KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
Standar 5.
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
PRAKTEK BAIK DALAM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
Disajikan oleh Margono Slamet SUATU PENGANTAR HAL-HAL YANG PERLU DIJAMIN MUTUNYA.
SERTIFIKASI BK PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
2.1 Tata Pamong Sistem Tata Pamong
PENELITIAN, PELAYANAN/PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DAN KERJASAMA
PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI SESUAI PP 66/2010
Kebijakan Penjaminan Mutu
TRIYONO UNIVERSITAS NEGERI MALANG YOGYAKARTA, 3 Juli 2011
BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI
KEBIJAKAN SISTEM PENJAMINAN MUTU
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
PERENCANAAN BEBAN KERJA DOSEN BERBASIS SERTIFIKASI DOSEN DAN JABATAN FUNGSIONAL WAKIL REKTOR 1.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
Ketua Lembaga Penelitian Universitas Negeri Padang
Rapat Kerja FPIK, Februari 2012 Carita PS ILMU KELAUTAN.
STANDAR 2.
BEBAN KERJA DOSEN POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA
KEBIJAKAN KULIAH KERJA NYATA (KKN)
EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
DALAM STANDAR AKREDITASI BAN-PT
STANDAR BAN PT.
KARAKTERISTIK PTN BADAN HUKUM
Kementerian Pendidikan Nasional Ditjen Manajemen Dikdasmen
UPI Standar Mutu Universitas Pendidikan Indonesia Q
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 5 : Sumber Daya Manusia
STANDAR NASIONAL PENELITIAN (Permendikbud No. 49 tahun 2014)
SEMINAR SAP DAN GBPP PHP-PTS INSTITUT MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
KEBIJAKAN SPMI, MANUAL SPMI DAN STANDAR AKADEMIK DI BIDANG PEMBELAJARAN (Standar Perencanaan Proses Pembelajaran/PP, Standar Penilaian Hasil PP, Standar.
STATUTA PERGURUAN TINGGI
RAPAT KOORDINASI LPMPSDM dengan GUGUS dan UNIT PENJAMIN MUTU
Penyusunan STATUTA PTS Jakarta, 4 – 5 November 2015
PENGUATAN SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL FAKULTAS
Sistem Penjaminan Mutu
DOKUMEN MUTU UM PALANGKARAYA 2014
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
STANDAR 4 SDM PRODI KEDOKTERAN FK UNIVERSITAS MALAHAYATI.
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
PERTEMUAN AAWAL TAHUN2016 CAPAIAN DAN PROGRAM KERJA
Sistem Penjaminan Mutu
STATUTA PERGURUAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN AIPT
SOSIALISASI PELAKSANAAN SISTEM PENJAMIN MUTU MAHASISWA
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
KRITERIA PENILAIAN AIPT
TIPS AND TRICK Imas Soemaryani
AUDIT FAKULTAS DAN LEMBAGA UNIVERSITAS TADULAKO
Prodi S3 Kedokteran dan Kesehatan
RAPAT KOORDINASI EVALUASI TAHUNAN TPMF DAN GPM 2017
STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2018
TIM PENGEMBANG PKB-GPAI
Departemen Gizi Kesehatan FK UGM
Biro Hukum dan Organisasi
INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI (APT) 3.0
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 5 :
Persiapan Akreditasi IAPS 4.0
Transcript presentasi:

KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK STANDAR 5 KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK

5.1.1a. Kebijakan UM dalam Pengembangan Kurikulum Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Malang, khususnya Pasal 81 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 71 tahun 2012 tentang Statuta Universitas Negeri Malang, khususnya Pasal 77 Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi Panduan Kurikulum Berbasis Kompetensi Perguruan Tinggi, terbitan Direktorat Akademik Ditjen Dikti tahun 2008 Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (baru diterapkan terbatas pada beberapa program studi)

b. Bentuk Dukungan Institusi dalam Pengembangan Kurikulum Program Studi Bentuk dukungan regulasi berupa peraturan tentang pengembangan kurikulum sebagai berikut. Keputusan Rektor UM Nomor 0173/KEP/H32/HK/2009 tentang Pengesahan Dokumen Penjaminan Mutu Akademik UM Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2012 tentang Peningkatan Relevansi Program Studi dengan Kebutuhan Stakeholder Peraturan Rektor tentang Pedoman Pendidikan UM yang diterbitkan setiap awal tahun akademik mengatur pengembangan kurikulum dan implementasinya

PUSAT PENGEMBANGAN KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN PENILAIAN (P2KPP) BERKOORDINASI DENGAN (1) PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER BELAJAR (P2SB), (2) PUSAT PENGEMBANGAN MATAKULIAH UNIVERSITER (P2MU), (3) PUSAT PENGEMBANGAN PROGRAM PENGALAMAN LAPANGAN (P4L), DAN (4) PUSAT PENGEMBANGAN SUMBERDAYA WILAYAH DAN KULIAH KERJA NYATA (P2SWKKN) LP2M.PENGEMBANGAN KURIKULUM DI TINGKAT FAKULTAS DIKOORDINASI OLEH DEKAN BESERTA WD-I, SEDANGKAN OPERASI PENGEMBANGANNYA DILAKSANAKAN OLEH JURUSAN/KOORDINATOR PROGRAM STUDI.

