Tim Restrukturisasi IIX oleh John Sihar Simanjuntak/Johar Alam PEMBENTUKAN BADAN IIX Tim Restrukturisasi IIX oleh John Sihar Simanjuntak/Johar Alam
7 PRINSIP DASAR IIX Kebersamaan Kemitraan Memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota. Non Profit Tidak bersaing dengan anggota Netral Independen
IIX merupakan milik bersama. Tanggung jawab bersama PRINSIP 1 KEBERSAMAAN IIX merupakan milik bersama. Tanggung jawab bersama Policy dan pengembangan Policy dilakukan di Policy Meeting (Member Meeting). Non Diskriminatif dan Fair Treatment.
PRINSIP 2 KEMITRAAN Interkoneksi tidak akan terjadi tanpa ada semangat kerjasama antar anggota Interkoneksi Jaringan anggota ke IIX akan memberikan manfaat bagi anggota lain.
PRINSIP 3 MANFAAT SEBESAR-BESARNYA BAGI ANGGOTA Visi menjadi TIER ONE Internet Indonesia. Semua trafik antar anggota mengalir di node-node IIX di seluruh Indonesia. Memberikan manfaat yang terbesar bagi seluruh anggota
Pengelalaan pelayanan IIX tidak mencari keuntungan. PRINSIP 4 NON PROFIT Pengelalaan pelayanan IIX tidak mencari keuntungan. Margin semata-mata dipakai untuk biaya pengelolaan dan pengembangan infrastruktur.
PRINSIP 5 TIDAK BERSAING DENGAN ANGGOTA IIX tidak bersaing dengan anggota Bisnis ada di anggota bukan di IIX.
IIX harus netral tidak memihak. PRINSIP 6 NETRAL IIX harus netral tidak memihak. Semua anggota sama dalam hal hak dan kewajiban.
IIX tidak bergantung kepada satu institusi lain. PRINSIP 7 INDEPENDEN IIX tidak bergantung kepada satu institusi lain. IIX harus swadaya dan mandiri secara finansial. Tidak tergantung pada sumber pembiayaan yang mengikat.
NODE IIX SEKARANG Inter koneksi trafik internet se Indonesia Total Trafik 1.2 GBPS – 4 GBPS 3 node JKT 1 node Bandung 1 node Jogja 1 node Surabaya 1 node Makasar
Indonesia Internet Exchange: Logical Layer CURRENT CONFIGURATION IIX AS7597 IIX-JK3 IIX-JK1 IIX-YO IIX-JK2 I.Root-Server IIX-JI F.Root-Server AS10208 AS4795 ISPs ns2.id ns1.id Indonesia Internet Exchange: Logical Layer
Indonesia Internet Exchange: Physical Layer IIX AS7597 IIX-JK3 IIX-JK1 IIX-YO I-Root-Server IIX-JK2 IIX-JI F-Root-Server ISPs ns1.id ISPs ISPs ns2.id Indonesia Internet Exchange: Physical Layer
IIX: Managed Services (IIX=IP IIX APJII, LINK=IP APJII.OR.ID) MANAGED SERVICES - IIX AS7597 – MANAGED SERVICES IP APJII.OR.ID IIX-YO ISPs IIX-JK1 IIX-JK3 IIX-JI ISPs IIX-JK2 F-Root-Server IIX-JB ISPs ISPs ISPs IIX-XYZ ns1.id cc-TLD ISPs ISPs ns2.id cc-TLD I-Root-Server IIX: Managed Services (IIX=IP IIX APJII, LINK=IP APJII.OR.ID)
FULL MESH (IIX=IP IIX APJII, LINK=IP APJII.OR.ID) & PEERING SCENARIO MANAGED SERVICES - IIX AS7597 – MANAGED SERVICES IP APJII.OR.ID Global IXP IIX-JI IIX-JB IIX-YO IIX-ID Global IXP IIX-JK IIX-SU Global IXP IIX-XYZ ccTLD: ns1.id, ns2.id F&I-Root-Servers FULL MESH (IIX=IP IIX APJII, LINK=IP APJII.OR.ID) & PEERING SCENARIO
KEBUTUHAN ANGGOTA Transit trafik antar node IIX. Perlunya routing yang terbaik antar anggota. Efisiensi bandwith international
POLICY YANG BERLAKU Satu anggota satu port per node IIX. Tidak boleh transit route and as number, transit trafik. Non anggota APJII tidak boleh koneksi. Tidak ada trafik transit antar kota.
POLICY YANG DIBUTUHKAN Multi port interconnection untuk mendukung transit trafik. Pengembangan policy transit trafik, route dan as number. Mutual Cooperation Agreement sebagai ganti Service Level Agreement. Managed Services.
JUSTIFIKASI IIX saat ini : Masih berupa node-node yang terpisah dan tidak terintegrasi dalam satu single autonomous system number. IIX saat ini menjadi cost center belum menjadi profit center. Perlu adanya perbaikan Service Level Gurantee dan standarisasi teknis ISP yang terkoneksi ke node IIX. APJII sebagai Asosiasi tidak dimungkinkan melakukan legal action untuk pengembangan IIX.
JUSTIFIKASI IIX masa depan : Akan di integrasikan dalam suatu system as number yang saling terkoneksi. Memiliki penerimaan untuk keperluan pengembangan jaringan IIX dan kesinambungan layanan. Penerapan Mutual Cooperation Agreement sebagai ganti Service Level Agreement. Dimungkinkan melakukan legal action dengan status badan hukum yang lebih jelas. Dimungkinkan dikelola oleh suatu pengurus profesional yang bekerja berdasarkan SOP.
TUJUAN PEMBENTUKAN BADAN IIX Profesionalisasi untuk menjamin Mutual Cooperation Agreement dan Service Level Agreement di sisi pelanggan. Menjamin Kelangsungan Operasional IIX Jangka Panjang. Menjamin Pengembangan IIX di seluruh Indonesia. Menjamin Tariff IIX tidak komersial. Menjamin IIX tetap menjadi jaringan Interkoneksi utama antar anggota.
LEGAL REFERENCE IIX (KELEMAHAN ?) Tidak ada dasar kekuatan hukum Multi Lateral Agreement MOU : PT. IDC, PT. NAPINFO dan PT. TRANSMEDIA INDONESIA JOGJA – UII SURABAYA – KORWIL APJII JATIM MOU anggota dengan APJII APJII tidak bisa melakukan legal action/pks dengan legal entity lain.
USULAN BENTUK BADAN IIX BADAN HUKUM IIX SEMUA ANGGOTA OTOMATIS MENJADI PEMEGANG SAHAM/ANGGOTA HAK SUARA SAMA
Posisi IIX-APJII-IDNIC BADAN HUKUM IIX APJII (Yayasan) IDNIC Anggota Dewan Komisaris (Pengawas) Dewan Pengawas Dewan Pengurus Pendiri Pembina Pengawas Pengurus Profesional: BoD (CAMEL) MANAGED SERVICES BPH Layanan Anggota