DASAR – DASAR P3K (PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN) 20/7/2011 Arif Sangjaya, dr., M.Kes. Ahli Keselamatan & Kesehatan Kerja Umum 7EB19EEC 082282132830
Dr. Arif Sangjaya, M. Kes 20/7/2011 Bengkulu, 05 Oktober 1987 Medis Fungsional RS Pertamina Prabumulih ( 2011 - sekarang ) On site Lokasi : PT. PGN (Perusahann Gas Negara) Pagar Dewa, Muara Enim PT. TEL-PP (Tanjung Enim Lestari – Pulp & Papper ) Niru, Muara Enim Field Lirik Asset 1 Pertamina (Lirik - INHU Riau) Field Adera Asset 2 Pertamina (Pengabuan, Pali Sumsel) Doctor On Site PDSI Talang Jimar Blow Out Case (Talang Jimar, Prabumulih) Dokter On Site Pertamina Geothermal Energy (2014 - sekarang ) Doctor On Site PGE - PDSI Cluster K - Ulu Belu (Lampung) Doctor On Site PGE - PDSI Cluster R2 - Ulu Belu (Lampung) Doctor On site PGE – PDSI Cluster R3 - Ulu Belu (Lampung) Doctor On site PGE - APS Cluster B - Semendo (Sumsel) Staf Pengajar STIK Nusantara Palembang – 2013 Staf Pengajar STIK Mitra Adiguna (2013 – Sekarang) Staf Pengajar Akbid Heppy Zal Palembang (2014 – sekarang) Instruktur & Pembicara Pelatihan P3K & BHD di Pertamina EP Asset I Lirik, INHU Riau , 2014 instruktur & Pembicara Pelatihan BHD di Pertamina Drilling Service Ina (PDSI) Prabumulih 2014 Instruktur & Pembicara Penanganan Luka Bakar di PT. TeL PP, Muara Enim 2015 Pembicara “penanganan HT Emergency” di Pertamina EP Asset II Adera, Pali 2015 Pembicara Sertifikasi AK 3 Umum Kementrian Tenaga Kerja RI penyelenggara Dinamiq HSE – Lentera Safety 21 September 2015 di Fave Hotel Palembang, tentang Pengawasan Kesehatan Kerja Dr. Arif Sangjaya, M. Kes Bengkulu, 05 Oktober 1987 FK UNSRI 2005 S2 Kesmas KARS 2012 Ahli KKK Umum (2015) A CLS (2013) A TLS (2012) GELS & PPGD (2011) Hiperkes (2011)
PERMENAKERTRANS No. Per/03/Men/1982 20/7/2011 DASAR PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NO. 01 TAHUN 1970 PERMENAKERTRANS No. Per/03/Men/1982 (Pasal 2.h. Pendidikan kesehatan untuk tenaga kerja dan latihan untuk petugas pertolongan pertama pada kecelakaan)
20/7/2011 DASAR PELAKSANAAN PERMENAKERTRANS No. 15/Men/VIII/2008 TENTANG Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja
20/7/2011 Definisi P3K merupakan pertolongan pertama yang harus diberikan kepada tenaga kerja yang mendapatkan kecelakaan atau penyakit mendadak di tempat kerja dengan cepat dan tepat, sebelum korban dibawa ke tempat rujukan (dokter, Puskesmas atau Rumah sakit)
Definisi (Kepmenakertrans No. 15/Men/VIII/2008) Pasal 1 ayat 1 20/7/2011 Definisi Con’t Definisi (Kepmenakertrans No. 15/Men/VIII/2008) Pasal 1 ayat 1 Pertolongan Pertama pad Kecelakaan di tempat kerja selanjutnya disebut dengan P3K ditempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja / buruh / dan / atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cedera di tempat kerja
Petugas P3K (Kepmenakertrans No. 15/Men/VIII/2008) Pasal 1 ayat 2) 20/7/2011 Definisi Con’t Petugas P3K (Kepmenakertrans No. 15/Men/VIII/2008) Pasal 1 ayat 2) Petugas P3K di tempat kerja adalah pekerja atau buruh yang ditunjuk oleh pengurus atau pengusaha dan diserahi tugas tambahan untuk melaksanakan P3K di tempat kerja
