Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti 1 DALAM RANGKA SERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2007 PENILAIAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti 1 DALAM RANGKA SERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2007 PENILAIAN.
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
CATATAN PENILAIAN PANITIA ANGKA KREDIT Universitas Diponegoro
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti 1 Catatan: * Untuk mata pelajaran produktif di SMK, program keahlian analog dengan bidang studi (mapel) ** Untuk mata.
SERTIFIKASI BK PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD/MI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
Macam (KTI) Karya Tulis Ilmiah
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD.
PERENCANAAN BEBAN KERJA DOSEN BERBASIS SERTIFIKASI DOSEN DAN JABATAN FUNGSIONAL WAKIL REKTOR 1.
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
MARET-2009Ditjen DIKTI1 PROGRAM BEASISWA LN DIKTI Sandwich & PAR Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN Latar Belakang Dasar Hukum: Dasar Hukum: 1. UU RI No. 20/2003 (UUSPN) 2. UU RI No. 14/2005 ttg Guru dan Dosen.
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD
SERTIFIKASI GURU.
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Hotel 28 Mei 2014.
Strategi Menghadapi Sertifikasi Guru 2010 Jakarta, 9 November 2009.
SERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN
Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
RAMBU-RAMBU PENYELENGGARAAN KKG DAN MGMP
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2007.
SISTEM REKRUTMEN DAN PELAKSANAAN UJIAN SERTIFIKASI BAGI GURU
Pengalaman Sebagai Panitia Sertifikasi Dosen 2008
SISTEM REKRUTMEN DAN MATRIKULASI
Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi 2007 Sertifikasi Dosen.
Strategi Sertifikasi Dosen
PENILAIAN KINERJA GURU
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
MANAJEMEN PEMBELAJARAN ( RPP) DADANG SUNDAWA
KEGIATAN GURU PERMENPAN No 16 th 2009 PS Penunjang tugas guru
PENGEMBANGAN PROFESI Disampaikan pada Diklat Pengawas TK/SD
Pedoman PPL PPG-SM3T 2017 Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
ARTIKEL ILMIAH HASIL PENELITIAN PEDAGOGIK: Jurnal Kependidikan
Menyusun Portofolio Anugerah Konstitusi Oleh: Martadi.
Permendiknas No. 18/2007 SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN.
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Macam Publikasi Ilmiah dan Angka Kreditnya
waktu sajian 90 menit (2 JP)
RINCIAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PENGAWAS SEKOLAH SEBAGAI SUATU PROFESI
JENIS DOKUMEN DAN SISTEM PENILAIANNYA
 PERANGKAT AKREDITASI HASIL UJICOBA
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU & PENGAWAS DALAM JABATAN
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
Transcript presentasi:

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti 1 DALAM RANGKA SERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2007 PENILAIAN

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti2 DASAR HUKUM UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Peraturan Mendiknas No. 18 Tahun 2005 tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti3 Portofolio adalah kumpulan dokumen yang menggambarkan prestasi seseorang Portofolio guru adalah kumpulan dokumen yang menggambarkan pengalaman berkarya/prestasi dalam menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu Penilaian Portofolio merupakan proses pengakuan atas pengalaman profesional guru melalui penilaian kumpulan dokumen PORTOFOLIO

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti4 KOMPONEN PORTOFOLIO (SESUAI PERMENDIKNAS NO. 18 TAHUN 2007)  KUALIFIKASI AKADEMIK  PENDIDIKAN DAN PELATIHAN  PENGALAMAN MENGAJAR  PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN  PENILAIAN DARI ATASAN DAN PENGAWAS  PRESTASI AKADEMIK  KARYA PENGEMBANGAN PROFESI  KEIKUTSERTAAN DALAM FORUM ILMIAH  PENGALAMAN ORGANISASI DI BIDANG KEPENDIDIKAN DAN SOSIAL  PENGHARGAAN YANG RELEVAN DENGAN BIDANG PENDIDIKAN

