Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ERGONOMIKA TEMPAT DAN KONDISI LINGKUNGAN KERJA
Advertisements

KESEHATAN DAN K E S E L A M A T A N K E R J A
GANGGUAN PADA KESEHATAN DAN DAYA KERJA
Definisi Keselamatan kerja adalah “keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja.
Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Disusun : WIDIAYANTI SUMINAR, S.Pd.
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
Pengawasan Kesehatan Kerja
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Keamanan & Kesehatan Karyawan
FAKTOR FISIK - 3.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
INSPEKSI K3.
LINGKUNGAN FISIK DAN ANALISIS RESIKO
PENGENDALIAN TEKNIS, ADMINISTRATIF DAN PROTEKSI PERORANGAN
HIGIENE INDUSTRI ( INDUSTRIAL HYGIENE )
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan I
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
SDK 1 4 Kebisingan adalah bunyi atau suara yang tidak dikehendaki. 4 Bunyi adalah suara atau serangkaian gelombang yang merambat dari suatu sumber getar.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
oleh; Syamsul Rizal Sinulingga, MPH
Getaran dan bunyi.
PROGRAM K 3 “KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA”
TEKNIK KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
Ditempat kerja, terdapat beberapa faktor yang memperngaruhi lingkungan
HIGIENE INDUSTRI ( INDUSTRIAL HYGIENE )
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
KESEHATAN KERJA.
Higiene Industri dan Identifikasi Faktor Berbahaya
PENGENDALIAN TEKNIS, ADMINISTRATIF DAN PROTEKSI PERORANGAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
FAKTOR-FAKTOR FISIKA LINGKUNGAN KERJA
Manajemen Sumber Daya Manusia
KESEHATAN KERJA SYAFRIANI, M.Kes.
BAHAYA DAN RESIKO KESEHATAN
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja
. STANDAR K3.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
KESEHATAN LINGKUNGAN KERJA
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
HALIMA TUSSAKDIYAH, S. Pd KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (K3)
PENGERTIAN Menurut Mardiana (2005) “Lingkungan kerja adalah lingkungan dimana pegawai melakukan pekerjaannya sehari-hari”. Lingkungan kerja yang kondusif.
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA RUMAH SAKIT
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
Ruang Lingkup dan Simbol K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
HIGIENE INDUSTRI ( INDUSTRIAL HYGIENE )
EPIDEMIOLOGI PADA LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
HIGIENE INDUSTRI ( INDUSTRIAL HYGIENE )
Transcript presentasi:

Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Keselamatan Kerja Keselamatan kerja adalah “keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan”(Suma’mur, 1989). Penerapan keselamatan kerja ditujukan tidak hanya di satu tempat kerja saja tetapi di segala tempat kerja baik berada di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara. Keselamatan kerja juga diterapkan diberbagai bidang kegiatan seperti pertanian, industri, pertambangan, perhubungan, pekerjaan umum, jasa dan lain-lain

Keselamatan kerja juga berarti kondisi yang terlindungi terhadap bahaya, kecelakaan, gangguan, kerusakan pada kegiatan kerja. Keselamatan kerja sangat penting dalam perusahaan, karena keselamatan tersebut menyangkut seluruh aspek dalam perusahaan, mulai dari keselamatan dalam penggunaan mesin-mesin industri, keselamatan dalam penggunaan alat-alat kerja seperti soldier, gergaji, juga termasuk keselamatan lingkungan tempat kerja dimana proses produksi itu dilaksanakan.

Tujuan Keselamatan Kerja Tujuan utama dari keselamatan kerja, yaitu (Suma’mur, 1989): Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja. Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.