c. Sistem Monitoring dan Evaluasi Kurikulum PENYEMPURNAAN KURIKULUM DILAKUKAN SECARA BERSAMAAN DENGAN MONEV MUTU PEMBELAJARAN YANG DILAKUKAN SECARA INTERNAL OLEH TIM PENJAMINAN MUTU, PEJABAT JURUSAN, DOSEN, DAN MAHASISWA YANG DILAKUKAN SETIAP SEMESTER DAN SETIAP TAHUN, YANG DILAKUKAN OLEH JURUSAN, FAKULTAS DAN UNIVERSITAS KEGIATAN PENINJAUAN KURIKULUM DILAKUKAN 4–5 TAHUN SEKALI NYEMPURNAAN KURIKULUM DILAKUKAN SECARA BERSAMAAN DENGAN MONITORING DAN EVALUASI MUTU PEMBELAJARAN YANG DILAKUKAN SECARA INTERNAL OLEH TIM PENJAMINAN MUTU, PEJABAT JURUSAN, DOSEN, DAN MAHASISWA YANG DILAKUKAN SETIAP SEMESTER DAN SETIAP TAHUN,

5.1.2 Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kurikulum Program Studi MONEV & IMPLEMENTASI KURIKULUM DILAKUKAN BERSAMAAN DENGAN EVALUSI MUTU PROSES PEMBELAJARAN OLEH: GUGUS PENJAMINAN MUTU (GPM) DI TINGKAT JURUSAN, UNIT PENJAMINAN MUTU (UPM) DITINGKAT FAKULTAS, DAN SATUAN PENJAMINAN MUTU (SPM) DITINGKAT UNIVERSITAS PADA TIAP SEMESTER DAN TIAP AKHIR TAHUN MONEV DILAKUKAN PADA: (1) AWAL SEMESTER, (2) TENGAH SEMESTER, DAN (3) AKHIR SEMESTER),

5.2 PEMBELAJARAN 5.2.1 Sistem Pembelajaran LP3 MELAKUKAN KEGIATAN-KEGIATAN BERIKUT: PENYUSUNAN RENCANA, PROGRAM DAN ANGGARAN LEMBAGA, PENGEMBANGAN KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN PENILAIAN, PENGEMBANGAN SUMBER BELAJAR, PENGELOLAAN MATA KULIAH UNIVERSITER, PENGEMBANGAN PROGRAM PENGALAMAN LAPANGAN, PENGEMBANGAN KEHIDUPAN BERAGAMA, PENGEMBANGAN BIMBINGAN DAN KONSELING MAHASISWA, DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN PROFESI GURU.

5.2.2 PENGENDALIAN MUTU PEMBELAJARAN (1) PENETAPAN STANDAR PEMBELAJARAN, (2) PELAKSANAAN STANDAR PEMBELAJARAN, DAN (3) MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN DAN CAPAIAN STANDAR PEMBELAJARAN.

KERANGKA KERJA PERENCANAAN DAN SUMBERDAYA PEMBELAJARAN

5.2.3 PEDOMAN PELAKSANAAN TRIDHARMA (1) HASIL-HASIL PENELITIAN YANG DITINDAKLANJUTI KEGIATAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT; (2) HASIL-HASIL PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DITINDAKLANJUTI DENGAN PENYUSUNAN BAHAN AJAR DAN PEMBELAJARAN; (3) PELIBATAN MAHASISWA DALAM KEGIATAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT.

Kebebasan Mimbar Akademik 5.3. SUASANA AKADEMIK 5.3.1 OTONOMI KEILMUAN, KEBEBASAN AKADEMIK, DAN KEBEBASAN MIMBAR AKADEMIK Otonomi Keilmuan Kebebasan Akademik Kebebasan Mimbar Akademik

Kebijakan dan Strategi Program Implementasi yang Terjadwal 5.3.2 Kebijakan dan Dukungan Institusi untuk Menjamin Terciptanya Suasana Akademik yang Kondusif untuk Meningkatkan Proses dan Mutu Pembelajaran Kebijakan dan Strategi Program Implementasi yang Terjadwal Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Pengenalan Kehidupan Perguruan Tinggi (PKPT) Program Pengalaman Lapangan (PPL) Kuliah Kerja Nyata (KKN) KuliahKerja Lapangan (KKL) Pembinaan Prestasi Mahasiswa Bidang Non-Akademik. Kuliah Tamu Kuliah Umum Pidato Ilmiah Pekan Bulan Bahasa Olimpiade Sains dan Olimpiade Ekonomi Lomba Karya Ilmiah Seminar Ilmiah, Workshop, Lokakarya, Simposium, dan Pelatihan Tes Kemampuan Bahasa Inggris bagi Mahasiswa

c. Pengerahan Sumber Daya (a) sumberdaya manusia: dosen, laboran/teknisi, konselor, staf administrasi; (b) dana; dan (c) sarana dan prasarana. d. Monitoring dan Evaluasi e. Tindak Lanjut untuk Langkah Perbaikan Suasana Akademik Secara Berkelanjutan