PUSAT KURIKULUM-BALITBANG DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2006 KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KURIKULUM BERKAITAN DENGAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PUSAT KURIKULUM-BALITBANG DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2006
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Memerintahkan adanya: Standar Nasional Pendidikan No.20 Th.2003 Badan Standar Nasional Pendidikan PUSAT KURIKULKUM BALITBANG DEPDIKNAS Jalan Gunung Sahari Raya No. 4 Jakarta Pusat 10710 Telp. : 021-3804248, 3453440, Fax.: 021-3453440
Standar Nasional Pendidikan Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum NKRI. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas: Standar isi, Standar proses, Standar Kompetensi lulusan, Standar Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian pendidikan.
Badan Standar Nasional Pendidikan Adalah badan mandiri dan independen Tugas: mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan. Bertanggung jawab pada Menteri Pendidikan Nasional. Anggota BSNP adalah ahli-ahli bidang psikometri, evaluasi pendidikan, kurikulum dan manajemen pendidikan Masa bakti anggota BSNP adalah 4 tahun.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN Adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik Meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan, kelompok mata pelajaran dan mata pelajaran.
STANDAR ISI KERANGKA DASAR STRUKTUR KURIKULUM BEBAN BELAJAR KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN KALENDER PENDIDIKAN
Cakupan Kelompok Mata Pelajaran STANDAR ISI Cakupan Kelompok Mata Pelajaran Kelompok Mata pelajaran agama dan akhlak mulia Kelompok Mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi Kelompok mata pelajaran estetika Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Cakupan kelompok mata pelajaran Prinsip Pengembangan Kurikulum STANDAR ISI Kerangka Dasar Cakupan kelompok mata pelajaran Prinsip Pengembangan Kurikulum Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Prinsip Pengembangan Kurikulum STANDAR ISI Kerangka Dasar Prinsip Pengembangan Kurikulum Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Beragam dan terpadu Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni Relevan dengan kebutuhan kehidupan Menyeluruh dan berkesinambungan Belajar sepanjang hayat Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum STANDAR ISI Kerangka Dasar Prinsip Pelaksanaan Kurikulum Peserta didik memperoleh pelayanan yang bermutu dan memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan Menegakkan 5 pilar belajar, yaitu: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, belajar untuk memahami dan menghayati, belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan Memperoleh pelayanan untuk perbaikan, pengayaan dan/atau percepatan sesuai dengan potensi dan tahap perkembangan dan kondisi perkembangannya dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi yang berdimensi keTuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum STANDAR ISI Kerangka Dasar Prinsip Pelaksanaan Kurikulum Hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip “tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada” Menggunakan pendekatan multistrategi dan multi media, sumber belajar dan teknologi yang memadai, memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dengan prinsip” alam takambang jadi guru” Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal Diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan
1) Struktur Kurikulum Pendidikan Umum yang terdiri atas: STANDAR ISI Struktur Kurikulum 1) Struktur Kurikulum Pendidikan Umum yang terdiri atas: Struktur Kurikulum SD/MI Struktur Kurikulum SMP/MTs Struktur Kurikulum SMA/MA Struktur Kurikulum SMK/MAK 2) Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus 3) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar masing-masing mata pelajaran di masing-masing satuan pendidikan.