Hubungan antara Keselamatan Kerja dan Peningkatan Produksi dan Produktivitas Dengan tingkat keselamatan kerja yang tinggi, kecelakaan-kecelakaan yang menjadi sebab sakit, cacat dan kematian dapat dikurangi dan ditekan sekecil-kecilnya, sehingga pembiayaan yang tidak perlu dapat dihindari. Tingkat keselamatan yang tinggi sejalan dengan pemeliharaan dan penggunaan peralatan kerja dan mesin yang produktif dan efisien dan bertalian dengan tingkat produksi dan produktivitas yang tinggi. Pada berbagai hal, tingkat keselamatan yang tinggi menciptakan kondisi-kondisi yang mendukung kenyamanan serta kegairahan kerja, sehingga faktor manusia dapat diserasikan dengan tingkat efisiensi yang tinggi pula. Praktek keselamatan tidak bisa dipisah-pisahkan dari ketrampilan, keduanya berjalan sejajar dan merupakan unsur-unsur essensial bagi kelangsungan proses produksi. Keselamatan kerja yang dilaksanakan sebaik-baiknya dengan partisipasi pengusaha dan buruh akan membawa iklim keamanan dan ketenangan kerja, sehingga sangat membantu bagi hubungan buruh dan pengusaha yang merupakan landasan kuat bagi terciptanya kelancaran produksi.

Kesehatan Kerja Kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam Ilmu Kesehatan/Kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik, atu mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum (Suma’mur, 1967).

Kesehatan kerja menurut UU No Kesehatan kerja menurut UU No. 14 Tahun 1969 adalah lapangan kesehatan yang ditunjukkan kepada pemeliharaan dan mempertinggi derajat kesehatan tenaga kerja, dilakukan dengan mengatur pemberian pengobatan, perawatan tenaga kerja yang sakit, mengatur persediaan tempat, cara-cara dan syarat yang memenuhi norma-norma hygiene perusahaan dan kesehatan kerja untuk mencegah penyakit, baik sebagai akibat pekerjaan, maupun penyakit umum serta menetapkan syarat-syarat kesehatan bagi perumahan tenaga kerja

Tujuan Kesehatan Kerja Tujuan utama dari kesehatan kerja adalah: Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja-pekerja bebas, dengan demikian dimaksudkan untuk kesejahteraan tenaga kerja. Sebagai alat untuk meningkatkan produksi, yang berlandaskan kepada meningginya efisiensi dan daya produktivitas faktor manusia dalam produksi.

Tujuan utama tersebut dapat diperinci lebih lanjut sebagai berikut: pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit dan kecelakan-kecelakaan akibat kerja, pemeliharaaan dan peningkatan kesehatan dan gizi tenaga kerja, perawatan dan mempertinggi efisiensi dan daya produktivitas tenaga manusia, pemberantasan kelelahan kerja dan penglipat-gandaan kegairahan serta kenikmatan kerja, perlindungan bagi masyarakat sekitar suatu perusahaan agar terhindar dari bahaya-bahaya pengotoran oleh bahan-bahan dari perusahaan yang bersangkutan, dan perlindungan masyarakat luas dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Definisi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja menurut Permen Naker Nomor: PER/05/MEN/1996 adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif

Tujuan dan Sasaran Tujuan dan sasaran Sistem Manajemen K3 adalah menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif

Proses Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Proses manajemen keselamatan dan kesehatan kerja seperti proses manajemen pada umumnya adalah penerapan berbagai fungsi manajemen, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan (Sahab, 1997).

Gambar 2.9 Siklus Manajemen KEPUTUSAN ANALISIS PELAKSANAAN MASALAH EVALUASI Gambar 2.9 Siklus Manajemen Sumber: Sahab, 1997

Fungsi Perencanaan, meliputi Perkiraan/peramalan (forecasting) Penetapan tujuan dan sasaran Menganalisa data, fakta dan informasi Merumuskan masalah Menyusun program

Fungsi Pengawasan, meliputi : Pemantauan Evaluasi hasil kegiatan Pengendalian

Fungsi Pelaksanaan, meliputi : Pengorganisasian Penempatan staf Pendanaan Implementasi program

Faktor-Faktor Penyebab Gangguan Kesehatan Kerja Faktor Fisik Kebisingan Kebisingan adalah suara-suara yang tidak dikehendaki. Pengaruh utama kepada kesehatan adalah kerusakan kepada indera-indera pendengar, yang menyebabkan ketulian progresif. Pengaruh kebisingan bagi pekerja yaitu mengganggu konsentrasi para pekerja yang sedang melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap satu proses produksi atau hasil sehingga dapat membuat kesalahan-kesalahan.

