KETAHANAN PANGAN, INDUSTRI, DAN ENERGI KELAS XI SEMESTER I UNIVERSITAS NEGERI PADANG.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI POKOK Kebijakan Fiskal Kebijakan Perbankan/Keuangan
Advertisements

Jakarta, 03 AGUSTUS BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG SELASA, 04 AGUSTUS 2009 GELOMBANG DAPAT TERJADI 2,0 M S/D 3.0 M DI : LAUT NATUNA, SELAT MALAKA.
Jakarta, 28 JULI BMKG RABU, 29 JULI 2009 PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG GELOMBANG DAPAT TERJADI 1.0 M S/D 2,0 M DI : PERAIRAN BANGKA BELITUNG, PERAIRAN.
IPS kelas VI Kenampakan Alam.
Jakarta, 26 April BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : RABU, 27 APRIL 2011 DI LOKASI.
Jakarta, 8 MEI BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : SENIN, 9 MEI 2011 DI LOKASI.
Jakarta, 2 April BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : MINGGU, 03 APRIL 2011 DI LOKASI.
Jakarta, 12 JUNI PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG SATU MINGGU KE DEPAN BMG JUMAT, 13 JUNI 2008 GELOMBANG DAPAT TERJADI 2,0 M S/D 2,5 M DI : LAUT CINA.
KAWASAN ASIA TENGGARA.
KULIAH TEKNOLOGI PENANGKAPAN IKAN I
Jakarta, 16 Nopember BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG SELASA, 17 NOPEMBER 2009 WARNING : 1) POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI.
Jakarta, 04 J u n i BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG MINGGU, 05 JUNI 2011 WARNING : 1) POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI :
Jakarta, 17 Januari BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG SELASA, 18 JANUARI 2011 WARNING : 1) POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI.
Jakarta, 09 M e i BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG SELASA, 10 MEI 2011 WARNING : 1) POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : 2)
Jakarta, 05 M e i BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG JUMAT, 06 MEI 2011 WARNING : 1) POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : 2)
Jakarta, 19 April BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : RABU, 20 APRIL 2011 DI LOKASI.
Skenario dan Strategi Konsep Agro Mina Politan Cluster
Jakarta, 7 APRIL BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : JUM’AT, 8 APRIL 2011 DI LOKASI.
Jakarta, 12 April BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG RABU, 13 APRIL 2011 WARNING : 1) POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : 2)
Jakarta, 29 April BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : SABTU, 30 APRIL 2011 DI LOKASI.
Jakarta, 25 Maret BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG JUMAT, 25 MARET 2011 WARNING : 1) POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : 2)
Jakarta, 17 Maret BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : Selat Malaka Perairan Utara.
Jakarta, 16 MARET BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : DI LOKASI TERSEBUT BERPELUANG.
PRAKIRAAN HARIAN TINGGI GELOMBANG
Jakarta, 23 April BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : MINGGU, 24 APRIL 2011 DI.
Jakarta, 19 Februari BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG JUM’AT,20 FEBRUARI 2015 GELOMBANG DAPAT TERJADI 2,0 M S/D 3,0 M DI : LAUT TIONGKOK SELATAN,
Jakarta, 02 Nopember BMKG PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG WARNING : POTENSI HUJAN LEBAT DISERTAI PETIR BERPELUANG TERJADI DI : RABU, 03 NOPEMBER 2010.
PRAKIRAAN HARIAN TINGGI GELOMBANG
KEBIJAKAN DAN REVITALISASI PERTANIAN
PRINSIP PERENCANAAN PANGAN WILAYAH
Disampaikan oleh: ACHMAD SATIRI (Kabag Hukum, Organisasi, dan Humas)
Peta Peningkatan Pemenuhan Energi Listrik Tiap Provinsi Hasil Model
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
AGENDA RISET DAERAH PROVINSI BENGKULU
ARAH KEBIJAKAN KONSUMSI PANGAN UNTUK MEMENUHI SPM DI KABUPATEN/KOTA
PANGAN Segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan bagi konsumsi manusia, termasuk.
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
Arah Kebijakan Persusuan
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
31 Januari 2012 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Rida Hidayati <K >
ANALISIS KEBUTUHAN GIZI RUMAH TANGGA
KEGIATAN EKONOMI PENDUDUK BERDASARKAN PENGGUNAAN LAHAN
INDONESIA DAN TIMOR LESTE
Arah Kebijakan Persusuan
Arah Kebijakan Persusuan
PERAN SERTA DAERAH DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN
HASIL PENELITIAN (8) Gambar 7 Peta Potensi Energi Angin Perairan Pantai Nusa Tenggara Barat (Tahun )
AGENDA RISET DAERAH PROVINSI BENGKULU
Arah Kebijakan Persusuan
Oleh: Risyana Hermawan
Optimalisasi Energi Baru Terbarukan (EBT)
Oleh : Aubrey Cornelia Kesia Ruth Dwyce Octama Sianne FFD
Oleh: Risyana Hermawan
KETAHANAN PANGAN NASIONAL
ENERGI BARU DAN TERBARUKAN
PERENCANAAN TATA RUANG NASIONAL, PROVINSI, DAN KABUPATEN/KOTA
Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
DINAS KEHUTANAN PROV. SULAWESI SELATAN. “MEWUJUDKAN HUTAN LESTARI, PERKEBUNAN PRODUKTIF MASYARAKAT SEJAHTERA MANDIRI ”
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
DIREKTUR PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL HORTIKULTURA
Judul Penelitian: PENGEMBANGAN DAN PEMETAAN POTENSI ENERGI ANGIN DAN GELOMBANG LAUT DI WILAYAH INDONESIA DALAM RANGKA KEMANDIRIAN ENERGI NASIONAL PROGRAM.
Ketahanan Pangan dan Gizi Ade Saputra Nasution. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun.
ARLINDO. O Posisi Indonesia spesial karena terletak di dua benua dan dua samudera disamping posisinya di khatulistiwa O Selain itu juga perairan Indonesia.
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
HASIL PENELITIAN (3) Gambar 2 Peta Potensi Energi Gelombang Laut Perairan Pantai Selatan Jawa (Musim Peralihan I Barat Timur)
TANGGAPAN ATAS (Draft) RENSTRA DISHANPAN
INDONESIA MENUJU POROS MARITIM DUNIA Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk menjadi Poros Maritim Dunia.
POTENSI KEMARITIMAN INDONESIA IPS KELAS VII YULINDA SAFITRI, S.Pd.
INDONESIA SEBAGAI POROS MARITIM. Pengertian Poros Maritim Dunia.
Transcript presentasi:

KETAHANAN PANGAN, INDUSTRI, DAN ENERGI KELAS XI SEMESTER I UNIVERSITAS NEGERI PADANG

PERTEMUAN 1 APERSEPSI Perhatikan gambar tersebut! Menurutmu, apa kaitan antara kedua gambar tersebut?

1. KETAHANAN PANGAN Ketahanan pangan dalam UU No 18 Tahun 2012 adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif,dan produktif secara berkelanjutan. Dipengaruhi Oleh:

2. BAHAN INDUSTRI Dalam UU Republik Indonesia No 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri. Bahan baku Barang setengah jadi Barang jadi

3. ENERGI BARU DAN TERBARUKAN Energi baru adalah jenis-jenis energi yang pada saat ini belum dipergunakan secara massal oleh manusia dan masih dalam tahap pengembangan. Energi terbarukan adalah semua bentuk energi yang perpotensi untuk menggantikan energi konvensional serta menghindari kerusakan lingkungan.

4. POTENSI PERTANIAN INDONESIA UNTUK KETAHANAN PANGAN Keanekaragaman hayati dan agroekosistem Lahan pertanian

5. POTENSI DAN SEBARAN PERKEBUNAN INDONESIA UNTUK KETAHANAN PANGAN Dalam Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait tanaman perkebunan. Jenis Usaha Perkebunan: Berdasarkan pengelolaan: Berdasarkan Jenis Tanaman: Usaha budidaya tanaman perkebunan Usaha industri pengolahan hasil perkebunan Tanaman musim (tanaman berumur pendek) Tanaman musim (tanaman berumur pendek) Tanaman tahunan Perkebunan besar Perkebunan rakyat

SEBARAN PERTANIAN DAN PERKEBUNAN INDONESIA UNTUK KETAHANAN PANGAN

6. POTENSI DAN SEBARAN PERIKANAN INDONESIA UNTUK KETAHANAN PANGAN

Sebelas WPPNRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia) 1.WPPNRI 571 Meliputi perairan Selat Malaka dan laut Andaman 2.WPPNRI 572 meliputi perairan Samudra Hindia sebelah barat Sumatera dan Selat Sunda. 3.WPPNRI 572 meliputi perairan Samudra Hindia sebelah selatan Jawa hingga sebelah selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu dan Laut Timor bagian barat. 4.WPPNRI 711 meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Tiongkok Selatan 5.WPPNRI 712 meliputi perairan Laut Jawa 6.WPPNRI 713 meliputi perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali 7.WPPNRI 714 meliputi perairan Teluk Tolo dan Laut Banda 8.WPPNRI 715 meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau 9.WPPNRI 716 meliputi perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara pulau Halmahera 10.WPPNRI 717 meliputi perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik 11.WPPNRI 718 meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timor.