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti5 KOMPONEN PORTOFOLIO (Sesuai Permendiknas 18 Tahun 2007) KOMPETENSI GURU PEDKEPRISOSPROF 1. Kualifikasi Akademik√√ 2. Pendidikan dan Pelatihan√√ 3. Pengalaman Mengajar√√√ 4. Perenc & Pelaks Pembelajaran√√ 5. Penilaian Atasan & Pengawas√√√√ 6. Prestasi Akademik√√√ 7. Karya Pengembangan Profesi√ 8. Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah√√ 9. Pengalmn Org dlm Bid Kepend & sosial√√ 10 Penghargaan yg Relevan dg Bid Pend√√√√ PEMETAAN KOMPONEN PORTOFOLIO KE DALAM KOMPETENSI GURU

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti6 KOMPONEN 1: KUALIFIKASI AKADEMIK  Kualifikasi akademik yaitu tingkat pendidikan formal yang telah dicapai sampai dengan guru mengikuti sertifikasi, baik pendidikan gelar (S1, S2, atau S3) maupun nongelar (D4 atau Post Graduate Diploma), baik di dalam maupun di luar negeri.  Bukti fisik yang terkait dengan komponen ini dapat berupa ijazah atau sertifikat diploma.  Bukti fisik yang dikumpulkan: foto kopi ijazah/sertifikat yang telah dilegalilasi oleh PT yang mengeluarkan atau oleh Ditjen Dikti untuk ijazah/sertfikat luar negeri. Dalam kasus tertentu seorang guru bertugas di daerah yang jauh (di luar provinsi) dari tempat asal perguruan tinggi, dapat dilegalisasi oleh kepala sekolah dan kepala dinas kabupaten/kota.

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti7 NOJENJANGPERG.TINGGIFAKULTASJUR/PRODITH. LLUS SKOR (Diisi Penilai) aD4 bPost Grad Diploma cS1 dS2 eS3 1.Kualifikasi Akademik Tuliskan riwayat pendidikan tinggi Bapak/Ibu pada Tabel di bawah ini. Catatan: - Jika mempunyai S1, D4, S2 atau S3 lebih dari satu agar dituliskan semua - Lampirkan foto kopi ijazah yang tertulis pada tabel tersebut yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah atau oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk ijazah luar negeri. Dalam kasus tertentu seorang guru bertugas di daerah yang jauh (di luar provinsi) dari tempat asal perguruan tinggi, dapat dilegalisasi oleh kepala sekolah dan kepala dinas kabupaten/kota.

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti8  Pendidikan dan Pelatihan yaitu pengalaman dalam mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam rangka pengembangan dan/atau peningkatan kompetensi dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, baik pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional.  Bukti fisik komponen ini dapat berupa sertifikat, piagam, atau surat keterangan dari lembaga penyelenggara diklat  Bukti fisik yang dikumpulkan: foto kopi sertifikat/piagam/ surat keterangan yang telah dilegalisir oleh atasan. KOMPONEN 2: PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti9 NONAMA/JENIS DIKLATTEMPAT WAKTU PELAKSANAAN (……. Jam) PENYELENGGARA SKOR (Diisi Penilai) a b c d e f Catatan: Lampirkan foto kopi sertifikat, piagam, atau surat keterangan yang tertulis dalam tabel yang telah dilegalisir oleh atasan langsung. 2. Pendidikan dan Pelatihan Tluiskan pengalaman Bapak/Ibu mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) pada Tabel berikut.