Struktur Kurikulum SD/MI STANDAR ISI Struktur Kurikulum SD/MI Komponen Kelas dan Alokasi Waktu I II III IV, V, dan VI A. Mata Pelajaran 3 1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 3. Bahasa Indonesia 5 4. Matematika 5. Ilmu Pengetahuan Alam 4 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Seni Budaya dan Keterampilan 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) Jumlah 26 27 28 32
PERBANDINGAN STRUKTUR KURIKULUM SD STANDAR ISI Struktur Kurikulum PERBANDINGAN STRUKTUR KURIKULUM SD
PERBANDINGAN JUMLAH JAM BELAJAR PER MINGGU PADA MATA PELAJARAN STANDAR ISI Struktur Kurikulum PERBANDINGAN JUMLAH JAM BELAJAR PER MINGGU PADA MATA PELAJARAN
Struktur Kurikulum SMP/MTs STANDAR ISI Struktur Kurikulum SMP/MTs Komponen Kelas dan Alokasi Waktu VII VIII IX A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Ilmu Pengetahuan Alam 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 8. Seni Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) Jumlah 32
PERBANDINGAN STRUKTUR KURIKULUM SMP/MTs STANDAR ISI Struktur Kurikulum PERBANDINGAN STRUKTUR KURIKULUM SMP/MTs Kurikulum 1994 Kurikulum 2004 Standar Isi Mata Pelajaran Jam 1. Pendidikan Agama 2 A. Mata Pelajaran 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 6 3. Bahasa dan Sastra Indonesia 5 4 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Ilmu Pengetahuan Alam 6. Sains 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Pengetahuan Sosial 8. Kerajinan Tangan dan Kesenian 8. Kesenian 8. Seni Budaya 9. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 9. Pendidikan Jasmani 3 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 10. Keterampilan/ Teknologi Informasi dan Komunikasi 10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi 10. Muatan Lokal (Sejumlah Mata Pelajaran) B. Muatan Lokal - C. Pembiasaan C. Pengembangan Diri 2* Jumlah 42 36-40 32-36
Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas X IPA STANDAR ISI Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas X IPA KOMPONEN ALOKASI WAKTU A. Mata Pelajaran SMT 1 SMT 2 Pend. Agama Pend. Kewarganegaraan Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Matematika IPA: (Fisika, Biologi, Kimia) IPS: Sejarah Geografi Ekonomi Sosiologi Seni Budaya Penjas, Olahraga dan Kesehatan TIK Keterampila/Bhs. Asing 2 4 6 (@ 2) 1 B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) JUMLAH 38
Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI & XII IPA STANDAR ISI Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI & XII IPA KOMPONEN ALOKASI WAKTU Kelas XI Kelas XII A. Mata Pelajaran Smt.1 Smt.2 Pend. Agama Pend. Kewarganegaraan Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Matematika Fisika Kimia Biologi Sejarah Seni Budaya Penjas, Olahraga dan Kesehatan TIK Keterampilan/ Bhs. Asing 2 4 1 B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) JUMLAH 39
Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI & XII IPS STANDAR ISI Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI & XII IPS KOMPONEN ALOKASI WAKTU Kelas XI Kelas XII A. Mata Pelajaran Smt.1 Smt.2 Pend. Agama Pend. Kewarganegaraan Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Matematika Sejarah Geografi Ekonomi Sosiologi Seni Budaya Penjas, Olahraga dan Kesehatan TIK Keterampilan/ Bhs. Asing 2 4 3 B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) JUMLAH 39
Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI & XII IPS BAHASA STANDAR ISI Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI & XII IPS BAHASA KOMPONEN ALOKASI WAKTU Kelas XI Kelas XII A. Mata Pelajaran Smt.1 Smt.2 Pend. Agama Pend. Kewarganegaraan Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Matematika Sastra Indonesia Bahasa Asing Antropologi Sejarah Seni Budaya Penjas, Olahraga dan Kesehatan TIK Keterampilan 2 5 3 4 B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) JUMLAH 39
Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI & XII IPS AGAMA STANDAR ISI Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI & XII IPS AGAMA Komponen Alokasi Waktu Kelas XI Kelas XII Smt 1 Smt 2 A. Mata Pelajaran Pendidikan Agama 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Tafsir dan Ilmu Tafsir 3 7. Ilmu Hadits 8. Ushul Fiqih 9. Tasawuf/ Ilmu Kalam 10.Seni Budaya 11.Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 12.Teknologi Informasi dan Komunikasi 13.Keterampilan B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) Jumlah 38
Jam Pelajaran Per Minggua) STANDAR ISI Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI & XII SMK/MAK Komponen Alokasi Waktu Kelas X, XI, dan XII Jam Pelajaran Per Minggua) Durasi Waktu (Jam) A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 192 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 4 440b) 5. Matematika 6. Ilmu Pengetahuan Alam 192b) 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 8. Seni Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 10. Kejuruan 10.1 Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi 202 10.2 Kewirausahaan 10.3 Dasar Kompetensi Kejuruan c) 140 10.4 Kompetensi Kejuruan c) 6 1000d) B. Muatan Lokal C. Pengembangan Dirie) (2) (192) Jumlah 36 3950
PENJELASAN STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK STANDAR ISI Struktur Kurikulum PENJELASAN STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK Alokasi waktu pelajaran perminggu adalah jumlah minimal bagi setiap program keahlian Durasi waktu adalah jumlah jam minimal yang digunakan oleh setiap program keahlian. Program keahlian yang memerlukan waktu lebih, diintegrasikan ke dalam kelompok dasar kompetensi kejuruan, diluar jumlah yang dicantumkan pada dasar kompetensi kejuruan. Terdiri dari berbagai mata pelajaran yang ditentukan sesuai dengan kebutuhan setiap program keahlian. Jumlah jam kompetensi kejuruan pada dasarnya sesuai dengan kebutuhan standar kompetensi kerja yang berlaku di dunia kerja tetapi tidak boleh kurang dari 1000 jam. Ekuivalen dengan 2 jam.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar STANDAR ISI Struktur Kurikulum Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi. Kompetensi terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran pada setiap tingkat dan/atau semester. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar disajikan dalam dokumen yang mencakup latar belakang, tujuan, dan ruang lingkup masing-masing mata pelajaran.