PERMENAKERTRANS No.15/Men/VIII/2008 20/7/2011 PERMENAKERTRANS No.15/Men/VIII/2008 PASAL 2 1. Pengusaha wajib menyediakan petugas P3K dan fasilitas P3K di tempat kerja
PERMENAKERTRANS No.15/Men/VIII/2008 20/7/2011 PERMENAKERTRANS No.15/Men/VIII/2008 PASAL 3 Tentang Petugas P3K di tempat kerja 1. Petugas P3K ditempat kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan setempat
PERMENAKERTRANS No.15/Men/VIII/2008 20/7/2011 PERMENAKERTRANS No.15/Men/VIII/2008 PASAL 3 Tentang Petugas P3K di tempat kerja 2. Untuk mendapatkan lisensi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan Sehat jasmani dan rohani Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan
20/7/2011 TUJUAN P3K Pertolongan pertama tersebut dimaksudkan untuk memberikan perawatan darurat pada korban, sebelum pertolongan yang lebih lengkap datang. P3K diberikan untuk Menyelamatkan nyawa korban Meringankan penderitaan korban Mencegah cedera/penyakit lebih parah Mempertahankan daya tahan tubuh Mencarikan pertolongan lebih lanjut
20/7/2011 Sekitar 25 % Kematian Akibat kecelakaan tidak seharusnya terjadi jika dilakukan P3K dengan benar
KONDISI FISIOLOGI MANUSIA 20/7/2011 KONDISI FISIOLOGI MANUSIA Untuk bisa melihat dan menilai tanda bahaya seseorang, perlu mengetahui kondisi normal (fisiologi) dari manusia, diantaranya Pernafasan - 18 -26 x/menit Denyut nadi - 60 – 100 x/menit Tekanan darah - 120/80 mmhg Kesadaran Refleks
PRIMARY SURVEY (SURVEI AWAL) 20/7/2011 PRIMARY SURVEY (SURVEI AWAL) Adalah langkah yang MENDASAR dan PRIORITAS dalam penanganan suatu keadaan DARURAT (Emergency)
PRIMARY SURVEY (SURVEI AWAL) 20/7/2011 PRIMARY SURVEY (SURVEI AWAL) Lebih dikenal dengan : D-R-A-B- C D – DANGER (Bahaya) R – RESPONSE (Reaksi) A – AIRWAY (Jalan Napas) B – BREATHING (Napas) C – CIRCULATION (Sirkulasi)
20/7/2011 DANGER = BAHAYA Selalu mengamati kondisi bahaya sebelum melakukan tindakan Bertindaklah bila keadaan telah aman Pastikan tidak ada lagi korban
KONDISI BAHAYA MELIPUTI 20/7/2011 KONDISI BAHAYA MELIPUTI Bahaya terhadap diri sendiri Bahaya terhadap orang lain Bahaya terhadap korban
DETEKSI KONDISI BAHAYA 20/7/2011 DETEKSI KONDISI BAHAYA Lihat Dengar Cium
SUMBER KONDISI BAHAYA Listrik Gas Api Air Struktur yang tidak stabil 20/7/2011 SUMBER KONDISI BAHAYA Listrik Gas Api Air Struktur yang tidak stabil Posisi pasien Lalu lintas Bahan berminyak Bahan kimia yang mengandung racun
R - RESPONSE (REAKSI) PENILAIAN TERHADAP TINGKAT KESADARAN PASIEN 20/7/2011 R - RESPONSE (REAKSI) PENILAIAN TERHADAP TINGKAT KESADARAN PASIEN Periksa pasien dan amati responnya Panggil pasien dengan cukup keras Goyangkan bahunya dengan lembut
RECOVERY POSITION Tujuan: Mempertahankan jalan napas Mencegah aspirasi 20/7/2011 Tujuan: Mempertahankan jalan napas Mencegah aspirasi
PRINSIP DASAR P3K 20/7/2011 Yang Utama adalah Tidak boleh panik harus sabar, tenang Penolong harus memahami dan terampil mengamnkan dirinya sendiri sebelum bertindak menolong korban Amankan korban dari ancaman lain Tindakan pertolongan harus dengan ururtan paling tepat Usahakan secepat mungkin menghubungi petugas kesehatan