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti10  Pengalaman mengajar yaitu masa kerja guru dalam melaksanaan tugas sebagai pendidik pada satuan pendidikan tertentu sesuai dengan surat tugas dari lembaga yang berwenang (dapat dari pemerintah, dan/atau kelompok masyarakat penyelenggara pendidikan)  Bukti fisik komponen ini berupa SK pengangkatan sebagai guru (PNS/GT/GTT), SK mengajar, dan sejenisnya  Bukti fisik yang dikumpulkan: foto kopi SK yang telah dilegalisir oleh atasan. KOMPONEN 3: PENGALAMAN MENGAJAR

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti11 NO.NAMA SEKOLAHBID STUDI / GURU KLSLAMA MENGAJAR (Mulai th….. sd th …..) a b c d e f 3. Pengalaman Mengajar Tuliskan pengalaman mengajar Bapa/Ibu pada Tabel berikut ini. Catatan: Lampirkan foto kopi SK pengangkatan menjadi guru dan SK mengajar yang telah dilegalisir oleh atasan langsung. Kumulatif lama mengajar: tahun; skor: (diisi penilai)

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti12  Perencanaan pembelajaran yaitu persiapan mengelola pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam kelas pada setiap tatap muka.  Perencanaan pembelajaran ini paling tidak memuat perumusan tujuan/kompetensi, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan sumber/media pembelajaran, skenario pembelajaran, dan penilaian hasil belajar  Bukti fisik yang dilampirkan adalah dokumen perencanaan pembelajaran (RP/RPP/SP) sebanyak satuan yang berbeda yang disahkan oleh atasan KOMPONEN 4: RENCANAAN & PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti13 4. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran a. Perencanaan Pembelajaran Tuliskan lima jenis RPP/RP/SP terbaik yang pernah Bapak/Ibu buat dari semester dan materi yang berbeda. NO.MATA PELAJARANMATERI/KOMPETENSISEMESTERTAHUN SKOR (Diisi Peniliali) 1) 2) 3) 4) 5) RATA-RATA SKOR Catatn: Lampirkan bukti lima RPP/RP/SP yang tertulis dalam tabel

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti14  Pelaksanaan pembelajaran yaitu kegiatan guru dalam mengelola pembelajaran di kelas  Kegiatan ini mencakup tahapan pra pembelajaran (pengecekan kesiapan kelas dan apersepsi), kegiatan inti (penguasaan materi, strategi pembelajaran, pemanfaatan media/sumber belajar, evaluasi, dan penggunaan bahasa), dan penutup (refleksi, rangkuman, dan tindak lanjut)  Bukti fisik yang diminta adalah dokumen hasil penilaian oleh kepala sekolah dan/atau pengawas dengan menggunakan format penilaian yang telah disediakan, dan dilampirkan dalam amplop tertutup. KOMPONEN 4: RENCANAAN & PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti15 b. Pelaksanaan Pembelajaran Bukti fisik yang dilampirkan berupa dokumen hasil penilaian oleh kepala sekolah dan/atau pengawas tentang kinerja Bapak/Ibu dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas (instrumen penilaian terlampir). Lampirkan hasil penilaian kepala sekolah dan/atau pengawas tentang kinerja pelaksanaan pembelajaran Bapak/Ibu sebagaimana dimaksud di atas dalam amplop tertutup. Skor pelaksanaan pembelajaran (diambil dari amplop tertutup): (diisi penilai)

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti16 KOMPONEN 5: PENILAIAN DARI ATASAN & PENGAWAS  Penilaian dari atasan dan pengawas yaitu penilaian oleh kepala sekolah terhadap kompetensi kepribadian dan sosial guru, yang meliputi aspek-aspek: ketaatan menjalankan ajaran agama, tanggung jawab, kejujuran, kedisiplinan, keteladanan, etos kerja, inovasi dan kreativitas, kemampuan menerima kritik dan saran, kemampuan berkomunikasi, dan kemampuan bekerjasama.  Bukti fisik yang diminta adalah dokumen hasil penilaian dengan menggunakan format penilaian yang telah disediakan, dan dilampirkan dalam amplop tertutup.

