Definisi Keselamatan kerja adalah “keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Advertisements

ERGONOMIKA TEMPAT DAN KONDISI LINGKUNGAN KERJA
KESEHATAN DAN K E S E L A M A T A N K E R J A
GANGGUAN PADA KESEHATAN DAN DAYA KERJA
Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KESEHATAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS
Disusun : WIDIAYANTI SUMINAR, S.Pd.
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
Pengawasan Kesehatan Kerja
TUGAS psikologi perusahan
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
Pembelajaran Prosedur Kesehatan,Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3LH)
Keselamatan Kerja Syarat-syarat Keselamatan Kerja
Keamanan & Kesehatan Karyawan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nama : Agung Martono Bayu Rachmanto Esti Wulandaru Muna Najat Fadilah Kelompok 9.
PENGUKURAN BISING.
BIOAKUSTIK Oleh : Rosalina Pangala Salimah Suprihatiningsih
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
LINGKUNGAN FISIK DAN ANALISIS RESIKO
PENGENDALIAN TEKNIS, ADMINISTRATIF DAN PROTEKSI PERORANGAN
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan I
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
SDK 1 4 Kebisingan adalah bunyi atau suara yang tidak dikehendaki. 4 Bunyi adalah suara atau serangkaian gelombang yang merambat dari suatu sumber getar.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
oleh; Syamsul Rizal Sinulingga, MPH
Getaran dan bunyi.
KEBISINGAN (NOISE).
PROGRAM K 3 “KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA”
TEKNIK KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
Ditempat kerja, terdapat beberapa faktor yang memperngaruhi lingkungan
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
KESEHATAN KERJA.
UNDANG-UNDANG YANG BERKAITAN dengan UU Nomor.01 Tahun 1970
PENGENDALIAN TEKNIS, ADMINISTRATIF DAN PROTEKSI PERORANGAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
FAKTOR-FAKTOR FISIKA LINGKUNGAN KERJA
Manajemen Sumber Daya Manusia
KESEHATAN KERJA SYAFRIANI, M.Kes.
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja
. STANDAR K3.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
H I SYAFRIANI.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KESELAMATAN KERJA DIATAS KAPAL
Peraturan Pemerintah Republik INDONESIA Nomor 1 tahun 1970
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
III. FAKTOR LINGKUNGAN KERJA
HALIMA TUSSAKDIYAH, S. Pd KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (K3)
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
KEMENTRIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
Building comfort CONFERENCE ROOM.
Ruang Lingkup dan Simbol K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
EPIDEMIOLOGI PADA LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
{ LINGKUNGAN DAN MANUSIA TERHADAP KESELAMATAN PASIEN Yuhana Damantalm, S.Kep.,Ns. M.Erg.
K3 KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA Disusun oleh: Marta Shaiful Islam UNIVERSITAS NEGERI MALANG.
Transcript presentasi:

Definisi Keselamatan kerja adalah “keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan”(Suma’mur, 1989). Penerapan keselamatan kerja ditujukan tidak hanya di satu tempat kerja saja tetapi di segala tempat kerja baik berada di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara. Keselamatan kerja juga diterapkan diberbagai bidang kegiatan seperti pertanian, industri, pertambangan, perhubungan, pekerjaan umum, jasa dan lain-lain.

Keselamatan kerja menyangkut seluruh proses produksi dan distribusi baik barang maupun jasa. Salah satu aspek penting sasaran keselamatan kerja yaitu penerapan teknologi, terutama teknologi maju dan mutakhir (Suma’mur, 1989). Keselamatan kerja juga berarti kondisi yang terlindungi terhadap bahaya, kecelakaan, gangguan, kerusakan pada kegiatan kerja. Keselamatan kerja sangat penting dalam perusahaan, karena keselamatan tersebut menyangkut seluruh aspek dalam perusahaan, mulai dari keselamatan dalam penggunaan mesin-mesin industri, keselamatan dalam penggunaan alat-alat kerja seperti soldier, gergaji, juga termasuk keselamatan lingkungan tempat kerja dimana proses produksi itu dilaksanakan.

