PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI OLEH: WIDWI HANDARI ADJI
Pengertian Teknologi Informasi Kamus Oxford (1995) : TI adalah studi atau penggunaan peralatan elektronika, terutama komputer, untuk menyimpan, menganalisis, dan mendistribusikan informasi apa saja, termasuk kata-kata, bilangan, dan gambar. Alter (1992) : TI mencakup perangkat keras dan perangkat lunak untuk melaksanakan satu atau sejumlah tugas pemrosesan data seperti menangkap, mentransmisikan, menyimpan, mengambil, memanipulasi, atau menampilkan data.
PERANAN TEKNOLOGI INFORMASI Teknologi informasi menggantikan peran manusia. Dalam hal ini, teknologi informasi melakukan otomasi terhadap suatu tugas atau proses. Teknologi memperkuat peran manusia, yakni dengan menyajikan informasi terhadap suatu tugas atau proses.
GAMBARAN UMUM PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI Posisi tenaga kerja di bidang teknologi informasi (TI) sangat bervariasi, menyesuaikan skala bisnis dan kebutuhan pasar, Secara Umum pekerjaan di bidang Teknologi Informasi dibagi menjadi 4 Kelompok : Software Engineer Hardware Engineer Operational System Information Research & Development(R&D)
GAMBARAN UMUM PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI Software Engineer System Analyst : Orang yang bertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, dari analisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan. Programmer : Bertugas mengimplementasikan rancangan sistem yang diberikan dari sistem analis untuk dijadikan sebuah program. Web Desainer : Melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap proyek tersebut. Web Programmer : Bertugas mengimplementasikan rancangan web designer,yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
GAMBARAN UMUM PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI Hardware Engineer Technical Engineer : Melakukan pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer. Network Engineer : Bertugas di bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting. Operational System Information EDP Operator : Bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan Electronic Data Processing (EDP) di perusahaan atau organisasi lainnya. System administrator : Bertugas melakukan administrasi terhadap system, pemeliharaan system, wewenang mengatur hak akses terhadap system dan yang berhubungan dengan pengaturan operasional system. MIS Director : Memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah system informasi, manajemen system tersebut secara keseluruhan, baik hardware maupun software dan sumber daya manusianya. Research and Development(R&D) Research and development ini bertugas untuk pengembangan bisnis teknologi informasi.
PEKERJAAN DI BIDANG TI SEBAGAI SEBUAH PROFESI Pada bagian ini kita dapat mengetahui pekerjaan di bidang TI sebagai sebuah profesi, yaitu yang mengandalkan suatu keterampilan dan keahlian khusus. Seorang software engineer perlu mengembangkan bidang ilmu dalam bidang pengembangan perangkat lunak seperti : Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak. Bidang ilmu tersebut mencakup teknik analisa masalah, desain atau perancangan system yang ada dan yang akan dibangun, serta implementasi pemograman dari disain menjadi perangkat lunak siap pakai.
Manajemen sumber daya. Bidang ilmu tentang bagaimana merencanakan, mengadakan, mengawasi, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya untuk keperluan pengembangan perangkat lunak yang dibangunnya. Mengelola kelompok kerja. Merupakan bidang ilmu manajemen dan organisasi tentang bagaimana melakukan sinergi antar komponen dalam kelompok kerja untuk mencapai tujuan tertentu. Komunikasi. Merupakan bidang ilmu yang mempelajari teknik komunikasi dan interaksi dengan manusia lain. Untuk itu, seorang software engineer idealnya merupakan seseorang yang memiliki pendidikan formal setingkat sarjana atau diploma dengan ilmu yang merupakan gabungan dari bidang-bidang seperti: Ilmu komputer (computer science).
PEKERJAAN DI BIDANG TI STANDARD PEMERINTAH INDONESIA Pengangkatan pejabat pranata computer Mengingat betapa pentingnya teknologi informasi itu, bagi pembangunan bangsa, maka pemerintah pun merasa perlu untuk membuat standardisasi pekerjaan di bidang Teknologi Informasi bagi pegawainya. Pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pranata computer ditetapkan oleh menteri. Jaksa angung pimpinan kesekretariatan lembaga tertinggi/tinggi Negara. Pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen dan gubernur kepala daerah tingkat I. Syarat-syarat jabatan pranata computer Bekerja pada satuan organisasi instasi pemerintah dan bertugas pokok membuat, memelihara dan mengembangkan sistem dan atau program pengelolahan dengan computer. Berijazah serendah-rendahnya serajana muda/diploma III atau yang sederajat. Memiliki pendidikan dan atau latihan dalam bidang computer dan atau pengalaman melakukan kegiatan di bidang computer. Memiliki pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang tertentu yang berhubungan dengan bidang computer. Setiap unsur penilaian pelasksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik.
STANDARDISASI PROFESI MODEL SRIG-PS SEARCC SEARCC (South East Asia Regional Computer Confideration) merupakan suatu badan yang beranggotakan himpunan profesional TI yang terdiri dari 13 negara anggota. SEARCC dibentuk di Singapura pada bulan Februari tahun 1978. SEARCC memiliki suatu kegiatan yang disebut sebagai SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standarisation). SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan hasil sebagai berikut : Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi Panduan metoda sertifikasi dalam TI Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC
KLASIFIKASI PEKERJAAN YANG DIKEMBANGKAN SEARCC Cross Country, Cross-enterprise applicability (maksudnya pekerjaan yang ada harus relevan dengan kondisi region dan setiap anggotanya memiliki kesamaan pemahaman dan fungsi dari setiap pekerjaan). Function oriented bukan title oriented (maksudnya gelar atau titel tiap negara bisa berbeda, namun yang terpenting adalah fungsi dari pekerjaan itu adalah sama). Testable/certifiable (fungsi yang ada bisa didefinisikan dan dapat diukur/diuji). Applicable (fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada mayoritas profesional TI pada masing-masing region).
PEKERJAAN REKOMENDASI DARI SEARCC Programer (melakukan pemrograman komputer sesuai dengan sistem yang telah dirancang sebelumnya) Analis sistem (membuat analisis dan desain terhadap suatu sistem sebelum dilakukan implementasi dan pemrograman lebih lanjut). Manajer proyek (melakukan manajeman terhadap proyek-proyek berbasis sistem informasi yang tergantung dengan klasifikasi proyek yang dikerjakannya). Instruktur (memberikan bimbingan, pengarahan dan pendidikan terhadap anak didik dan pekerja pada level di bawahnya). Spesialis (membutuhkan keahlian khusus, misalnya Database, Security, System Software support, IS audit).
TERIMA KASIH..!!