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti17 5. Penilaian dari atasan dan pengawas Bukti fisik yang dilampirkan berupa dokumen hasil penilaian dari atasan dan/atau pengawas tentang kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial Bapak/Ibu dengan menggunalan Format Penilaian Atasan (format terlampir). Lampirkan hasil penilaian dari atasan sebagaimana dimaksud di atas dalam amplop tertutup. Skor penilaian atasan dan pengawas (diambil dari amplop tertutup): (diisi penilai)

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti18  Prestasi akademik yaitu prestasi yang dicapai guru, terutama yang terkait dengan bidang keahliannya yang mendapat pengakuan dari lembaga/panitia penyelenggara, baik tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional.  Komponen ini meliputi: (a) lomba dan karya akademik (juara lomba atau penemuan karya monumental di bidang pendidikan atau nonkependidikan), dan (b) pembimbingan teman sejawat dan/atau siswa (instruktur, guru inti, tutor, atau pembimbing kegiatan siswa).  Bukti fisik yang diminta adalah foto kopi piagam penghar- gaan/sertifikat, surat keterangan yang telah dilegalisir oleh atasan. KOMPONEN 6: PRESTASI AKADEMIK

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti19 6. Prestasi Akademik a. Lomba dan karya akademik Tuliskan prestasi Bapak/Ibu mengikuti lomba dan karya akademik (jika ada) yang meliputi: nama lomba/karya akademik, waktu pelaksanaan, tingkat (kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, internasional), dan penyelenggara pada tabel berikut. Catatan: Lampirkan foto kopi sertfikat/piagam/surat keterangan kegiatan yang tertulis di atas yang telah dilegalisir oleh atasan.

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti20 b. Pembimbingan teman sejawat Tuliskan pengalaman Bapak/Ibu menjadi Instruktur/Guru inti/Tutor/Pemandu (jika pernah) pada tabel di bawah ini. Catatan: Lampirkan foto kopi SK/Surat Tugas dari Pejabat yang berwenang yang telah dilegalisir oleh atasan.

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti21 c. Pembimbingan siswa 1) Apabila Bapak/Ibu pernah menjadi pembimbing siswa sampai mendapatkan penghargaan baik tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional dalam kegiatan akademik dan/atau prestasi, isilah tabel di bawah ini Catatan: Lampirkan foto kopi sertifikat/piagam kejuaraan siswa yang dibimbing dan SK/Surat Tugas dari Pejabat yang berwenang yang telah dilegalisir oleh atasan.

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti22 Catatan: Lampirkan foto kopi surat keputusan/surat keterangan/surat tugas dari pejabat yang berwenang yang telah dilegalisir oleh atasan. c. Pembimbingan siswa 1) Apabila Bapak/Ibu pernah menjadi pembimbing siswa (tidak mencapai juara) dalam kegiatan akademik dan/atau prestasi, isilah tabel di bawah ini.

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti23  Karya pengembangan profesi yaitu suatu karya yang menunjukkan adanya upaya dan hasil pengembangan profesi yang dilakukan oleh guru.  Komponen ini meliputi: (a) buku yang dipblikasikan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau nasional; (b) artikel yang dimuat dalam media jurnal/majalah/buletin yang tidak terakreditasi, terakreditasi, dan internasional; (c) modul/diktat yang minimal mencakup materi pembelajaran selama 1 semester; (d) media/alat pembelajaran dalam bidangnya; (e) laporan penelitian tindakan kelas (individu/kelompok); dan (f) karya seni (patung, rupa, tari, lukis, sastra, dll).  Bukti fisik yang dilampirkan berupa surat keterangan dari pejabat yang berwenang tentang hasil karya tersebut dan dilagalisir oleh atasan. KOMPONEN 7: KARYA PENGEMBANGAN PROFESI

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti24 7. Karya Pengembangan Profesi a. Karya Tulis Apabila Bapak/Ibu mempunyai karya tulis yang berupa buku, artikel (jurnal/ majalah/koran), modul, dan buku dicetak lokal, tuliskan judul buku dan keterangan lainnya pada tabel berikut ini. Catatan: *)Jenis pada tabel di atas diisi buku, artikel (jurnal/majalah/koran), modul, atau buku dicetak lokal Lampirkan bukti fisik yang relevan