Gambar .Sound Level Meter Alat untuk mengukur tingkat kebisingan adalah soundlevel meter. Alat ini digunakan untuk mengukur tingkat kebisingan di antara 30-130 dB dan dari frekwensi-frekwensi 20-20.000 Hz. Tujuan dari pengukuran kebisingan adalah untuk memperoleh data kebisingan di perusahaan atau dimana saja dan untuk mengurangi tingkat kebisingan tersebut, sehingga tidak menimbulkan gangguan (Suma’mur, 1989). Gambar .Sound Level Meter

Waktu Pemajanan per Hari Intensitas Kebisingan dalam dBA Pedoman pemaparan terhadap kebisingan (Nilai Ambang Kebisingan) berdasarkan Lampiran II Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep-51/MEN/1999: Waktu Pemajanan per Hari Intensitas Kebisingan dalam dBA 8 4 2 1 Jam 85 88 91 94 30 15 7,5 3,75 1,88 0,94 Menit 97 100 103 106 109 112 28,12 14,06 7,03 3,52 1,76 0,88 0,44 0,22 0,11 Detik 115 118 121 124 127 130 133 136 139

Jenis-jenis kebisingan : Kebisingan yang kontinyu dengan spektrum frekwensi yang luas (=steady state, wide band noise), misalnya mesin-mesin, kipas angin, dapur pijar, dan lain-lain. Kebisingan kontinyu dengan spektrum frekwensi sempit (steady state, narrow band noise), misalnya gergaji sirkuler, katup gas, dan lain-lain. Kebisingan terputus-putus (=intermittent), misalnya lalu lintas, suara kapal terbang di lapangan udara. Kebisingan impulsive (=impact or impulsive noise), seperti pukulan tukul, tembakan bedil atau meriam, ledakan. Kebisingan impulsive berulang, misalnya mesin tempa di perusahaan.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengendalikan kebisingan : Pengurangan kebisingan pada sumbernya dapat dilakukan misalnya dengan menempatkan peredam pada sumber getaran, tetapi umumnya hal itu dilakukan dengan penelitian dan perencanaan mesin baru. Penempatan penghalang pada jalan transmisi. Isolasi tenaga kerja atau mesin adalah usaha segera dan baik bagi usaha mengurangi kebisingan. Untuk ini perencanaan harus sempurna dan bahan-bahan yang dipakai harus mampu menyerap suara. Bahan-bahan penutup harus dibuat cukup berat dan lapisan dalam terbuat dari bahan yang menyerap sinar, agar tidak terjadi getaran yang lebih hebat. Proteksi dengan sumbat atau tutup telinga Tutup telinga biasanya lebih efektif dari penyumbat telinga. Alat-alat ini dapat mengurangi intensitas kebisingan sekitar 20-25 dB. Harus diusahakan perbaikan komunikasi, sebagai akibat pemakaian alat-alat ini. Problematika utama pemakaian alat proteksi pendengar adalah mendidik tenaga kerja, agar kontinyu menggunakannya.

Radiasi Radiasi yang ada di tempat kerja dan mempunyai pengaruh kepada tenaga kerja dan pekerjaannya terdiri dari : Radiasi elektromagnetis, yaitu gelombang-gelombang mikro, (= micro waves), radiasi laser, radiasi panas, sinar infra merah, sinar ultraviolet, sinar x dan sinar gamma. Radiasi radioaktif, yaitu sinar-sinar dari bahan radioaktif. Contoh pekerjaan yang menimbulkan radiasi yaitu pekerjaan mengelas dan memotong yang menggunakan sinar laser, penanggulangannya dengan menggunakan kacamata pelindung/google (Suma’mur, 1989).

