MENERAPKAN PRINSIP PROFESIONAL DALAM BEKERJA DKK XI KEUANGAN 1 DAN 2 Rakhmayanti
MENGIDENTIFIKASI LUAS, SEKTOR, DAN TANGGUNG JAWAB INDUSTRI KD 1 (72) MENGIDENTIFIKASI LUAS, SEKTOR, DAN TANGGUNG JAWAB INDUSTRI
PROFESIONAL Definisi: Bekerja dengan menunjukkan hard skills dan soft skills maksimal yang seharusnya.
Profesional dilihat dari sudut pandang hard skills artinya bekerja dengan menunjukkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan bidang kerjanya (kompeten) secara maksimal . Profesional dilihat dari sudut pandang soft skills artinya bekerja dengan menunjukkan sikap kerja secara maksimal baik kedisiplinan, penampilan, pelayanan kepada pelanggan, dan penanganan terhadap keluhan.
PROFESI AKUNTAN (PROFESSION OF ACCOUNTANT) Profesi akuntan merupakan profesi bagi orang-orang yang telah memenuhi syarat tertentu dalam bidang akuntansi. Syarat tersebut antara lain: 1. Memiliki ijazah pendidikan formal dalam bidang akuntansi, 2. Memiliki sertifikat dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
PROFESI AKUNTAN TERDIRI ATAS: Akuntan Perusahaan (Private Accountant), Akuntan Publik (Publik Accountant), Akuntan Pemerintah (Government Accountant), Akuntan Pendidik (Instruction Accountant),
Akuntan Perusahaan Yaitu akuntan yang dipekerjakan oleh perusahaan sebagai karyawan untuk menjalankan tugas dan fungsi akuntansi pada perusahaan yang bersangkutan.
Akuntan Publik Yaitu akuntan yang bekerja secara independen untuk menjalankan tugas dan fungsi pemeriksaan terhadap kebenaran laporan keuangan dan proses akuntansi yang dijalankan oleh sebuah perusahaan.
Akuntan Pemerintah *) Pegawai BPK dan BPKP Yaitu akuntan yang bekerja sebagai pegawai pemerintah untuk menjalankan tugas dan fungsi akuntansi bagi keperluan pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara. *) Pegawai BPK dan BPKP
Akuntan Pendidik Yaitu akuntan yang bekerja untuk menyebarluaskan ilmu akuntansi kepada masyarakat melaui jalur pendidikan.
Aspek eksternal yang mempengaruhi profesi Teknisi Akuntansi Tuntutan kebutuhan pengguna jasa akuntan, Perkembangan ilmu dan teknologi, Perubahan atau revisi aturan perpajakan, Perubahan atau revisi aturan ketenagakerjaan, Perubahan atau revisi aturan perbankan dan pasar modal, Perubahan atau revisi internasional mengenai ilmu akuntansi.
Aspek internal yang mempengaruhi profesi Teknisi Akuntansi Tujuan bekerja, Pemahaman mengenai profesionalisme.
Sebagai Akuntan, dalam bekerja harus memahami luas dan jenis bidang kerjanya: BESAR KECIL SEDANG JASA DAGANG MANUFAKTUR
Bekerja pada perusahaan kecil akan berbeda dengan bekerja pada perusahaan sedang maupun besar, demikian juga bekerja pada perusahaan jasa akan berbeda dengan bekerja pada perusahaan dagang ataupun manufaktur, hal ini dikarenakan perbedaan: Banyak sedikitnya transaksi yang terjadi, Tata rekening yang dipergunakan, Kartu sediaan yang dipergunakan, Sistem penggajian dan pengupahan, Sistem penghitungan harga pokok.
Pihak-pihak yang terlibat dalam profesi Teknisi Akuntansi Pengguna jasa akuntan, Pemerintah (Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai), Dunia perbankan (Bank Indonesia maupun bank umum) dan pasar modal Penyedia teknologi.