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti25 b. Penelitian Apabila Bapak/Ibu pernah melakukan penelitian tindakan kelas atau penelitian yang mendukung peningkatan pembelajaran dan atau profesional guru, tuliskan judul penelitian dan keterangan lainnya pada Tabel berikut ini Catatan: Lampirkan bukti fisik yang relevan

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti26 c. Media dan Alat Pembelajaran Apabila Bapak/Ibu pernah membuat media atau alat pembelajaran, tuliskan jenis media/alat dan keterangan lainnya pada Tabel berikut ini Catatan: Lampirkan bukti fisik yang relevan, misalnya: foto, manual, deskripsi, surat keterangan dari kepala sekolah

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti27 d. Karya teknologi/seni (TTG, patung, rupa, tari, lukis, sastra, dll) Apabila Bapak/Ibu pernah membuat karya teknologi/seni yang berupa TTG, patung/rupa/lukis/ sastra dll, tuliskan nama dan tahun karya tersebut dalam Tabel berikut. Catatan: Lampirkan bukti fisik yang relevan, misalnya: foto, manual, deskripsi, surat keterangan dari kepala sekolah

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti28  Keikutsertaan dalam forum ilmiah yaitu partisipasi dalam kegiatan ilmiah yang relevan dengan bidang tugasnya pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, atau internasional, baik sebagai pemakalah maupun sebagai peserta.  Bukti fisik komponen ini adalah makalah dan sertifikat/ piagam bagi pemakalah, dan sertifikat/piagam bagi peserta.  Bukti fisik yang dilampirkan adalah foto kopi makalah, piagam/sertikat yang telah dilegalisir oleh atasan. KOMPONEN 8: KEIKUTSERTAAN DALAM FORUM ILMIAH

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti29 8. Keikutsertaan dalam forum ilmiah Jika Sdr/i pernah mengikuti forum ilmiah tuliskan judul dan keterangan lainnya pada Tabel berikut ini Catatan: *) Kolom peran diisi pemakalah, atau peserta sesuai sertifikat Lampirkan foto kopi sertifikat/piagam dan makalah apabila menjadi nara sumber yang telah dilegalisir oleh atasan.

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti30  Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial yaitu pengalaman guru menjadi pengurus, dan bukan hanya sebagai anggota di suatu organisasi kependidikan dan sosial.  Pengurus organisasi di bidang kependidikan antara lain pengawas, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, ketua jurusan, kepala lab, kepala bengkel, kepala studio, pembina kegiatan ekstra kurikuler (pramuka, drumband, KIR, dll), ketua asosiasi guru bidang studi, dan asosiasi profesi.  Pengurus organisasi di bidang sosial antara lain menjabat ketua RW, ketua RT, pengurus LMD/BPD, dan pembina keagamaan.  Bukti fisik yang dilampirkan adalah foto kopi surat keputusan/surat keterangan dari pihak yang berwenang yang telah dilegalisir oleh atasan. KOMPONEN 9: PENGALAMAN ORGANISASI DI BIDANG KEPENDIDIKAN DAN SOSIAL

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti31 9. Pengalaman menjadi pengurus organisasi di bidang kependidikan dan sosial a. Pengalaman Organisasi Apabila Bapak/Ibu memiliki pengalaman menjadi pengurus suatu organisasi kependidikan atau organisasi sosial, tuliskan nama organisasinya dan keterangan lainnya pada Tabel berikut ini Catatan: *) Kolom tingkat diisi: kecamatan, kabupaten/kota, nasional, atau internasional Lampirkan foto kopi surat keputusan/surat keterangan dari pihak yang berwenang yang telah dilegalisir oleh atasan.

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti32 b. Pengalaman Mendapat Tugas Tambahan Apabila Bapak/Ibu pernah mendapat tugas tambahan sebagai kepala/wakil sekolah/kepala bengkel/kepala lab/pembina kegiatan ekstra kurikuler, isilah Tabel berikut ini Lampirkan foto kopi surat keputusan/surat keterangan/bukti yang relevan dari pihak yang berwenang yang telah dilegalisir oleh atasan.