PENUGASAN TERSTRUKTUR & KEGIATAN MANDIRI TIDAK TERSTRUKTUR STANDAR ISI Beban Belajar BEBAN BELAJAR MENGGUNAKAN JAM PEMBELAJARAN SETIAP MINGGU SETIAP SEMESTER DENGAN: SISTEM TATAP MUKA (@ 45 menit), PENUGASAN TERSTRUKTUR & KEGIATAN MANDIRI TIDAK TERSTRUKTUR 2) + 3) maks 60% waktu tatap muka. BEBAN BELAJAR …
BEBAN BELAJAR SMP DAPAT DINYATAKAN DALAM SKS STANDAR ISI Beban Belajar BEBAN BELAJAR SMP DAPAT DINYATAKAN DALAM SKS BEBAN BELAJAR SMA PADA JALUR PENDIDIKAN FORMAL KATEGORI STANDAR DAPAT DINYATAKAN DALAM SKS BEBAN BELAJAR SMA PADA JALUR PENDIDIKAN FORMAL KATEGORI MANDIRI DINYATAKAN DALAM SKS
Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka STANDAR ISI Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka SATUAN PENDIDIKAN KELAS SATU JAM PEMBEL. TATAP MUKA (MENIT) JML JAM PEMBEL PER MINGGU MINGGU EFEKTIF PER TAHUN AJARAN WAKTU PEMBEL PER TAHUN JML JAM PER TAHUN (@ 60 MENIT) SD/MI I s.d III IV s.d VI 35 26 – 28 32 34 – 38 34 - 38 884-1064 jam pembelajaran (30940 – 37240 menit) 1088-1216 jam pembelaj (38080-42560 menit) 516 – 621 635-709
STANDAR ISI Beban Belajar
STANDAR ISI Kalender Pendidikan NO KEGIATAN ALOKASI WAKTU KETERANGAN 1 Minggu efektif belajar Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan 2 Jeda tengah semester Maksimum 2 minggu Satu minggu setiap semester 3 Jeda antarsemester Antara semester I dan II 4 Libur akhir tahun pelajaran Maksimum 3 minggu Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
STANDAR ISI Kalender Pendidikan NO KEGIATAN ALOKASI WAKTU KETERANGAN 5 Hari libur keagamaan 2 – 4 minggu Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. 6 Hari libur umum/ nasional Maksimum 2 minggu Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah. 7 Hari libur khusus Maksimum 1 minggu Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing. 8 Kegiatan khusus sekolah/ madrasah Maksimum 3 minggu Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN Adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum pada tingkat satuan pendidikan berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP
Lanjutan Kurikulum Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai dengan: Potensi daerah/karakteristik daerah Sosial budaya masyarakat setempat Peserta didik Kurikulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan oleh sekolah dan Komite sekolah Pengembangan kurikulum satuan pendidikan disupervisi oleh Dinas Kabupaten/kota
Dua macam acuan dalam pengembangan kurikulum satuan pendidikan Acuan yang merupakan standar nasional pendidikan yang sifatnya wajib diikuti. Acuan yang merupakan model yang dapat berupa cara dan contoh yang dapat diadaptasi maupun diadopsi dan sifatnya tidak wajib diikuti.