MENGIDENTIFIKASI DAN MENERAPKAN PEDOMAN, PROSEDUR, DAN ATURAN KD 2 (70) MENGIDENTIFIKASI DAN MENERAPKAN PEDOMAN, PROSEDUR, DAN ATURAN
KODE ETIK TEKNISI AKUNTANSI (Kode Etik Profesi Akuntan) Kode Etik Teknisi Akuntansi Indonesia dimaksudkan sebagai panduan bagi seluruh anggota baik yang bekerja di lingkungan dunia usaha, di instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam rangka pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
KODE ETIK TEKNISI AKUNTANSI (Kode Etik Profesi Akuntan) terdiri atas tiga bagian: 1. Prinsip Etika, 2. Aturan Etika, 3. Interpretasi.
PRINSIP ETIKA Tanggung jawab profesi, Kepentingan publik, Integritas, Objektifitas, Kompetensi dan kehati-hatian profesional, Kerahasiaan, Perilaku profesional, Standar teknis. Adl segala sesuatu yang diyakini kebenarannya secara sadar dan menjadi bagian pemikiran seluruh anggota.
ATURAN ETIKA Adl segala sesuatu yang disusun guna mengikat dan membatasi Teknisi Akuntansi dalam menjalankan profesinya. Aturan Etika harus memenuhi syarat: Memiliki keterterapan; Memiliki independensi, integritas, dan objektivitas.
1. Memiliki keterterapan Artinya bahwa sebuah aturan etika harus dapat diterapkan bagi seluruh anggotanya. Teknisi Akuntansi
2. Memiliki independensi, integritas, dan objektivitas Memiliki independensi artinya bahwa sebuah aturan etika harus disusun secara merdeka dan terbebas dari kepentingan pihak manapun, Memiliki integritas artinya aturan etika harus lengkap,menyeluruh, dapat menimbulkan ketaatan serta komitmen melaksanakannya dan pada akhirnya kepercayaan masyarakat akan terbentuk, Memiliki objektivitas artinya bahwa aturan etika harus menjamin hasil kerja semata-mata berdasarkan data dan fakta.
ATURAN ETIKA TEKNISI AKUNTANSI Seksi 200 Ancaman dan Pencegahan Seksi 210 Penunjukan Praktisi, KAP, atau Jaringan KAP Seksi 220 Benturan Kepentingan Seksi 230 Pendapat Kedua Seksi 240 Imbalan Jasa Profesional dan Bentuk Remunerasi lainnya Seksi 250 Pemasaran Jasa Profesional Seksi 260 Penerimaan Hadiah atau Bentuk Keramah- tamahan lainnya Seksi 270 Penyimpanaan Aset Milik Klien Seksi 280 Objektivitas – Semua Jasa Profesional Seksi 290 Independensi
INTERPRETASI Adl pelaksanaan dari prinsip yang diyakini dan aturan yang telah dibuat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap profesinya. Seorang profesional akan mendapatkan penghasilan yang sering dikenal dengan istilah fee profesional yang besarannya bergantung kepada risiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian.
PERTANYAAN-PERTANYAAN KELAS Konsultan Manajemen (Management Consultant) adalah seorang tenaga professional yang menyediakan jasa nasehat ahli dalam bidang manajemen sehingga klien dapat mengambil keputusan dengan tepat.
Contoh nyata sumber daya manusia organisasi ? *) Semua pihak dari level bawah (karyawan) sampai dengan level atas (manajemen) yang memberikan kontribusi atau peran terhadap pencapaian tujuan organisasi merupakan sumber daya organisasi.
Apakah track record seseorang mencerminkan hasil kerja yang baik ? Kondisi umum :......... Kondisi tidak umum :.........
Hanya untuk teknisi akuntansi Apakah kode etik teknisi akuntansi hanya untuk akuntan atau untuk seluruh sumber daya manusia di perusahaan tersebut ? Hanya untuk teknisi akuntansi
Pelajari kembali materi di rumah Pelajari kembali materi di rumah.. Bertemu minggu depan untuk uji kompetensi.. We love you akuntansi