DINAS PENANGGULANGAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN PROVINSI DKI JAKARTA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
PROSEDUR KEADAAN DARURAT KEBAKARAN
TEKNIK PEMADAMAN DAN TEKNIK PENYELAMATAN JIWA PADA BANGUNAN GEDUNG
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
SISTEM MANAJEMEN K3 LANJUTAN P.P. NO.50 TH.2012 ( PASAL.9 ) MATERI 3
PENYUSUTAN ARSIP.
SAFETY ggggggggggg PROSEDUR K3.
Standard Operating Procedure-Security
Pertemuan ii Kesiapsiagaan Terhadap Bahaya Gempa Bumi
MANAJEMEN SISTEM K3 PENGAMANAN KEBAKARAN
RINGKASAN PENGETAHUAN DASAR KEBAKARAN .
MENERAPKAN KESELAMATAN KERJA
ROSEDUR evakuasi Ir. LATAR MUH. ARIF, MSc.
Safety Briefing: Gempa Bumi
Penerimaan &Penyimpanan
PENGELOLAAN SUMBER DAYA
Fire safety management MANAJEMEN PENANGGULANGAN KEBAKARAN.
INSPEKSI K3.
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Apa tindakan kita saat terjadi gempa bumi?
PENGAWASAN NORMA KESEHATAN KERJA
Kelompok 9 : Muhammad taufiqur rahman ( )
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
EVAKUASI Pengertian Memindahkan atau mengungsikan manusia /
STANDAR DAN INSTRUMEN BAB 2
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XI) MOGOK KERJA DAN LOCK OUT
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Elemen Sistem Manajemen Bencana
KESIAPAN DAN RENCANA TANGGAP DARURAT
Sistem Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
PERATURAN PELAKSANAAN BIDANG LISTRIK & PENANGGULANGAN KEBAKARAN
Keselamatan dan kesehatan kerja
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
Apa Tindakan Kita Saat Terjadi Gempa Bumi
Proses Manajemen Bencana
SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN
PERENCANAAN MANAJEMEN LINGKUNGAN
Kelompok 9 : Muhammad taufiqur rahman ( )
PROSEDUR PENANGANAN KEADAAN DARURAT
SMK3 : Pengelolaan SDM dan Kepemimpinan
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Disusun oleh: herry syafrial, s.pd., m.a.
Oleh : Agus Triyono, M.Kes
MENERAPKAN KESELAMATAN KERJA oleh Retno Mulasih
STANDAR KESELAMATAN KERJA
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
DASAR Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dalam Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 50. (terkait kelembagaan) serta Pasal 87.
Devinisi Audit Internal
MOGOK KERJA DAN LOCK OUT PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
TIM K3RS. Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Pengertian Keselamatan Dan Kesehatan Kerja adalah pemikiran dan upaya untuk mencegah.
KEADAAN DARURAT DI BANGUNAN GEDUNG
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
7 Kode Darurat RSUPN dr Cipto Mangunkusumo. KeteranganRespon PrimerRespon SekunderHubungi Situasi yang berpotensi mengancam nyawa dan memerlukan respon.
KESELAMATAN BAHAYA KEBAKARAN (FIRE SAFETY)
Penerimaan &Penyimpanan
Komitmen dan Kebijakan dalam Membangun Manajemen K3
PENERAPAN K3 DI LABORATORIUM By: Komarul Fausiyah.
A. Tugas Pokok Satpam Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dilingkungan /kawasan kerja khususnya pengamanan phisik ( Physical Security ) b. Fungsi.
Evakuasi adalah perpindahan penduduk karena gangguan bencana alam atau keamanan. Evakuasi darurat adalah perpindahan langsung dan cepat dari orang-orang.
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara © 2019
Oleh : Dahlan Yusuf, ST. M.Sc Kepala Bidang Rehab dan Rekon BPBD Kota Tidore Kepulauan BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN.
Transcript presentasi:

DINAS PENANGGULANGAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN PROVINSI DKI JAKARTA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA DI GEDUNG PERKANTORAN Puryantoro, SH

Pengertian : Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung / MKKG adalah bagian dari manajemen gedung untuk mewujudkan keselamatan penghuni bangunan gedung dari kebakaran dengan mengupayakan kesiapan instalasi proteksi kebakaran agar kinerjanya selalu baik dan siap pakai.

DASAR HUKUM UNDANG UNDANG NO 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2002 TENTANG BANGUNAN GEDUNG UNDANG UNDANG NO 24 TAHUN 2007 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA

Pelaksanaan MKKG paling sedikit terdiri dari : Tahapan program kerja; Struktur organisasi; Tugas dan fungsi; Koordinasi; Sarana dan prasarana; Standar operasional prosedur dan RTDK; Pelatihan dan simulasi evakuasi kebakaran Pengesahan.