6. POTENSI DAN SEBARAN PETERNAKAN UNTUK KETAHANAN NASIONAL Peternakan adalah kegiatan membudidayakan dan mengembangbiakkan hewan ternak untuk mendapatkan keuntungan Peternakan hewan besar Peternakan hewan kecil Peternakan unggas Aneka ternak

7. POTENSI DAN SEBARAN SUMBER DAYA UNTUK PENYEDIAAN BAHAN INDUSTRI Sumber daya alam Bahan industri Wilayah Pengembangan industri Mempengaruhi Peta wilayah pengembangan industri (WPPI)

8. POTENSI SUMBER DAYA UNTUK PENYEDIAAN ENERGI BARU DAN TERBARUKAN 1.Panas bumi 2.Energi air 3.Biomassa 4.Energi matahari 5.Energi angin (hibrid) 6.Energi laut: a. Energi gelombang laut b. Energi pasang surut c. Energi panas laut 7.Batu bara tercairkan 8.Batu bata tergaskan 9.Gas metana batu bara 10.Nuklir 11.hidrogen 1.Panas bumi 2.Energi air 3.Biomassa 4.Energi matahari 5.Energi angin (hibrid) 6.Energi laut: a. Energi gelombang laut b. Energi pasang surut c. Energi panas laut 7.Batu bara tercairkan 8.Batu bata tergaskan 9.Gas metana batu bara 10.Nuklir 11.hidrogen

PANAS BUMI

ENERGI AIR

ENERGI SURYA

ENERGI ANGIN Potensi energi angin dengan kecepatan >6 m/dt Potensi energi angin dengan kecepatan >4 m/dt sampai 6 m/dt

9. PENGELOLAAN SUMBER DAYA DALAM PENYEDIAAN BAHAN PANGAN Pemerintah pusat Pemerintah provinsi Pemerintah kabupaten/kota Pemerintah desa Masyarakat Ketahanan pangan Intensifikasi pertanian Beksistensi pertanian Mekanisme pertanian Diversifikasi pertanian Diwujudkan oleh: Dengan cara:

10. PENGELOLAAN SUMBER DAYA DALAM PENYEDIAAN BAHAN INDUSTRI Perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri wajib memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Pemanfaatan sumber daya alam dengan cara pengurangan limbah, penggunaan kembali, pengolahan kembali, dan pemulihan

11. PENGELOLAAN ENERGI BARU TERBARUKAN Dalam peraturan Permerintah Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan energi Nasional, pengelolaan energi adalah penyelenggaraan kegiatan penyediaan, pengusahaan, dan pemanfaatan energi, serta penyediaan cadangan strategis dan konservasi sumber daya energi. Dilakukan Dengan Kebijakan: Kebijakan utama: a.Ketersediaan energi untuk kebuuhan nasional b.Prioritas pengembangan energi c.Pemanfaatan sumber daya energi nasional d.Cadangan energi nasional yang meliputi cadangan strategis, cadangan penyangga energi, dan cadangan operasional Kebijakan utama: a.Ketersediaan energi untuk kebuuhan nasional b.Prioritas pengembangan energi c.Pemanfaatan sumber daya energi nasional d.Cadangan energi nasional yang meliputi cadangan strategis, cadangan penyangga energi, dan cadangan operasional Kebijakan pendukung: 1.Konservasi energi, konservasi sumber daya energi, dan diversifikasi energi 2.Lingkungan hidup dan keselamatan 3.Harga, subsudi, dan insentif tinggi 4.Infrastruktur dan akses untuk masyarakat terhadap energi dan industri energi 5.Kelembagaan dan pendanaan Kebijakan pendukung: 1.Konservasi energi, konservasi sumber daya energi, dan diversifikasi energi 2.Lingkungan hidup dan keselamatan 3.Harga, subsudi, dan insentif tinggi 4.Infrastruktur dan akses untuk masyarakat terhadap energi dan industri energi 5.Kelembagaan dan pendanaan Kebijakan utama: a.Ketersediaan energi untuk kebuuhan nasional b.Prioritas pengembangan energi c.Pemanfaatan sumber daya energi nasional d.Cadangan energi nasional yang meliputi cadangan strategis, cadangan penyangga energi, dan cadangan operasional Kebijakan utama: a.Ketersediaan energi untuk kebuuhan nasional b.Prioritas pengembangan energi c.Pemanfaatan sumber daya energi nasional d.Cadangan energi nasional yang meliputi cadangan strategis, cadangan penyangga energi, dan cadangan operasional Kebijakan pendukung: 1.Konservasi energi, konservasi sumber daya energi, dan diversifikasi energi 2.Lingkungan hidup dan keselamatan 3.Harga, subsudi, dan insentif tinggi 4.Infrastruktur dan akses untuk masyarakat terhadap energi dan industri energi 5.Kelembagaan dan pendanaan Kebijakan pendukung: 1.Konservasi energi, konservasi sumber daya energi, dan diversifikasi energi 2.Lingkungan hidup dan keselamatan 3.Harga, subsudi, dan insentif tinggi 4.Infrastruktur dan akses untuk masyarakat terhadap energi dan industri energi 5.Kelembagaan dan pendanaan