Tujuan Keselamatan Kerja Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja. Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.

Hubungan antara Keselamatan Kerja dan Peningkatan Produksi dan Produktivitas Dengan tingkat keselamatan kerja yang tinggi, kecelakaan-kecelakaan yang menjadi sebab sakit, cacat dan kematian dapat dikurangi dan ditekan sekecil-kecilnya, sehingga pembiayaan yang tidak perlu dapat dihindari. Tingkat keselamatan yang tinggi sejalan dengan pemeliharaan dan penggunaan peralatan kerja dan mesin yang produktif dan efisien dan bertalian dengan tingkat produksi dan produktivitas yang tinggi. Pada berbagai hal, tingkat keselamatan yang tinggi menciptakan kondisi-kondisi yang mendukung kenyamanan serta kegairahan kerja, sehingga faktor manusia dapat diserasikan dengan tingkat efisiensi yang tinggi pula.

Praktek keselamatan tidak bisa dipisah-pisahkan dari ketrampilan, keduanya berjalan sejajar dan merupakan unsur-unsur essensial bagi kelangsungan proses produksi. Keselamatan kerja yang dilaksanakan sebaik-baiknya dengan partisipasi pengusaha dan buruh akan membawa iklim keamanan dan ketenangan kerja, sehingga sangat membantu bagi hubungan buruh dan pengusaha yang merupakan landasan kuat bagi terciptanya kelancaran produksi.

Kesehatan Kerja Kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam Ilmu Kesehatan/Kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik, atu mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum (Suma’mur, 1967).

Kesehatan kerja menurut UU No Kesehatan kerja menurut UU No. 14 Tahun 1969 adalah lapangan kesehatan yang ditunjukkan kepada pemeliharaan dan mempertinggi derajat kesehatan tenaga kerja, dilakukan dengan mengatur pemberian pengobatan, perawatan tenaga kerja yang sakit, mengatur persediaan tempat, cara-cara dan syarat yang memenuhi norma-norma hygiene perusahaan dan kesehatan kerja untuk mencegah penyakit, baik sebagai akibat pekerjaan, maupun penyakit umum serta menetapkan syarat-syarat kesehatan bagi perumahan tenaga kerja

Tujuan Kesehatan Kerja Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja-pekerja bebas, dengan demikian dimaksudkan untuk kesejahteraan tenaga kerja. Sebagai alat untuk meningkatkan produksi, yang berlandaskan kepada meningginya efisiensi dan daya produktivitas faktor manusia dalam produksi.

Faktor-Faktor Penyebab Gangguan Kesehatan Kerja Kebisingan Kebisingan adalah suara-suara yang tidak dikehendaki. Pengaruh utama kepada kesehatan adalah kerusakan kepada indera-indera pendengar, yang menyebabkan ketulian progresif. Pengaruh kebisingan bagi pekerja yaitu mengganggu konsentrasi para pekerja yang sedang melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap satu proses produksi atau hasil sehingga dapat membuat kesalahan-kesalahan

Nilai Ambang Batas Kebisingan berdasarkan Lampiran II Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep-51/MEN/1999 Waktu Pemajanan per Hari Intensitas Kebisingan dalam dBA 8 4 2 1 Jam 85 88 91 94 30 15 7,5 3,75 1,88 0,94 Menit 97 100 103 106 109 112 28,12 14,06 7,03 3,52 1,76 0,88 0,44 0,22 0,11 Detik 115 118 121 124 127 130 133 136 139