Acuan wajib Kerangka Dasar Struktur Kurikulum Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Beban Belajar Kalender Pendidikan. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
MODEL YANG DAPAT DIADOPSI ATAU DIADAPTASI Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan a. Model KTSP SD b. Model KTSP SMP c. Model KTSP SMA d. Model KTSP SMK e. Model KTSP SDLB, SMPLB, SMLB Model Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mata Pelajaran untuk SD, SMP, SMA, SMK, SLB Model Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Tematis Kelas Awal SD/MI Model Silabus dan RencanaPelaksanaan Pembelajaran IPS SMP/MTs Model Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran IPA SMP/MTs
MODEL YANG DAPAT DIADOPSI DAN DIADAPTASI Model Penilaian Kelas Model Progam Pengembangan Diri Model Kurikulum dengan Sistem Kredit Semester Model Program Muatan Lokal Model Pengelolaan Kurikulum pada Pendidikan Formal Kategori Mandiri Model Kurikulum Berdiversifikasi Model Kurikulum Kecakapan Hidup Model Kurikulum Sekolah Bertaraf Internasional Model Kurikulum Sekolah Berbasis Keunggulan Lokal
Jadwal Pelaksanaan Kurikulum Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menerapkan Permen No. 22 dan 23 mulai tahun ajaran 2006/2007 Satuan pendidikan dasar dan menengah harus sudah mulai menerapkan Permen No. 22 dan 23 paling lambat tahun ajaran 2009/2010 Satuan pendidikan dasar dan menengah yang telah melaksanakan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh dapat menerapkan secara menyeluruh Permen No. 22 dan 23 untuk semua tingkatan kelas mulai tahun ajaran 2006/2007 Satuan pendidikan dasar dan menengah yang belum melaksanakan uji coba kurikulum 2004 melaksanakan Permen No. 22 dan 23 secara bertahap seperti tabel dibawah ini.
Satuan Pendidikan SD / MI / SDLB Jadwal Pelaksanaan Kurikulum Satuan Pendidikan SD / MI / SDLB Kelas Tahun Ajaran 2006/2007 2007/2008 2008/2009 1 √ 2 - 3 4 5 6 Back Next
Satuan Pendidikan SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB Kelas Tahun Ajaran 2006/2007 2007/2008 2008/2009 1 √ 2 - 3
Gubernur dapat mengatur jadwal pelaksanaan Permen No Gubernur dapat mengatur jadwal pelaksanaan Permen No. 22 dan 23 untuk satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan di provinsi masing-masing. Bupati/walikota dapat mengatur jadwal pelaksanaan Permen No. 22 dan 23 untuk satuan pendidikan dasar disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan dikabupaten/Kota. Menteri Agama dapat mengatur jadwal pelaksanaan std isi dan SKL satuan pend MI, MTs, MA dan MAK yang tidak sesuai dengan kondisi dan kesiapan satuan pend.
Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah Mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi Mengembangkan dan Menetapkan KTSP sesuai dgn kebutuhan Dapat mengadopsi atau mengadaptasi model KTSP BSNP
Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Menggandakan Permen No. 22 dan 23 serta mendistribusikan secara nasional Melakukan usaha secara nasional agar sarana dan prasarana satuan pendidikan dapat mendukung pelaksanaan Permen No. 22 dan 23
Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sosialisasi Permen No. 22 dan 23 ke guru, kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan lainnya yang relevan melalui LPMPdan/atau PPPG Sosialisasi Permen No. 22 dan 23 dan panduan penyusunan KTSP yang disusun BSNP ke dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan dewan pendidikan Membantu pemerintah provinsi dan Kabupaten/kotadalam penjaminan mutu melalui LPMP
Badan Penelitian dan Pengembangan Mengembangkan model-model kurikulum sebagai masukan bagi BSNP Mengembangkan dan mengujicobakan model-model kurikulum inovatif Mengembangkan dan mengujicobakan model kurikulum untuk pendidikan layanan khusus Bekerja sama dengan PT dan/atau LPMP melakukan pendampingan satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum satuan pendidikan Memonitor secara nasional penerapan Permen No. 22 dan 23 , mengevaluasinya, dan menguusulkan rekomendasi kebijakan kepada BSNP dan/atau menteri Mengembangkan pangkalan data yang rinci tentang pelaksanaan SI dan SKL
Ditjen Pendidikan Tinggi Sosialisasi Permen No. 22 dan 23 di LPTK Memfasilitasi pengembangan kurikulum dan tenaga dosen LPTK
Sosialisasi Permen No. 22 dan 23 kepada pemangku kepentingan umum Sekretariat Jenderal Sosialisasi Permen No. 22 dan 23 kepada pemangku kepentingan umum
TUGAS PUSAT KURIKULUM 1. Pengembangan Model-model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan a. Masukan bagi BSNP b. Pengembangan model kurikulum inovatif antara lain: SETS, Multikultur. c. Pengembangan model untuk pendidikan layanan khusus 2. Bantuan Profesional Pengembangan dan Implementasi KTSP a. Pendampingan sekolah dalam melaksanakan KTSP 1) Sosialisasi 2) Penyiapan tenaga daerah dalam implementasi KTSP b. Pemantauan penerapan standar isi c. Jaringan Kurikulum 3. Kajian Kurikulum
Sekian Terima Kasih