harus dimiliki setiap puskesmas, tergantung daerah/ pengembangan wilayah setempat, dilengkapi sesuai kebutuhan Rincian kegiatan ditetapkan berdasarkan kondisi dan permasalahan kesehatan masyarakat setempat

Puskesmas sudah merata di seluruh Indonesia, belum diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan dan keterjangkauan oleh seluruh masyarakat Untuk meningkatkan mutu pelayanan yang optimal  perlu pelayanan laboratorium yang bermutu Sebelumnya  Standar Pelayanan Laboratorium Puskesmas tahun Sekarang  PerMenKes, sebagai tolok ukur menilai kinerja Laboratorium Puskesmas

PENGERTIAN Laboratorium Puskesmas adalah:  Sarana pelayanan kesehatan Puskesmas yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebaran penyakit, kondisi kesehatan atau faktor yang mempengaruhi kesehatan perorangan dan masyarakat

JENIS, KUALIFIKASI DAN JUMLAH TENAGA LABORATORIUM PUSKESMAS NoJenis TenagaKualifikasiJumlah PDTPPuskesmasPDTPK 1Penanggung jawabDokter111 2Tenaga TeknisAnalis Kesehatan (DIII) 211 3Tenaga non TeknisMinimal SMU/sederajat 111 PDTP : Puskesmas Dengan Tempat Perawatan PDTPK : Puskesmas di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan terluar

Penambahan tenaga pelaksana tergantung beban kerja laboratorium Penanggung jawab labor Puskesmas : dokter Puskesmas/Kepala Puskesmas Tenaga teknis dianjurkan jangan merangkap tugas lain Setiap petugas laboratorium harus mempunyai uraian tugas tertulis, diketahui Kepala Puskesmas

SARANA, PRASARANA, PERLENGKAPAN DAN PERALATAN A. SARANA  Ruang laboratorium : - Ukuran ruang minimal 3 x 4 m 2 - Langit-langit berwarna terang, mudah dibersihkan - Dinding berwarna terang, harus keras, tidak berpori, kedap air - Lantai warna terang, tidak licin, tidak berpori - Bukaan pintu minimal 100 cm (2 daun pintu) - Disarankan ada lubang/celah untuk pasien memberikan sampel dahak

B. PRASARANA 1. Pencahayaan cukup, cahaya dari jendela tidak boleh langsung mengarah ke meja pemeriksaan dan rak reagen 2. Sirkulasi udara yang baik 3. Area pengambilan sampel dilengkapi exhauster, dipasang pada ketinggian 120 cm dari permukaan lantai 4. Suhu ruangan tidak boleh panas (22 s/d 26°C). 5. Pengambilan dahak di ruangan terbuka yang telah disiapkan 6. Fasilitas air bersih, mengalir, memenuhi syarat kesehatan 7. Tersedia wadah tempat sampah infeksius dan non infeksius bertutup 8. Limbah cair/air buangan diolah pada sistem/instalasi pengelolaan air limbah puskesmas

C. PERLENGKAPAN DAN PERALATAN 1. Perlengkapan a. Meja pengambilan sampel darah b. Loket pendaftaran, penerimaan sampel urin dan dahak, pengambilan hasil c. Kursi petugas laboratorium dan kursi pasien d. Bak cuci, ukuran minimal 40 x 40 cm, kedalaman bak 30 cm e. Meja pemeriksaan f. Meja khusus untuk meletakkan sentrifus g. Lemari pendingin : reagen dan sampel disimpan terpisah h. Lemari alat : ukuran 160 cm x 40cm x 100 cm, mikroskop dilengkapi lampu 5 watt i. Rak reagen : ukuran sesuai kebutuhan, dari kayu, dilapisi teflon/formika atau dari kaca 2. Peralatan Jenis dan jumlah tergantung metode pemeriksaan, jenis dan program puskesmas

KEGIATAN PEMERIKSAAN A. Adanya Alur Kegiatan Pemeriksaan B. Memiliki Kemampuan Pemeriksaan Dasar, Metode Pemeriksaan (manual, semi automatik, automatik) dan adanya Reagen yang disesuaikan dengan metode yang digunakan C. Rujukan, apabila labor puskesmas tidak mampu melakukan pemeriksaan maka dikirim ke laboratorium lain D. Pencatatan dan Pelaporan Pencatatan : untuk pemantauan data dan evaluasi Pelaporan : berupa laporan bulanan, triwulan, semester, tahunan yang disampaikan secara berkala ke DKK

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA Beberapa hal perlu diperhatikan : A. Tempat Kerja dan Lingkungan Kerja 1. Desain tempat kerja yang menunjang K3 2. Sanitasi Lingkungan B. Proses Kerja, Bahan dan Peralatan Kerja 1. Melaksanakan praktek laboratorium yang benar 2. Tersedia fasilitas K3 3. Wajib memakai alat pelindung diri (APD)

4. Jas laboratorium dipakai selama bekerja dalam laboratorium 5. Cuci tangan sebelum dan sesudah aktifitas laboratorium 6. Dilarang makan, minum, merokok di tempat kerja 7. Tempat kerja selalu bersih 8. Semua tumpahan harus segera dibersihkan 9. Jangan menggunakan mulut untuk memipet 10. Pengelolaan spesimen 11. Pengelolaan bahan kimia yang benar 12. Pengelolaan Limbah

10. Pengelolaan bahan kimia yang benar 11. Pengelolaan Limbah a. Limbah Padat, terdiri limbah/sampah umum dan limbah infeksius Fasilitas Pembuangan Limbah Padat: 1) Tempat Pengumpulan Sampah 2) Tempat Penampungan Sampah Sementara 3) Tempat Pembuangan Sampah Akhir b. Limbah Cair, terdiri limbah cair umum/domestik, limbah cair infeksius dan limbah cair kimia. Cara menangani limbah cair: 1) Limbah cair umum/domestik dialirkan masuk kedalam septic tank 2) Limbah cair infeksius dan kimia dikelola sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku

MUTU LABORATORIUM A. Bakuan Mutu 1. Kebijakan mutu dibuat oleh Penanggungjawab labor/Kepala Puskesmas 2. SOP dan instruksi kerja dibuat oleh tenaga teknis lab, disahkan oleh penanggungjawab labor puskesmas/Kepala Puskesmas B. Pemantapan Mutu 1. Pemantapan Mutu Internal (PMI/ Internal Quality Control) 2. Pemantapan Mutu Eksternal (PME/ External Quality Control) 3. Peningkatan Mutu

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN Dilakukan oleh Menteri, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kota dan masyarakat Kepala Puskesmas yang merupakan penanggungjawab Puskesmas harus menyelenggarakan pertemuan koordinasi sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun dalam rangka pembinaan dan pengawasan