dr. Supriyantoro, Sp. P. MARS KEBIJAKAN PEMERINTAH TERKAIT DENGAN MUTU PELAYANAN RS DAN REGULASI TENAGA KESEHATAN Oleh : dr. Supriyantoro, Sp. P. MARS Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Disampaikan Pada Acara Muktamar MUKISI Ke-III Tahun 2011 Jakarta, 28 Mei 2011
LANDASAN HUKUM UU NO 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH UU NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN UU NO 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT PERPRES NO 5 TAHUN 2010 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL ( RJPMN ) 2010-2014 PP NO 32 TAHUN 1996 TENTANG TENAGA KESEHATAN PP NO 38 TAHUN 2007 TENTANG PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN ANTARA PEMERINTAH, PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI DAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA PERMENKES RI NO 659/MENKES/PER/VIII/2009 TENTANG RS INDONESIA KELAS DUNIA PERMENKES NO 147/MENKES/PER/I/2010 TENTANG PERIZINAN RUMAH SAKIT PERMENKES RI NOMOR 340/MENKES/PER/III/2010 TENTANG KLASIFIKASI RUMAH SAKIT KEPMENKES RI NOMOR 129/MENKES/SK/II/2008 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT
KEMENTERIAN KESEHATAN VISI MASYARAKAT SEHAT YANG MANDIRI DAN BERKEADILAN MISI Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu, dan berkeadilan Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan Menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik TUJUAN Terselenggaranya pembangunan kesehatan secara berhasil-guna dan berdaya-guna dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya
KEMENTERIAN KESEHATAN RI NILAI Pro Rakyat; Inklusif; Responsif; Efektif; Bersih.
KEMENTERIAN KESEHATAN RI (lanjutan…..) STRATEGI 1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, swasta dan masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerjasama nasional dan global. 2. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan, serta berbasis bukti; dengan pengutamaan pada upaya promotif – preventif. 3. Meningkatkan pembiayaan pembangunan kesehatan, terutama untuk mewujudkan jaminan sosial kesehatan nasional. 4. Meningkatkan pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan yang merata dan bermutu. 5. Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan/khasiat, kemanfaatan, dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan. 6. Meningkatkan manajemen kesehatan yang kuntabel, transparan, berdayaguna dan berhasilguna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang bertanggungj awab.
RPJMN & RENSTRA KEMENTERIAN KESEHATAN RI TAHUN 2010-2014 Ketersediaan dan pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan; Kecukupan jumlah dan distribusi tenaga kesehatan khususnya dokter dan dokter spesialis; Penerapan standar mutu di fasilitas pelayanan kesehatan rujukan. PERMASALAHAN Permasalahan dan tantangan dalam RPJMN dan Renstra 2010-2014 antara lain adalah : Ketersediaan dan pemerataan sarana dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan dengan pelayanan medik yang bermutu serta dukungan SDM yang memadai TANTANGAN
LATAR BELAKANG (2) 8 TUJUAN MDGs II. MDGs Arah pembangunan yang disepakati secara global dalam MDGs meliputi: Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan Mencapai pendidikan dasar untuk semua orang Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan Menurunkan angka kematian anak Meningkatkan kesehatan ibu Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya Memastikan kelestarian lingkungan hidup Membangun kemitraan global untuk pembangunan 8 TUJUAN MDGs
Relevansi TerhadapFokus Prioritas dan Reformasi Kesehatan 8 FOKUS PRIORITAS NASIONAL BIDANG KESEHATAN 1.Peningkatan KIA & KB 2.Perbaikan gizi masyarakat 3.Pengendalian penyakit menular& tidak menular dan kesling 4.Pemenuhan SDM Kesehatan 5.Peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, safety, mutu, penggunaan obat/makanan 6.Jamkesmas 7.Pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana dan krisis 8.Peningkatan pelayanan kesehatan prima Relevansi TerhadapFokus Prioritas dan Reformasi Kesehatan VISI Masyarakat Sehat Yang Mandiri Dan Berkeadilan RPJMN 2010 -2014 MDGs 2015 8 PRIORITAS REFORMASI KESEHATAN 1. Jamkesmas Pelayanan Kesehatan di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) 3 . Ketersediaan Obat 4. Saintifikasi Jamu 5 . Reformasi Birokrasi 6 . Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 7. PenanganananDaerah Bermasalah Kesehatan (PDBK) 8. Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia (World Class Hospital)
8 ( DELAPAN ) PROGRAM UNGGULAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI TAHUN 2010-2014 PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI DESA SIAGA AKTIF DAN PENINGKATAN PHBS REVITALISASI PELAYANAN KESEHATAN KETERSEDIAAN, DISTRIBUSI, RETENSI DAN MUTU SDM YG TERDIRI DARI BEASISWA / TUGAS BELAJAR KETERSEDIAAN, DISTRIBUSI, KEAMANAN, MUTU, EFEKTIVITAS, KETERJANGKAUAN OBAT, VAKSIN DAN ALKES JAMINAN KESEHATAN JAMPERSAL KEBERPIHAKAN DTPK & DBK WORLD CLASS HEALTH CARE
