MENERAPKAN PRINSIP PROFESIONAL DALAM BEKERJA DKK XI KEUANGAN 1 DAN 2

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DASAR KOMPETENSI KEAHLIAN AKUNTANSI
Advertisements

KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
Program Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAK)
UU Akuntan Publik (UU No. 5 Tahun 2011
Etika Profesi Public Relations
Mendeskripsikan akuntansi sebagai sistem informasi
STANDAR UMUM PEMERIKSAAN
PERKEMBANGAN SPAP Pada Tahun 1972 untuk pertama kalinya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berhasil menerbitkan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA) yang disahkan.
Aspek Keperilakuan dalam Etika Akuntan
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
ETIKA PROFESIONAL.
BAB 12 Etika Dalam Kantor Akuntan Publik
SPAP, LAPORAN AUDIT, ETIKA PROFESI DAN KEWAJIBAN HUKUM
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
Team Dosen Etika Profesi dan Bisnis Prodi Akuntansi – FE UEU
Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi
KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI
Pertemuan 10 TANGGUNG JAWAB Kepada KLIEN
Kode Etik Akuntan Publik
AUDITING DAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Etika profesional.
Pertemuan 3 Materi 3. Perencanaan Audit
1 Pertemuan 11 TANGGUNG JAWAB Kepada REKAN SEPROFESI Matakuliah: F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
Bina Nusantara AKUNTAN PUBLIK Pertemuan 2. Bina Nusantara Akuntan Publik.
ETIKA PROFESIONAL.
ETIKA PROFESI DAN PENDAPAT AUDITOR
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
UNIVERSITAS MERCU BUANA
ETIKA PERPAJAKAN.
MODUL 2 RESKINO ETIKA PROFESIONAL
LATAR BELAKANG & PEMAHAMAN MENYELURUH
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
PERAN DAN TUJUAN AKUNTANSI MANAJEMEN
Peran Akuntan dalam Organisasi
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Akuntansi Kelas XI IPS Bab 1 - SMA Mimi School
AKUNTAN, ORGANISASI AKUNTAN, DAN PENDIDIKAN PROFESI AKUNTAN
Pertemuan 7 INTEGRITAS dan OBYEKTIVITAS
Pertemuan 5 Landasan Etika Akuntan Publik
BAB 1 SEKILAS TENTANG AKUNTANSI
KELOMPOK ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
BIDANG DISIPLIN AKUNTANSI DAN BIDANG PROFESI AKUNTANSI
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Bab I Pengauditan dan Profesi Akuntan Publik Dosen Pengampu:
KELOMPOK ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
PERTEMUAN KE-4 PROFESI ETIS
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
STANDAR PEMERIKSAAN AKUNTANSI DAN KODE ETIK PROFESI
BAB III KODE ETIK AKUNTAN
ETIKA PROFESI.
Bab III PEKERJAAN, PROFESI DAN PROFESIONAL
PERNYATAAN STANDAR AUDITING
PEMERIKSAAN AKUNTANSI
BUKU 1 PENGERTIAN-PENGERTIAN DASAR
KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA
09 Etika Bisnis dan Profesi Kode Etik Profesi Akuntansi
REVIEW MATERI PERTEMUAN 1-6 PENGAUDITAN
Pemeriksaan Akuntansi
ETIKA DALAM AUDITING KELOMPOK 6 Nur Purwanti Fatimah ( )
Kode Etik Profesi.
OLIN MEISA LUDIPA ILIA MAHESSA
ANALISIS KOMPETENSI DAN INDEPENDENSI AUDITOR EKSTERNAL TERHADAP KUALITAS JASA AUDIT (Studi kasus pada 10 kantor akuntan publik di bandung) Edwin Mulyawan.
TEKNISI AKUNTANSI MUDA
Tanggungjawab Profesi: Standar Kualitas dan Etika
Organisasi dan Kode Etik Profesi
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
Konsep Audit Siwidyah DL. Kenapa Auditing Diperlukan? Adanya hubungan ekonomi di dalam entitas, dan hubungan antara entitas dengan pihak lain yang memiliki.
PROFESI AKUNTANSI KD 3.2 AKUNTANSI DASAR. KOMPETENSI DASAR (KD) 3.2Memahami jenis-jenis profesi akuntansi (bidang-bidang spesialisasi akuntansi, pentingnya.
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