Getaran Mekanis Gejala akibat getaran adalah: Proses industrialisasi dan moderinisasi teknologi selalu disertai mesin-mesin atau alat-alat mekanis lainnya yang dijalankan dengan suatu motor. Sebagian dari kekuatan mekanis ini disalurkan kepada tubuh pekerja atau lainnya dalam bentuk getaran mekanis. Getaran mekanis dibedakan menjadi dua, yaitu getaran seluruh badan dan getaran alat-lengan. Gejala akibat getaran adalah: Efek mekanis kepada jaringan Pada efek mekanis, sel-sel jaringan mungkin rusak atau metabolismenya terganggu. Rangsangan reseptor syaraf di dalam jaringan Pada rangsangan reseptor, gangguan terjadi mungkin melalui syaraf sentral atau langsung pada sistem autonom.

Cuaca Kerja Cuaca kerja adalah kombinasi dari suhu udara, kelembaban udara, kecepatan gerak dan suhu radiasi. Kombinasi keempat faktor itu dihubungkan dengan produksi panas oleh tubuh disebut tekanan panas. Suhu udara dapat diukur dengan termometer dan disebut suhu kering. Kelembaban udara diukur dengan menggunakan hygrometer. Sedangkan suhu dan kelembaban dapat diukur bersama-sama dengan sling psychrometer atau arsman psychrometer yang menunjukkan suhu basah sekaligus. Suhu radiasi diukur dengan termometer bola (=globe thermometer). Nilai Ambang Batas untuk cuaca (iklim) kerja adalah 21-30oC suhu basah, NAB ini akan dievaluasi terus menerus mengenai kecocokannya

Hygrometer Globe Thermometer Sling Psychrometer

Tekanan Udara Tinggi dan Rendah Gejala sakit yang diakibatkan oleh rendahnya tekanan udara didasarkan atas kurangnya oksigen dalam udara pernafasan. Tekanan udara tinggi dihadapi, misalnya oleh penyelam-penyelam laut, dalam aktivitas pengambilan hasil laut seperti mutiara dan dihadapi pula oleh pekerja-pekerja ditambang sangat dalam (Suma’mur, 1989).

Penerangan Tempat Kerja Penerangan yang baik memungkinkan tenaga kerja melihat obyek-obyek yang dikerjakan secara jelas dan cepat, selain itu penerangan yang memadai memberikan kesan pemandangan yang lebih baik dan keadaan lingkungan yang menyegarkan. Penerangan yang baik adalah penerangan yang memungkinkan seorang tenaga kerja melihat pekerjaannya dengan teliti, cepat dan tanpa upaya yang tidak perlu, serta membantu menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan menyenangkan. Alat yang digunakan untuk mengukur penerangan adalah luksmeter dan untuk mengukur kekuatan sumber cahaya ialah fotometer

Sifat-sifat dari penerangan yang baik ditentukan oleh: Pembagian luminensi dalam lapangan penglihatan Pencegahan kesilauan Arah sinar Warna Panas penerangan terhadap keadaan lingkungan

Akibat-akibat penerangan buruk adalah: Kelelahan mata dengan berkurangnya daya dan efisiensi kerja Kelelahan mental Keluhan-keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala sekitar mata Kerusakan alat penglihatan Meningkatnya kecelakaan Contoh penerangan yang buruk dapat menimbulkan kecelakaan adalah seorang tenaga kerja yang menuruni tangga salah menginjak dan terjatuh sebagai akibat adanya bayangan yang mengenai tangga oleh keadaan penerangan yang buruk, untuk itu lampu penerangan harus benar-benar di tempatkan di daerah yang benar jangan sampai salah(Dr.Suma’mur, 1989).