PRINSIP DASAR P3K Waspada akan keadaan disekitar tempat kecelakaan 20/7/2011 Waspada akan keadaan disekitar tempat kecelakaan Tempat dimana kecelakaan terjadi harus di tandai, dan orang lain yang tidak berkepentingan dilarang mendekat Selalu waspada akan keadaan si korban Dapat menenangkan si penderita Melaporkan setelah selesai memberikan pertolongan dengan cara: Mencatat identitas korban Mencatat waktu dan kejadian Mencatat pertolongan yang telah diberikan
Gangguan Umum 1. Gangguan pernafasan yang disebabkan oleh 20/7/2011 Gangguan Umum 1. Gangguan pernafasan yang disebabkan oleh sumbatan jalan nafas menghisap asap atau gas beracun Kelemahan atau kekejangan otot pernafasaan
2. Gangguan kesadaran yang disebabkan oleh 20/7/2011 Gangguan Umum Con’t 2. Gangguan kesadaran yang disebabkan oleh Benturan atau pukulan pada kepala Sengatan matahari langsung Berada di ruangan penuh orang, hingga kekurangan oksigen
3. Gangguan Peredaran Darah yang disebabkan oleh Perdarahan yang hebat 20/7/2011 Gangguan Umum Con’t 3. Gangguan Peredaran Darah yang disebabkan oleh Perdarahan yang hebat Luka bakar yang luas Rasa nyeri yang hebat Kekurangan cairan tubuh secara cepat Alergi atau tidak tahan terhadap Obat/Bahan kima
Petugas / personil (terlatih P3K) Buku Petunjuk Kotak P3K 20/7/2011 Gangguan Umum Con’t Kesiapan pertolongan baik tenaga penolong, maupun sarana dan peralatan yang diperlukan . Pedoman tindakan Petugas / personil (terlatih P3K) Buku Petunjuk Kotak P3K Alat pengangkut penderita Isi Kotak P3K Kontak Dokter Transportasi
Klasifikasi Tempat Kerja 20/7/2011 RASIO JUMLAH PETUGAS P3K di Tempat Kerja dengan Jumlah Pekerja Berdasarkan Klasifikasi Tempat Kerja (Kepmenakertrans No. 15/Men/VIII/2008) Klasifikasi Tempat Kerja Jumlah Pekerja Jumlah Petugas P3K Tempat Kerja dengan potensi bahaya rendah 25 - 150 1 orang > 150 1 orang untuk setiap 150 orang atau kurang Tempat Kerja dengan potensi bahaya tinggi < 100 > 100 1 orang untuk setiap 100 orang atau kurang
(Kepmenakertrans No. 15/Men/VIII/2008) 20/7/2011 Isi Kotak P3K (Kepmenakertrans No. 15/Men/VIII/2008) No. ISI Kotak A Untuk 25 Pekerja/ Kurang Kotak B Untuk 50 Pekerja / kurang Kotak C Untuk 100 Pekerja / kurang 1. Kassa Steril terbungkus 20 40 2. Perban (lebar 5 cm) 2 4 6 3. Perban (lebar 10 cm) 4. Plester (lebar 1.25cm) 5. Plester Cepat 10 15 6. Kapas (25 gram) 1 3 7. Kain Segitiga / mittela 8. Gunting 9. Peniti 12 10. Sarung tangan sekali pakai
(Kepmenakertrans No. 15/Men/VIII/2008) Isi Kotak P3K (Kepmenakertrans No. 15/Men/VIII/2008) 20/7/2011 No. ISI Kotak A Untuk 25 Pekerja/ Kurang Kotak B Untuk 50 Pekerja / kurang Kotak C Untuk 100 Pekerja / kurang 11. Sarung tangan pasangan sekali palai 2 4 6 12. Masker 1 13. Pinset 14. Lampu senter 15. Gelas untuk cuci mata 3 16. Kantung Plastik bersih 17. Aquades (100 ml lar saline) 18. Povidon Iodine (60 ml) 19. Alkohol 70 % 20. Buku panduan P3K di tempat kerja 21. Buku catatan Daftar isi kotak
Jumlah pekerja/buruh, jenis Kotak P3K dan jumlah Kotak P3K 20/7/2011 Jumlah pekerja/buruh, jenis Kotak P3K dan jumlah Kotak P3K (Kepmenakertrans No. 15/Men/VIII/2008) Jumlah Pekerja/ Buruh Jenis Kotak P3K Jumlah Kotak P3K Tiap 1 Unit Kerja Kurang dari 26 Pekerja A 1 kotak A 26 s/d 50 Pekerja B/A 1 kotak B 2 kotak A 51 s/d 100 Pekerja C/B/A 1 kotak C atau 2 kotak B atau 4 kotak A atau 1 kotak B dan 2 Kotak A Setiap 100 Pekerja/buruh 1 kotak B dan 2 kotak A
TERIMA KASIH