Jenis-jenis kebisingan yang sering ditemukan Kebisingan yang kontinyu dengan spektrum frekwensi yang luas (=steady state, wide band noise), misalnya mesin-mesin, kipas angin, dapur pijar, dan lain-lain. Kebisingan kontinyu dengan spektrum frekwensi sempit (steady state, narrow band noise), misalnya gergaji sirkuler, katup gas, dan lain-lain. Kebisingan terputus-putus (=intermittent), misalnya lalu lintas, suara kapal terbang di lapangan udara. Kebisingan impulsive (=impact or impulsive noise), seperti pukulan tukul, tembakan bedil atau meriam, ledakan. Kebisingan impulsive berulang, misalnya mesin tempa di perusahaan.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengendalikan kebisingan : Pengurangan kebisingan pada sumbernya dapat dilakukan misalnya dengan menempatkan peredam pada sumber getaran, tetapi umumnya hal itu dilakukan dengan penelitian dan perencanaan mesin baru. Penempatan penghalang pada jalan transmisi. Isolasi tenaga kerja atau mesin adalah usaha segera dan baik bagi usaha mengurangi kebisingan. Untuk ini perencanaan harus sempurna dan bahan-bahan yang dipakai harus mampu menyerap suara. Bahan-bahan penutup harus dibuat cukup berat dan lapisan dalam terbuat dari bahan yang menyerap sinar, agar tidak terjadi getaran yang lebih hebat.

Proteksi dengan sumbat atau tutup telinga Tutup telinga biasanya lebih efektif dari penyumbat telinga. Alat-alat ini dapat mengurangi intensitas kebisingan sekitar 20-25 dB. Harus diusahakan perbaikan komunikasi, sebagai akibat pemakaian alat-alat ini. Problematika utama pemakaian alat proteksi pendengar adalah mendidik tenaga kerja, agar kontinyu menggunakannya

Radiasi Radiasi yang ada di tempat kerja dan mempunyai pengaruh kepada tenaga kerja dan pekerjaannya terdiri dari : Radiasi elektromagnetis, yaitu gelombang-gelombang mikro, (= micro waves), radiasi laser, radiasi panas, sinar infra merah, sinar ultraviolet, sinar x dan sinar gamma. Radiasi radioaktif, yaitu sinar-sinar dari bahan radioaktif. Contoh pekerjaan yang menimbulkan radiasi yaitu pekerjaan mengelas dan memotong yang menggunakan sinar laser, penanggulangannya dengan menggunakan kacamata pelindung/google

Getaran Mekanis Proses industrialisasi dan moderinisasi teknologi selalu disertai mesin-mesin atau alat-alat mekanis lainnya yang dijalankan dengan suatu motor. Sebagian dari kekuatan mekanis ini disalurkan kepada tubuh pekerja atau lainnya dalam bentuk getaran mekanis Getaran mekanis dibedakan menjadi dua, yaitu getaran seluruh badan dan getaran alat-lengan

Sebab-sebab dari gejala akibat getaran adalah: Efek mekanis kepada jaringan Pada efek mekanis, sel-sel jaringan mungkin rusak atau metabolismenya terganggu. Rangsangan reseptor syaraf di dalam jaringan Pada rangsangan reseptor, gangguan terjadi mungkin melalui syaraf sentral atau langsung pada sistem autonom.

Cuaca Kerja Cuaca kerja adalah kombinasi dari suhu udara, kelembaban udara, kecepatan gerak dan suhu radiasi. Kombinasi keempat faktor itu dihubungkan dengan produksi panas oleh tubuh disebut tekanan panas

Suhu udara dapat diukur dengan termometer dan disebut suhu kering Suhu udara dapat diukur dengan termometer dan disebut suhu kering. Kelembaban udara diukur dengan menggunakan hygrometer. Sedangkan suhu dan kelembaban dapat diukur bersama-sama dengan sling psychrometer atau arsman psychrometer yang menunjukkan suhu basah sekaligus. Suhu radiasi diukur dengan termometer bola (=globe thermometer). Nilai Ambang Batas untuk cuaca (iklim) kerja adalah 21-30oC suhu basah, NAB ini akan dievaluasi terus menerus mengenai kecocokannya

Hygrometer Globe Thermometer Sling Psychrometer