Tahapan Program Kerja Pelaksanaan tugas MKKG, meliputi : Sebelum terjadi kebakaran; Saat terjadi kebakaran; dan Setelah terjadi kebakaran. Pelaksanaan tugas MKKG, MKKG dalam melaksanakan tugasnya menggunakan tanda khusus sebagai identitas diri untuk keperluan teknis MKKG.

Tahapan program kerja sebelum terjadi kebakaran Menyusun rencana pemeliharaan dan perawatan peralatan proteksi kebakaran dan sarana jalan keluar atau sarana penyelamatan jiwa; Menyusun rencana dan melaksanakan latihan penanggulangan kebakaran, termasuk di dalamnya simulasi dan gladi evakuasi penghuni; Menyusun RDTK dan bencana lainnya; Merencanakan jadwal dan melaksanakan pemeriksaan berkala serta perawatan proteksi kebakaran dan sarana jalan keluar atau penyelamatan jiwa; Meningkatkan kompetensi personel MKKG dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran; Menyusun jadwal dan melaksanakan sosialisasi atau penyuluhan pencegahan kebakaran kepada pengelola maupun penghuni bangunan gedung; dan Melakukan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran

Tahapan program kerja saat terjadi kebakaran Melaksanakan upaya pemadaman kebakaran awal yang terjadi pada bangunan gedung; Melaksanakan upaya evakuasi penghuni bangunan gedung dan melakukan upaya pertolongan awal kepada korban-korban akibat kebakaran dan/atau akibat bencana lainnya; Melaporkan kejadian kebakaran kepada Dinas; Membantu dan/atau memfasilitasi petugas pemadam kebakaran pada saat melaksanakan operasi pemadaman kebakaran; dan Berkoordinasi dengan lembaga atau instansi terkait sesuai kebutuhan.

Tahapan program kerja setelah terjadi kebakaran Menyiapkan laporan kejadian kepada pimpinan tertinggi manajemen gedung tentang kejadian kebakaran atau bencana lain yang terjadi; Membantu dan/atau memfasilitasi petugas pemadam kebakaran dalam menyiapkan laporan kebakaran dan pemeriksaan penyebab kebakaran; dan Membantu dan/atau memfasilitasi petugas pemadam kebakaran serta instansi terkait yang melakukan penelitian bangunan gedung bersangkutan dalam rangka rekonstruksi dan hal-hal lain yang diperlukan.

Tugas dan Fungsi MKKG Tugas MKKG melaksanakan Pencegahan, Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan jiwa dalam bangunan gedung. Fungsi MKKG a. Perencanaan keselamatan kebakaran dalam bangunan gedung; b. Pemeriksaan dan pemeliharaan peralatan proteksi kebakaran, sarana penyelamatan jiwa dan akses pemadam kebakaran; c. Pelatihan personel dan penghuni; d. Pelaksanaan pemadaman tahap awal; e. pelaksanaan penyelamatan jiwa; f. Pelaksanaan evakuasi penghuni; penyusunan standar operasional prosedur pencegahan, pemadaman kebakaran dan penyelamatan jiwa; h. Berkoordinasi dengan Dinas dan instansi terkait dalam pencegahan, pemadaman dan penyelamatan jiwa.

lanjutan Pelaksanaan tugas dan fungsi MKKG harus dilaporkan kepada Dinas 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun. Laporan sebagaimana dimaksud dapat dijadikan bahan acuan dan pertimbangan untuk mendapatkan Sertifikat Keselamatan Kebakaran dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu apabila pemilik, pengguna dan/ atau badan pengelola bangunan gedung belum menunjuk pengkaji teknis. Bentuk laporan terhadap pelaksanaan fungsi sebagaimana dimaksud paling sedikit harus memuat sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.