Luksmeter Fotometer

Bau-Bauan di Tempat Kerja Bau-bauan adalah suatu jenis pencemaran udara, yang tidak hanya penting ditinjau dari penciuman, tetapi juga higiene pada umumnya. Cara pengukuran bau dewasa ini masih tetap menggunakan cara subyektif yaitu dengan alat penciuman, walaupun telah dicoba beberapa cara untuk pengambilan contoh udara dan pemeriksaannya, baik terhadap bahan-bahan kimia, biologis dan radioaktif. Keadaan mental psikologis sewaktu-waktu (tegang, emosi, ingatan, dan lain-lain) berpengaruh kepada penciuman, mungkin positf (menguatkan) atau negatif (melemahkan). Ketajaman penciuman juga dipengaruhi oleh suhu dan kelembaban udara, sedangkan kelembaban sendiri (40-70%) tidak begitu menunjukkan pengaruh kepada tajamnya saraf penciuman (Dr.Suma’mur, 1989).

Faktor Kimia Debu Uap Gas Larutan Awan atau kabut Debu ini menyebabkan pneumoconiosis, diantaranya silicosis, asbestosis, dan lain-lain. Uap Uap ini dapat menyebabkan “metal fume fever”, dermatis, atau keracunan. Gas Gas dapat menyebabkan keracunan dan pedih di mata. Larutan Larutan ini dapat menyebabkan dermatitis Awan atau kabut Awan dan kabut ini dapat menyebabkan keracunan dan mengganggu penglihatan.

Gizi Kerja Gizi kerja adalah gizi yang diterapkan pada masyarakat pekerja (karyawan) untuk memenuhi kebutuhannya sesuai dengan jenis dan tempat kerja, dengan tujuan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas yang setinggi-tingginya. Sebagai suatu aspek dari ilmu gizi pada umumnya, maka gizi kerja ditunjukan untuk kesehatan dan daya kerja tenaga kerja yang setinggi-tingginya. Kesehatan dan daya kerja sangat erat hubungannya dengan tingkat gizi seseorang. Tubuh memerlukan zat-zat dari makanan untuk pemeliharaan tubuh, perbaikan kerusakan-kerusakan dari sel dan jaringan dan untuk pertumbuhan yang banyak sedikitnya keperluan ini sangat tergantung kepada usia, jenis kelamin, lingkungan dan beban yang diderita oleh seseorang.

Audit K3 Audit K3 adalah suatu sistem pengujian terhadap kegiatan operasi yang dilakukan secara kritis dan sistematis untuk menentukan kelemahan unsur sistem (manusia, sarana, lingkungan kerja dan perangkat lunak) sehingga dapat dilakukan langkah perbaikan sebelum timbul kecelakaan/kerugian (Payaman, 1993).

Audit K3 memiliki tiga tujuan utama, yaitu : Menilai secara kritis dan sistematis semua potensi bahaya dalam sistem di kegiatan operasi. Memastikan bahwa pengelolaan K3 di perusahaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah, standar teknis, standar K3 yang handal dan kebijaksanaan yang ditentukan manajemen. Menentukan langkah untuk mengendalikan bahaya potensial sebelum timbul gangguan atau kerugian, serta untuk pengembangan mutu/prestasi K3.

Manfaat Audit K3 adalah : Manajemen/pengurus mengetahui kelemahan unsur sistem operasi sebelum timbul gangguan operasi, insiden, atau kecelakaan yang merugikan sehingga kerugian dapat ditekan dan kehandalan serta efisiensi dapat ditingkatkan. Diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang ada saat ini, sasaran apa yang ingin dicapai di masa mendatang dan tingkat pemenuhan terhadap peraturan/perundang-undangan K3 yang berlaku. Diperoleh peningkatan pengetahuan, kematangan dan kesadaran tentang K3 bagi karyawan yang terlibat dalam pelaksanaan audit K3. Peningkatan citra pengurus perusahaan.