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti33  Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan yaitu penghargaan yang diperoleh karena guru menunjukkan dedikasi yang baik dalam melaksanakan tugas dan memenuhi kriteria kuantitatif (lama waktu, hasil, lokasi/geografis), kualitatif (komitmen, etos kerja), dan relevansi (dalam bidang/rumpun bidang), baik pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional.  Bukti fisik yang dilampirkan adalah foto kopi sertifikat/piagam/surat keterangan yang telah dilegalisir oleh atasan. KOMPONEN 10: PENGHARGAAN YANG RELEVAN DENGAN BIDANG PENDIDIKAN

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan a. Penghargaan Apabila bapak/Ibu pernah menerima penghargaan di bidang pendidikan, isilah tabel berikut ini. Catatan: *)Kolom tingkat diisi: kecamatan, kabupaten/kota, nasional, atau internasional Lampirkan sertifikat/piagam/surat keterangan yang tertulis pada tabel di atas yang telah dilegalisir oleh atasan.

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti35 b. Penugasan Di Daerah Khusus Apabila Babak/Ibu pernah ditugaskan sebagai guru di daerah khusus (daerah terpencil/tertinggal/ bencana/konflik/perbatasan), isilah tabel berikut ini Catatan: Lampirkan foto kopi SK penugasan yang telah dilegalisir oleh atasan.

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti36 PENYUSUNAN PORTOFOLIO  Dokumen portofolio dibendel (dijilid) dengan urutan: 1. sampul 2. daftar isi 3. instrumen portofolio yang telah diisi, yang meliputi: a) identitas dan pengesahan b) komponen portofolio 4. dokumen atau bukti-bukti fisik (setiap dokumen pada pojok kanan atas diberi kode. Kode dibuat sesuai dengan penomoran pada komponen portofolio)  Setiap bukti fisik hanya boleh digunakan untuk satu komponen portofolio  Dokumen portofolio yang diserahkan dibuat rangkap dua  Setiap pergantian komponen portofolio diberi kertas berwarna sebagai pembatas

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti37 DOKUMEN PORTOFOLIO Disusun oleh: (NAMA GURU) (NAMA SEKOLAH) (KABUPATEN/KOTA) (PROVINSI) 2007 CONTOH SAMPUL

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti38 CONTOH DAFTAR ISI

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti39 BAGIAN PENGESAHAN: DITANDATANGANI OLEH PESERTA DAN DIMINTAKAN PENGESAHAN KEPADA KEPALA SEKOLAH & PENGAWAS IDENTITAS PESERTA IDENTITAS PESERTA DIISI DENGAN CERMAT & BENAR

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti40 PENGESAHAN DITANDATANGANI OLEH PESERTA DAN DISAHKAN OLEH KEPALA SEKOLAH & PENGAWAS

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti41 TATACARA MENYUSUN NOMOR PESERTA (DISUSUN GURU DAN DIKNAS)

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti42 Contoh:  Guru SMP dalam matapelajaran matematika di SMP provinsi Bengkulu (koding 26) Kabupaten Lebong (koding 07) sebagai pengikut sertifikasi tahun Daftar urut peserta di Dinas Pendidikan Kab. Lebong adalah nomor 108. Maka nomor peserta nya adalah:   Tatacara menulis nomor tidak boleh memakai spasi. Contoh salah adalah sbb:   Setiap ganti mata pelajaran nomor mulai satu lagi.

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti43 TATACARA MENGISI FORMAT A1  Dibaca komputer (opscan)  Diisi dengan pensil 2B  Tidak boleh kotor, sobek, terlipat, atau basah.  Jika salah pengisian, hapuslah bagi- an/bulatan yang salah dengan penghapus yang baik dan bersih.

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti44 Contoh menghitamkan nomor peserta  NOMOR DI TULIS DULU KEMUDIAN BULATAN YANG RELEVAN DIHITAMKAN

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti45 CONTOH MENULIS NAMA

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti46

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti47

Tim Sertifikasi Guru Ditjen Dikti48