Krida Ada satuan terkecil dalam Pramuka penegak, satuan terkecil ini dinamakan Sangga, maka satuan terkecil di Satuan Karya Pramuka (termasuk Saka Bahari) disebut Krida. Krida adalah satuan terkecil dari saka sebagai wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu.
Krida Sumber daya Bahari Krida Jasa Bahari Krida Wisata Bahari Krida Reksa Bahari Saka Bahari meliputi 4 krida, yaitu :
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) untuk Saka Bahari dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Saka Bahari telah tata/diatur melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 97 Tahun 1996 tentang Penyempurnaan Syarat-Syarat dan Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebaharian.
SKK dan TKK Saka Bahari tersebut meliputi : Krida Sumber daya Bahari, terdiri atas 6 (enam) SKK antara lain: SKK Penangkapan Ikan SKK Alat Penangkap Ikan SKK Budidaya Laut SKK Pengolahan Hasil laut SKK Budidaya Air Payau/Tambak SKK Pertambangan Mineral
Krida Jasa Bahari, terdiri atas 9 (sembilan) SKK antara lain: SKK Listrik SKK Mesin SKK Pengecatan SKK Elektronika SKK Pengelas SKK Perencana Kapal SKK Perahu Motor SKK Pelaut SKK Operator Alat Bongkar Muat.
Krida Wisata Bahari, memiliki 8 (delapan) SKK antara lain: SKK Renang SKK Layar SKK Selam SKK Dayung SKK Ski Air SKK Pemandu Wisata Laut SKK Selancar Angin SKK Penyelamatan di Pantai.
Krida Reksa Bahari, memiliki 7 (tujuh) SKK antara lain: SKK Navigasi SKK Telekomunikasi SKK Isyarat Bendera SKK Isyarat Optik SKK Pelestarian Sumber daya Laut SKK Pengemudi Sekoci SKK SAR di Laut.
TERIMA KASIH