MENERAPKAN PRINSIP PROFESIONAL DALAM BEKERJA DKK XI KEUANGAN 1 DAN 2 Rakhmayanti

MENGIDENTIFIKASI LUAS, SEKTOR, DAN TANGGUNG JAWAB INDUSTRI KD 1 (72) MENGIDENTIFIKASI LUAS, SEKTOR, DAN TANGGUNG JAWAB INDUSTRI

PROFESIONAL Definisi: Bekerja dengan menunjukkan hard skills dan soft skills maksimal yang seharusnya.

Profesional dilihat dari sudut pandang hard skills artinya bekerja dengan menunjukkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan bidang kerjanya (kompeten) secara maksimal . Profesional dilihat dari sudut pandang soft skills artinya bekerja dengan menunjukkan sikap kerja secara maksimal baik kedisiplinan, penampilan, pelayanan kepada pelanggan, dan penanganan terhadap keluhan.

PROFESI AKUNTAN (PROFESSION OF ACCOUNTANT) Profesi akuntan merupakan profesi bagi orang-orang yang telah memenuhi syarat tertentu dalam bidang akuntansi. Syarat tersebut antara lain: 1. Memiliki ijazah pendidikan formal dalam bidang akuntansi, 2. Memiliki sertifikat dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

PROFESI AKUNTAN TERDIRI ATAS: Akuntan Perusahaan (Private Accountant), Akuntan Publik (Publik Accountant), Akuntan Pemerintah (Government Accountant), Akuntan Pendidik (Instruction Accountant),

Akuntan Perusahaan Yaitu akuntan yang dipekerjakan oleh perusahaan sebagai karyawan untuk menjalankan tugas dan fungsi akuntansi pada perusahaan yang bersangkutan.

Akuntan Publik Yaitu akuntan yang bekerja secara independen untuk menjalankan tugas dan fungsi pemeriksaan terhadap kebenaran laporan keuangan dan proses akuntansi yang dijalankan oleh sebuah perusahaan.

Akuntan Pemerintah *) Pegawai BPK dan BPKP Yaitu akuntan yang bekerja sebagai pegawai pemerintah untuk menjalankan tugas dan fungsi akuntansi bagi keperluan pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara. *) Pegawai BPK dan BPKP

Akuntan Pendidik Yaitu akuntan yang bekerja untuk menyebarluaskan ilmu akuntansi kepada masyarakat melaui jalur pendidikan.

Aspek eksternal yang mempengaruhi profesi Teknisi Akuntansi Tuntutan kebutuhan pengguna jasa akuntan, Perkembangan ilmu dan teknologi, Perubahan atau revisi aturan perpajakan, Perubahan atau revisi aturan ketenagakerjaan, Perubahan atau revisi aturan perbankan dan pasar modal, Perubahan atau revisi internasional mengenai ilmu akuntansi.

Aspek internal yang mempengaruhi profesi Teknisi Akuntansi Tujuan bekerja, Pemahaman mengenai profesionalisme.

Sebagai Akuntan, dalam bekerja harus memahami luas dan jenis bidang kerjanya: BESAR KECIL SEDANG JASA DAGANG MANUFAKTUR

Bekerja pada perusahaan kecil akan berbeda dengan bekerja pada perusahaan sedang maupun besar, demikian juga bekerja pada perusahaan jasa akan berbeda dengan bekerja pada perusahaan dagang ataupun manufaktur, hal ini dikarenakan perbedaan: Banyak sedikitnya transaksi yang terjadi, Tata rekening yang dipergunakan, Kartu sediaan yang dipergunakan, Sistem penggajian dan pengupahan, Sistem penghitungan harga pokok.

Pihak-pihak yang terlibat dalam profesi Teknisi Akuntansi Pengguna jasa akuntan, Pemerintah (Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai), Dunia perbankan (Bank Indonesia maupun bank umum) dan pasar modal Penyedia teknologi.