TANTANGAN RUMAH SAKIT Sumber Daya Manusia Kesehatan Internal Eksternal Sumber Daya Manusia Kesehatan Ketersediaan dan kecukupan (jml RS; jumlah tempat tidur; distribusi RS; kemampuan biaya) Pemenuhan standar (penetapan kelas; akreditasi; Patient Safety) Pembiayaan Kecenderungan masyarakat Indonesia utk berobat ke luar negeri Kepemilikan RS (lembaga bisnis) Sistem Jaminan Sosial Nasional Globalisasi (World Class Hospital; kualitas SDM; pembiayaan)
TANTANGAN GLOBAL MILLENNIUM DEVELOPMENT GOALS (MDGs) GLOBALISASI DAN LIBERALISASI: General Agreement on Trade in Services (GATS) ASEAN Free Trade Area Asia Pacific Free Trade Area 2020
DALAM SISTEM PELAYANAN MEDIK PERMASALAHAN DALAM SISTEM PELAYANAN MEDIK Rendahnya pemanfaatan fasilitas pelayanan medik oleh masyarakat karena masih rendahnya keterjangkauan secara biaya, geografis dan pengetahuan Adanya kesenjangan antara kebutuhan & permintaan terhadap pelayanan medik yang tersedia Kesenjangan pelayanan medik antar daerah Kerjasama lintas sektor, lintas program dan lintas unit dalam pembangunan kesehatan masih belum optimal Mekanisme pasar yang tidak terkendali di kota/kabupaten sebagai dampak negatif globalisasi dan perubahan yang cepat dari masyarakat
lanjutan….. Reformasi sistem pelayanan medik yang berazas demokrasi, akuntabilitas dan transparansi belum tercapai Kurangnya pemberdayaan masyarakat dalam sistem pelayanan medik Desentralisasi manajemen pelayanan kesehatan masih lebih banyak ditentukan oleh suprasistem di luar Kemenkes Mutu SDM yang kurang profesional Sistem rujukan pelayanan medik yang belum berjalan secara efektif dan efisien
KEBIJAKAN PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan baik fisik dan ketenagaan. Meningkatkan utilisasi fasilitas kesehatan, termasuk dengan menjalin kemitraan dengan masyarakat dan swasta. Meningkatkan pendukung atau penunjang pelayanan kesehatan antara lain dengan membentuk jaringan laboratorium referensi, jaringan penunjang medik dan lain-lain.
Lanjutan……… Lanjutan……. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang dikaitkan dengan struktur pelayanan yang sesuai dengan kompetensinya, sehingga alur rujukan dari pelayanan primer, sekunder dan tersier dapat terlaksana sesuai dengan proporsi dan kompetensi sehingga dapat berdayaguna dan berhasil guna Meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan rujukan yang memenuhi standar bertaraf internasional. Meningkatkan kualitas pelayanan dan praktek kedokteran yang sesuai dengan etika dan menjaga kepentingan dan perlindungan masyarakat awam dari malpraktek dokter dan Rumah Sakit yang tidak bertanggung jawab.
lanjutan…….. Meningkatkan kemampuan Rumah Sakit dan Puskesmas dalam mengantisipasi pencapaian universal coverage, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, rehabilitasi pasca bencana dan peningkatan pelayanan kesehatan di Daerah Tertinggal, Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) serta Penanganan Daerah Bermasalah Kesehatan (PDBK Peningkatan dan penguatan revitalisasi pelayanan kesehatan dasar antara lain melalui Revitalisasi Puskesmas, Revitalisasi Posyandu, Dokter Keluarga, dan lain-lain. Tersedianya Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas sehingga mempercepat pencapaian MDGs.
KEMENKES (Fasilitator, Regulator dan Advokator) Menetapkan berbagai kebijakan Untuk mewujudkan Pelayanan Kesehatan Prima Melalui : Percepatan program penerapan standar pelayanan RS. Peningkatan mutu RS (melalui Akreditasi, Patient Safety, dll). Peningkatan kompetensi SDM. Peningkatan penggunaan Information Technology. Standar Pelayanan Minimal. Pencapaian Key Performance Indicator.
PERKEMBANGAN JUMLAH RS DI INDONESIA
Rumah Sakit di Indonesia Berdasarkan Kepemilikan Total RS : 1632 BUK Desember 2010
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit REGULASI PERUMAH SAKITAN PUSAT DAERAH RS VISI, MISI DAN STRATEGI INPUT PROSES OUTPUT Admin dan manj Sarana dan prasarana Peralatan kesehatan Sumber daya menusia Standar Pelayanan Good corporate gov. Good clinical gov. Kendali mutu & biaya Patient Safety Pembinaan dan pengawasan Kinerja klinik NDR/ GDR RS BOR/LOS/TOI Angka Infeksi Nosokomial Kinerja keuangan Tingkat kepuasan PERSYARATAN PERIZINAN PELAYANAN KES DAN PEMBINAAN MUTU MONITORING DAN PENGAWASAN
PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN (Service Delivery Reform) PENCAPAIAN TARGET MDGs REFORMASI KESEHATAN LATAR BELAKANG AMANAT RPJMN & RENSTRA 2010-2014 PRIORITAS PADA PENINGKATAN AKSES & KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN GOOD CORPORATE & CLINICAL GOVERNANCE
PENCAPAIAN PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN MELALUI GOOD CLINICAL GOVERNANCE Clinical audit Clinical Effectiveness Research and development Opennes Risk Management Education and training ELEMENTS OF CLINICAL GOVERNANCE Institusi Pelayanan SDM PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN GOOD CLINICAL GOVERNANCE