Struktur organisasi Paling sedikit terdiri atas : Penanggung jawab : 1. Kepala 2. Wakil Kepala 3. Sekretaris 4. Penanggung Jawab Lantai. Pendukung : regu pemadaman kebakaran regu pemandu evakuasi regu komunikasi regu pengamanan barang berharga/dokumen regu pertolongan pertama kecelakaan regu keamanan regu teknisi

MANAJEMEN KESELAMATAN KEBAKARAN GEDUNG STRUKTUR ORGANISASI MANAJEMEN KESELAMATAN KEBAKARAN GEDUNG KEPALA / WAKIL MKKG KA. PERAN LANTAI SEKRETARIS SATPAM AREA PMK SETEMPAT P3K OPERATOR/ TEKNISI KOMUNIKASI R.PEMADAM R. P3K R. EVAKUASI R. RESCUE R. SALVAGE

Tugas Kepala MKKG Mengoordinasikan pelaksanaan pencegahan, pemadaman kebakaran dan penyelamatan; melaksanakan penyusunan program pengamanan terhadap bahaya kebakaran pada bangunan gedung secara berkesinambungan; melaksanakan penyusunan program peningkatan kemampuan personel; melaksanakan kegiatan dengan tujuan diperoleh unsur keamanan total terhadap bahaya kebakaran; melaksanakan koordinasi penanggulangan dan pengendalian kebakaran pada saat terjadi kebakaran; melaksanakan penyusunan sistem dan prosedur untuk setiap tindakan pengamanan terhadap bahaya kebakaran pada bangunan gedung; membuat kebijakan bagi penanggulangan menyeluruh terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran dan pengamanan pada bangunan gedung; dan mengoordinasikan evakuasi penghuni atau pemakai bangunan gedung pada waktu terjadi kebakaran.

Tugas Wakil Kepala MKKG membantu Kepala dalam pelaksanaan tugas sehari- hari; mewakili Kepala apabila berhalangan; melaksanaan pembentukan regu-regu operasional sebagai pendukung MKKG; menyusunan rencana strategi sistem pengendalian kebakaran; melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran memeriksa secara berkala ruang-ruang yang menyimpan bahan-bahan berbahaya yang mudah terbakar dan mudah meledak.

Tugas Sekretaris membantu Kepala dalam pelaksanaan tugas sehari-hari; melaksanakan pengelolaan administrasi yang berkaitan dengan MKKG; melaksanakan koordinasi baik internal maupun eksternal yang berkaitan dengan MKKG; melaksanakan penyusunan dan pendokumentasian laporan mengenai pelaksanaan yang berkaitan dengan MKKG pada bangunan gedung; membantu penyusunan rencana strategi sistem pengendalian kebakaran; melaksanaan pengadaan latihan pemadam kebakaran secara periodik dengan melibatkan seluruh penghuni gedung; memfasilitasi pemeriksaan dan pemeliharaan sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran; dan melaksanaan pengumpulan data dan informasi bangunan gedung, antara lain : kondisi gedung secara fisik dan administrasi; sarana pemadam kebakaran dan alat bantunya; dan prosedur kebakaran.

Tugas Penanggung Jawab Lantai memimpin operasi pemadaman tingkat awal dan penyelamatan jiwa; memastikan prosedur penanganan keadaan darurat dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap personel termasuk penghuni gedung; memberikan instruksi dalam setiap tindakan darurat; melakukan komunikasi efektif dengan instansi terkait; dan melaporkan status keadaan darurat kepada unsur pimpinan.

Tugas Regu Pemadaman Kebakaran memadamkan api dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan hidran kebakaran bangunan; menjaga terjadinya penjalaran kebakaran dengan cara melokalisasi daerah kebakaran dan menyingkirkan barangbarang yang mudah terbakar dan/atau menutup pintu dan jendela; mencegah orang yang bukan petugas MKKG mendekati daerah yang terbakar; dan menghubungi Dinas jika kebakaran diperkirakan tidak dapat diatasi lagi.

Tugas Regu Pemandu Evakuasi menginstruksikan semua penghuni/pengguna untuk segera keluar dari bangunan melalui tangga darurat dengan tertib pada saat terjadi kebakaran; memimpin Delaksanaan evakuasi lewat tangga darurat; mengarahkan penghuni untuk tidak menggunakan lift; mengarahkan penghuni untuk keluar melalui tangga darurat dengan berjalan cepat; memimpin evakuasi sampai menuju lantai dasar dan berkumpul di lokasi yang telah ditentukan; mengevaluasi jumlah yang dievakuasi, bersama dengan kelompok evakuasi setiap lantai; menjaga dengan teliti agar tidak ada yang berusaha untuk kembali ke bangunan gedung yang terbakar atau meninggalkan kelompok sebelum ada instruksi lebih lanjut; mengutamakan evalkuasi khusus kepada orang cacat, wanita hamil, lanjut usia dan orang sakit melalui tangga darurat; menginstruksikan penghuni wanita untuk melepas sepatu dengan hak yang tinggi;

Lanjutan menyelamatkan penghuni yang pingsan akibat kebakaran dengan tandu dan segera memberikan pertolongan pertama; menyelamatkan penghuni yang terbakar dengan selimut tahan api dan mengguling-gulingkan tubuhnya di atas lantai agar api cepat padam serta memberikan pertolongan pertama; menghubungi rumah sakit terdekat/ambulans/dokter apabila terdapat korban akibat kebakaran; dan menghitung jumlah karyawan pada lantai yang terbakar dan membuat laporan pelaksanaan tugas.