MENGIDENTIFIKASI DAN MENERAPKAN PEDOMAN, PROSEDUR, DAN ATURAN KD 2 (70) MENGIDENTIFIKASI DAN MENERAPKAN PEDOMAN, PROSEDUR, DAN ATURAN

KODE ETIK TEKNISI AKUNTANSI (Kode Etik Profesi Akuntan) Kode Etik Teknisi Akuntansi Indonesia dimaksudkan sebagai panduan bagi seluruh anggota baik yang bekerja di lingkungan dunia usaha, di instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam rangka pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.

KODE ETIK TEKNISI AKUNTANSI (Kode Etik Profesi Akuntan) terdiri atas tiga bagian: 1. Prinsip Etika, 2. Aturan Etika, 3. Interpretasi.

PRINSIP ETIKA Tanggung jawab profesi, Kepentingan publik, Integritas, Objektifitas, Kompetensi dan kehati-hatian profesional, Kerahasiaan, Perilaku profesional, Standar teknis. Adl segala sesuatu yang diyakini kebenarannya secara sadar dan menjadi bagian pemikiran seluruh anggota.

ATURAN ETIKA Adl segala sesuatu yang disusun guna mengikat dan membatasi Teknisi Akuntansi dalam menjalankan profesinya. Aturan Etika harus memenuhi syarat: Memiliki keterterapan; Memiliki independensi, integritas, dan objektivitas.

1. Memiliki keterterapan Artinya bahwa sebuah aturan etika harus dapat diterapkan bagi seluruh anggotanya. Teknisi Akuntansi

2. Memiliki independensi, integritas, dan objektivitas Memiliki independensi artinya bahwa sebuah aturan etika harus disusun secara merdeka dan terbebas dari kepentingan pihak manapun, Memiliki integritas artinya aturan etika harus lengkap,menyeluruh, dapat menimbulkan ketaatan serta komitmen melaksanakannya dan pada akhirnya kepercayaan masyarakat akan terbentuk, Memiliki objektivitas artinya bahwa aturan etika harus menjamin hasil kerja semata-mata berdasarkan data dan fakta.

ATURAN ETIKA TEKNISI AKUNTANSI Seksi 200 Ancaman dan Pencegahan Seksi 210 Penunjukan Praktisi, KAP, atau Jaringan KAP Seksi 220 Benturan Kepentingan Seksi 230 Pendapat Kedua Seksi 240 Imbalan Jasa Profesional dan Bentuk Remunerasi lainnya Seksi 250 Pemasaran Jasa Profesional Seksi 260 Penerimaan Hadiah atau Bentuk Keramah- tamahan lainnya Seksi 270 Penyimpanaan Aset Milik Klien Seksi 280 Objektivitas – Semua Jasa Profesional Seksi 290 Independensi

INTERPRETASI Adl pelaksanaan dari prinsip yang diyakini dan aturan yang telah dibuat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap profesinya. Seorang profesional akan mendapatkan penghasilan yang sering dikenal dengan istilah fee profesional yang besarannya bergantung kepada risiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian.

PERTANYAAN-PERTANYAAN KELAS Konsultan Manajemen (Management Consultant) adalah seorang tenaga professional yang menyediakan jasa nasehat ahli dalam bidang manajemen sehingga klien dapat mengambil keputusan dengan tepat.

Contoh nyata sumber daya manusia organisasi ? *) Semua pihak dari level bawah (karyawan) sampai dengan level atas (manajemen) yang memberikan kontribusi atau peran terhadap pencapaian tujuan organisasi merupakan sumber daya organisasi.

Apakah track record seseorang mencerminkan hasil kerja yang baik ? Kondisi umum :......... Kondisi tidak umum :.........

Hanya untuk teknisi akuntansi Apakah kode etik teknisi akuntansi hanya untuk akuntan atau untuk seluruh sumber daya manusia di perusahaan tersebut ? Hanya untuk teknisi akuntansi

Pelajari kembali materi di rumah Pelajari kembali materi di rumah.. Bertemu minggu depan untuk uji kompetensi.. We love you akuntansi