KELOMPOK 5 1. Roby Hermawan(2012.233.00.152) 2. Marselinus Domaking (2012.233.00.147) 3. Ayu Febriyanti Asri (2012.241.00.133) 4. Masniati Zaenal (2012.241.00.124)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TUGAS BELAJAR DOSEN KAITANNYA DENGAN KENAIKAN PANGKAT / JABATAN
Advertisements

KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
Tertib Administrasi Kepegawaian
manajemen KEPEGAWAIAN biro kepegawaian sekretariat jenderal
(Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011)
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Manajemen Kepegawaian Nasional dan Kebijakan Wasdalpeg
SEKRETARISD DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
PENILAIAN PRESTASI KERJA (Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011)
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
PEJABAT-PEJABAT PUBLIK :
PEJABAT-PEJABAT PUBLIK : DEFINISI HAN DEHANN SARANA NON YURIDIS.
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BUTIR SOAL.
SISTEM INFORMASI KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL
BANYAK BENER PUSING AH BAGAIMANA YA ??????? JADI BINGUNG AH.
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
BANDA ACEH, 1 MARET VISIKORPRI Seluruh pegawai negeri harus memiliki “semangat kebersamaan” dalam memperjuangkan hak dan menegakkan kewajibannya.
Subbag umum / kepegawaian
MUHAMMAD FACHRUDIN, Analisis Yuridis Perubahan Status Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Kabupaten.
Disampaikan pada acara
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
PERATURAN PEMERINTAH NO. 46 TAHUN 2011
Oleh : Drs. Sriyanto, M. Si. (Kepala Biro Administrasi Akademik UNS)
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KESEHATAN KERJA
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI KEUANGAN,
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
KARTU PNS ELEKTRONIK (KPE)
Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS)
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH (SPTPD)
Workshop Tata Cara Pemeriksaan Bagi Auditor Kepegawaian BKN
DASAR HUKUM Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Perka BKN no.19 Tahun 2015 Tentang PUPNS Surat edaran Kepala Badan Kepegawaian.
PROGRAM E-KINERJA DIREKTORAT KINERJA ASN
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEKUATAN PEGAWAI
KARTU PEGAWAI ( KARPEG )
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pedoman Relokasi dan Penataan PNS Pusat di Daerah
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 BIRO KEPEGAWAIAN DESEMBER 2012.
EVALUASI PELAKSANAAN e-PUPNS 2015 DI KABUPATEN JOMBANG
Implementasi e-PUPNS di Kabupaten Sleman
Pedoman Relokasi dan Penataan PNS Pusat di Daerah
PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
SOSIALISASI DAN PELATIHAN e-PUPNS 2015
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
PENYUSUNAN dan PENETAPAN APBD
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
ANALISIS PERENCANAAN KEBUTUHAN TENAGA ADMINSTRASI SEKOLAH
SUB BIDANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI
S I M P E G SELAMAT DATANG PESERTA RAPAT KOORDINASI
MASA KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
REVIEW PEMBAYARAN GAJI DAN TUNJANGAN
Validasi Data ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2019
Contoh penyusunan skp.
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) BIDANG KEPEGAWAIAN TINGKAT KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA TAHUN 2019 MATERI : TENAGA HONORER/KONTRAK/NON PNS CUTI.
KUANTITAS DAN KUALITAS DATA ASN
Transcript presentasi:

KELOMPOK 5 1. Roby Hermawan( ) 2. Marselinus Domaking ( ) 3. Ayu Febriyanti Asri ( ) 4. Masniati Zaenal ( ) 5. Ade Pungky Ambarwati ( ) 6. Nurhikmah ( ) 7. Rizaldy Rachmansyah Haris ( )

 Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik atau biasanya kita kenal dengan KPE yaitu Kartu Identitas yang memuat data PNS dan keluarganya secara elektronik.  Tujuan di buatnya KPE ini untuk membentuk suatu pelaksanaan pemerintahan yang baik, efisien, dan efektif.  Adapun kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam menerbitkan KPE, yaitu : o Untuk memudahkan pelayanan kepada PNS, penerima pensiun PNS dan keluarganya. o Memberikan fasilitas multifungsi layanan kepada PNS yang lebih efektif dan efisien melalui penggunaan KPE.

 Badan Kepegawaian Negara mencoba mengimplementasikan Kartu Pegawai Elektronik dengan dasar hukum yang melandasi sebagai berikut: o Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian Pasal 12 Ayat (2) o Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2007 tentang Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil dan Petunjuk pelaksanaan konversi Nomor Induk Pegawai o Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43 Tahun 2007 tentang Tata Cara Permintaan, Penetapan dan Penggunaan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil dan Pedoman pelaksanaan permintaan, penetapan dan penggunaan Nomor Induk Pegawai

o Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik dan Petunjuk pelaksanaan penerbitan Kartu Pegawai Elektronik.  Adapun Manfaat dari KPE kepada PNS antara lain :  Gaji  Kesehatan  Pensiun  THT  Tabungan perumahan;  Transaksi keuangan/perbankan

 Desain KPE o Microchip memuat data elektronik pemilik KPE antara lain : Data kepegawaian, sidik jari, data keluarga dan nama jabatan.

 Program pembuatan kartu elektronik untuk PNS ini disambut baik oleh perbankan. Kemungkinan dapat lebih cepat dari target semula tahun 2015, dalam pembuatan kartu elektronik tersebut selain melibatkan bank-bank BUMN juga bank milik pemerintah daerah terutama melalui Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)  Sejak dirintis tahun 2006 hingga akhir Desember 2010,Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengimplementasikan 1,96 juta lembar dan menargetkan seluruh PNS, yang berjumlah sebanyak 4,8 juta orang telah memilikinya paling lambat tahun 2015.

 Belum meratanya sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan Kartu Pegawai Elektronik dan petunjuk teknisnya.  Alokasi anggaran yang kurang memadai  Kurang adanya komitmen dari para pemimpin atau pejabat bagi terlaksananya Kartu Pegawai Elektronik  Faktor penyebab lainnya seperti banyak Pegawai Negeri Sipil yang berada di daerah-daerah terpencil

 Agar tercapai tujuan dari program KPE ini hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain : o Melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan KPE dan petunjuk teknisnya kepada seluruh PNS. o Pengalokasian anggaran yang memadai. o Perlu adanya komitmen dari para pemimpin atau pejabat bagi terlaksananya KPE. o Pemerataan pembangunan sampai ke daerah-daerah pelosok