Tugas Regu Komunikasi memeriksa dan memelihara peralatan pemantau agar selalu bekerja dengan baik; melaksanakan pemantauan keadaan seluruh tempat di dalam bangunan gedung melalui peralatan pemantau; melaporkan keadaan pemantauan kepada Kepala MKKG; melaporkan kepada petugas keamanan apabila terjadi alarm berbunyi dan segera meminta agar memeriksa keadaan serta mematikan alarm; melakukan komunikasi dengan petugas pemadam kebakaran lantai; melakukan komunikasi dengan Dinas, Polisi dan/atau rumah sakit terdekat dalam hal berkoordinasi dan/ atau jika terjadi kebakaran; dan memberitahukan kepada seluruh penghuni bangunan gedung bahwa terjadi kebakaran dan agar tidak panic, setelah perintah dari Fire Safety Manager.

Tugas Regu Pengamanan Barang Berharga/Dokumen mengamankan daerah kebakaran agar tidak dimasuki oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab; menangkap orang yang mencurigakan sesuai prosedur, antara lain menangkap dengan menggunakan borgol, dibawa ke pos keamanan untuk diperiksa dan apabila terbukti bersalah selanjutnya diserahkan kepada Polisi; mengamankan barang-barang berbahaya, brankas dan barang-barang/dokumen lainnya; membantu regu pemadam kebakaran.

Tugas Regu Pertolongan Pertama Kecelakaan memberikan pertolongan kepada korban yang sakit, cider dan/ atau meninggal di luar gedung setelah dievakuasi; berusaha untuk memanggil ambulans dan mengatur penggunaannya; dan mengatur pengiriman orang sakit dan/ atau cidera ke rumah sakit terdekat dengan menggunakan ambulans.

SIMULASI KEBAKARAN DAN EVAKUASI PENGHUNI Penting untuk diketahui apakah ; - Seluruh penghuni telah mengetahui exit , Apar,hidran,tombol alarm dll. - Peran kebakaran dapat bekerja sesuai waktu yang direncanakan. - Penghuni dapat evakuasi dengan aman dan sesuai dengan prosedur. Dilakuakan menimal 6 bulan sekali. Dilakukan tanpa pemberitahuan min 1tahun sekali. Diupayakan melibatkan semua shift kerja. Skenario simulasi diusahakan mendekati kondisi sebenarnya. Koordinasi dengan instansi terkait.

PADA SAAT MENEMUKAN KOBARAN API, AKTIFKAN ALARM KEBAKARAN ATAU HUBUNGI OPERATOR

JIKA MAMPU, PADAMKAN DENGAN PERALATAN YANG TERSEDIA (APAR DAN HIDRAN KEBAKARAN).

Hentikan kegiatan atau hubungan telepon. Jangan panik, tunggu pengumuman selanjutnya. Jangan melakukan tindakan yang membuat orang lain panik (lari, saling mendorong, berteriak). Jika bukan regu Peran kebakaran, carilah exit terdekat; Jangan sekali- kali gunakan lift. Jika sudah berada di luar bangunan, jangan masuk kembali untuk alasan apapun.

Segera tinggalkan ruangan . Jangan pikirkan barang. Keselamatan jiwa anda lebih penting.

INGAT !!! PADA SAAT MENUJU KELUAR, JANGAN SEKALI-KALI MENGGUNAKAN LIFT

TUTUPLAH SEMUA PINTU YANG TELAH ANDA LEWATI, UNTUK MENGHAMBAT PENJALARAN API.

JIKA TERPERANGKAP DI DALAM RUANGAN, BERITAHU KEBERADAAN ANDA KEPADA ORANG DI LUAR.

TUTUPLAH CELAH DI BAWAH PINTU DENGAN KAIN BASAH, UNTUK MENGHINDARI MASUKNYA ASAP ATAU KOBARAN API.

JIKA TERPERANGKAP DALAM RUANGAN BERASAP, SELAMATKAN DIRI DENGAN CARA MERANGKAK. UDARA DIBAGIAN DIBAWAH RELATIF LEBIH BERSIH DARI PENGARUH ASAP

AWAS !!! JANGAN MELOMPAT SEPERTI INI, TUNGGU BANTUAN PETUGAS RESCUE.